TP PKK Sukagumiwang Perkuat Koordinasi dan Program Pemberdayaan Keluarga

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Sukagumiwang terus memperkuat koordinasi kelembagaan melalui pertemuan rutin tingkat kecamatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu,  sebagai wadah evaluasi sekaligus penyelarasan berbagai program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga yang dijalankan di tingkat desa,” Rabu (2/9/2026).

Pertemuan dipimpin Ketua TP PKK Kecamatan Sukagumiwang, Ny. dr. Mentari Mulya, dan dihadiri jajaran TP PKK desa se-Kecamatan Sukagumiwang beserta para kader. Forum tersebut dimanfaatkan untuk membahas perkembangan kegiatan, mengevaluasi program yang telah berjalan, serta menyusun langkah koordinasi untuk agenda berikutnya.

Kegiatan turut dihadiri sejumlah unsur lintas sektor dan organisasi wanita. Di antaranya perwakilan UPTD/B KB, Ketua Bhayangkara, Ketua Persit Chandra Kirana, BIDKOR PKM Sukagumiwang, pengurus TP PKK Kecamatan, serta para Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Sukagumiwang.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Ketua TP PKK Desa membawa lima kader sebagai perwakilan. Mereka terdiri dari Sekretaris TP PKK Desa serta Ketua Pokja I, Pokja II, Pokja III dan Pokja IV.

Kehadiran para pengurus dan kader dari seluruh desa dinilai penting untuk memperlancar arus informasi sekaligus memperkuat koordinasi antara TP PKK Kecamatan dan TP PKK Desa. Dengan demikian, berbagai program dan kegiatan yang dibahas di tingkat kecamatan dapat diteruskan secara efektif kepada kader di masing-masing wilayah.

Ketua TP PKK Kecamatan Sukagumiwang, Ny. dr. Mentari Mulya, dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, komunikasi, dan koordinasi di antara seluruh pengurus dan kader.

Menurutnya, kader PKK di tingkat desa mempunyai posisi penting karena bersentuhan langsung dengan keluarga dan masyarakat. Oleh sebab itu, pelaksanaan program PKK perlu dilakukan secara terarah dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia juga mendorong setiap Pokja I hingga Pokja IV agar menjalankan tugas dan program sesuai bidang masing-masing dengan tetap mengedepankan koordinasi. Program PKK diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan rutin organisasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain evaluasi program, pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi para kader untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait kegiatan yang telah dilaksanakan di desa masing-masing. Pertukaran informasi itu diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas program PKK.

Sinergi lintas sektor juga menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Kolaborasi antara TP PKK, bidang kesehatan, keluarga berencana, organisasi wanita, serta pemerintah desa diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pemberdayaan keluarga secara berkelanjutan.

Melalui pertemuan rutin yang dilakukan secara berkala, TP PKK Kecamatan Sukagumiwang berupaya memastikan koordinasi organisasi tetap berjalan hingga tingkat kader. Dengan komunikasi yang terjaga, setiap program diharapkan dapat dilaksanakan lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing desa.

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menjadikan pemberdayaan keluarga sebagai salah satu kekuatan dalam pembangunan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif pengurus dan kader, program PKK di Kecamatan Sukagumiwang diharapkan semakin solid, terkoordinasi, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Pemcam Sukagumiwang Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Korban Kebakaran

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang bergerak cepat memastikan hak administrasi kependudukan korban kebakaran tetap terpenuhi. Langkah tersebut dilakukan dengan menyerahkan dokumen kependudukan kepada korban kebakaran rumah di Desa Tersana, Kecamatan Sukagumiwang, Senin (10/8/2026).

Penyerahan dilakukan melalui Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Sukagumiwang, Dudy Riswandi, didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Juniri. Dokumen berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diserahkan kepada Ibu Sariah selaku korban kebakaran.

Camat Sukagumiwang Moh. Mulya Setiawan, S.STP, mengatakan pelayanan administrasi bagi masyarakat terdampak bencana perlu dilakukan secara cepat agar korban tetap dapat mengakses berbagai layanan publik maupun mengurus proses pengajuan bantuan.

Musibah kebakaran terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah milik Ibu Sariah yang berada di Blok Bantar RT 013 RW 003, Desa Tersana.

Saat kejadian, penghuni rumah sedang berada di luar untuk membantu kegiatan hajatan warga atau ngobeng. Berdasarkan hasil asesmen, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada bagian atap rumah.

Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat membesar dan melalap bangunan. Pemerintah Desa Tersana kemudian berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, sementara warga sekitar turut membantu proses pemadaman.

Berkat penanganan bersama, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah warga di sekitar lokasi.

Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, satu kepala keluarga yang terdiri dari tiga jiwa terpaksa mengungsi akibat rumah mengalami kerusakan berat.

Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.

Selain membantu proses evakuasi dan pemadaman, pemerintah bersama instansi terkait juga melakukan asesmen serta memfasilitasi pelaporan untuk pengajuan bantuan bagi korban.

Penyerahan KK dan KTP menjadi salah satu bentuk respons cepat Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap sinergi antara pemerintah, petugas penanggulangan bencana, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk mempercepat proses pemulihan serta meringankan beban korban.

Dengan dukungan tersebut, korban diharapkan dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Camat Sukagumiwang Beri Motivasi Calon Siswa Sekolah Rakyat Jelang Keberangkatan ke SRT Cikawung

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Camat Sukagumiwang, Mohamad Mulya Setiawan, S.STP, memberikan motivasi dan arahan kepada calon siswa Sekolah Rakyat yang akan berangkat menuju Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sukagumiwang tersebut dihadiri Pendamping Sosial Kecamatan Sukagumiwang, para calon siswa, serta orang tua dan wali murid.

Dalam arahannya, Mohamad Mulya Setiawan menyampaikan apresiasi kepada para calon siswa yang berhasil memperoleh kesempatan menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi. Ia mengajak para peserta didik untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya melalui semangat belajar, kedisiplinan, dan tekad meraih cita-cita.

“Kesempatan ini merupakan peluang yang sangat berharga. Manfaatkan dengan sungguh-sungguh untuk belajar, menjaga disiplin, serta terus mengembangkan kemampuan agar kelak menjadi generasi yang membanggakan keluarga, masyarakat, dan daerah,” ujarnya.

Selain memberikan motivasi kepada para siswa, Camat Sukagumiwang juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memberikan dukungan moral dan doa agar anak-anak dapat menjalani proses pendidikan dengan baik selama berada di lingkungan Sekolah Rakyat Terintegrasi.

Menurutnya, sinergi antara keluarga dan pemerintah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pendidikan para peserta didik.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi pembekalan awal bagi calon siswa sebelum memasuki lingkungan pendidikan yang baru. Para peserta diberikan berbagai informasi terkait kehidupan di asrama, tata tertib, serta kesiapan mental agar mampu beradaptasi dengan baik selama mengikuti proses pembelajaran di Sekolah Rakyat Terintegrasi.

Sekolah Rakyat Terintegrasi di Desa Cikawung merupakan program pemerintah yang dibangun dengan nilai investasi sekitar Rp236 miliar. Kawasan pendidikan tersebut berdiri di atas lahan seluas 9,2 hektare dengan luas bangunan mencapai 27.372 meter persegi dan didukung ruang terbuka hijau seluas 69.628 meter persegi.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan representatif guna mendukung pengembangan potensi peserta didik secara optimal.

Melalui kegiatan motivasi dan pembekalan ini, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui perluasan akses pendidikan yang berkualitas, sekaligus memastikan para calon siswa siap mengikuti proses pembelajaran di Sekolah Rakyat Terintegrasi.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Bupati Lucky Hakim Tinjau Normalisasi Irigasi di Tiga Lokasi, Perkuat Ketahanan Pangan Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat infrastruktur pertanian melalui program normalisasi saluran irigasi guna menjaga produktivitas lahan pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Indramayu Lucky Hakim dengan meninjau langsung pelaksanaan normalisasi irigasi di tiga titik lokasi, Selasa (7/7/2026).

Peninjauan pertama dilakukan di Desa Gabuskulon, Kecamatan Gabuswetan, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Gabuswetan Rusyad Nurdin. Di lokasi tersebut, Bupati memantau proses pengerukan sedimentasi lumpur pada saluran drainase di depan permukiman warga dan sepanjang jalan utama menggunakan alat berat.

Normalisasi dilakukan untuk mengatasi pendangkalan saluran yang selama ini menghambat aliran air sekaligus mengurangi potensi genangan saat musim hujan. Bupati memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Selanjutnya, Bupati meninjau pintu air irigasi di Desa Wirakanan, Kecamatan Kandanghaur, didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Lucky Hakim menegaskan pentingnya menjaga kelancaran distribusi air ke areal persawahan sebagai penunjang produktivitas sektor pertanian.

“Kita upayakan yang terbaik agar air bisa terdistribusi ke sawah, sehingga pertanian masyarakat semakin maju dan petani lebih sejahtera,” ujarnya.

Peninjauan kemudian dilanjutkan ke Saluran Irigasi Gabus–Wanguk, yang saat ini juga tengah menjalani pengerukan sedimentasi mulai dari pintu air hingga bagian hilir saluran.

Berdasarkan hasil pemantauan, sedimentasi di saluran tersebut terus meningkat dalam dua tahun terakhir sehingga menyebabkan pendangkalan. Kondisi itu dipicu oleh endapan material tanah dari pembangunan pembatas di sekitar pintu air, serta kebiasaan sebagian masyarakat membuang sampah ke saluran irigasi.

Plt. Camat Gabuswetan, Rusyad Nurdin, mengatakan normalisasi irigasi menjadi langkah strategis untuk mengatasi penyumbatan aliran air yang selama ini menjadi keluhan para petani.

Menurutnya, saluran irigasi yang kembali berfungsi optimal akan memperlancar distribusi air ke lahan pertanian sehingga dapat meningkatkan produktivitas hasil panen.

“Kami ingin memastikan pekerjaan ini selesai dengan baik, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi. Hasilnya harus segera dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para petani yang sangat bergantung pada kestabilan pasokan air,” katanya.

Kehadiran Bupati Lucky Hakim bersama jajaran pemerintah daerah mendapat apresiasi dari masyarakat. Para petani berharap normalisasi saluran irigasi yang sedang berlangsung mampu mengatasi persoalan kekurangan air saat musim tanam, mengurangi risiko gagal panen, serta meningkatkan hasil produksi pertanian secara berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Indramayu.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Camat Sukagumiwang Tekankan Budaya 5S dan Etika Bermedia Sosial dalam Rakor Tingkat Kecamatan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Camat Sukagumiwang, Mohamad Mulya Setiawan, S.STP, memimpin Apel Koordinasi yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kecamatan Sukagumiwang di Balai Desa Bondan. Kegiatan tersebut menjadi wadah memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembinaan aparatur di wilayah Kecamatan Sukagumiwang. Senin (13/7/2026)

Rakor dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukagumiwang, para kepala UPTD/UPTB, kuwu se-Kecamatan Sukagumiwang, kepala sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, serta jajaran pegawai kecamatan dan perangkat desa.

Dalam arahannya, Camat Mohamad Mulya Setiawan menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan budaya 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Menurutnya, pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur pemerintah, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah. Oleh karena itu, setiap aparatur harus mengedepankan sikap ramah dengan menerapkan budaya 5S dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di desa maupun di kecamatan,” tegasnya.

Selain menyoroti kualitas pelayanan, Camat juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat pemerintahan agar menjaga kewibawaan serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus disikapi secara positif dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng citra institusi.

Ia menekankan bahwa etika bermedia sosial merupakan bagian dari profesionalisme ASN. Setiap unggahan maupun komentar di ruang digital harus mencerminkan integritas, etika, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Jagalah kewibawaan diri dengan bijak dalam bermedia sosial. Sikap tersebut merupakan marwah ASN sekaligus menjadi kehormatan bagi diri sendiri, keluarga, dan orang tua,” pesannya.

Melalui apel dan rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin solid antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Bupati Lucky Hakim Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Sukagumiwang, Perkuat Kolaborasi Penanganan Rutilahu

INDRAMAYU.radarinformasi.com Bupati – Indramayu, Lucky Hakim, meninjau langsung kondisi rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Sumini di RT 008/RW 002 Blok Gedangan, Desa Gedangan, Kecamatan Sukagumiwang. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memastikan penanganan rumah tidak layak huni berjalan tepat sasaran melalui kolaborasi lintas sektor. Selasa (7/7/2026)

Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu, H. Aspuri, anggota DPRD Kabupaten Indramayu Hilal Himawan dari Fraksi Golkar, serta perwakilan Partai NasDem dan Partai Demokrat. Hadir pula Sekretaris Kecamatan Sukagumiwang, Yayan Tefianty, S.E., mewakili Camat Sukagumiwang Mohamad Mulya Setiawan, S.STP, bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Juniri, S.E., M.A.P., Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Dedi Nurhadi, S.E., serta Kuwu Desa Gedangan, Hadi Suwarna.

Bupati Lucky Hakim meninjau kondisi rumah sekaligus berdialog dengan pemilik rumah untuk mengetahui kebutuhan yang diperlukan agar hunian tersebut dapat segera diperbaiki dan menjadi lebih layak huni.

Dalam keterangannya, Lucky Hakim mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Namun, pelaksanaan program Rutilahu masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait status kepemilikan lahan yang menjadi salah satu persyaratan dalam pelaksanaan program pemerintah.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi penghalang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Indramayu memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang memiliki ruang lebih fleksibel dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

“Melalui kolaborasi dengan BAZNAS dan berbagai pihak lainnya, kami berharap penanganan rumah tidak layak huni dapat dilakukan lebih cepat sehingga masyarakat bisa segera memiliki tempat tinggal yang aman dan layak,” ujar Lucky Hakim.

Ia juga menjelaskan bahwa banyak usulan penanganan Rutilahu berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota legislatif. Aspirasi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan prioritas penanganan di lapangan.

Selain itu, Lucky Hakim menilai pemanfaatan teknologi informasi juga dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, media digital dan platform penyampaian aspirasi dapat menjadi sarana pendukung untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan masyarakat tanpa mengesampingkan mekanisme birokrasi yang berlaku.

Di akhir kunjungannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Indramayu. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BAZNAS, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat agar semakin banyak warga yang memperoleh hunian yang aman, sehat, dan layak.

Kunjungan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memastikan setiap aspirasi mendapat perhatian melalui kerja sama yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Verval DTSN Triwulan III Digelar di Kecamatan Sukagumiwang, Perkuat Akurasi Data Kesejahteraan Sosial

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial mengikuti kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial Nasional (Verval DTSN) Triwulan III yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Indramayu. Kegiatan berlangsung di Aula Ki Sapu Angin, Kecamatan Sukagumiwang, Senin (6/7/2026).

Pelaksanaan verifikasi dan validasi ini bertujuan memastikan data kesejahteraan sosial yang dimiliki pemerintah tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat.

Camat Sukagumiwang, Mohamad Mulya Setiawan, S.STP, diwakili Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sukagumiwang, Juniri, S.E., M.A.P., mengatakan bahwa pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial.

Menurutnya, data yang valid akan mendukung pemerintah dalam menetapkan sasaran penerima bantuan secara tepat, sehingga program-program kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan Verval DTSN Triwulan III ini, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan basis data kesejahteraan sosial yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Kecamatan Sukagumiwang Perkuat Validasi Data Anak Tidak Sekolah untuk Dukung Program Nasional

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang menggelar kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Anak Tidak Sekolah (ATS) bersama operator ATS desa se-Kecamatan Sukagumiwang, pengawas Sekolah Dasar (SD), dan pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Aula Ki Sapu Angin Kecamatan Sukagumiwang. Selasa (30/6/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Camat Sukagumiwang, Mohamad Mulya Setiawan, S.STP, yang diwakili Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Juniri, S.E., M.A.P., didampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Dedi Nurhadi, S.E. Agenda ini bertujuan memastikan keakuratan data Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai dasar penyusunan kebijakan penanganan anak putus sekolah di wilayah Kecamatan Sukagumiwang.

Dalam proses verifikasi, seluruh operator ATS desa bersama pengawas pendidikan melakukan pencocokan dan validasi data terhadap anak usia 7 hingga 18 tahun yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, maupun tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Juniri menegaskan bahwa data yang akurat menjadi kunci keberhasilan program penanganan Anak Tidak Sekolah. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, satuan pendidikan, dan pemerintah kecamatan harus terus diperkuat agar setiap anak memperoleh haknya untuk mengenyam pendidikan.

“Pendataan yang akurat menjadi dasar dalam penyusunan langkah intervensi dan kebijakan agar anak-anak yang tidak bersekolah dapat kembali memperoleh hak pendidikan secara optimal,” ujarnya.

Operator ATS memiliki peran penting sebagai ujung tombak pendataan di tingkat desa. Mereka bertugas mengidentifikasi, memverifikasi, dan memvalidasi data anak yang belum pernah sekolah, putus sekolah, maupun tidak melanjutkan pendidikan sehingga pemerintah memiliki basis data yang valid dalam menentukan langkah penanganan.

Pelaksanaan verval ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Regulasi tersebut menjadi landasan nasional dalam upaya menekan angka anak tidak sekolah melalui pendataan yang akurat, kolaborasi lintas sektor, serta berbagai bentuk intervensi, mulai dari reintegrasi ke sekolah formal, pendidikan nonformal melalui Paket A, B, dan C, hingga pelatihan vokasi.

Pemerintah menargetkan penanganan sekitar 645 ribu Anak Tidak Sekolah secara bertahap hingga tahun 2045 melalui pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) periode 2026–2029, 2030–2034, 2035–2039, dan 2040–2045.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap tersusunnya data ATS yang akurat dan komprehensif sehingga program penanganan anak tidak sekolah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu menjamin terpenuhinya hak pendidikan bagi seluruh anak di wilayah Kecamatan Sukagumiwang.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Belasan Perangkat Desa Tersana dan Cadangpinggan Resmi Dilantik, Camat Sukagumiwang Tekankan Integritas dan Profesionalisme

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Desa Tersana dan Pemerintah Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan perangkat desa di Aula Ki Sapu Angin Kecamatan Sukagumiwang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Senin (29/6/2026)

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Acara dihadiri Camat Sukagumiwang Mohamad Mulya Setiawan, S.STP., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa Raden Adang Kusumah Dewantara, S.IP., M.Si., unsur Danramil dan Polsek Sukagumiwang, Ketua TP PKK, Karang Taruna, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Sukagumiwang Mohamad Mulya Setiawan menegaskan bahwa jabatan perangkat desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas.

“Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perangkat desa yang baru dilantik diharapkan mampu bekerja secara profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat desa senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Indramayu yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Raden Adang Kusumah Dewantara, menyampaikan bahwa perangkat desa memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat desa.

Menurutnya, perangkat desa yang baru dilantik harus terus meningkatkan kompetensi, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan tata kelola pemerintahan yang semakin modern.

Mewakili pemerintah desa, Kuwu Desa Cadangpinggan Bagyana Kusmiarta menekankan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, dan semangat pengabdian sebagai modal utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kedisiplinan merupakan modal utama dalam menjalankan amanah jabatan. Kami berharap seluruh perangkat desa yang dilantik hari ini dapat menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta semangat pengabdian yang tinggi demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Adapun perangkat desa yang dilantik berasal dari dua desa, yakni Desa Tersana dan Desa Cadangpinggan.

Untuk Desa Tersana, perangkat yang dilantik meliputi Rohim sebagai Sekretaris Desa, Suweti sebagai Kepala Urusan Keuangan, Irpa Wardanu Siregar sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Susanti sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Saefullah sebagai Kepala Dusun I, serta Firmansyah sebagai Kepala Dusun II.

Sementara itu, dari Desa Cadangpinggan dilantik Liana Rohaly sebagai Kepala Urusan Keuangan, Raeni, S.Pd. sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Mirza Izzurohman sebagai Kepala Seksi Pelayanan, Sumawijaya sebagai Kepala Urusan Kesejahteraan, Joharudin sebagai Kepala Urusan Perencanaan, Supriyadi sebagai Kepala Dusun I, Irfan Saputra sebagai Kepala Dusun II, dan Aris Munandar sebagai Kepala Dusun III.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, responsif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Kecamatan Sukagumiwang Sosialisasikan KIA untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan administrasi kependudukan bagi anak. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) di Sekretariat Program Keluarga Harapan (PKH). Senin (29/6/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sukagumiwang, Mohamad Mulya Setiawan, S.STP., didampingi Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat, Dudy Riswandi, S.IP. Sementara materi teknis mengenai kepemilikan dan tata cara pembuatan Kartu Identitas Anak disampaikan oleh Bayu Febrianto Shona, S.E.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai sejak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Program tersebut mengacu pada surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Nomor 400.3.3/5462-Bid. Pemb. PAUD PNF tanggal 26 Juni 2026 mengenai implementasi wajib belajar bagi anak usia 5 hingga 6 tahun.

Dalam sambutannya, Camat Sukagumiwang Mohamad Mulya Setiawan menegaskan bahwa kepemilikan Kartu Identitas Anak bukan hanya berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta mendukung berbagai program pemerintah di bidang pendidikan dan perlindungan anak.

“Kepemilikan KIA bukan hanya sebagai identitas resmi anak, tetapi juga menjadi bagian penting dalam integrasi data kependudukan yang mendukung pemenuhan hak-hak dasar anak, termasuk akses terhadap pendidikan sejak usia dini,” ujarnya.

Menurutnya, data kependudukan yang akurat dan terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan serta menyalurkan berbagai program pembangunan secara tepat sasaran, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, untuk berperan aktif dalam memastikan seluruh anak memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap.

Sementara itu, Bayu Febrianto Shona menjelaskan secara rinci persyaratan serta prosedur pembuatan Kartu Identitas Anak. Ia mengimbau para orang tua agar segera mengurus KIA sebagai bentuk kepatuhan terhadap administrasi kependudukan sekaligus upaya memenuhi hak identitas bagi setiap anak.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap seluruh anak usia dini di wilayahnya memiliki Kartu Identitas Anak sehingga dapat mendukung implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun secara optimal.

Selain meningkatkan tertib administrasi kependudukan, kepemilikan KIA juga diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas serta mendukung lahirnya generasi muda Kabupaten Indramayu yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika