Layanan Samsat Bugis Hadir Dekatkan Pelayanan Pajak Kendaraan bagi Warga Anjatan

INDRAMAYU, radarinformasi.com – Kabar baik bagi masyarakat Desa Bugis dan sekitarnya. Kini, warga Kecamatan Anjatan dan wilayah sekitar tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.

Layanan Samsat Bugis hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor secara lebih dekat dan praktis.

Layanan tersebut berlokasi di Pintu Air Perempatan Bugis, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Adapun jadwal operasional Samsat Bugis yakni setiap Senin pukul 08.30 hingga 14.00 WIB, sedangkan pada Sabtu pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu serta memastikan dokumen kendaraan tetap aktif.

Kehadiran layanan Samsat di wilayah Bugis juga menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki kendaraan bermotor dan membutuhkan akses pelayanan perpajakan yang lebih mudah.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Samsat Bugis diimbau memperhatikan jadwal operasional agar dapat memperoleh pelayanan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Jangan tunggu sampai terlambat. Bayar pajak kendaraan tepat waktu, berkendara lebih nyaman dan administrasi kendaraan tetap aktif.

Sumber: Diskominfo Indramayu

Polres Indramayu Salurkan 20.000 Liter Air Bersih untuk Warga Tanjakan, Krangkeng

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Membantu masyarakat menghadapi kesulitan air bersih pada musim kemarau, Polres Indramayu Polda Jawa Barat kembali menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 20.000 liter kepada warga Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jum’at (9/10/2026).

Penyaluran yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu menggunakan empat truk tangki dan dilaksanakan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Indramayu. Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat tagline Polri, “Polisi Bersama Masyarakat.”

Dalam proses distribusi, personel kepolisian bersama warga terlihat bergotong royong memasang selang serta membantu mengisi jeriken dan ember milik masyarakat. Bantuan tersebut diberikan secara gratis untuk menunjang kebutuhan air sehari-hari warga yang masih menghadapi krisis air bersih.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Binmas IPTU Tasim menjelaskan, pendistribusian air tersebut merupakan kelanjutan dari upaya kepolisian membantu masyarakat di wilayah Kecamatan Krangkeng yang terdampak kesulitan air bersih.

Menurut Tasim, bantuan dikirim menggunakan empat truk tangki dengan harapan dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Polres Indramayu secara kontinu kembali mengirim bantuan air bersih sebanyak empat truk tangki yang akan dikirim untuk masyarakat Kecamatan Krangkeng yang saat ini masih mengalami krisis air bersih. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar IPTU Tasim.

Ia menambahkan, pendistribusian air bersih menjadi salah satu kegiatan sosial yang dilakukan kepolisian selama musim kemarau, terutama di wilayah yang masyarakatnya mengalami kesulitan memperoleh pasokan air.

“Kegiatan penyaluran air bersih seperti ini rutin kami laksanakan selama musim kemarau untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bagi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, IPTU Tasim didampingi Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, S.H. Pelaksanaan penyaluran turut mendapat dukungan dari personel TNI, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

Tasim mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak yang membantu proses pembagian air sehingga kegiatan dapat berlangsung tertib dan lancar.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran TNI dari Koramil, Pak Kuwu, serta seluruh warga yang ikut membantu mengondisikan jalannya pembagian air sehingga berjalan tertib,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kepolisian akan terus memetakan wilayah yang membutuhkan bantuan serupa agar distribusi air bersih dapat menjangkau masyarakat yang masih mengalami kesulitan.

“Kehadiran kami di sini adalah bukti bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi ujian kekeringan ini,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila mengetahui tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di sekitarnya.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau melalui Call Center Polri 110.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Ratusan Warga Saksikan Kirab Tunggul dan Pataka, Indramayu Songsong Lima Abad

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Suasana peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu berlangsung meriah. Ratusan warga memadati sepanjang jalur utama kota untuk menyaksikan Kirab Tunggul dan Pataka yang digelar pada Rabu (7/10/2026).

Kirab tahun ini dimeriahkan iring-iringan ratusan becak yang membawa Bupati Indramayu Lucky Hakim, Wakil Bupati Syaefudin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Rombongan memulai perjalanan dari Pendopo Indramayu sekitar pukul 08.00 WIB dengan tujuan Gedung DPRD Kabupaten Indramayu. Kehadiran rombongan di gedung dewan tersebut untuk mengikuti Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu.

Dari pendopo, iring-iringan melintasi Jalan R.A. Kartini menuju Bundaran Adipura, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Jenderal Sudirman hingga tiba di Gedung DPRD.

Sepanjang rute kirab, masyarakat dari berbagai kalangan tampak antusias menyaksikan jalannya prosesi. Anak-anak sekolah turut berdiri di tepi jalan untuk melihat langsung iring-iringan yang menjadi bagian dari tradisi peringatan hari jadi daerah tersebut.

Kirab Tunggul dan Pataka tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga membawa pesan kebersamaan dalam menyambut lima abad perjalanan Kabupaten Indramayu. Tahun ini, peringatan mengusung tema “499 Tahun Mengukir Sejarah, Menyongsong Lima Abad, Indramayu Berjaya.”

Bupati Lucky Hakim menyampaikan bahwa usia 499 tahun merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah Indramayu yang patut dihargai dan dijaga bersama. Menurutnya, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk mempererat persatuan serta membangun semangat kolektif dalam memajukan daerah.

“Hari Jadi ke-499 Indramayu menjadi momentum untuk menghargai perjalanan panjang Indramayu sekaligus memperkuat semangat bersama menyongsong 5 abad. Sejarah menjadi pijakan, sedangkan persatuan dan kerja bersama menjadi kekuatan untuk membawa Indramayu semakin maju dan berjaya,” ujar Lucky Hakim.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Syaefudin menilai kirab tersebut mencerminkan pentingnya kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah menuju usia lima abad.

“Menuju 5 abad, Indramayu membutuhkan kebersamaan seluruh unsur masyarakat,” ungkap Syaefudin.

Selain prosesi kirab, nuansa budaya lokal juga ditampilkan melalui penggunaan batik khas Indramayu oleh jajaran pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Indramayu menghadirkan motif khusus yang dikenakan sesuai dengan unsur dan jabatan masing-masing.

Motif Iwak Etong digunakan oleh jajaran Forkopimda, sedangkan pejabat struktural dan para kuwu mengenakan batik bermotif Sekarniyem.

Penggunaan batik tersebut menjadi salah satu bentuk pengenalan identitas budaya daerah dalam agenda resmi pemerintahan. Selain memperkuat kekhasan peringatan hari jadi, langkah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya Indramayu.

Melalui semangat Indramayu REANG, pemerintah daerah terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada terwujudnya masyarakat religius, perekonomian yang maju, kehidupan yang adil, serta lingkungan yang nyaman demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sumber Diskominfo Kab. Indramayu

Andika

Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Humas Polres Indramayu Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Humas Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT), seperti tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer. Penggunaan obat-obatan tersebut harus sesuai resep dan berada di bawah pengawasan dokter.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat berdampak serius bagi kesehatan maupun kehidupan sosial.

Penyalahgunaan obat-obatan daftar G berpotensi menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis serta berbagai gangguan kesehatan. Dampaknya juga dapat merugikan masa depan, pendidikan, dan hubungan sosial di lingkungan masyarakat.

Humas Polres Indramayu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan generasi muda dengan tidak menggunakan obat keras tanpa resep dokter serta menjauhi narkoba dan zat berbahaya lainnya.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan obat keras atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi kepolisian melalui WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor 081999700110 atau menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

Melalui imbauan ini, Polres Indramayu berharap masyarakat semakin peduli terhadap bahaya penyalahgunaan obat keras dan turut menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Perkara Jiovanno Nahampun Hampir Dua Tahun, Mahasiswa dan Forda Desak Kejari Kabupaten Bekasi Beri Kepastian

BEKASI.radarinformasi.com — Desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memberikan kepastian hukum terkait perkara yang menjerat Jiovanno Nahampun sebagai tersangka kembali menguat.

Mahasiswa bersama masyarakat mempertanyakan proses penanganan perkara yang disebut telah berlangsung hampir dua tahun. Mereka meminta Kejari Kabupaten Bekasi segera menentukan langkah hukum terhadap berkas perkara tersebut, termasuk melakukan P-21 apabila berkas telah dinyatakan lengkap secara hukum.

Desakan serupa disampaikan Sekretaris Forum Organisasi Daerah (Forda) Kabupaten Bekasi, Ahmad Syahbana. Ia menilai lamanya proses penanganan perkara perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Perkara ini sudah berjalan hampir dua tahun. Kami mempertanyakan sejauh mana proses hukumnya. Kalau memang masih ada kekurangan dalam berkas, kami meminta dijelaskan secara terang apa yang masih harus dilengkapi. Tetapi kalau secara hukum sudah memenuhi persyaratan, tentu kami berharap segera diproses sesuai ketentuan,” ujar Ahmad Syahbana.

Berkas Disebut Bolak-Balik Empat Kali

Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan masyarakat menyoroti informasi bahwa berkas perkara disebut telah beberapa kali dikembalikan dan diajukan kembali antara penyidik Polres Metro Bekasi dengan Kejari Kabupaten Bekasi.

Massa menyebut proses tersebut bahkan telah berlangsung hingga empat kali. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kendala yang menyebabkan perkara belum memasuki tahap selanjutnya.

“Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi?” menjadi salah satu pertanyaan yang disuarakan massa aksi.


Ahmad menegaskan, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi ataupun menuduh pihak tertentu.

“Kami tidak mau berburuk sangka kepada aparat penegak hukum. Kami tetap percaya kepada kepolisian dan kejaksaan. Tetapi masyarakat juga mempunyai hak untuk mendapatkan kepastian. Kalau berkas memang belum lengkap, mari dijelaskan apa kekurangannya agar penyidik bisa segera melengkapi,” katanya.

Bukan Intervensi, Melainkan Kontrol Sosial

Menurut Ahmad, desakan mahasiswa dan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak berada pada posisi untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak. Penentuan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Ini bukan soal mengintervensi hukum. Kami justru ingin hukum berjalan. Kalau seseorang berstatus tersangka, proses hukumnya harus memiliki kepastian. Salah atau tidak salah nanti dibuktikan melalui proses hukum dan pengadilan,” ujarnya.

Ahmad juga mengingatkan bahwa kepastian hukum diperlukan agar tidak muncul berbagai persepsi di tengah masyarakat.

Terlebih, perkara tersebut disebut melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Ketika yang berstatus tersangka adalah seorang anggota DPRD yang notabene wakil rakyat, tentu ada konsekuensi moral dan kepercayaan publik. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya mengapa prosesnya begitu lama,” katanya.

Soroti Potensi Persepsi Tebang Pilih

Ahmad menilai prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus diterapkan dalam setiap penanganan perkara.

Ia meminta agar proses hukum tidak dipengaruhi oleh jabatan, status sosial maupun latar belakang politik seseorang.

“Kami tidak mengatakan ada tebang pilih. Tetapi jangan sampai proses yang berlarut-larut menimbulkan persepsi seperti itu. Hukum harus berlaku sama kepada siapa pun,” tegasnya.

Menurutnya, kepastian hukum juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan kejaksaan.

“Kami masih percaya kepada institusi penegak hukum. Kalau kita tidak percaya kepada kepolisian dan kejaksaan, lalu kepada siapa masyarakat harus berharap dalam mendapatkan keadilan?” ujarnya.

Dorong Polres Metro Bekasi dan Kejari Tingkatkan Koordinasi

Selain meminta Kejari Kabupaten Bekasi memberikan kepastian terhadap perkara tersebut, massa aksi juga mendorong Polres Metro Bekasi dan pihak kejaksaan meningkatkan koordinasi.

Koordinasi dinilai penting apabila masih terdapat kekurangan dalam berkas perkara yang harus dilengkapi oleh penyidik.

“Kami meminta kepolisian dan kejaksaan duduk bersama sesuai kewenangannya. Kalau ada petunjuk yang harus dilengkapi, segera dilengkapi. Jangan sampai perkara berhenti karena persoalan komunikasi atau koordinasi,” kata Ahmad.

Ia berharap seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Soroti Dugaan Intimidasi Massa Aksi

Dalam penyampaian aspirasinya, massa juga menyinggung dugaan adanya intimidasi maupun penghalangan terhadap aksi penyampaian pendapat.
Namun, massa menegaskan dugaan tersebut tidak akan dijadikan kesimpulan sebelum terdapat bukti yang cukup.

Ahmad menyatakan setiap dugaan pelanggaran harus disampaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia.

“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Kalau memang nanti ada bukti yang cukup mengenai dugaan intimidasi atau penghalangan terhadap aksi, silakan dilaporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat diperiksa secara objektif,” ujarnya.

Siapkan Aksi Lanjutan

Mahasiswa dan masyarakat menyatakan akan mempertimbangkan aksi lanjutan apabila tidak terdapat perkembangan konkret terkait perkara tersebut.

Mereka menyebut kemungkinan menggelar aksi dengan skala lebih besar, termasuk aksi selama 7 x 24 jam, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami datang bukan untuk mencari keributan. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kepastian hukum. Kalau belum ada jawaban, tentu kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan secara konstitusional,” ujar perwakilan massa.

Enam Tuntutan Massa

Dalam aksinya, mahasiswa dan masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan:

  • Meminta Kejari Kabupaten Bekasi segera memberikan kepastian hukum terhadap perkara Jiovanno Nahampun.
  • Meminta Kejari segera melakukan P-21 apabila berkas perkara telah memenuhi persyaratan hukum.
  • Meminta agar perkara tidak berlarut-larut tanpa kepastian.
  • Meminta Polres Metro Bekasi dan Kejari Kabupaten Bekasi meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian perkara sesuai kewenangan masing-masing.
  • Meminta kepolisian dan kejaksaan menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, objektif dan tanpa pandang bulu.
  • Meminta dugaan intimidasi atau penghalangan terhadap massa aksi ditindaklanjuti apabila terdapat bukti yang cukup.

Ahmad Syahbana: Hukum Harus Berdiri di Atas Semua Kepentingan

Ahmad Syahbana kembali menegaskan bahwa Forda Kabupaten Bekasi tidak sedang menghakimi pihak mana pun.
Menurutnya, inti persoalan yang disuarakan adalah kepastian hukum terhadap proses perkara.

“Kami hanya meminta satu hal: hukum harus berjalan. Kalau memang belum lengkap, lengkapi. Kalau sudah lengkap, proses sesuai tahapan hukum. Jangan sampai masyarakat menunggu tanpa kepastian,” katanya.

Ia berharap Kejari Kabupaten Bekasi dapat memberikan penjelasan yang objektif mengenai posisi perkara tersebut sehingga seluruh pihak dapat mengetahui tahapan hukum yang sedang berlangsung.

“Jangan sampai jabatan menjadi pembeda dalam penegakan hukum. Hukum harus berdiri tegak untuk siapa pun. Itulah yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkas Ahmad Syahbana.

Desakan “Segera P-21, segera tuntaskan perkara, tegakkan hukum tanpa pandang bulu” menjadi bagian dari aspirasi massa yang meminta adanya kepastian, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum di Kabupaten Bekasi.

Red

24 Remaja Diamankan Resmob Polres Indramayu, Diduga Terlibat Janjian Tawuran di Balongan

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu mengamankan 24 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok pelajar di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut diduga bermula dari komunikasi melalui media sosial yang berujung pada kesepakatan untuk bertemu dan melakukan tawuran. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (3/10/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

AKP Arwin mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan kedua kelompok remaja sebelumnya saling berkomunikasi melalui media sosial sebelum menentukan lokasi pertemuan.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok awalnya berkomunikasi melalui media sosial. Mereka kemudian menyepakati untuk bertemu,” ujar AKP Arwin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana dan Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana.S, Selasa (6/10/2026).

Awalnya, pertemuan tersebut disebut-sebut hanya menggunakan balok atau kayu. Namun, ketika kedua kelompok bertemu, polisi mendapati dugaan adanya sejumlah remaja yang membawa senjata tajam.

Situasi tersebut membuat kelompok lainnya berusaha meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor secara berboncengan. Dalam upaya melarikan diri itu, beberapa remaja dilaporkan terjatuh hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Salah satu korban berinisial RMF, warga Kecamatan Sliyeg, sempat memperoleh penanganan medis sebelum dirujuk ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan selama beberapa jam, korban sempat diperbolehkan pulang.

Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari sejumlah saksi, sebelum terjatuh korban bersama rekannya diduga sempat dikejar oleh beberapa orang yang membawa senjata tajam. Dalam perkembangan selanjutnya, korban diketahui meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk dugaan hubungan antara aksi pengejaran, tawuran, hingga meninggalnya korban.

Menerima informasi tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu melakukan olah tempat kejadian perkara, penyelidikan, serta penelusuran terhadap para remaja yang diduga berada di lokasi kejadian.

Hasilnya, sebanyak 24 anak dan remaja berusia sekitar 13 hingga 16 tahun diamankan dari sejumlah lokasi di Kecamatan Balongan dan Sliyeg untuk menjalani pemeriksaan.

Mengingat seluruhnya masih tergolong anak, kepolisian tidak mengungkap identitas lengkap mereka kepada publik.

Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami peran masing-masing remaja, termasuk dugaan keberadaan di lokasi kejadian, aksi pengejaran menggunakan sepeda motor, kepemilikan benda tumpul, hingga dugaan membawa senjata tajam.

Polisi juga mendalami keterkaitan dua kelompok yang dalam pemeriksaan disebut menggunakan nama Buster 28 dan BASTIM.

Dari 24 remaja yang diperiksa, penyidik menemukan tiga anak yang diduga memiliki keterlibatan berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan.

Ketiganya berinisial S, K, dan A.

S diduga membawa senjata tajam jenis samurai, K diduga membawa celurit panjang, sementara A diduga membawa senjata tajam jenis corbek.

“Dari rangkaian pemeriksaan, tiga anak diproses lebih lanjut sesuai dengan peran dan alat bukti yang ditemukan. Penanganannya tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak,” jelas AKP Arwin.

Sementara itu, terhadap remaja lainnya yang belum ditemukan cukup bukti untuk diproses lebih lanjut, kepolisian menyerahkannya kembali kepada orang tua masing-masing setelah menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan.

“Mereka dikembalikan kepada orang tua dengan kewajiban mengikuti pembinaan dan wajib lapor sesuai ketentuan yang ditetapkan penyidik,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kunci sepeda motor, 17 unit telepon seluler, dua senjata tajam jenis corbek, satu samurai, satu gobang, satu celurit, serta satu senjata tajam berukuran kecil.

Telepon seluler yang diamankan juga diperiksa untuk mengungkap komunikasi sebelum kejadian, termasuk dugaan koordinasi dan ajakan tawuran melalui media sosial.

AKP Arwin mengingatkan para pelajar dan remaja agar tidak menjadikan tawuran sebagai bentuk solidaritas ataupun sarana menunjukkan keberanian.

Menurutnya, tawuran dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik berupa korban luka maupun meninggal dunia, terganggunya pendidikan, hingga berhadapan dengan proses hukum.

“Jangan pernah menganggap tawuran sebagai sesuatu yang membanggakan. Membawa senjata tajam atau melakukan kekerasan dapat membawa dampak panjang bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tegasnya.

Kepolisian juga mengajak sekolah, orang tua, dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial yang dapat dimanfaatkan untuk mengatur pertemuan tawuran.

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak baru diketahui terlibat setelah terjadi korban,” katanya.

Senada, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno meminta para orang tua membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan anak-anaknya.

Ia menilai pengawasan terhadap pergaulan, aktivitas di luar rumah, serta penggunaan media sosial menjadi langkah penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan.

“Orang tua perlu mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial. Komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mendeteksi lebih dini potensi keterlibatan dalam tawuran,” ujar AKP Tarno.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110,” jelasnya.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Mutadi Kembali ke Polres Indramayu, Pertanyakan Perkembangan Pengaduan Dugaan Intimidasi

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Korwil Indramayu, Mutadi, A.Md.Kom, kembali mendatangi Mapolres Indramayu. Kedatangannya dilakukan untuk memantau perkembangan pengaduan yang disampaikannya terkait dugaan intimidasi dan kekerasan fisik saat menjalankan tugas jurnalistik,” Rabu (7/10/2026).

Mutadi menyebut pengaduan tersebut telah disampaikan kepada Polres Indramayu pada 21 September 2026. Setelah beberapa waktu berjalan, ia kembali mendatangi kepolisian untuk mengetahui tahapan penanganan pengaduan tersebut.

“Saya datang ke Polres Indramayu terkait pengaduan yang kemarin. Saya ingin mengecek sudah sampai tahapan mana, karena pengaduan saya pada tanggal 21 September sampai sekarang sudah lebih dari setengah bulan,” ujar Mutadi.

Dari kunjungannya itu, Mutadi mengaku mendapatkan informasi bahwa pengaduan masih dalam proses penanganan. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah mendapat pemberitahuan dari penyidik terkait agenda pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, tadi sudah ada keterangan terkait prosesnya. Saya dihubungi penyidik Brigadir Prasetyo dari Polres Indramayu, hari Kamis setelah zuhur akan melaksanakan BAP,” ucapnya.

Dalam kunjungannya ke Mapolres Indramayu, Mutadi turut didampingi pengurus dan anggota FWJ Indonesia Korwil Indramayu serta sejumlah perwakilan media.

Ia berharap proses pengaduan dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mutadi juga menginginkan agar kejadian serupa tidak dialami wartawan lain ketika menjalankan tugas jurnalistik.

“Harapan saya, pengaduan ini bisa ditindaklanjuti di Polres Indramayu. Ke depan, kalau ada wartawan melakukan konfirmasi terkait suatu persoalan, jangan sampai ada intimidasi ataupun kekerasan secara fisik,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Intimidasi

Sebelumnya, Mutadi menyampaikan pengaduan terkait dugaan intimidasi dan kekerasan yang menurut keterangannya terjadi saat melakukan konfirmasi jurnalistik pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 11.37 WIB di Jalan Siliwangi, RT 003/RW 002, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu.

Saat itu, Mutadi mengaku sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk melakukan konfirmasi mengenai suatu persoalan. Namun, dalam proses tersebut, ia menyatakan mengalami tindakan yang diduga berupa intimidasi, pengusiran, hingga kekerasan fisik.

Atas kejadian tersebut, Mutadi kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan menyampaikan pengaduan kepada Polres Indramayu.

Menurutnya, langkah tersebut ditempuh sebagai upaya untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur hukum sekaligus memastikan kegiatan jurnalistik dapat dilakukan secara aman dan profesional.

“Wartawan ketika menjalankan tugas tentu melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Kalau ada persoalan, seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi, bukan dengan intimidasi atau kekerasan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pengaduan tersebut masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan tahapan penanganan hukum yang dilakukan Polres Indramayu.

Reporter : Andika

Hari Jadi ke-499, Lucky Hakim Soroti Ketimpangan Ekonomi di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Indramayu ke-499 menjadi momentum bagi Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk menyoroti persoalan ketimpangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

Menurut Lucky, Indramayu memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari sektor pertanian, minyak dan gas bumi hingga kekayaan laut. Namun, melimpahnya potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Lucky usai mengikuti Rapat Kerja Istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu di Gedung DPRD Indramayu, Rabu (7/10/2026).

Lucky menilai, persoalan kesejahteraan tidak semata-mata berkaitan dengan besarnya potensi ekonomi daerah. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah ketimpangan dalam penguasaan sumber daya ekonomi.

Ia mencontohkan sektor pertanian. Menurutnya, kepemilikan lahan dalam skala besar dapat memberikan keuntungan kepada pemilik lahan, sementara pengelolaannya melibatkan banyak pekerja yang belum tentu menikmati hasil ekonomi secara proporsional.

Hal serupa, kata Lucky, juga dapat terjadi di sektor perikanan. Kepemilikan kapal dalam jumlah besar oleh pihak tertentu berpotensi menciptakan kondisi masyarakat lainnya hanya bergantung pada pekerjaan sebagai buruh.

“Kalau ada yang punya 500 hektare, kemudian satu hektare dikerjakan banyak orang, kapan kayanya, kapan sejahteranya?” ujar Lucky.

Ia menegaskan, pemerintah perlu mencari langkah yang dapat memperkecil kesenjangan ekonomi tanpa menghambat aktivitas dunia usaha. Menurutnya, pelaku usaha tetap membutuhkan keuntungan agar roda perekonomian terus bergerak, tetapi kesejahteraan pekerja juga harus menjadi perhatian.

Lucky menilai keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari besarnya produksi atau nilai ekonomi yang dihasilkan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana manfaat ekonomi tersebut berputar dan dirasakan oleh masyarakat.

Ia kemudian menyinggung potensi produksi pertanian Indramayu yang disebut mencapai sekitar 1,8 juta ton. Dengan asumsi harga Rp6.500 per kilogram, nilai ekonominya sangat besar.

Namun, Lucky mempertanyakan seberapa luas manfaat ekonomi tersebut dirasakan masyarakat.

“Uangnya ke mana? Jangan-jangan hanya dimiliki oleh beberapa orang,” katanya.

Prioritaskan Masyarakat yang Membutuhkan

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Lucky mengatakan pemerintah perlu memulai intervensi dari masyarakat yang berada dalam kondisi paling membutuhkan.

Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar harus menjadi prioritas sebelum pemerintah mendorong program pemberdayaan ekonomi lainnya.

“Yang paling miskin kita bantu dulu. Kebutuhan sehari-harinya, kemudian pendidikan yang berkualitas. Setelah itu baru entrepreneurship,” ujarnya.

Selain pemenuhan kebutuhan dasar, Lucky menekankan pentingnya akses terhadap pendidikan berkualitas. Pendidikan dinilai menjadi salah satu kunci agar generasi berikutnya memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki taraf hidup.

Ia juga mendorong agar masyarakat tidak selamanya berada pada posisi sebagai pekerja. Menurut Lucky, masyarakat perlu diberi ruang dan kesempatan untuk berkembang menjadi pelaku usaha.

Dorong Investasi dan Wirausaha

Lucky juga menilai investasi memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian Indramayu. Namun, manfaat investasi menurutnya tidak sebatas menciptakan lapangan pekerjaan di sektor industri.

Kehadiran investasi diharapkan turut membuka peluang bagi masyarakat untuk membangun usaha pendukung, seperti kuliner, bengkel, perdagangan maupun usaha kecil lainnya.

“Investasi itu membuka peluang. Bukan hanya supaya kita jadi buruh, tapi supaya muncul entrepreneurship,” kata Lucky.

Lucky menegaskan, menjadi pekerja bukanlah sesuatu yang keliru. Namun, masyarakat harus memiliki pilihan dan kesempatan untuk meningkatkan kondisi ekonominya.

Menurutnya, pembangunan ekonomi yang ideal adalah pembangunan yang mampu membuka peluang lebih luas, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi turut memberikan manfaat bagi masyarakat secara lebih merata.

Reporter : Andika

Pemkab Indramayu Perkuat Penataan Ruang melalui Penyusunan RDTR dan KLHS

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belinn Hotel Indramayu tersebut menjadi bagian dari penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RDTR Kabupaten Indramayu.

Pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek penting, di antaranya penetapan delineasi wilayah, pemetaan persoalan kewilayahan, serta identifikasi isu pembangunan berkelanjutan. Kajian tersebut mencakup tiga Wilayah Perencanaan (WP), yakni WP Haurgeulis, WP Jatibarang–Widasari, dan WP Karangampel.

Team Leader RDTR Indramayu, Elvandro Rahaditya Pramono Putro, menjelaskan bahwa RDTR memiliki fungsi penting sebagai pedoman dalam pemanfaatan sekaligus pengendalian ruang. Keberadaan dokumen tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung kemudahan proses perizinan melalui integrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

“RDTR menjadi instrumen penting untuk mewujudkan penataan ruang yang jelas, terukur, dan mendukung pembangunan serta investasi di Kabupaten Indramayu,” ujar Elvandro.

Sementara itu, Tenaga Ahli KLHS RDTR Indramayu, Gilang Adinugroho, menekankan pentingnya memasukkan aspek lingkungan sejak tahap awal perencanaan tata ruang.

Menurutnya, KLHS mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari daya dukung dan daya tampung lingkungan, jasa ekosistem, hingga potensi risiko lingkungan yang dapat muncul akibat pemanfaatan ruang.

“KLHS memastikan aspek lingkungan menjadi bagian yang terintegrasi dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terarah dan berkelanjutan,” ungkap Gilang.

Forum yang dipandu Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Didi Permadi, tersebut turut memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan kondisi, aspirasi, serta kebutuhan di wilayah masing-masing.

Camat Jatibarang, Mardono, menyambut positif pelaksanaan forum tersebut. Ia menilai pembahasan RDTR dan KLHS dapat menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi maupun persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya forum ini. Kegiatan seperti ini menjadi ruang yang baik untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah Jatibarang,” tuturnya.

Melalui penyelarasan RDTR dengan KLHS, Pemkab Indramayu berupaya membangun sistem penataan ruang yang lebih terarah, terukur, dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pembangunan, meningkatkan kemudahan pelayanan perizinan, membuka peluang investasi, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Sumber: Diskominfo Kab. Indramayu

Bupati Lucky Hakim Jadi Narasumber Rakornas Strategi Kebijakan Percepatan Ekonomi

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Strategi Kebijakan Daerah dalam rangka Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Jum’at (2/10/2026).

Rakornas yang berlangsung di The Luxton Cirebon Hotel & Convention, Kota Cirebon, tersebut menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas berbagai kebijakan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Dalam forum itu, Lucky Hakim turut menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penyusunan kebijakan daerah yang tepat sasaran, melibatkan berbagai pihak, serta diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah memiliki posisi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan potensi wilayah, penguatan sektor-sektor produktif, serta penciptaan lingkungan yang mendukung aktivitas dan usaha masyarakat.

Koordinasi dan penyelarasan kebijakan menjadi salah satu poin penting dalam Rakornas tersebut. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pemkab Indramayu sendiri terus mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah melalui berbagai kebijakan yang menitikberatkan pada peningkatan produktivitas, optimalisasi potensi lokal, dan kesejahteraan masyarakat.

Partisipasi dalam Rakornas tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarpemerintahan agar kebijakan yang diterapkan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah sekaligus tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Melalui forum tersebut, diharapkan sinergi pusat dan daerah semakin kuat dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.

Sumber: Diskominfo Kab. Indramayu

Jamasan Pusaka Warnai Peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar tradisi Jamasan Pusaka di Pendopo Kabupaten Indramayu.  Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu,”  Jum’at (2/10/2026).

Prosesi Jamasan Pusaka tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk merawat sekaligus mengenalkan peninggalan sejarah dan budaya daerah kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan membawa sejumlah pusaka dari Pancaniti menuju Pendopo Kabupaten Indramayu. Setibanya di Pendopo, prosesi dilanjutkan dengan lantunan Kidung Rahayu dan doa bersama.

Selanjutnya, pusaka diserahkan secara berantai sebelum memasuki tahapan utama, yakni Jamasan. Dalam prosesi tersebut, benda-benda pusaka dibersihkan dan dirawat oleh juru pelihara sesuai dengan tata cara yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Setelah seluruh rangkaian selesai, pusaka kemudian dibawa kembali ke tempat penyimpanannya di Pancaniti.

Bupati Indramayu yang dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, menyampaikan bahwa tradisi Jamasan Pusaka memiliki nilai penting dalam memperkenalkan sejarah serta kebudayaan daerah, terutama kepada generasi muda.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin mengenal dan menghargai warisan budaya Indramayu sebagai bagian dari jati diri daerah yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap kegiatan pelestarian tradisi dan peninggalan sejarah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain menjaga warisan leluhur, upaya tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap budaya lokal sekaligus memperkuat identitas Kabupaten Indramayu.

Sumber: Diskominfo Kab. Indramayu