Layanan Samsat Bugis Hadir Dekatkan Pelayanan Pajak Kendaraan bagi Warga Anjatan

INDRAMAYU, radarinformasi.com – Kabar baik bagi masyarakat Desa Bugis dan sekitarnya. Kini, warga Kecamatan Anjatan dan wilayah sekitar tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.

Layanan Samsat Bugis hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor secara lebih dekat dan praktis.

Layanan tersebut berlokasi di Pintu Air Perempatan Bugis, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Adapun jadwal operasional Samsat Bugis yakni setiap Senin pukul 08.30 hingga 14.00 WIB, sedangkan pada Sabtu pelayanan dibuka mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu serta memastikan dokumen kendaraan tetap aktif.

Kehadiran layanan Samsat di wilayah Bugis juga menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki kendaraan bermotor dan membutuhkan akses pelayanan perpajakan yang lebih mudah.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Samsat Bugis diimbau memperhatikan jadwal operasional agar dapat memperoleh pelayanan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Jangan tunggu sampai terlambat. Bayar pajak kendaraan tepat waktu, berkendara lebih nyaman dan administrasi kendaraan tetap aktif.

Sumber: Diskominfo Indramayu

BAZNAS Indramayu Salurkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa Prasejahtera

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Sebanyak 1.768 siswa dari keluarga prasejahtera di Kabupaten Indramayu menerima bantuan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan total Rp884 juta. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim di Panggung Utama Indramayu Expo 2026, GOR Singalodra, Kecamatan Sindang, Senin (12/10/2026).

Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu. Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga penerima sekaligus mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dalam sambutannya, Lucky Hakim mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyaluran dana ZIS. Menurutnya, kepedulian melalui zakat, infak, dan sedekah merupakan wujud gotong royong untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung masa depan generasi muda.

Lucky berpesan kepada para siswa agar tetap semangat belajar, optimistis, dan tidak merasa rendah diri karena kondisi ekonomi keluarga. Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki kesempatan dan jalan berbeda untuk meraih keberhasilan.

“Tidak semua orang berasal dari keluarga yang mampu, tetapi kita akan mendapatkan kesempatan dengan cara yang berbeda,” kata Lucky Hakim.

Ia juga mengingatkan para penerima bantuan agar terus berusaha, tidak mudah menyerah ketika menghadapi kegagalan, serta memanfaatkan kesempatan yang ada untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu, Aspuri, menjelaskan bahwa setiap siswa menerima bantuan tunai sebesar Rp500.000. Penerima berasal dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, MTs Negeri, dan MA Negeri.

Berdasarkan data BAZNAS, dana yang disalurkan terdiri atas Rp697 juta dari zakat dan Rp187 juta dari infak. Rinciannya, sebanyak 807 siswa SD menerima total Rp403,5 juta, 715 siswa SMP memperoleh Rp357,5 juta, dan 220 siswa SMA/SMK mendapatkan Rp110 juta.

Selain itu, bantuan diberikan kepada enam siswa MTs Negeri dengan total Rp3 juta serta 20 siswa MA Negeri sebesar Rp10 juta.

Aspuri menyebut penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari sinergi BAZNAS dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui program Indramayu Berzakat. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah sekaligus mengoptimalkan potensi dana umat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Indramayu atas dukungan terhadap pengelolaan zakat di daerah. Aspuri berharap kolaborasi tersebut dapat mendorong semakin banyak masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

“Terima kasih kepada para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya,” tutup Aspuri.

Sumber Diskominfo Kab. Indramayu

Andika

Lucky Hakim Tinjau Pabrik Kerupuk Padi Kapas, Dorong Produk Lokal Indramayu Tembus Pasar Luas

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Bupati Indramayu Lucky Hakim meninjau langsung aktivitas produksi Pabrik Kerupuk Padi Kapas di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Kunjungan tersebut menjadi salah satu upaya melihat potensi industri pangan lokal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, Sabtu (10/10/2026).

Dalam peninjauan itu, Lucky Hakim melihat tahapan produksi kerupuk, mulai dari pengolahan bahan baku, pembuatan adonan, dan penyimpanan bahan hingga pencetakan, penjemuran, pengovenan, serta pengirisan sebelum produk dipasarkan.

Setiap tahapan produksi membutuhkan ketelitian untuk menjaga kualitas kerupuk yang dihasilkan. Aktivitas tersebut juga mencerminkan peran pelaku usaha lokal dalam mempertahankan produksi sekaligus mengembangkan usaha pangan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Lucky Hakim menilai industri kerupuk memiliki peluang untuk terus dikembangkan karena melibatkan sejumlah kegiatan ekonomi, mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengolahan, hingga pemasaran produk.

“Potensi usaha lokal seperti ini perlu terus dikembangkan. Kualitas produk harus dijaga, proses produksi perlu diperhatikan, dan inovasi perlu terus dilakukan agar kerupuk Indramayu mampu bersaing serta menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Menurutnya, pengembangan industri pangan lokal perlu diiringi dengan konsistensi kualitas, kebersihan selama proses produksi, serta pengelolaan bahan baku yang baik. Faktor-faktor tersebut penting untuk menjaga kepercayaan konsumen di tengah persaingan pasar.

Selain menjaga mutu produk, inovasi dan promosi juga menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pemasaran. Sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih besar bagi produk unggulan daerah.

Kunjungan ke Pabrik Kerupuk Padi Kapas ini menjadi perhatian terhadap potensi usaha lokal yang dapat terus dikembangkan. Dengan peningkatan kualitas, inovasi, dan perluasan pemasaran, industri kerupuk Indramayu diharapkan semakin berdaya saing serta memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat.

Sumber Diskominfo Kab. Indramayu

Andika

Lucky Hakim Dorong PC IPNU Indramayu Cetak Pelajar Berilmu dan Berakhlak Mulia

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Penguatan karakter dan kepemimpinan generasi muda menjadi perhatian dalam pelantikan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Indramayu yang digelar di Gedung Pusat Dakwah Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu, Sabtu (10/10/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi kepengurusan baru untuk memperkuat komitmen organisasi, meningkatkan kualitas kader, serta menghadirkan program yang bermanfaat bagi pelajar dan masyarakat.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik. Ia berharap amanah organisasi dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, terutama dalam membina generasi muda yang berilmu, berakhlak mulia, dan memiliki kepedulian sosial.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik. Saya berharap pelantikan ini menjadi awal untuk memperkuat komitmen dalam membina generasi muda yang berilmu, berakhlak mulia, berkarakter, serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya.

Lucky Hakim juga mendorong PC IPNU Kabupaten Indramayu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, serta masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas manfaat kegiatan kepemudaan sekaligus mendukung terwujudnya Indramayu REANG.

Menurutnya, organisasi pelajar memiliki ruang strategis untuk mengembangkan potensi generasi muda, membangun karakter, serta menumbuhkan semangat berkontribusi bagi lingkungan sekitar.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, K.H. Mustofa, menekankan pentingnya penguatan organisasi dan pembinaan kader secara berkelanjutan. Ia berharap IPNU dapat meningkatkan peran pelajar dalam kehidupan keagamaan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

Mustofa juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan integritas dalam menjalankan roda organisasi. Dengan kepengurusan yang solid, PC IPNU diharapkan mampu menyusun program yang mendorong tumbuhnya jiwa kepemimpinan dan kepedulian sosial di kalangan pelajar.

Melalui pelantikan ini, PC IPNU Kabupaten Indramayu diharapkan semakin aktif menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta berkontribusi bagi kemajuan umat, bangsa, dan daerah.

Sumber  Diskominfo Kab. Indramayu

Andika

Polisi Periksa 7 Saksi dan 5 Orang Terkait Kematian Pria di Juntinyuat Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Satreskrim Polres Indramayu terus mendalami kasus kematian Sanudin (44), pria yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di kawasan Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Rabu (14/10/2026).

Dalam perkembangan penanganan perkara, polisi telah memeriksa tujuh saksi serta meminta keterangan dari lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Penyidik masih mendalami keterangan mereka untuk mengungkap kronologi kejadian dan dugaan peran masing-masing pihak.

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22). Status serta keterlibatan mereka masih menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan bahwa sejumlah orang telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Benar, setelah kejadian tadi pagi, Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Juntinyuat langsung melakukan pengecekan dan olah TKP. Saat ini sudah ada beberapa orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tarno.

Ia menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk mendalami dugaan pengeroyokan yang diduga berkaitan dengan kematian korban.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sebelum kejadian Sanudin sempat menyaksikan pertunjukan sandiwara bersama sejumlah rekannya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.

Sekitar pukul 03.30 WIB, korban bersama sejumlah saksi melihat keributan di jalan dekat area pemakaman Buyut Rendani. Perselisihan tersebut diduga melibatkan dua pria bersaudara, yakni R alias D (39) dan S alias K (36), yang merupakan warga Kecamatan Juntinyuat.

Korban kemudian disebut berusaha mendekati keduanya untuk melerai pertengkaran. Namun, berdasarkan keterangan awal, situasi diduga berkembang menjadi perselisihan antara korban dan salah satu pihak hingga berujung pada dugaan pengeroyokan.

Dalam peristiwa tersebut, Sanudin dilaporkan terjatuh dalam posisi telentang sebelum berusaha bangkit. Sejumlah saksi melihat korban dalam kondisi terluka.

Salah seorang saksi, Dulyani (31), bersama tiga rekannya kemudian turun ke saluran irigasi untuk memberikan pertolongan. Dulyani membantu mengangkat tubuh korban ke daratan. Namun, saat diperiksa, Sanudin disebut sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel Polsek Juntinyuat bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

AKP Tarno menegaskan, penanganan kasus masih berlangsung. Polisi akan mendalami keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian korban serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110.

Sumber: Humas Polres Indramayu

Geger Penemuan Pria Tewas di TPU Buyut Rendani Indramayu, Polisi Amankan Sejumlah Barang

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Warga Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Rabu (14/10/2026) pagi. Polisi menemukan sejumlah barang di sekitar lokasi yang kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Korban diketahui bernama Sanudin (44), seorang petani asal Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat. Jenazah ditemukan tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 05.15 WIB dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat luka robek di sisi kanan leher korban yang diduga akibat benda tajam. Petugas juga mendapati luka lecet pada siku tangan kanan dan betis kanan, serta bercak darah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Menurutnya, polisi menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Petugas Polsek Juntinyuat kemudian mengamankan area penemuan korban dan memasang garis polisi. Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu turut diterjunkan untuk melakukan identifikasi, pemeriksaan awal, serta olah TKP.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengetahui penyebab pasti kematian korban.

AKP Tarno menjelaskan, penemuan bermula ketika seorang pedagang bernama Danirih (55) melintas di sekitar TPU Buyut Rendani pada pagi hari. Saksi melihat seorang pria tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan tidak bergerak.

Danirih kemudian menyampaikan temuan tersebut kepada Ketua RW 06, Joharudin (51), dan perangkat desa, Uben Susanto (51). Informasi itu diteruskan kepada Polsek Juntinyuat hingga petugas mendatangi lokasi.

Dalam pemeriksaan di sekitar TKP, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang-barang itu meliputi dua batang bambu dengan panjang masing-masing sekitar satu meter dan sebuah batu nisan yang terdapat bercak menyerupai darah.

Selain itu, petugas menemukan dua pasang sandal, topi berbahan denim berwarna biru, korek api, dua botol bekas minuman keras jenis ciu, serta satu botol kecil bekas minuman bir hitam.

Seluruh barang tersebut telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, keterkaitan setiap barang dengan kematian korban masih perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan meneliti barang bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Sanudin meninggal dunia. Hasil autopsi juga menjadi bagian penting dalam memastikan penyebab kematian korban.

AKP Tarno menegaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Indramayu. Kepolisian terus mendalami berbagai keterangan dan bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sementara itu, masyarakat yang mengetahui tindak kriminalitas atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diimbau segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Diduga Rem Blong, Minibus Elf Terjun ke Sungai, Sopir Tewas

BOGOR.radarinformasi.com — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ciawi–Gadog, tepatnya di kawasan Simpang Bendungan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026) pagi. Sebuah minibus jenis Elf terjun ke sungai setelah diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman. Insiden tersebut mengakibatkan pengemudi meninggal dunia.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bogor, Ipda Arif Rahman, menjelaskan bahwa dugaan awal penyebab kecelakaan adalah kegagalan fungsi rem ketika kendaraan melintas di lokasi kejadian.

“Pada saat di TKP, minibus diduga mengalami gagal fungsi rem,” ujar Arif, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan bernomor polisi D-7564-AQ itu sebelumnya melaju dari arah Jalan Pertanian menuju Simpang Bendungan di Jalan Raya Ciawi–Gadog. Saat melintas di kawasan tersebut, minibus diduga mengalami masalah pengereman hingga akhirnya keluar jalur dan terjun ke sungai.

Sopir Sempat Dievakuasi ke Rumah Sakit

Peristiwa nahas itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Pengemudi yang diketahui berinisial S, berusia 71 tahun, menjadi satu-satunya korban dalam kecelakaan tersebut.

Arif menerangkan, korban mengalami luka berat akibat insiden itu. Petugas bersama pihak terkait kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Korban satu orang, yakni sopir minibus jenis Elf. Korban mengalami luka berat di lokasi, kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Informasi terbaru, yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.

Kendaraan Tidak Mengangkut Penumpang

Polisi juga memastikan bahwa saat kecelakaan terjadi, minibus tersebut tidak membawa penumpang. Kendaraan itu diduga merupakan Elf yang digunakan untuk keperluan pariwisata.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami informasi mengenai perjalanan kendaraan tersebut, termasuk titik keberangkatan dan tujuan yang hendak dicapai pengemudi sebelum kecelakaan terjadi.

Menurut Arif, penelusuran tersebut belum dapat dipastikan karena pengemudi yang mengetahui perjalanan kendaraan telah meninggal dunia.

Penyebab pasti kecelakaan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Dugaan gangguan sistem pengereman menjadi keterangan awal dari kepolisian, sementara proses penyelidikan diperlukan untuk memastikan faktor yang menyebabkan minibus tersebut terjun ke sungai.

Red

Ketum PWDPI Kukuhkan Pengurus DPW dan DPC se-Jawa Tengah, Tekankan Profesionalisme Wartawan

SEMARANG.radarinformasi.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di sejumlah daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Semarang pada 14 Oktober 2026 dan dihadiri pengurus, tamu undangan, serta unsur pemerintah daerah.

Pelantikan ini menjadi momentum bagi kepengurusan PWDPI di Jawa Tengah untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Adapun susunan pengurus yang dilantik meliputi DPW PWDPI Provinsi Jawa Tengah dengan Caprut Ari Permono sebagai ketua.

Sementara itu, DPC PWDPI Kabupaten Demak dipimpin oleh Nur Kholis S. Sis sebagai ketua, Cahyono A. Md. sebagai sekretaris, dan Suyono sebagai bendahara. DPC PWDPI Kabupaten Kendal dipimpin oleh Juliana Nontje Runturambe sebagai ketua, Ali Muslimin sebagai sekretaris, dan Tohari sebagai bendahara.

Adapun DPC PWDPI Kota Semarang diketuai Agus Yuwono, dengan Maudhotul Hasanah sebagai sekretaris dan Denia Tanjung Putri sebagai bendahara.
Dalam sambutannya, Ketua DPW PWDPI Jawa Tengah, Caprut Ari Permono, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada DPP PWDPI atas kepercayaan yang diberikan kepada jajaran pengurus wilayah.

Ia menegaskan, kepengurusan DPW PWDPI Jawa Tengah berkomitmen untuk bekerja keras, mempererat silaturahmi ant wartawan, serta membangun organisasi yang kuat, tepercaya, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota.

“Dukungan dan kerja sama dari seluruh DPC sangat kami harapkan agar kita dapat melangkah bersama demi kemajuan pers yang sehat dan berkualitas di Jawa Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPW dan DPC yang telah resmi dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan dalam organisasi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Menurutnya, setiap wartawan harus menjaga nama baik organisasi, mematuhi kode etik jurnalistik, serta menjalankan tugas secara independen dan berimbang.

“Amanah yang kalian emban bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik organisasi serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Jadilah wartawan yang independen, berimbang, dan berpihak pada kebenaran,” tegasnya.

Ia juga berharap PWDPI dapat menjadi wadah yang mampu melindungi dan membina anggotanya agar terus berkarya secara profesional serta bermartabat di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M., turut menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut. Ia mengapresiasi kehadiran PWDPI dan menilai pers yang sehat serta profesional memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap ke depan dapat terjalin kerja sama yang erat, saling mengisi, dan membangun Kota Semarang yang lebih baik melalui pemberitaan yang konstruktif, edukatif, dan mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pengurus DPW dan DPC PWDPI yang baru dilantik.

Ia berharap kehadiran PWDPI dapat berkontribusi dalam memperkuat iklim pers yang sehat, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan dan menciptakan situasi yang kondusif di Jawa Tengah.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara pengurus serta para tamu undangan.

Melalui pelantikan ini, seluruh pengurus yang baru diharapkan mampu menjalankan amanah organisasi dengan baik, memperkuat solidaritas antarwartawan, serta mendorong terwujudnya praktik jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Humas PWDPI Jawa Tengah

Peredaran Tramadol dan Eximer Diduga Marak di Warung Kelontong Slawi, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Disorot

TEGAL.radarinformasi.com — Dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer (Hexymer) di sejumlah warung kelontong di wilayah Desa Dukuhwringin, atau dikenal sebagai Jomblang, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjadi sorotan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, obat-obatan tersebut diduga diperjualbelikan di luar jalur distribusi dan pengawasan yang semestinya. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan obat keras, khususnya di kalangan remaja dan generasi muda.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa aktivitas peredaran tersebut memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu yang disebut-sebut sebagai pemasok. Nama seseorang berinisial atau dikenal dengan sebutan “Bos Iksan” turut disebut dalam informasi yang diterima awak media.

Selain dugaan keterlibatan pihak yang disebut tersebut, beredar pula informasi mengenai kemungkinan adanya perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH). Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi dan masih memerlukan pendalaman serta pembuktian oleh pihak berwenang.

Atas informasi tersebut, awak media bersama masyarakat mendesak kepolisian agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Aparat diharapkan memeriksa lokasi yang dilaporkan, menelusuri asal-usul obat, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.

Desakan Penegakan Hukum

Masyarakat meminta jajaran kepolisian, termasuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal dan Polda Jawa Tengah, menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Penyelidikan diharapkan tidak berhenti pada penjual di tingkat eceran, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pemasok dan jaringan distribusi.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran, pihak-pihak yang bertanggung jawab diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan keterlibatan oknum aparat juga perlu diperiksa secara objektif agar tidak ada pihak yang kebal hukum.

Penanganan perkara ini dinilai penting mengingat peredaran obat keras tanpa resep atau di luar ketentuan dapat menimbulkan risiko kesehatan dan sosial. Tramadol maupun obat yang mengandung triheksifenidil, seperti Hexymer, memiliki ketentuan penggunaan dan pengawasan tersendiri sehingga tidak semestinya diperjualbelikan secara bebas tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku.

Masyarakat berharap kepolisian segera memberikan perhatian terhadap informasi tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mencegah penyalahgunaan obat keras di kalangan generasi muda.

Hingga berita ini disusun, dugaan peredaran obat keras, keterlibatan pihak yang disebut sebagai “Bos Iksan”, maupun kemungkinan adanya perlindungan dari oknum APH masih memerlukan konfirmasi resmi dan pembuktian lebih lanjut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Cegah Kenakalan Remaja, Satbinmas Polres Indramayu Libatkan 46 Siswa dan Orang Tua

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Upaya mencegah kenakalan remaja dilakukan Satbinmas Polres Indramayu Polda Jawa Barat dengan memberikan pembinaan kepada 46 siswa SMP Negeri 1 Sindang, Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut turut melibatkan orang tua siswa untuk memperkuat pengawasan terhadap perilaku anak di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,”  Selasa (13/10/2026).

Pembinaan ini menjadi sarana komunikasi antara kepolisian, pihak sekolah, dan keluarga dalam menyikapi sejumlah persoalan yang berpotensi membahayakan pelajar, mulai dari konvoi sepeda motor yang tidak tertib hingga penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Binmas IPTU Tasim menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian terhadap perilaku sebagian pelajar, khususnya aktivitas konvoi kendaraan yang berisiko mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Menurut Tasim, pencegahan kenakalan remaja membutuhkan keterlibatan bersama. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh pihak sekolah, tetapi juga perlu dilanjutkan oleh orang tua ketika anak berada di luar lingkungan pendidikan.

“Kami sengaja mengundang para orang tua siswa untuk duduk bersama di aula ini guna menyamakan persepsi. Pengawasan anak di luar jam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua,” ujar IPTU Tasim kepada wartawan.

Ia mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak, termasuk aktivitas sepulang sekolah dan lingkungan pertemanannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam geng motor, konvoi berbahaya, maupun tawuran antarpelajar.

“Kami memberikan edukasi agar orang tua lebih peka memantau pergaulan anak, sehingga mereka tidak terlibat geng motor, konvoi yang membahayakan, maupun tawuran,” katanya.

Selain persoalan pergaulan, Satbinmas Polres Indramayu juga memberikan perhatian terhadap kebiasaan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan umum.

Tasim menegaskan, pengendara harus memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan. Karena itu, orang tua diimbau tidak mengizinkan anak yang belum memenuhi persyaratan untuk berkendara di jalan raya.

“Anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor di jalan umum. Ini menyangkut keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Materi pembinaan juga mencakup bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu, seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer. Penggunaan obat-obatan tersebut tanpa indikasi medis dan pengawasan tenaga kesehatan dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan.

IPTU Tasim meminta orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak serta membangun komunikasi terbuka agar mereka tidak mudah terpengaruh ajakan mengonsumsi obat secara sembarangan.

“Kami mengimbau para orang tua untuk jeli melihat perubahan perilaku anak guna mengantisipasi penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembinaan tersebut bukan bertujuan memberikan stigma negatif kepada para siswa, melainkan mendorong mereka memahami risiko dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Menurutnya, pendekatan edukatif dan dialogis perlu dikedepankan agar pelajar memiliki kesempatan memperbaiki perilaku, membangun karakter positif, serta tetap fokus pada pendidikan.

“Jika menemukan indikasi kenakalan remaja, segera lakukan pendekatan dialogis yang mendidik. Mari kita jalin komunikasi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih baik,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Satbinmas Polres Indramayu berharap kerja sama antara keluarga, sekolah, dan kepolisian semakin kuat dalam menciptakan lingkungan pergaulan yang aman sekaligus mencegah pelajar terjerumus dalam aktivitas berisiko.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui tindak kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Laporan dapat disampaikan melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau melalui Call Center Polri 110.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Mutadi Terima SP2HP, Dorong Pendalaman Dugaan Penghambatan Kerja Jurnalistik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Indramayu, Mutadi, A.Md.Kom., kembali mendatangi Polres Indramayu, untuk menanyakan perkembangan laporan pengaduan terkait dugaan intimidasi dan kekerasan yang dialaminya saat menjalankan tugas jurnalistik,” Selasa (13/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Mutadi menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Ia juga menindaklanjuti perkembangan pemeriksaan saksi serta menyampaikan keinginan untuk melengkapi keterangannya melalui berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.

Mutadi menjelaskan, kedatangannya merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang disampaikan pada 21 September 2026. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk menerangkan kronologi kejadian yang dilaporkannya.

“Alhamdulillah, saksi sudah dimintai keterangannya. Saya juga sudah menerima SP2HP dengan Laporan Informasi Nomor LI/R-490/IX/2026/Sat.Reskrim tanggal 25 September 2026,” ujar Mutadi.

Berdasarkan dokumen yang diterimanya, penanganan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mutadi menyebut, penanganan laporan tersebut melibatkan IPDA M. Rido P. Samosir, S.Tr.K., M.PSDM, serta Brigadir Prasetyo selaku penyidik yang menangani perkara tersebut.

Selain menanyakan perkembangan laporan, Mutadi meminta agar keterangannya dilengkapi melalui BAP tambahan. Ia berharap penyidik turut mendalami dugaan intimidasi, tindakan kekerasan, serta dugaan penghalangan yang menurutnya menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.

Mengaku Mendapat Ucapan Bernada Ancaman

Mutadi menuturkan, peristiwa bermula ketika dirinya hendak melakukan konfirmasi untuk kepentingan pemberitaan. Namun, menurut pengakuannya, ia tidak diberikan ruang yang memadai untuk menyampaikan maksud kedatangannya dan justru menerima sejumlah ucapan bernada marah serta menakut-nakuti.

Salah satu ucapan yang diingatnya disampaikan oleh seseorang berinisial S dalam bahasa Jawa Indramayu, yakni, “Mengkenen menkenen gah advokat kitaku.”

Menurut Mutadi, ucapan tersebut disertai tindakan menunjukkan pakaian yang disebutnya sebagai pakaian advokat. Ia menilai tindakan itu sebagai upaya menakut-nakuti dirinya agar tidak melanjutkan konfirmasi.

Selain itu, Mutadi mengaku mendapat ucapan lain yang bernada menantang untuk berkelahi.

“Oke, Mutadi, ning lapangan ya, tarung bari kita ya, Mutadi. Kayangapa siraku coba ning lapanganekuh,” kata Mutadi, mengutip ucapan yang menurutnya disampaikan kepadanya.

Ia juga mengaku mendapat sebutan kasar berupa kata “anjing” dari istri seseorang berinisial S.

Mutadi menilai ucapan dan tindakan tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh penyidik. Ia mengaku tidak memperoleh kesempatan yang cukup untuk menjalankan konfirmasi dan justru diminta meninggalkan lokasi sehingga tugas jurnalistiknya tidak dapat dilanjutkan.

Mengaku Dilempari Benda dan Berupaya Dipukul

Mutadi juga menceritakan dugaan tindakan kekerasan yang menurut pengakuannya terjadi setelah ia meninggalkan lokasi.
Saat berada di dekat pintu keluar, ia mengaku dilempari benda oleh seseorang berinisial Mul, yang disebutnya sebagai anak dari S, pihak yang ditemuinya.

Menurut Mutadi, dirinya kemudian dikejar dan kembali dilempar sebuah wadah yang menyerupai tempat penyimpanan kerupuk atau diduga benda sejenis panci mejikom, yang berisi penuh kerupuk mentah. Benda tersebut kata Mutadi, dilempar ke arah wajahnya, tetapi berhasil menghindar.

Tidak hanya itu, Mutadi mengaku mengalami upaya pemukulan berulang kali. Ia menyatakan berusaha menghindar hingga sejumlah warga yang berada di lokasi turun tangan untuk melerai kejadian tersebut.

Mutadi menambahkan, seseorang berinisial Y, yang disebutnya sebagai anak perempuan dari pihak terkait, sempat mendekatinya dan mengajaknya berkelahi. Namun, ia memilih tidak meladeni ajakan tersebut dan kemudian meninggalkan lokasi.

Menurut Mutadi, seluruh rangkaian kejadian itu perlu diklarifikasi dan didalami agar penanganan laporan pengaduannya dapat dilakukan berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.

Minta Dugaan Pelanggaran UU Pers Turut Dikaji

Mutadi berharap penyidik turut mengkaji dugaan penghalangan terhadap tugas jurnalistik, termasuk kemungkinan penerapan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1).

Menurut keterangannya, penyidik Brigadir Prasetyo menjelaskan bahwa kemungkinan penerapan ketentuan Undang-Undang Pers akan dipertimbangkan setelah gelar perkara. Pada tahap tersebut, fakta dan unsur hukum akan dinilai untuk menentukan ketentuan yang relevan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Mutadi menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu, khususnya Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Perlindungan Malau, S.H., S.I.K., M.Si., atas tindak lanjut terhadap laporan pengaduannya.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kapolres Indramayu, Bapak AKBP Prianggo Perlindungan Malau, S.H., S.I.K., M.Si., yang telah menindaklanjuti pengaduan saya,” katanya.

Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mutadi juga meminta agar pihak yang dilaporkan segera dipanggil dan diperiksa untuk memberikan klarifikasi atas dugaan peristiwa tersebut.

“Saya berharap laporan ini dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan pihak yang dilaporkan segera dipanggil serta diperiksa,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, uraian mengenai dugaan intimidasi, pelemparan benda, dan upaya pemukulan tersebut masih berdasarkan keterangan Mutadi. Kebenaran peristiwa serta keterlibatan pihak-pihak terkait perlu dipastikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

(A/tim)