
BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Kecamatan EXPO dalam rangkaian Hari Jadi Bogor ke-543 tahun. Acara ini digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Kantor Kecamatan Dramaga dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor serta unsur Forkopimcam Kecamatan Dramaga.
EXPO ini merupakan bagian dari perayaan tingkat kecamatan yang bertujuan mempererat rasa persatuan dan kesatuan antarwarga, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung program nasional seperti ketahanan pangan dan pengembangan UMKM.

Kadis Disperindag Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita program Presiden dan Wakil Presiden RI, di antaranya mendorong pertumbuhan UMKM rumah tangga baik secara individu maupun organisasi, guna meningkatkan kemakmuran masyarakat desa.
“Peringatan Hari Jadi Bogor tidak boleh hanya menjadi seremonial semata. Ini harus menjadi momentum untuk menggali kreativitas, meningkatkan keterampilan, serta mengelola potensi lokal, khususnya di bidang pangan, agar memiliki nilai jual dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya menanamkan kecintaan generasi muda terhadap sejarah dan budaya Sunda melalui pendidikan dan kegiatan kreatif, sehingga nilai-nilai luhur sejarah Bogor dapat terus hidup dan menginspirasi generasi mendatang.
Sementara itu, Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., seluruh personel Bhabinkamtibmas diminta terus bersinergi dengan masyarakat dan pihak terkait seperti Koramil, Forkopimcam, dan Forkopindes dalam menjaga keamanan wilayah.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi. Kami akan terus melakukan upaya penertiban dan pengamanan agar wilayah Kecamatan Dramaga tetap kondusif,” tegas IPTU Desi.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan wujud nyata dari prinsip Polri untuk Masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas hukum, karena hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Laporan dan aduan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule









