
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengajak masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah menyusul beredarnya berbagai informasi di media sosial terkait insiden di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026).
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan, kondisi di Kecamatan Sindang hingga Kamis (24/9/2026) terpantau aman dan kondusif. Personel kepolisian masih melakukan pengamanan serta pemantauan di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Situasi di Kecamatan Sindang saat ini kondusif. Petugas masih berjaga di wilayah Kecamatan Sindang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Tarno.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terlebih menyebarkannya sebelum mengetahui kebenarannya. Masyarakat diminta membiasakan diri melakukan verifikasi informasi atau saring sebelum sharing.
“Periksa kebenaran informasinya sebelum membagikan. Jangan menyebarkan hoaks, potongan video tanpa konteks, foto atau narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan memecah kerukunan antarwarga,” katanya.
Menurut AKP Tarno, tindakan yang dilakukan oleh individu tidak sepatutnya dikaitkan dengan identitas suku, ras, agama, ataupun kelompok tertentu. Ia mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpecah akibat informasi yang belum teruji.
“Kita semua bersaudara. Apa pun ras dan sukunya, kita adalah Indonesia. Mari bersama-sama menjaga dan merawat Indramayu sebagai rumah kita,” tegasnya.
Sementara terkait penanganan insiden tersebut, masyarakat diminta mempercayakan proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada aparat kepolisian. Warga juga diingatkan untuk tidak membuat kesimpulan sendiri maupun melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan membantu menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.
Polres Indramayu juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 maupun Call Center Polri 110.
Sumber Humas Polres Indramayu
Andika









