Geger Penemuan Pria Tewas di TPU Buyut Rendani Indramayu, Polisi Amankan Sejumlah Barang

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Warga Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Rabu (14/10/2026) pagi. Polisi menemukan sejumlah barang di sekitar lokasi yang kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Korban diketahui bernama Sanudin (44), seorang petani asal Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat. Jenazah ditemukan tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 05.15 WIB dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat luka robek di sisi kanan leher korban yang diduga akibat benda tajam. Petugas juga mendapati luka lecet pada siku tangan kanan dan betis kanan, serta bercak darah di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Menurutnya, polisi menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Petugas Polsek Juntinyuat kemudian mengamankan area penemuan korban dan memasang garis polisi. Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu turut diterjunkan untuk melakukan identifikasi, pemeriksaan awal, serta olah TKP.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengetahui penyebab pasti kematian korban.

AKP Tarno menjelaskan, penemuan bermula ketika seorang pedagang bernama Danirih (55) melintas di sekitar TPU Buyut Rendani pada pagi hari. Saksi melihat seorang pria tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan tidak bergerak.

Danirih kemudian menyampaikan temuan tersebut kepada Ketua RW 06, Joharudin (51), dan perangkat desa, Uben Susanto (51). Informasi itu diteruskan kepada Polsek Juntinyuat hingga petugas mendatangi lokasi.

Dalam pemeriksaan di sekitar TKP, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang-barang itu meliputi dua batang bambu dengan panjang masing-masing sekitar satu meter dan sebuah batu nisan yang terdapat bercak menyerupai darah.

Selain itu, petugas menemukan dua pasang sandal, topi berbahan denim berwarna biru, korek api, dua botol bekas minuman keras jenis ciu, serta satu botol kecil bekas minuman bir hitam.

Seluruh barang tersebut telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Namun, keterkaitan setiap barang dengan kematian korban masih perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan meneliti barang bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Sanudin meninggal dunia. Hasil autopsi juga menjadi bagian penting dalam memastikan penyebab kematian korban.

AKP Tarno menegaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Indramayu. Kepolisian terus mendalami berbagai keterangan dan bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Sementara itu, masyarakat yang mengetahui tindak kriminalitas atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diimbau segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *