Kapolres Indramayu Pastikan Penanganan Insiden Sindang Sesuai Prosedur Hukum

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. memastikan penanganan insiden yang terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Indramayu pada Rabu malam (23/9/2026), menyusul peristiwa yang terjadi pada sore harinya.
AKBP Prianggo menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif dengan berpedoman pada prosedur hukum.
“Berkaitan dengan kejadian sore tadi, saya selaku Kapolres Indramayu menjamin proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar AKBP Prianggo.
Saat ini, Satreskrim Polres Indramayu masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Penyidik juga mendalami keterangan saksi serta berbagai bukti yang telah diperoleh untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian.
“Pemeriksaan sedang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Indramayu. Seluruh keterangan saksi dan bukti yang ditemukan akan didalami sebagai dasar dalam proses penanganan perkara,” katanya.
Di tengah proses pemeriksaan, Kapolres mengajak masyarakat, khususnya warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, bersama kuwu, tokoh masyarakat, TNI, serta seluruh unsur masyarakat untuk turut menjaga situasi tetap kondusif.
Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami meminta seluruh masyarakat menahan diri dan bersama-sama mendinginkan suasana agar persoalan ini tidak berkembang menjadi lebih rumit,” tegasnya.
Kapolres kembali memastikan bahwa proses penyelidikan dan pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan penyidik di lapangan.
“Sekali lagi, atas nama Polres Indramayu, saya menjamin proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Satreskrim berjalan sesuai prosedur. Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” pungkasnya.
Sumber Humas Polres Indramayu
Andika
