Polisi Periksa 7 Saksi dan 5 Orang Terkait Kematian Pria di Juntinyuat Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Satreskrim Polres Indramayu terus mendalami kasus kematian Sanudin (44), pria yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di kawasan Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Rabu (14/10/2026).

Dalam perkembangan penanganan perkara, polisi telah memeriksa tujuh saksi serta meminta keterangan dari lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Penyidik masih mendalami keterangan mereka untuk mengungkap kronologi kejadian dan dugaan peran masing-masing pihak.

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22). Status serta keterlibatan mereka masih menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan bahwa sejumlah orang telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Benar, setelah kejadian tadi pagi, Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Juntinyuat langsung melakukan pengecekan dan olah TKP. Saat ini sudah ada beberapa orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Tarno.

Ia menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk mendalami dugaan pengeroyokan yang diduga berkaitan dengan kematian korban.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sebelum kejadian Sanudin sempat menyaksikan pertunjukan sandiwara bersama sejumlah rekannya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.

Sekitar pukul 03.30 WIB, korban bersama sejumlah saksi melihat keributan di jalan dekat area pemakaman Buyut Rendani. Perselisihan tersebut diduga melibatkan dua pria bersaudara, yakni R alias D (39) dan S alias K (36), yang merupakan warga Kecamatan Juntinyuat.

Korban kemudian disebut berusaha mendekati keduanya untuk melerai pertengkaran. Namun, berdasarkan keterangan awal, situasi diduga berkembang menjadi perselisihan antara korban dan salah satu pihak hingga berujung pada dugaan pengeroyokan.

Dalam peristiwa tersebut, Sanudin dilaporkan terjatuh dalam posisi telentang sebelum berusaha bangkit. Sejumlah saksi melihat korban dalam kondisi terluka.

Salah seorang saksi, Dulyani (31), bersama tiga rekannya kemudian turun ke saluran irigasi untuk memberikan pertolongan. Dulyani membantu mengangkat tubuh korban ke daratan. Namun, saat diperiksa, Sanudin disebut sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Kejadian itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Personel Polsek Juntinyuat bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

AKP Tarno menegaskan, penanganan kasus masih berlangsung. Polisi akan mendalami keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian korban serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110.

Sumber: Humas Polres Indramayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *