Polsek Megamendung Bagikan Masker Antisipasi Dampak Debu Vulkanik

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Megamendung bersama anggota Posmil Megamendung-Cisarua 0621 membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap dampak debu vulkanik yang disebut berasal dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama jajaran anggota Polsek Megamendung dan anggota Posmil Megamendung-Cisarua 0621, Senin (7/9/2026).

Kegiatan diawali dengan apel pagi, kemudian dilanjutkan dengan pembagian masker serta imbauan kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek Megamendung.

Pembagian masker tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya untuk mengantisipasi potensi gangguan pernapasan maupun iritasi pada mata akibat paparan debu vulkanik.

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Megamendung, untuk mengikuti arahan pemerintah terkait kondisi lingkungan dan kesehatan.

“Masyarakat kami imbau untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Selain itu, penggunaan kacamata juga dapat membantu melindungi mata dari paparan debu yang dapat menyebabkan perih, kemerahan, maupun gangguan penglihatan,” ujar Desi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan yang mendesak.
Menurut Desi, kegiatan pembagian masker tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk saling mengingatkan dan menjaga kesehatan serta kondusivitas wilayah.

“Menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain merupakan hal yang penting. Kami berharap masyarakat dapat tetap tenang, menjaga kesehatan, serta mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, sinergitas antara TNI, Polri dan masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai situasi yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan maupun keamanan lingkungan.

“Ini juga menjadi momentum bagi kita untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Mari menjadi teladan dalam menghadapi setiap situasi serta tetap menjaga kesatuan dan solidaritas,” tutur Desi.

Desi menyebut kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polres Bogor.

“Langkah ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara Polri, TNI dan masyarakat dalam menjaga kesehatan bersama, sekaligus keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

Selain mengantisipasi dampak lingkungan, Kapolsek Megamendung bersama jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas, juga terus mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan berperan aktif dalam menciptakan keamanan di lingkungan tempat tinggal.

Masyarakat diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Warga Diminta Waspadai Perekrutan Kerja Ilegal

Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H., mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menawarkan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan legalitas.

Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak memiliki dasar hukum atau prosedur perekrutan yang jelas karena berpotensi berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar, segera laporkan kepada kepolisian,” ujar Hamzah.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui nomor pengaduan Polres Bogor 0859-7114-5352.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti, baik oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Megamendung Dukung Program Ketahanan Pangan melalui Panen Raya Jagung Hibrid

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Megamendung Polres Bogor bersama Muspika Kecamatan Megamendung melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Hibrida Tahun 2026 secara serentak melalui live streaming bersama Presiden RI dan Kapolri, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan berlangsung di Kampung Sukamaju RT 04/06, Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Panen raya ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Ketahanan Pangan guna meningkatkan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama Kepala Desa Sukamaju H. Alex Purnama Johan, S.IP., memanfaatkan lahan pertanian seluas sekitar satu hektare untuk penanaman jagung hibrida yang dikelola bersama kelompok tani setempat.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan hasil pertanian masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas antara pemerintah, kepolisian, dan petani. Jagung hibrida diperkirakan dapat dipanen dalam waktu sekitar 120 hari dan hasilnya akan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Turut hadir unsur Muspika Kecamatan Megamendung, perwakilan pemerintah desa, kelompok tani, dan warga sekitar. Meski diguyur hujan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga selesai pukul 16.00 WIB.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolsek Megamendung Berbagi Rezeki kepada Supeltas Kecamatan Megamendung di Bulan Suci Ramadan 1447 H

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., menggelar kegiatan berbagi rezeki kepada para Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) binaan Polsek Megamendung di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan rasa syukur di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah ini merupakan bagian dari program “Polisi Baik Berbagi” yang terus digalakkan di lingkungan Polres Bogor.

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana mengatakan, kegiatan berbagi ini menjadi bentuk kepedulian serta upaya mempererat kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para Supeltas yang selama ini turut membantu tugas kepolisian dalam mengatur lalu lintas di wilayah Puncak dan sekitarnya.

“Kegiatan ini sebagai wujud rasa syukur kami di bulan suci Ramadan. Atas nama pribadi dan keluarga besar Polsek Megamendung Polres Bogor, kami ingin berbagi kepada rekan-rekan Supeltas yang selama ini turut membantu tugas kepolisian di lapangan,” ujar AKP Desi Triana.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 anggota Supeltas dari Kecamatan Megamendung menerima bantuan yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Para Supeltas pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kapolsek Megamendung beserta jajaran.

AKP Desi Triana juga mengapresiasi program “Polisi Baik Berbagi” yang digagas oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Menurutnya, kegiatan berbagi seperti ini tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

“Melalui kegiatan berbagi ini kita bisa merasakan dan memahami kebutuhan masyarakat. Selain itu, momentum Ramadan juga menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak amal kebaikan serta menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT,” tambahnya.

Kapolsek Megamendung berharap semangat kebersamaan antara masyarakat, khususnya para Supeltas, dengan kepolisian dapat terus terjalin dengan baik. Ia menilai peran Supeltas sangat membantu dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur alternatif wilayah Megamendung yang kerap dilalui kendaraan menuju kawasan Puncak.

“Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan dapat membantu menekan potensi gangguan kamtibmas maupun kemacetan lalu lintas di wilayah Megamendung,” tegasnya.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindak kriminal lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Megamendung Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Warga Mudik

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Megamendung menghadirkan layanan penitipan kendaraan serta barang berharga bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, pihak Polsek Megamendung telah memasang spanduk pemberitahuan di beberapa titik strategis, di antaranya di depan Mako Polsek Megamendung dan Kantor Kecamatan Megamendung. Dengan pemasangan spanduk tersebut, diharapkan masyarakat yang melintas dapat mengetahui adanya layanan penitipan kendaraan dan barang berharga tersebut. Selasa (10/3/2026).

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi tindak pencurian rumah kosong saat musim mudik.

“Memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta menjaga keamanan agar warga merasa aman dan terlindungi di wilayahnya,” tegas AKP Desi.

Ia juga menjelaskan bahwa selain pemasangan spanduk di titik-titik strategis, pihaknya turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui tema sosialisasi “Mudik Aman, Keluarga Bahagia, Kendaraan Aman, Hati Gembira”.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang karena kendaraan maupun barang berharga dapat dititipkan secara aman di Polsek Megamendung.

AKP Desi menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kapolsek Megamendung, pihaknya akan terus melakukan penertiban serta penegakan hukum terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH, S.I.K., M.Si, langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan terjalinnya kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.

Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri untuk masyarakat dalam memberikan rasa aman di lingkungan sekitar.

Dengan koordinasi yang baik antara aparat dan warga, diharapkan ketertiban dan keamanan masyarakat dapat terus terjaga serta berbagai potensi tindak kriminalitas dapat dicegah sejak dini. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait keamanan lingkungan melalui pemerintah desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, SH mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pisah Sambut Kapolsek Dramaga dari AKP Desi Triana, SH, MH. Kepada IPTU Agripinus Motani Zalukhu, SH.

BOGOR.radarinformasi.com- Acara pisah sambut Kapolsek Dramaga digelar di Kantor Polsek Dramaga Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas AKP Desi Triana, SH, MH dan serah terima jabatan kepada IPTU Agripinus Motani Zalukhu, SH sebagai Kapolsek Dramaga yang baru.

AKP Desi Triana, SH, MH secara resmi berpindah tugas menjadi Kapolsek Megamendung Polres Bogor setelah mengabdi selama Delapan bulan di Polsek Dramaga. Sementara itu, IPTU Agripinus Motani Zalukhu sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tenjo Polres Bogor mendapat amanah baru di wilayah hukum Polsek Dramaga Kabupaten Bogor.

Ketua Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor H. Wasto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta kinerja Desi Triana selama bertugas. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara jajaran kepolisian dan pemerintah Dramaga selama ini telah berjalan baik dan perlu terus ditingkatkan.

“Selama bertugas, Desi telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga. Kami percaya Kapolsek Dramaga yang baru, Agripinus, akan melanjutkan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor H. Wasto juga mengingatkan makna historis dari nama Dramaga yang mengandung filosofi mendalam bagi masyarakat setempat.

Pejabat Lurah, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Polsek Dramaga dan Pemerintah Dramaga. Ia menilai koordinasi dan komunikasi selama ini berjalan dengan baik, khususnya dalam upaya pengamanan wilayah.

Dalam kesempatan itu, IPTU Desi Triana menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama masa jabatannya.

“Saya berterimakasih atas kerja sama yang baik dari jajaran pemerintah dan masyarakat selama bertugas di Polsek Dramaga. Mohon maaf atas segala kekurangan dan mohon doa agar saya dapat menjalankan amanah baru menjadi Kapolsek Megamendung Polres Bogor dengan lancar,” ungkapnya.

Sementara Agripinus menegaskan kesiapannya untuk melanjutkan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Dramaga.

“Kami memohon dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar Polsek Dramaga dapat terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan, serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah ini,” tuturnya.

Acara pisah sambut tersebut turut dihadiri Muspika Dramaga dan beberapa Ormas yang berada di Kecamatan Dramaga.

Red

Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Warga Desa Gadog, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan

BOGOR.radarinformasi.com– Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung, Aiptu STP Sirait, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Dalam sambangnya, Aiptu STP Sirait menyapa langsung warga dan mengajak mereka bergotong-royong menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya dengan kerja bakti membersihkan sampah di sekitar aliran Kali Ciliwung. Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

Tak hanya soal kebersihan, Aiptu Sirait juga mengimbau warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing serta aktif berperan dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan sehat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antarwarga serta aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal. Jika ada permasalahan, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” ujar AKP Yulita Heriyanti.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa melalui pendekatan langsung ke masyarakat, petugas dapat mendeteksi sedini mungkin berbagai potensi permasalahan yang timbul, sehingga langkah penyelesaian bisa segera dilakukan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan permasalahan serta mencegah potensi konflik yang lebih besar,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Megamendung berharap masyarakat semakin proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung program-program kepolisian demi terciptanya wilayah yang aman, nyaman, dan tertib.

Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, termasuk tindakan kriminal maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena hal tersebut dapat termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan aduan masyarakat kapan saja.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sinergitas TNI-Polri dalam Giat Cooling System, Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor, Bripka Tri Sutrisno, bersama Kopka Asep Sudarsono menunjukkan sinergitas TNI-Polri dengan masyarakat melalui kegiatan “cooling system” dalam peringatan Isra Mi’raj. Acara tersebut digelar pada Senin malam, 20 Januari 2025, pukul 20.00-23.00 WIB di Kampung Belendung, RT 03 RW 05, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung.

Kegiatan ini menjadi ajang interaksi langsung antara aparat keamanan dan masyarakat. Bripka Tri Sutrisno tampak akrab dengan warga, mendengarkan aspirasi, serta memberikan penyuluhan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pentingnya Keterlibatan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Tri Sutrisno mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia memberikan arahan tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan, seperti kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Warga juga diminta segera melaporkan potensi ancaman kepada pihak berwenang. “Kami mengimbau warga agar selalu berhati-hati, terutama dalam bekerja, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran, serta menjaga kebersihan dan kerapian tempat usaha,” ujar Bripka Tri Sutrisno.

Apresiasi dari Pimpinan

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, S.H., memberikan apresiasi atas dedikasi personel TNI-Polri dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian, TNI, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ungkap AKP Dedi Hermawan.

Pesan Penting Kamtibmas

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pula imbauan terkait potensi kejahatan jalanan, tawuran pelajar, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan sindikat atau tempat penampungan tenaga kerja ilegal yang menawarkan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman. Segera laporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminalitas ke call center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,” ujar Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H.

Melalui pendekatan profesional dan humanis, TNI-Polri terus berupaya menjaga keamanan wilayah dengan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kegiatan semacam ini diharapkan mampu mempererat hubungan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Megamendung Tangani Cepat Kesalahpahaman Antara Pengatur Jalan dan Pengendara di Jalur Alternatif Puncak

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Megamendung, Polres Bogor, menangani insiden kesalahpahaman antara seorang pengatur jalan (Pak Ogah) dan warga Jakarta di jalur alternatif Puncak, tepatnya di Jalan Cihanjawar, Villa Pondok Salam, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/12/2024) pukul 15.49 WIB.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, S.H., menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Kronologi Kejadian
Menurut keterangan, korban, IH, bersama istrinya sedang melintasi tanjakan Cihanjawar dalam kondisi jalur yang padat. Ketika mencoba menghindari mobil yang mogok di depannya, mobil korban menyenggol seorang pria dan menyentuh kaca spion. IH kemudian berhenti untuk memeriksa kondisi orang yang tersenggol.

Saat itu, beberapa orang, di antaranya J, D, dan R, mengetuk kaca bagian belakang mobil korban secara keras. Istri korban, V, turun dari mobil untuk menanyakan alasan ketukan tersebut, yang kemudian memicu cekcok mulut. Percekcokan tersebut berujung pada pemukulan terhadap Sdr. IH oleh ketiga pelaku, menyebabkan luka memar pada pelipis mata kanan korban.

Identitas Korban dan Pelaku
Korban dalam insiden ini adalah IH, seorang karyawan swasta kelahiran Jakarta, berusia 34 tahun, yang berdomisili di Jalan Sunter Hijau II Blok C No. 4/3, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta. Sementara itu, pelaku terdiri dari tiga orang, yaitu D, kelahiran Bogor, berusia 25 tahun, yang beralamat di Kampung Cinangka, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor; RPR, kelahiran Bogor, berusia 25 tahun, yang tinggal di Kampung Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor; dan J, kelahiran Bogor, berusia 20 tahun, yang juga berdomisili di Kampung Cihanjawar, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Penanganan Cepat oleh Polsek Megamendung
Pada pukul 17.00 WIB, korban bersama istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Megamendung. Anggota piket langsung menerima laporan dan mengamankan ketiga pengatur jalan (Pak Ogah) ke Mapolsek Megamendung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama dengan pendampingan dari pihak kepolisian.

Situasi Aman dan Kondusif
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini telah selesai dengan cara musyawarah yang difasilitasi oleh Polsek Megamendung. Kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, telah menandatangani surat pernyataan bersama. Proses penyelesaian berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Polsek Megamendung berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di jalur alternatif Puncak, terutama saat musim liburan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Megamendung dan Instansi Terkait Tangani Kebakaran Lahan Kosong

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran lahan kosong terjadi pada Jumat siang, 25 Oktober 2024, di kawasan RT 03/02 Kampung Coblong, Tegal Mindi, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kebakaran yang melahap area seluas kurang lebih 7.000 meter persegi di lahan milik warga bernama Iwan ini dilaporkan oleh warga setempat sekitar pukul 13.20 WIB. Sabtu (26/10)

Menurut keterangan dari staf desa, Bunyamin, ia menerima laporan dari warga dan segera menghubungi Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) UPT Ciawi. Dua unit pemadam kebakaran dikerahkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Upaya pemadaman berlangsung cepat, dan dalam waktu kurang lebih 30 menit, kobaran api berhasil dijinakkan.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, S.H., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam insiden ini. “Kebakaran ini diduga disebabkan oleh cuaca panas yang memicu pembakaran ilalang di lahan kosong, mengakibatkan keluarnya percikan api dari terik matahari,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa setelah api berhasil dipadamkan, kondisi di sekitar lokasi dinyatakan aman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi peristiwa serupa, terutama di musim kemarau yang berpotensi memicu kebakaran dan gangguan kamtibmas lainnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Megamendung Selidiki Kasus Remaja Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Megamendung tengah menyelidiki kematian seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan. Remaja bernama Mohammad Ridwan, warga Kampung Cibogo Udiklat, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, dilaporkan meninggal dunia di RSUD Ciawi pada Kamis (5/9/2024).

Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, Aidin Fitri (51), korban pertama kali ditemukan pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Pasir Madin, Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dalam kondisi muntah darah. Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat sebelum dipindahkan ke RSUD Ciawi karena kondisinya semakin memburuk. Namun, nyawa korban tidak tertolong setelah tiba di rumah sakit.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, S.H., bersama tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Rahman N, S.H., dan Babinkamtibmas Aipda Agus S., segera melakukan pengecekan terhadap korban di RSUD Ciawi serta berkoordinasi dengan Polsek Cisarua terkait lokasi kejadian. Beberapa barang bukti, termasuk handphone dan pakaian korban, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Penanganan kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Polres Bogor,” jelas Kapolsek AKP Dedi Hermawan.

Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, pengecekan korban di rumah sakit, dan dokumentasi barang bukti. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban dan mengungkap apakah benar korban merupakan korban penganiayaan.

Sampai berita ini diturunkan, penyelidikan oleh Polres Bogor masih berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta di balik kematian remaja tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule