Polsek Megamendung Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Saat Warga Mudik

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Megamendung menghadirkan layanan penitipan kendaraan serta barang berharga bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun guna memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, pihak Polsek Megamendung telah memasang spanduk pemberitahuan di beberapa titik strategis, di antaranya di depan Mako Polsek Megamendung dan Kantor Kecamatan Megamendung. Dengan pemasangan spanduk tersebut, diharapkan masyarakat yang melintas dapat mengetahui adanya layanan penitipan kendaraan dan barang berharga tersebut. Selasa (10/3/2026).
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi tindak pencurian rumah kosong saat musim mudik.
“Memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta menjaga keamanan agar warga merasa aman dan terlindungi di wilayahnya,” tegas AKP Desi.
Ia juga menjelaskan bahwa selain pemasangan spanduk di titik-titik strategis, pihaknya turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui tema sosialisasi “Mudik Aman, Keluarga Bahagia, Kendaraan Aman, Hati Gembira”.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang karena kendaraan maupun barang berharga dapat dititipkan secara aman di Polsek Megamendung.
AKP Desi menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kapolsek Megamendung, pihaknya akan terus melakukan penertiban serta penegakan hukum terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH, S.I.K., M.Si, langkah ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan terjalinnya kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.
Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri untuk masyarakat dalam memberikan rasa aman di lingkungan sekitar.
Dengan koordinasi yang baik antara aparat dan warga, diharapkan ketertiban dan keamanan masyarakat dapat terus terjaga serta berbagai potensi tindak kriminalitas dapat dicegah sejak dini. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait keamanan lingkungan melalui pemerintah desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, SH mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” pungkasnya.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
