BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rumpin telah mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid di Masjid Jami Attawwabin, Kampung Pagam, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB. Kamis (31/10)
Kapolsek Rumpin, AKP Suyono, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang warga yang sedang berada di rumah mendapat informasi bahwa seorang pria tertangkap basah tengah mencuri kotak amal di masjid tersebut. Sesampainya di masjid, warga bernama Ahmad Saepudin menginformasikan kepada pelapor bahwa pelaku telah diamankan. Pelaku diketahui sedang mencongkel dan merusak kotak amal menggunakan obeng. Akibat kejadian tersebut, masjid mengalami kerugian sebesar Rp1.000.000,-.
Pelaku beserta barang bukti berupa kotak amal kemudian dibawa ke Polsek Rumpin untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial SP (29), berdomisili di Kampung Gadog, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Selain pelapor, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk seorang warga bernama A, yang turut menyaksikan kejadian.
Menurut pihak kepolisian, modus operandi pelaku adalah dengan merusak kotak amal masjid menggunakan alat. Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Gunung Putri cepat tanggap dalam menindaklanjuti kasus penganiayaan yang terjadi di acara Festival Vespa pada 14 September 2024 di Lapangan Binamarga, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini melibatkan seorang korban yang matanya dicongkel, dan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkapkan pelaku serta kronologi lengkap kejadian tersebut. Kamis (31/10)
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunung Putri telah mengambil langkah-langkah penanganan dan pengembangan penyelidikan kasus ini. Kasus penganiayaan dilaporkan pada 15 September 2024, dan sejak saat itu pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya penyidikan.
Pada 17 September 2024, tim gabungan dari Resmob Polres Bogor dan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri, dipimpin oleh Kapolsek Gunung Putri serta Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, S.I.K., bergerak untuk melakukan penangkapan. Pada 20 September 2024, pelaku berinisial K, yang diantar oleh mertua dan istrinya, menyerahkan diri ke kantor Satreskrim Polres Bogor. Setelahnya, pelaku K bersama istrinya dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Gunung Putri juga telah melayangkan dua kali panggilan kepada terduga pelaku lainnya, berinisial R, yang hingga panggilan kedua pada 28 Oktober 2024 tidak memenuhi panggilan tersebut. Upaya pencarian terhadap R kini tengah dilakukan.
Korban berinisial FHN, pria kelahiran Jakarta 24 Desember 1993, mengalami luka serius pada bagian matanya akibat dicongkel oleh pelaku. Sementara itu, pelaku yang ditahan berinisial K atau biasa dikenal dengan nama “Omen”, berusia 42 tahun.
Pada hari kejadian, pelaku bersama istrinya berada di acara Festival Vespa dan mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah pengunjung, termasuk korban FHN dan seorang bernama R. Saat berjoget, korban tak sengaja menyenggol istri pelaku dan kemudian, tanpa sengaja, memukul pelipis kirinya menggunakan botol, yang menyebabkan luka pada istri pelaku. Pelaku yang kesal kemudian memukul dan menendang korban, lalu mencongkel kedua mata korban menggunakan jari telunjuk dan tengahnya hingga korban harus dilarikan ke RSUD Cibinong.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Gunung Putri telah melakukan serangkaian tindakan. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mengajukan permintaan visum untuk korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. Selain itu, barang bukti terkait peristiwa tersebut disita untuk keperluan penyidikan. Pelaku berinisial K berhasil ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum.
Pada 16 Oktober 2024, Polsek Gunung Putri bersama Polres Bogor menggelar perkara untuk memperjelas kronologi dan bukti yang ada. Upaya pemanggilan juga dilakukan terhadap terduga pelaku lainnya, R, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan hingga pemanggilan kedua pada 28 Oktober 2024. Setelah langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan awal selesai, Polsek Gunung Putri menyerahkan berkas perkara tahap pertama kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 30 Oktober 2024.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan pemberkasan terhadap pelaku K serta terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cibinong untuk penuntasan kasus ini. Pihak kepolisian juga masih melakukan pencarian intensif terhadap R.
Kasus ini diancam dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dan/atau Pasal 170 Ayat (2) KUHP terkait pengeroyokan.
TANJAB BARAT.radarinformasi.com – Dukungan mengalir dari masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi untuk pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hairan-Amin. Hal ini terlihat dalam sebuah dialog akrab yang digelar di kediaman salah satu tokoh masyarakat kecamatan Tebing Tinggi, di mana warga antusias menyambut dan mendukung program unggulan serta Visi-Misi yang di paparkan cabup Hairan. Kamis (31/10)
Dalam pertemuan tersebut, Cabup H. Hairan, SH, memaparkan program unggulan serta Visi-Misi yang menitik beratkan pada keberpihakan terhadap rakyat. Program-program yang diusulkan, seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, serta pengembangan ekonomi lokal, mendapatkan respons positif dari warga yang hadir.
Hairan juga menegaskan komitmennya untuk bekerja bersama masyarakat dalam membangun Tanjung Jabung Barat yang lebih sejahtera dan maju.
Sebelum mengakhiri acara, masyarakat Tebing Tinggi secara kompak menyatakan dukungannya dengan menyanyikan yel-yel penyemangat sambil mengacungkan simbol tiga jari, tanda dukungan mereka terhadap paslon nomor urut 3 Hairan-Amin
“Kami siap mendukung dan memenangkan paslon nomor 3, Hairan-Amin untuk Tanjab Barat yang lebih baik,” seru salah seorang warga, Rabu (30/10/24).
Dengan semangat yang tinggi, masyarakat Tebing Tinggi berharap pasangan Hairan-Amin mampu membawa perubahan yang nyata bagi Tanjung Jabung Barat.
“Hairan-Amin!, Perubahan, Nomor Tiga!, Menang, Menang, Menang,” teriak masyarakat saling bersahutan.
TANJAB BARAT.radarinformasi.com – Para nelayan di Parit 3 kelurahan kampung nelayan menyambut hangat kedatangan Calon Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Ustad Amin, yang datang untuk penuhi undangan berdialog dan menyampaikan solusi buat nelayan serta Program Unggulan dan visi-misi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Hairan-Amin. Kamis (31/10)
Dialog ini menjadi kesempatan bagi para nelayan untuk menyuarakan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, termasuk akses permodalan, bantuan alat tangkap, serta peningkatan hasil tangkapan, Rabu (31/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Ustadz Amin memaparkan berbagai program unggulan yang akan diperjuangkan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan nelayan dan kemudahan akses fasilitas penunjang aktivitas melaut.
Para nelayan merasa lega karena paslon nomor 3 Hairan-Amin tidak hanya memahami persoalan mereka, tetapi juga menawarkan solusi konkret yang dirasa akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup mereka.
“Terima kasih kepada Ustadz Amin dan tim Hairan-Amin yang telah memberikan perhatian pada kebutuhan kami sebagai nelayan. Kami merasa didengar dan dihargai,” ucap seorang perwakilan nelayan.
Dukungan penuh pun dijanjikan oleh komunitas nelayan Parit 3 kepada Hairan-Amin untuk memenangkan Pilkada Tanjab Barat.
Dengan adanya dialog ini, para nelayan berharap bahwa kehadiran Hairan-Amin di pemerintahan nantinya akan membawa perubahan yang nyata bagi kehidupan mereka.
JAKARTA.radarinformasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendapat gelar Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) dari Kerajaan Malaysia. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Raja Malaysia Kebawah Duli Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda Yang Dipertuan Agong XVII Sultan Ibrahim Ibni Sultan Iskandar.
“Alhamdulillah saya menerima penganugerahan Panglima Gagah Pasukan Polis (PGPP) dari Kebawah Duli Yang Maha Mulia Seri Paduka Baginda yang Di Pertuankan Agong ke-17 Sultan Ibrahim Ismail di Istana Negara Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia,” ungkap Jenderal Sigit dalam akun Instagram resminya, Rabu (30/10/24).
Penghargaan PGPP diberikan kepada Kapolri sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen kuat menjaga keamanan di kawasan kerja. Selain itu, guna memperkuat kerja sama berkelanjutan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja demi mewujudkan Polri yang semakin Presisi,” ujar Jenderal Sigit.
Sebagai informasi, sebelumnya terdapat mantan-mantan kapolri yang telah lebih dulu mendapatkan penghargaan serupa. Mereka adalah Jenderal (Purn) Dibyo Widodo, Jenderal (Purn) Timur Pradopo, dan Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
Kemudian, Raja Malaysia juga memberikan penghargaan yang sama kepada Kepala Kepolisian Nasional Filipina Jenderal Polisi Rommel Francisco Dayleg Marbil, selain Jenderal Sigit, hari ini. Sementara itu, 4 pejabat PDRM juga menerima penghargaan ini di antaranya Komisioner Polis Datuk Seri Khaw Kok Chin, Komisioner Polis Datuk Haji Samsudin bin Basir, Komisioner Polis Datuk TS Ahmad Ramdzan Bin Daud, Komisioner Polis Datuk Mohd Roze Bin Haji Shaari.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong tengah menyelidiki peristiwa meninggalnya seorang pria yang ditemukan di rumahnya di Perumahan Puri Nirwana 3, Blok DN No. 32, RT 07/16, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 03.50 WIB. Rabu (30/10)
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban ditemukan oleh istrinya, RA, setelah sempat terlibat pertengkaran terkait masalah ekonomi. Dari keterangan saksi, korban, yang sedang sakit stroke dan tidak bekerja, menguasai kartu ATM berisi gaji yang menjadi pemicu perselisihan.
Pada hari kejadian, saksi RA beserta anaknya, Ahmad Pamungkas (4 tahun), tiba di rumah mereka setelah menginap di kediaman keluarga di Semplak, Bogor. Korban dan saksi awalnya sempat berbaikan, bahkan korban membuatkan mi untuk saksi. Namun, pertengkaran terjadi ketika saksi menanyakan kartu ATM gaji korban yang tidak pernah diberikan.
Pertikaian memuncak ketika korban marah dan mengambil dua bilah pisau dapur. Saksi RA menuturkan bahwa korban mengancam dan melempar salah satu pisau dari jarak sekitar tiga meter, tetapi pisau tersebut jatuh ke bawah tempat tidur. Korban kemudian mendekati RA dengan sebilah pisau lain, berusaha menyerangnya.
Demi membela diri, RA mendorong tubuh korban dan segera berlari keluar rumah untuk bersembunyi karena takut dikejar. Sekitar 10 menit kemudian, saksi kembali masuk dan melihat korban terbaring miring di depan lemari televisi di ruang tengah, dengan darah mengalir dari hidungnya.
Dalam kondisi panik, RA meminta bantuan tetangganya, AS, yang kemudian datang dan mendapati korban dalam posisi sama. Keduanya segera melapor kepada Ketua RW setempat, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas. Polsek Cibinong segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
Korban diketahui bernama Cecen Effendy (48), bekerja sebagai karyawan swasta. Korban tinggal di Perumahan Puri Nirwana 3, Blok DN No. 32, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Bogor.
Saksi utama dalam kejadian ini adalah RA (37), istri korban, berprofesi sebagai ibu rumah tangga. RA tinggal di alamat yang sama dengan korban. Saksi lainnya adalah AS (54), tetangga mereka, yang bekerja sebagai karyawan swasta.
Korban dan RA diketahui sering terlibat konflik rumah tangga terkait masalah ekonomi. Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan oleh Polsek Cibinong masih berlanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di TKP.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Citeureup tengah melakukan penyelidikan terkait tawuran antargangster yang terjadi di Jalan Mayor Oking, Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Rabu (30/10).
Kapolsek Citeureup, Kompol Victor Hanomangan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga setempat. “Benar, telah terjadi tawuran antargangster di perbatasan Citeureup dan Cibinong,” jelasnya.
Berdasarkan informasi awal dari tim Resmob, patroli Polsek Citeureup menerima laporan pergerakan gangster di Desa Hambalang. Pada waktu yang sama, patroli Polsek Cibinong juga mendapatkan informasi adanya aktivitas gangster di Nanggewer. Kedua tim patroli langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di lokasi kejadian, polisi menemukan dua korban terluka dan segera mengevakuasi mereka ke RS Central Medika, Cibinong. Namun, salah satu korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Ali Ibrahim (22), berstatus pelajar dan tinggal di Kampung Leuwinutug, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, korban luka berat bernama Rifki Firdaus (18), berstatus pelajar, tinggal di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di RS Central Medika.
Ali Ibrahim telah dimakamkan oleh keluarganya, sementara kondisi Rifki masih dipantau oleh tim medis. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti yang mungkin tertinggal di TKP.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Citeureup dan Polres Bogor masih mendalami motif dan pelaku di balik kejadian tersebut.
TANJAB BARAT.radarinformasi.com-Ribuan warga Kecamatan Senyerang berkumpul di lapangan bola dengan penuh antusias menyambut kedatangan pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Tanjab Barat Hairan-Amin. Acara ini menjadi momen penting bagi warga yang berharap akan perubahan di daerah ini terutama di sektor kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur.
Dalam pidatonya,
Hairan menyampaikan
visi dan misinya untuk membawa Tanjab barat menuju kemajuan. “Kami ingin memberikan solusi nyata tidak hanya janji.
“Masyarakat Senyerang berhak untuk hidup lebih sejahtera dengan pelayanan publik yang lebih baik dan infrastruktur yang memadai,” tutur Hairan disambut tepuk tangan meriah dari masyarakat Senyerang Selasa(29/10/24).
Acara kampanye ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat,mak-mak dan pemuda-pemudi Senyerang yang mendukung penuh paslon Hairan-Amin. Mereka berharap dengan adanya pemimpin baru permasalahan yang selama ini dihadapi masyarakat senyerang dapat segera teratasi, terutama terkait dengan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan yang sering dikeluhkan begitu juga dengan jaringan PLN yang belum ada di Parit cipah dari tahun ketahun masih begelap.
“Harapan warga parit cipah bila bapak Hairan-Amin terpilih jadi bupati dan wakil bupati nantinya tolong di bantu di desa kami biar bisa menikmati Listrik dari PLN ujar ibuk Nurma”,
Kepada Paslon nomor urut 3 Hairan-Amin.
“Hairan-Amin siap membatu bila nanti Sudah jadi bupati dan wakil bupati.
Semua keluhan masyarakat di Tanjab barat nanti nya akan di bantu,dan untuk sekarang ini kita masukan dalam buku Agenda kita,nanti kalau saya sudah jadi bupati yang sudah di catat akan saya kerjakan sesuai janji saya kepada masyarakat kabupaten tanjung Jabung barat ini ujar Hairan.
Kabupaten Indramayu dikenal sebagai salah satu pusat produksi padi di Jawa Barat dan juga secara nasional, memiliki peranan penting dalam penyediaan bahan pangan, khususnya beras. Namun, untuk menjaga stabilitas pangan, terutama pada masa-masa sulit seperti musim kemarau yang berkepanjangan atau bencana alam, keberadaan Sistem Logistik Daerah sangatlah krusial. Selasa (29/10/2024).
Sistem logistik daerah meliputi pengelolaan dan pengaturan distribusi pangan dari produsen sampai ke konsumen. Di Indramayu, sistem ini harus mampu menjaga keseimbangan antara produksi, distribusi, dan konsumsi pangan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., dalam acara Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, beberapa waktu yang lalu.
“Dengan adanya Sistem Logistik Daerah, Kabupaten Indramayu bisa mengontrol ketersediaan pangan. Sistem logistik yang baik akan memastikan produk pangan tersedia sepanjang tahun, terutama ketika terjadi penurunan produksi akibat cuaca atau serangan hama. Dengan pengelolaan logistik yang efektif, pangan dapat didistribusikan secara tepat di berbagai wilayah kabupaten sesuai kebutuhan,” ujar Dedi Taufik.
Sistem Logistik Daerah juga berfungsi sebagai cadangan pangan. Ini berkaitan dengan pengelolaan stok pangan di gudang-gudang penyimpanan. Indramayu perlu memiliki fasilitas penyimpanan yang mampu menampung hasil pertanian dalam jumlah besar untuk menghadapi kemungkinan kekurangan di masa depan.
Dedi Taufik menambahkan bahwa Sistem Logistik Daerah juga berperan dalam stabilisasi harga. Ketika pasokan pangan terganggu, harga komoditas pangan sering kali meroket. Sistem logistik yang efisien dapat mengurangi fluktuasi harga dengan memastikan distribusi pangan berlangsung lancar dan merata, baik di pasar tradisional maupun modern.
“Dalam situasi bencana alam seperti banjir atau kekeringan, sistem logistik pangan daerah berperan penting dalam mendistribusikan bantuan pangan dengan cepat dan tepat. Ini membantu masyarakat untuk tetap mendapatkan akses makanan meskipun dalam kondisi krisis,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi Taufik menekankan bahwa Sistem Logistik Daerah juga merupakan bagian dari kebijakan untuk memberdayakan ekonomi lokal. Sistem logistik yang dikelola dengan baik akan meningkatkan efisiensi rantai pasok pangan, yang tidak hanya menjaga stabilitas pangan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal, karena hasil panen mereka dapat didistribusikan dengan lebih efektif ke pasar yang lebih luas.
“Sistem Logistik Daerah yang efisien dan berkelanjutan merupakan kunci untuk menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Indramayu. Dukungan dari pemerintah, teknologi, serta koordinasi antara pelaku sektor pangan sangat penting agar kabupaten ini terus berkontribusi sebagai penyokong pangan nasional dan menjamin kesejahteraan masyarakatnya,” jelas Dedi Taufik.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Polres Tapanuli Utara (Taput), dinilai lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran foto-foto porno dan selebaran berisi fitnah dan menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput, Satika Simamora. Selasa (29/10)
Laporan pengaduan masyarakat Nomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik penyebaran selebaran dimaksud pada 01 Oktober 2024.
“Saya menilai Polres Taput lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran informasi bohong dan fitnah yang berupaya menjatuhkan nama baik Satika Simamora. Padahal tim hukum sudah menyerahkan saksi-saksi, bukti dan petunjuk. Harusnya Polres Taput bisa bergerak lebih cepat untuk mengungkapnya,” kata Ketua Umum Pemenangan Satika-Sarlandy, Nikson Nababan, Selasa (29/10/2024).
Senada disampaikan Rudi Zainal, mewakili Tim Hukum Satika-Sarlandy juga mendesak Polres Taput lebih serius bekerja dalam mengungkap kasus yang sudah sebulan sejak dilaporkan namun belum menunjukkan hasil penyelidikan yang maksimal.
Menurutnya, Polres Taput mestinya menaruh perhatian lebih dan memprioritaskan kasus-kasus berbau asusila seperti yang dilaporkan. Jika tidak segera diungkap siapa pelakunya, dikhawatirkan dapat merusak mental masyarakat khususnya generasi muda.
Ada atau tidak ada laporan, sambung Rudi Zainal mestinya polisi harus bertindak cepat, karena kasus yang dilaporkan merupakan delik biasa yang mana pihak kepolisian wajib segera menyelidiki.
“Sama seperti kasus pembunuhan, kasus narkoba, kasus penyebaran asusila juga merupakan delik biasa yang seharusnya polisi wajib segera menyelidiki, termasuk kasus penyebaran foto dan selebaran berisi informasi bohong dan fitnah kepada Satika Simamora,” kata Rudi Zainal.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing mengatakan kasus penyebaran informasi bohong yang bertujuan menjatuhkan nama baik Satika Simamora masih dalam penyelidikan. Polres masih berusaha mengungkap siapa dalang yang menyebarkan dengan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan menemukan selebaran dimaksud.
Termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi ditemukannya selebaran.
“Saksi sudah diperiksa 3 orang. Korban SS juga sudah dimintai keterangan,” kata Walpon.
Kata Walpon Barimbing, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus ini karena minimnya saksi dan bukti di lapangan. Polisi membutuhkan petunjuk -petunjuk lebih banyak yang bisa membantu penyidik agar bisa secepatnya mengungkap kasus tersebut.
“Bagi siapa saja yang memiliki petunjuk-petunjuk, tolong disampaikan kepada kami. Kasus ini tetap menjadi prioritas dan tetap berusaha untuk bisa secepatnya mengungkap kasus ini. Soal penilaian kami dikatakan lamban dalam menangani kasus ini, polisi bukan malaikat. Percayakan kepada polisi yang pasti kami tetap berupaya secepatnya mengungkapnya,” katanya.
Reporter : Reno H Redaktur : Rizal
Kapolres Taput Dituding Tidak Profesional Ungkap Pelaku Penyebaran Selebaran Foto Berisi Fitnah Menjatuhkan Nama Baik Satika Simamora
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Polres Tapanuli Utara (Taput), dinilai lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran foto-foto porno dan selebaran berisi fitnah dan menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput, Satika Simamora. Selasa (29/10)
Laporan pengaduan masyarakat Nomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik penyebaran selebaran dimaksud pada 01 Oktober 2024.
“Saya menilai Polres Taput lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran informasi bohong dan fitnah yang berupaya menjatuhkan nama baik Satika Simamora. Padahal tim hukum sudah menyerahkan saksi-saksi, bukti dan petunjuk. Harusnya Polres Taput bisa bergerak lebih cepat untuk mengungkapnya,” kata Ketua Umum Pemenangan Satika-Sarlandy, Nikson Nababan, Selasa (29/10/2024).
Senada disampaikan Rudi Zainal, mewakili Tim Hukum Satika-Sarlandy juga mendesak Polres Taput lebih serius bekerja dalam mengungkap kasus yang sudah sebulan sejak dilaporkan namun belum menunjukkan hasil penyelidikan yang maksimal.
Menurutnya, Polres Taput mestinya menaruh perhatian lebih dan memprioritaskan kasus-kasus berbau asusila seperti yang dilaporkan. Jika tidak segera diungkap siapa pelakunya, dikhawatirkan dapat merusak mental masyarakat khususnya generasi muda.
Ada atau tidak ada laporan, sambung Rudi Zainal mestinya polisi harus bertindak cepat, karena kasus yang dilaporkan merupakan delik biasa yang mana pihak kepolisian wajib segera menyelidiki.
“Sama seperti kasus pembunuhan, kasus narkoba, kasus penyebaran asusila juga merupakan delik biasa yang seharusnya polisi wajib segera menyelidiki, termasuk kasus penyebaran foto dan selebaran berisi informasi bohong dan fitnah kepada Satika Simamora,” kata Rudi Zainal.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing mengatakan kasus penyebaran informasi bohong yang bertujuan menjatuhkan nama baik Satika Simamora masih dalam penyelidikan. Polres masih berusaha mengungkap siapa dalang yang menyebarkan dengan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan menemukan selebaran dimaksud.
Termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi ditemukannya selebaran.
“Saksi sudah diperiksa 3 orang. Korban SS juga sudah dimintai keterangan,” kata Walpon.
Kata Walpon Barimbing, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus ini karena minimnya saksi dan bukti di lapangan. Polisi membutuhkan petunjuk -petunjuk lebih banyak yang bisa membantu penyidik agar bisa secepatnya mengungkap kasus tersebut.
“Bagi siapa saja yang memiliki petunjuk-petunjuk, tolong disampaikan kepada kami. Kasus ini tetap menjadi prioritas dan tetap berusaha untuk bisa secepatnya mengungkap kasus ini. Soal penilaian kami dikatakan lamban dalam menangani kasus ini, polisi bukan malaikat. Percayakan kepada polisi yang pasti kami tetap berupaya secepatnya mengungkapnya,” katanya.
Reporter : Reno H Redaktur : Rizal
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Polres Tapanuli Utara (Taput), dinilai lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran foto-foto porno dan selebaran berisi fitnah dan menjatuhkan nama baik Calon Bupati Taput, Satika Simamora. Selasa (29/10)
Laporan pengaduan masyarakat Nomor 01/DUMAS/THSS/TU/X/2024 dilaporkan Tim Hukum Paslon Satika-Sarlandy supaya pihak Polres Taput sesegera mungkin mengusut siapa dalang dibalik penyebaran selebaran dimaksud pada 01 Oktober 2024.
“Saya menilai Polres Taput lamban dalam mengungkap siapa pelaku penyebaran informasi bohong dan fitnah yang berupaya menjatuhkan nama baik Satika Simamora. Padahal tim hukum sudah menyerahkan saksi-saksi, bukti dan petunjuk. Harusnya Polres Taput bisa bergerak lebih cepat untuk mengungkapnya,” kata Ketua Umum Pemenangan Satika-Sarlandy, Nikson Nababan, Selasa (29/10/2024).
Senada disampaikan Rudi Zainal, mewakili Tim Hukum Satika-Sarlandy juga mendesak Polres Taput lebih serius bekerja dalam mengungkap kasus yang sudah sebulan sejak dilaporkan namun belum menunjukkan hasil penyelidikan yang maksimal.
Menurutnya, Polres Taput mestinya menaruh perhatian lebih dan memprioritaskan kasus-kasus berbau asusila seperti yang dilaporkan. Jika tidak segera diungkap siapa pelakunya, dikhawatirkan dapat merusak mental masyarakat khususnya generasi muda.
Ada atau tidak ada laporan, sambung Rudi Zainal mestinya polisi harus bertindak cepat, karena kasus yang dilaporkan merupakan delik biasa yang mana pihak kepolisian wajib segera menyelidiki.
“Sama seperti kasus pembunuhan, kasus narkoba, kasus penyebaran asusila juga merupakan delik biasa yang seharusnya polisi wajib segera menyelidiki, termasuk kasus penyebaran foto dan selebaran berisi informasi bohong dan fitnah kepada Satika Simamora,” kata Rudi Zainal.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing mengatakan kasus penyebaran informasi bohong yang bertujuan menjatuhkan nama baik Satika Simamora masih dalam penyelidikan. Polres masih berusaha mengungkap siapa dalang yang menyebarkan dengan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan menemukan selebaran dimaksud.
Termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi ditemukannya selebaran.
“Saksi sudah diperiksa 3 orang. Korban SS juga sudah dimintai keterangan,” kata Walpon.
Kata Walpon Barimbing, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus ini karena minimnya saksi dan bukti di lapangan. Polisi membutuhkan petunjuk -petunjuk lebih banyak yang bisa membantu penyidik agar bisa secepatnya mengungkap kasus tersebut.
“Bagi siapa saja yang memiliki petunjuk-petunjuk, tolong disampaikan kepada kami. Kasus ini tetap menjadi prioritas dan tetap berusaha untuk bisa secepatnya mengungkap kasus ini. Soal penilaian kami dikatakan lamban dalam menangani kasus ini, polisi bukan malaikat. Percayakan kepada polisi yang pasti kami tetap berupaya secepatnya mengungkapnya,” katanya.