Polsek Megamendung Bagikan Masker Antisipasi Dampak Debu Vulkanik

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Megamendung bersama anggota Posmil Megamendung-Cisarua 0621 membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap dampak debu vulkanik yang disebut berasal dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., bersama jajaran anggota Polsek Megamendung dan anggota Posmil Megamendung-Cisarua 0621, Senin (7/9/2026).

Kegiatan diawali dengan apel pagi, kemudian dilanjutkan dengan pembagian masker serta imbauan kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek Megamendung.

Pembagian masker tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya untuk mengantisipasi potensi gangguan pernapasan maupun iritasi pada mata akibat paparan debu vulkanik.

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Megamendung, untuk mengikuti arahan pemerintah terkait kondisi lingkungan dan kesehatan.

“Masyarakat kami imbau untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Selain itu, penggunaan kacamata juga dapat membantu melindungi mata dari paparan debu yang dapat menyebabkan perih, kemerahan, maupun gangguan penglihatan,” ujar Desi.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan yang mendesak.
Menurut Desi, kegiatan pembagian masker tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk saling mengingatkan dan menjaga kesehatan serta kondusivitas wilayah.

“Menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain merupakan hal yang penting. Kami berharap masyarakat dapat tetap tenang, menjaga kesehatan, serta mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan, sinergitas antara TNI, Polri dan masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai situasi yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan maupun keamanan lingkungan.

“Ini juga menjadi momentum bagi kita untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Mari menjadi teladan dalam menghadapi setiap situasi serta tetap menjaga kesatuan dan solidaritas,” tutur Desi.

Desi menyebut kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran Kapolsek di wilayah hukum Polres Bogor.

“Langkah ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara Polri, TNI dan masyarakat dalam menjaga kesehatan bersama, sekaligus keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

Selain mengantisipasi dampak lingkungan, Kapolsek Megamendung bersama jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas, juga terus mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan berperan aktif dalam menciptakan keamanan di lingkungan tempat tinggal.

Masyarakat diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Warga Diminta Waspadai Perekrutan Kerja Ilegal

Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H., mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menawarkan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan legalitas.

Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak memiliki dasar hukum atau prosedur perekrutan yang jelas karena berpotensi berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar, segera laporkan kepada kepolisian,” ujar Hamzah.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui nomor pengaduan Polres Bogor 0859-7114-5352.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti, baik oleh Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *