Empat Remaja Diduga Geng Motor Bersenjata Diamankan Polres Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Empat remaja yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor berhasil diamankan jajaran Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, saat hendak melakukan aksi tawuran bersenjata tajam. Mereka ditangkap di area persawahan wilayah Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu dini hari (5/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Minggu (6/7)

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu saat melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam operasi itu, polisi mengamankan barang bukti yang mencengangkan: sembilan bilah senjata tajam berbagai jenis, dua petasan, satu botol minuman keras, serta 12 unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para pelaku.

“Keempat remaja ini kami amankan saat berada di lokasi yang diduga akan menjadi tempat tawuran. Barang bukti langsung kami sita di tempat kejadian,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas AKP Tarno dalam keterangan kepada media.

Identitas para remaja tersebut masing-masing berinisial AS (14), MRA (24), WNA (16), dan AF (16), yang seluruhnya berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu. Mereka kedapatan membawa senjata tajam seperti celurit, pedang, tongkat besi, dan kayu panjang.

Saat ini, keempat remaja tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami asal-usul kepemilikan kendaraan dan senjata tajam yang ditemukan. Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan anak, saudara, atau tetangganya agar tidak berkeliaran malam tanpa keperluan mendesak,” jelas AKP Tarno.

Guna mencegah kejahatan jalanan, Polres Indramayu akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan. Masyarakat pun diajak berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Empat Remaja Diduga Geng Motor Bersenjata Diamankan Tim TRC dan Patko Polres Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Tim Respon Cepat (TRC) bersama Patroli Kota (Patko) Sat Samapta Polres Indramayu, Polda Jabar, mengamankan empat remaja yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor bersenjata tajam. Penangkapan berlangsung saat patroli dini hari di wilayah rawan kejahatan, Minggu (8/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Aksi penindakan ini bermula dari laporan warga yang mengaku kendaraannya diserang sekelompok orang tak dikenal menggunakan senjata tajam. Menanggapi laporan tersebut, tim TRC langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil membekuk dua orang pelaku serta mengamankan satu unit sepeda motor jenis KLX. Kedua remaja itu langsung diserahkan ke piket Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam pengembangan, satu pelaku dibawa oleh tim Patko bersama motor yang digunakan, sedangkan pelaku lainnya diarahkan oleh tim TRC untuk menunjukkan lokasi penyembunyian senjata,” ujar AKP Wawan, Kasat Samapta Polres Indramayu.

Upaya pengembangan kemudian mengarah ke sebuah warung di Desa Pecuk, Kecamatan Sindang. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan empat bilah senjata tajam, satu busur panah, satu unit sepeda motor bebek, dan sebuah jaket hoodie berwarna biru.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui AKP Wawan, membenarkan pengamanan terhadap empat remaja yang diduga bagian dari kelompok geng motor bersenjata.

“Mereka masing-masing berinisial AAM (22), FAN (26), W (16), dan A (19). Saat ini, seluruh barang bukti termasuk senjata tajam, dua unit sepeda motor, busur panah, dan pakaian pelaku sudah kami serahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum selanjutnya,” jelas AKP Wawan.

Ia menegaskan, patroli malam yang digelar TRC dan Patko merupakan langkah konkret kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan seperti aksi geng motor dan kejahatan jalanan.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terutama saat jam-jam rawan. Kami akan terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan,” tegasnya.

AKP Wawan juga mengajak masyarakat untuk tak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau keberadaan kelompok yang membawa senjata tajam.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau warga tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

“Laporkan segera jika melihat potensi gangguan kamtibmas. Layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ tersedia lewat WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polsek Sukagumiwang Gencarkan Patroli Dini Hari, Cegah Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Sukagumiwang, Polres Indramayu, intensifkan patroli malam lewat kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Minggu dini hari, 2 Juni 2025. Kamis (5/6)

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, SH, didampingi Iptu Rudi Hartono, SH, serta tujuh personel lainnya. Mereka menyisir sejumlah titik rawan, termasuk perbatasan Indramayu Cirebon dan wilayah Ligung, Kabupaten Majalengka.

“Fokus utama kami adalah mencegah munculnya aksi geng motor dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya,” ujar AKP Suripto.

Selain menyasar kelompok geng motor, patroli juga menargetkan kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), tindak kriminalitas C3 (curas, curat, curanmor), serta praktik premanisme, penyakit masyarakat, dan penggunaan knalpot bising.

Tak hanya itu, petugas turut mengamati kerumunan anak-anak muda yang masih berada di luar rumah pada larut malam. Pemeriksaan dilakukan secara persuasif dan humanis terhadap barang bawaan mereka, serta disampaikan imbauan menjauhi narkoba, miras, dan senjata tajam.

“Kami imbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban umum,” tegas AKP Suripto.

Kapolsek juga mengingatkan remaja agar menghindari aktivitas malam hari yang tidak perlu serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan negatif.

Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut menyerukan pentingnya kewaspadaan kolektif.

“Warga bisa memanfaatkan layanan aduan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” jelas AKP Tarno.

“Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Indramayu,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polsek Ciomas Tindak Lanjuti Kasus Tawuran Geng Motor yang Viral di Media Sosial

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciomas menindaklanjuti video viral di media sosial yang menunjukkan penangkapan seorang pelajar yang diduga tergabung dalam geng motor Slonong Boy di wilayah Laladon, Kabupaten Bogor. Selasa (28/1)

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Sekelompok remaja terlihat berkumpul di Jalan Lingkar Laladon, Kampung Laladon RT 002 RW 004, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Warga yang melihat aktivitas mencurigakan itu berinisiatif membubarkan kelompok tersebut. Namun, para remaja melarikan diri, dan hanya satu orang yang berhasil diamankan.

Pelajar berinisial MDF, yang diamankan dalam kejadian ini, berusia 14 tahun dan berdomisili di Cibeureum, Neglasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa lima unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, dan satu stik golf.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Ciomas memanggil orang tua pelajar tersebut untuk diberikan imbauan agar lebih mengawasi aktivitas anak mereka. Orang tua diingatkan untuk memberikan nasihat agar anak tidak bergabung dengan kelompok geng motor atau aktivitas serupa di masa mendatang.

“Saat ini, situasi sudah aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Ciomas.

Polsek Ciomas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk Selidiki Dugaan Kekerasan oleh Geng Motor dengan Senjata Tajam

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 03.50 WIB, petugas melakukan pengecekan lokasi kejadian (TKP) dan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan penggunaan senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya. Kamis (14/11)

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, piket Reskrim dan Patroli menerima informasi dari warga mengenai adanya penyerangan atau penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kelompok gangster yang mengatasnamakan diri mereka sebagai “Bogor All Star”. Setelah dilakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Bogor – Sukabumi, tepatnya di Simpang Cigombong.

Pada saat kejadian, korban MV dan MR sedang berhenti di simpang Cigombong. Tiba-tiba, sekelompok orang dengan sekitar 50 sepeda motor datang dari arah Stasiun Cigombong menuju lokasi korban sambil mengacungkan senjata tajam dan meneriakkan kata-kata “Bogor All Star nih”. Salah satu pelaku memukul korban MV dengan helm, sementara yang lain menyerang menggunakan senjata tajam, seperti celurit dan golok, mengarah ke punggung korban.

Hal serupa dilakukan terhadap MR, yang juga mengalami luka bacok di punggung sebanyak tiga luka. Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Cigombong untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan, korban MR (44), mengalami tiga luka sobek di bagian punggung, sedangkan MV (22) mengalami luka pada punggung. MV sendiri merupakan seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kampung Cigombong, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Sementara korban lainnya, MR, merupakan sorang buruh harian lepas, dan beralamat di Kampung Ciloa, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Penyerangan terjadi di Jalan Raya Bogor – Sukabumi, tepatnya di Kampung Cigombong RT 002/001, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Penyidik telah menerima laporan dari korban di Polsek Cijeruk, serta memintai keterangan dari saksi, yaitu MV dan MAG (26), yang turut memberikan informasi terkait kejadian tersebut. Penyelidikan lebih lanjut masih berlanjut untuk menangkap para terduga pelaku.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 Jo Pasal 2 UU RI No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Upaya untuk mengumpulkan bukti tambahan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi TKP, sedang dilakukan untuk memperkuat informasi dari saksi-saksi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Tawuran Geng Motor

BOGOR.radaronformasi.com – Polsek Ciomas tengah menyelidiki peristiwa tawuran yang diduga melibatkan dua kelompok geng motor di Jalan Kapten Yusuf, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Minggu sekitar pukul 04.30 WIB dinihari. Minggu (10/11)

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari Posko Resmob Polres Bogor mengenai tawuran tersebut. “Setelah menerima laporan, petugas piket Polsek Ciomas segera menuju lokasi kejadian, namun setibanya di sana, kedua kelompok yang bertikai sudah tidak ada di tempat,” jelasnya.

Namun, ketika petugas hendak kembali ke markas, kembali terjadi bentrokan antara dua kelompok remaja yang diduga anggota geng motor di lokasi yang sama. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, tawuran pecah sekitar pukul 05.30 WIB di dekat SPBU Kota Batu, Jalan Raya Kapten Yusuf.

“Menurut informasi yang kami himpun, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, dan para pelaku langsung membubarkan diri setelah aksi tawuran,” tambah Kompol Iwan.

Pihak Polsek Ciomas akan terus melakukan patroli dan menyisir area-area rawan guna mengantisipasi tindakan tawuran maupun kejahatan jalanan yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Bersama Unit Laka Lantas Olah TKP dan Evakuasi Korban Pembacokan Anggota TNI Oleh Geng Motor

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang anggota Komponen Cadangan (KOMCAD) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok geng motor di Jalan Raya Ciomas, Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Senin (9/9)

Korban, yang bernama Harun Alif Arrasyd (22), sedang melintas di lokasi ketika ia bertemu dengan kelompok geng motor yang mengidentifikasi diri mereka sebagai “Sad Boy.” Kelompok ini terdiri dari sekitar 30 motor, masing-masing dengan tiga orang penumpang. Beberapa anggota geng terlihat membawa senjata tajam, termasuk cerulit.

Saat berusaha membubarkan geng motor tersebut, Harun yang mengenakan atribut TNI menjadi sasaran serangan dengan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di dagu yang memerlukan 16 jahitan dalam dan 30 jahitan luar.

Polsek Ciomas telah menerima laporan mengenai insiden ini dan segera melakukan tindakan, termasuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta mengajukan permohonan visum untuk memastikan luka yang dialami korban. Selain itu, saksi-saksi yang berada di lokasi, yaitu Anto, Candra, dan Rizki, telah dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa kemungkinan adanya rekaman CCTV di TKP.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gudang Presan Botol Plastik Di Gg. Ayu Ciawi Diserang Gerombolan Geng Motor

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Polsek Ciawi lakukan penyelidikan terkait adanya Aduan Masyarakat (Dumas) adanya segerombolan pemuda menyerang gudang pressan botol plastik yang terletak di Jalan Raya H.E Sukma (Bocimi) Kp. Gang Ayu Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor. Pada Kamis 14 Desember 2023, pukul 23.30 WIB. Jumat (15/12/2023).

Dimana dari adanya Dumas tersebut Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH., bersama anggotanya mendatangi lokasi TKP melakukan pengecekan Jumat 15 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB dan didapati adanya 1 (satu) buah kendaraan sepeda motor roda dua Merk Yamaha Vega R warna putih milik Sdr Rizal Hermawan rusak pada bagian spakbor sebelah kiri, body motor sebelah kiri dan jok motor juga dalam keadaan rusak.

Informasi awal sumber terekam dari video akun @bogordailynews dimana terlihat area gudang pressan botol plastik didatangi sekelompok pemuda yang datang secara tiba-tiba dari arah Warung Nangka  langsung menyerang dan merusak kendaraan sepeda motor roda dua yang terparkir didalam gudang plastik tersebut, setelah merusak langsung meninggalkan gudang plastik tersebut.

“Dari hasil rekaman video tersebut pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari saksi-saksi dan pemilik sepeda motor roda dua bernama Rizal Hermawan terkait apakah ada yang dikenali dari salahsatu kelompok pemuda tersebut, kendati Rizal menjawab bahwa tidak ada yang dikenal dari 2 (dua) orang yang terlihat jelas di rekaman CCTV tersebut yang telah merusak sepeda motornya, saat ini pihak Kepolisian Polsek Ciawi melakukan penyelidikan dan pendalaman tindaklanjut dari rekaman video tersebut untuk mengungkap atas kejadian ini”, ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kepolisian Selidiki Aksi Penyerangan Dengan Sajam Yang Terjadi di Tamansari Bogor

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisian Polsek Tamansari Polres Bogor lakukan penyelidikan terkait aksi geng motor yang menyerang warga di Jalan  Raya Kapten Yusuf Kiaralawang, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. pada Kamis 16 November 2023. Sabtu (18/11/2023).

Kapolsek Tamansari Polres Bogor Iptu Jajang Kejadian yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB tersebut bermula saat dua orang korban yang baru saja sepulang membeli rokok dengan mengendarai motor, dipepet oleh 3 (tiga) orang pelaku yang juga mengendarai motor dan berteriak (kamu anak TW ya) sambil menyabetkan celurit.

“Hingga sambetan celurit tersebut pun membuat seorang korban berinisial R yang mengemudikan motor mengalami luka pada bagian punggung, sementara seorang temannya yakni AM yang dibonceng bagian jempol tangan sebelah kirinya terputus”.

“Saat ini proses penyelidikan masih kita lakukan dengan  dilakukannya gelar oleh TKP maupun memintai keterangan dari para saksi di lokasi kejadian dan korban, adapun tambahan keterangan laporan korban dari warga bahwa rombongan tersebut merupakan anggota geng yang lain suka tawuran”, ungkap Kapolsek Tamansari Polres Bogor Iptu Jajang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polisi Gerak Cepat, Para Pelaku Pembacokan Warga Cijeruk Hitungan Hari Berhasil Ditangkap

BOGOR.radarinformasi.com– Kabar perkembangan terkini dari kasus pembacokan warga oleh sekelompok remaja bermotor di wilayah Cijeruk Kabupaten Bogor, akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan, setelah sebelumnya mengamankan 9 orang dan memintai keterangan berbagai saksi, rekaman CCTV dan video amatir warga, aparat Kepolisian Polsek Cijeruk pada hari Selasa tanggal 19 September 2023,  berhasil mengamankan 4 pelaku kejadian pembacokan tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Rabu (20/9/2023).

Keempat orang tersangka tersebut diantaranya, RA ( 19 tahun ) warga Kp. Lebak Sari RT 002 RW 014, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, yang berperan sebagai Pelaku pembacokan, adapun rekan-rekannya yang lain yaitu AA alias EN ( 17 tahun ), warga Kp. Lebak Sari RT 003 RW 014, Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, pemilik celurit besar dan yang membonceng Pelaku. FR ( 17 tahun ), warga Kp. Pangkalan RT 016 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pemilik sajam jenis pedang pendek sekaligus membonceng pelaku dan RP ( 19 tahun ), warga Kp. Lebak Sari RT 002 RW 014, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.

Keempat pelaku diamankan dibeberapa tempat yang berbeda termasuk pelaku atasnama RA dan RP yang diamankan di daerah Cijeruk Kabupaten Bogor.

Aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku, pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian, serta sarana sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku pada saat kejadian.

Sebelumnya diketahui bahwa pada hari Minggu dinihari 17 September 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, Korban atasnama Japarudin (43 tahun) telah menjadi korban pembacokan saat melerai tawuran antara 2 kelompok remaja bermotor di Kp. Cijeruk RT 03 RW 03 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku akan dijerat oleh Pasal 170 ayat 2 dan atau 351 KUH Pidana dan atau UU RI No. 12 tahun 1951 serta Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana pada Anak.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono, SH.  juga menyampaikan, “Peran penting dari orangtua, pada dasarnya lingkungan terdekat dengan anak adalah keluarga, khususnya kedua orangtuanya, selayaknya orangtua harus peduli bukan saja pendidikan formal pada anak, tetapi juga mengajarkan prilaku, ahlak dan etika yang baik, selain itu tentunya faktor lingkungan yang mempengaruhi tumbuh kembang dan karakter anak”.

Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada warga Cijeruk dan Cigombong yang selama ini dapat membantu Kepolisian dalam memberdayakan sistem pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing, sehingga selama ini situasi kamtibmas berjalan kondusif seraya berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah tempat tugasnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule