Empat Remaja Diduga Geng Motor Bersenjata Diamankan Polres Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Empat remaja yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor berhasil diamankan jajaran Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, saat hendak melakukan aksi tawuran bersenjata tajam. Mereka ditangkap di area persawahan wilayah Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu dini hari (5/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Minggu (6/7)

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu saat melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam operasi itu, polisi mengamankan barang bukti yang mencengangkan: sembilan bilah senjata tajam berbagai jenis, dua petasan, satu botol minuman keras, serta 12 unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para pelaku.

“Keempat remaja ini kami amankan saat berada di lokasi yang diduga akan menjadi tempat tawuran. Barang bukti langsung kami sita di tempat kejadian,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas AKP Tarno dalam keterangan kepada media.

Identitas para remaja tersebut masing-masing berinisial AS (14), MRA (24), WNA (16), dan AF (16), yang seluruhnya berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu. Mereka kedapatan membawa senjata tajam seperti celurit, pedang, tongkat besi, dan kayu panjang.

Saat ini, keempat remaja tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami asal-usul kepemilikan kendaraan dan senjata tajam yang ditemukan. Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan anak, saudara, atau tetangganya agar tidak berkeliaran malam tanpa keperluan mendesak,” jelas AKP Tarno.

Guna mencegah kejahatan jalanan, Polres Indramayu akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan. Masyarakat pun diajak berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *