Tim Kuasa Hukum Paslon Satika – Sarlandy: Pilkada Di Taput Dicurangi, Kita Pasti Kawal

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat menegaskan kalau  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Utara lemah dan tidak tegas dalam proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara. Sabtu (30/11)

Ketidak tegasan ini dilihat dari banyaknya temuan pelanggaran pada pelaksanaan pesta demokrasi di Tapanuli Utara yang tidak dapat ditindaklanjuti baik itu Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) dan anggota KPPS.

Terlebih, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara yang disinyalir berpihak terhadap Paslon tertentu. Meski banyak temuan dan pelanggaran  pemilu yanh sudah dilaporkan mulai dari pendaftaran calon, penetapan calon, dan proses kampanye hingga pemilihan langsung tanggal 27 November 2024 kemarin tidak ada satupun yang ditindaklajuti.

Dalam konfrensi pers yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01 Satika – Sarlandy menyebutkan dampak ketidaktegasan para penyelenggara pemilu terkhusus di Kabupaten Tapanuli Utara telah menimbulkan kecurigaan  yang terjadi di pilkada yang terstruktur, sistematis dan masif untuk mendukung dan memenangkan salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.

“Pada hari ini, dengan tegas kami sebutkan, kita tidak permasalahkan menang ataupun kalah, namun kita hanya ingin agar masyarakat kabupaten Tapanuli Utara tahu bahwa telah terjadi pembegalan demokrasi pada proses pilkada kabupaten Tapanuli Utara. Ketidaknetralan dan cawe-cawe Pj. Bupati dan Pj. Sekda Tapanuli Utara serta Kapolres Tapanuli Utara  dan beberapa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai P3K, pihak Bawaslu, dan KPU di kabupaten Taput, yang berpihak kepada Paslon tertentu,” sebut Tim Kuasa Hukum paslon 01 Satika – Sarlandy, Ranto Sibarani, SH, didampingi Dwi Ngai Sinaga, SH, dan Sekretaris Umum pemenangan, Jumat (29/11) di Center Kabupaten Calon Bupati dan Wakil Bupati Taput Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon.

Adapun bukti pelanggaran yang ditemukan tim kuasa hukum Paslon nomor urut 1, pada pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Taput yang dapat menguatkan agar Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melakukan diskualifikasi terhadap paslon yang diketahui curang pada proses pilkada antara lain :

1.Alat bukti rekaman Video saat pemilu di TPS tanggal 27 November 2027 dimana diketahui adanya kesengajaan penyelenggara pemilu menukar surat suara yang diduga sudah dicoblos lebih dulu.

2. Bukti dan video Pj. Bupati Tapanuli Utara dan beberapa ASN senam bersama dengan salah satu calon bupati dimasa kampanye.

3. Adanya pelarangan monitoring petugas satpol PP saat di lokasi TPS pada tanggal 27 November 2024.

4.Ada video di salah satu KPPS yang menunjukkan banyaknya surat suara pemilih dikatakan batal.

5. Ada pengumpulan pegawai P3K di salah satu wisma di brifing dan digiring agar memilih paslon tertentu yang bukan nomor urut 01.

6. Temuan adanya perbedaan nama kandidat calon Paslon tertentu yang seharusnya harus ada penetapan resmi dari pengadilan negeri. Nama Frengky dengan Prengki harus ada penetapan dari pengadilan.

7. Adanya perbedaan tahun lahir, dan marga.

8. Video dan pengakuan politik uang dengan memberikan Rp. 100 ribu kepada pemilih untuk diarahkan memilih Paslon tertentu.

9. Ketidakbnetaralan pihak aparat penegak hukum yang melakukan salah tangkap dan menahan tim kuasa hukum Paslon 01 tanpa ada melalukan perbuatan pidana.

10. Intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan tim pendukung paslon 02 terhadap seorang warga yang tidak sejalan.

11. 30 laporan tim kuasa hukum Paslon nomor urut 1 ke Bawaslu Kabupaten hanya 3 yang sudah diteruskan dan teregister.

“Semua temuan ini buktinya sudah kami kumpulkan. Dan kami berharap Bawaslu provinsi sumut dapat memberikan sanksi tegas dan keras, dan Bawaslu juga memberikan diskualifikasi kepada  Paslon yang melakukan pelanggaran – pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) ada politik uang, ada menggerakkan ASN, dan ada ancaman-ancaman terhadap calon Paslon 01. Dan jelas-jelas ada intimidasi. Bahkan sampai hari ini tim hukum  kami juga ada masih ditahan di polres. Ada apa ini,” terang Ranto Sibarani.

Sementara itu, Ketua tim hukum Paslon nomor urut 1, Dwi Ngai Sinaga, SH pada keterangan persnya di hadapan wartawan  menjelaskan sejak awal meragukan proses mulai tahapan awal pencalonan paslon 02 yang tidak sesuai fakta.

“Bukan tanpa alasan kami meminta ini untuk di diskualifikasi. Karena, ini sudah terstruktur, sistematis dan masif. Pertama, kami ragukan dari awal, mulai dari pencalonan. kita berbicara berdasatkan fakta dan hukum.
Seharusnya dari awal  KPU tidak meloloskan calin ini,” ujarnya.

Dia pun mengatakan, warga masyarakat Taput pastilah bertanya kenapa baru saat ini keberatan.

“Jadi salah jika baru hari ini usai pilkada kami ajukan keberatan, namun dari dulu kita sudah ajukan keberatan, tetapi KPU tetap meloloskan calon ini, kenapa?,” terang Dwi Sinaga.

Kedua, sebut Dwi lagi, seharusnya pihak KPU menganulir ini. “Kita coba ajukan ke Bawaslu dan Bawaslu juga mengabaikan  ini. Dari sekian laporan kita ke bawaslu hampir 30 laporan, yang dinyatakan ditindak lanjuti hanya tiga. Lebih ekstrimnya, ada tiga laporan kami, setelah pengaduan ketiga dengan pengaduan yang sama orang yang sama tapi kenapa laporan ketiga baru terpenuhi setelah kita ribut,” sebutnya.

Atas banyaknya temuan pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan tim paslon nomor urut 02, tim kuasa hukum 01, akan membawa ke KPP, dan atas peristiwa itu pihak Bawaslu dinilai sudah berpihak. Dari sekian pengaduan, baik itu ASN, BPD, KPPS sudah diadukan dan tidak ditindaklanjuti.

Bawaslu  ‘Masuk Angin”

Sekretaris umum tim pemenangan paslon 01, Dompak Hutasoit menguatkan fakta dan data yang mereka temukan, bahwa pelaksanaan pilkada  Taput telah terstruktur, sistematis dan masif. Hal itu dibuktikan adanya petugas KPPS dapat mengganti surat suara.

“Berarti Bawaslu gagal dan masuk angin atau ada konsfirasi melakukan  ketidak jujuran di pilkada yang masif ini. Selain itu, pihak kepolisian Taput juga dinilai melakukan pembiaran saat kampanye Paslon nomor urut 1 di Pahae Jae, sehingga terjadi bentrok dan ada korban. Sehingga kami katakan ini sudah terstruktur. Bukan tanpa alasan kami melakukan ini. Bahwasanya pemilu di kabupaten Taput ini tidak fair dan tidak adil,” ungkapnya.

Disebut lagi, DPR RI juga pernah memanggil Pj. Bupati Taput saat rapat dengar pendapat di senayan tentang ketidaknetralan Pj. Bupati di musim kampanye.

Pj. Bupati Taput saat itu diharapkan agar bersikap netral dan dapat menjaga kekondusipan pelaksanaan Pilkada di kabupaten Tapanuli Utara.

Dompak Hutasoit meminta melalui kuasa hukum tim Paslon 01, agar saling medo’akan, sehingga seluruh masyarakat taput tetap kuat dan sehat.

Dompak juga mengaku tim kuasa hukum Paslon 01, Satika – Sarlandy membuka pintu lebar-lebar bagi warga yang ada mendapatkan intimidasi ataupun temuan kecurangan dan pelanggaran pada proses pilkada tanggal 27 November 2024 lalu.

“Jika ada bukti, video ataupun masih ada bukti- bukti dan intimidasi serta pelanggaran di TPS dapat melaporkan atau mengantar ke tim kuasa hukum. Karna itu aja  dapat menambahkan lagi bukti bukti pelanggaran pilkada di taput untuk menguatkan proses pengaduan tim kuasa hukum ke mahkamah konstitusi, juga kita akan surati ke DKPP Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI dan juga Mabes Polri,” tukasnya.

Dompak Hutasoit juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tapanuli Utara terkhusus pendukung paslon nomor urut 1, Satika-Sarlandy agar bisa mengharapkan nanti bagaimana proses upaya hukum berjalan dan berkeadilan sesuai bukti bukti yang kita temukan dan tetap saling menguatkan disemua Tim Paslon 01, tandasnya.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Polsek Ciomas Olah TKP Penemuan Mayat Diduga Korban Pembunuhan di Dalam Rumah

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciomas menerima laporan dari warga masyarakat tentang penemuan mayat bersimbah darah di dalam sebuah rumah. Mayat tersebut diduga menjadi korban pembunuhan. Laporan diterima pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Sabtu (30/11)

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki itu terjadi di Kampung Sirnasari RT 02/RW 06, Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Setelah mendapatkan laporan, Polsek Ciomas segera menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP, polisi mendapati korban dalam kondisi terkapar bersimbah darah.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keterangan diperoleh dari saksi pertama, Ustaz Inen. Ia menyebutkan bahwa sebelum berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat, ia melihat dua orang laki-laki sedang berbincang di depan rumah korban. Salah satu dari mereka diduga pelaku berinisial HS, sementara satunya adalah korban. Setelah salat Jumat, Ustaz Inen kembali melewati lokasi tersebut, namun tidak lagi melihat keduanya.

Sementara itu, saksi kedua, M, yang merupakan ibu kandung terduga pelaku, memberikan keterangan bahwa sebelum berangkat kerja, ia sempat berbicara dengan HS yang mengaku sedang menunggu seorang teman. Sepulang kerja, M, memasuki rumah melalui pintu samping karena pintu depan terkunci. Ia terkejut mendapati banyak ceceran darah di lantai dan melihat mayat korban dalam kondisi bersimbah darah. Saksi kemudian melapor ke tetangga sekitar dan pihak kepolisian.

Identitas Korban dan Terduga Pelaku
Korban diketahui bernama AF, seorang pelajar berusia 19 tahun. Korban berjenis kelamin laki-laki dan berdomisili di Kampung Muruharja, Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial HS, seorang laki-laki berusia 29 tahun. Terduga pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk keperluan otopsi. Polisi masih menunggu kehadiran orang tua korban serta pihak sekolah untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara itu, terduga pelaku masih dalam proses pencarian oleh tim kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, motif pembunuhan belum diketahui. Polsek Ciomas terus berupaya mengusut kasus ini demi mengungkap fakta dan memastikan pelaku segera tertangkap.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sosialisasi Hubungan Industrial Pancasila Digelar di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja Indramayu, Jl. Gatot Subroto No. 1, Pekandangan, Kecamatan Indramayu, dengan melibatkan 50 peserta yang terdiri atas unsur pengusaha dan perwakilan serikat pekerja. Jumat (29/11)

Firman Desa, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa konsep Hubungan Industrial Pancasila bukanlah kebijakan baru, melainkan penguatan konsep lama yang kembali digaungkan oleh pemerintah. “Ini adalah upaya untuk membangun hubungan industrial yang lebih sesuai dengan budaya Indonesia, yakni mengedepankan musyawarah, gotong royong, dan mufakat dalam menyelesaikan perselisihan industrial,” ujarnya.

Firman mengungkapkan bahwa penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pengusaha saat ini sering dilakukan melalui aksi unjuk rasa atau mogok kerja, yang dinilai kurang efektif. “Dengan konsep ini, kita berharap semua pihak dapat mengutamakan dialog dan menyelesaikan masalah secara damai. Hal ini juga berkaitan dengan perlindungan terhadap pekerja dan kepatuhan pemberi kerja pada norma-norma ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih kondusif di Indramayu dan Jawa Barat pada umumnya. Firman menyebutkan bahwa pelaksanaan konsep Hubungan Industrial Pancasila tidak hanya menekankan aspek demokratisasi dalam hubungan kerja, tetapi juga tanggung jawab pemberi kerja untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai peraturan.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, hubungan industrial di Indonesia, khususnya di Indramayu, dapat berjalan lebih baik dan harmonis,” pungkas Firman.

Acara ini berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari para peserta. Dengan diterapkannya pedoman baru ini, diharapkan hubungan antara pekerja dan pengusaha dapat lebih erat, mencerminkan nilai-nilai luhur.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polsek Cileungsi Gerak Cepat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan percobaan tindak pidana pencurian kotak amal di Masjid Jami Al-Awabin, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Jumat (29/11)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku diduga berpura-pura melaksanakan ibadah di masjid tersebut. Perilaku mencurigakan mereka diketahui oleh warga setempat, yang kemudian mengamankan pelaku. Sebelum polisi tiba, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami luka-luka.

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian berupa satu buah alat pemotong, satu unit motor Suzuki Satria F berwarna merah hitam, serta satu unit ponsel Xiaomi berwarna hitam. Semua barang bukti tersebut diserahkan oleh warga kepada petugas di lokasi kejadian.

Kedua pelaku yang diamankan adalah AN (19), warga Kampung Nanggewer 2, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dan SS (28), warga Kampung Jampang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Saksi pelapor dalam kasus ini adalah M (46), seorang warga Kampung Rawahingkik, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 362 juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP tentang Percobaan Pencurian.

Kapolsek Cileungsi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Pelataran Toko

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang perempuan paruh baya ditemukan meninggal dunia di pelataran Toko Meubel Irama Nusantara, Jalan Merdeka RT 01/02, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (28/11) pagi. Penemuan ini dilaporkan oleh Sertu Dedi Jumaedi, Babinsa Kelurahan Ciwaringin, sekitar pukul 08.30 WIB.

Menurut keterangan, mayat pertama kali ditemukan oleh salah satu karyawan toko yang hendak membuka toko sekitar pukul 08.00 WIB. Perempuan tersebut diduga merupakan seorang gelandangan atau pengemis dan ditemukan tanpa identitas. Barang-barang yang ditemukan di sekitar lokasi hanya berupa pakaian bekas yang tampak seperti sampah.

Hanya pakaian bekas yang ditemukan di sekitar lokasi diduga milik korban. Beberapa pihak yang hadir untuk menangani kejadian ini meliputi Babinsa Kelurahan Ciwaringin, Bhabinkamtibmas, Kasipem dan Kasi Trantib Kecamatan Bogor Tengah, serta tim dari Tagana, Dinas Sosial, Inafis Kepolisian, PMI, perangkat RT dan RW setempat, dan pedagang di sekitar lokasi.

Langkah penanganan yang dilakukan di lokasi kejadian meliputi pemeriksaan kondisi korban oleh Babinsa bersama aparat terkait, berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan instansi lainnya, serta proses evakuasi jenazah yang dilakukan oleh tim forensik dan PMI. Babinsa juga telah melaporkan kejadian ini kepada komando atas untuk penanganan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi masih berlangsung. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.

Reporter : Rizal

Pemuda Pancasila Desa Bitung Sari Kukuhkan Lee Alexander Sebagai Ketua Ranting

BOGOR.radarinformasi.com – Pemuda Pancasila (PP) Desa Bitung Sari resmi mengukuhkan Lee Alexander sebagai Ketua Ranting dalam Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Ranting (RPPPR). Acara tersebut digelar pada Kamis, 28 November 2024, di Lapangan Cinta, Desa Bitung Sari, dengan mengusung tema perjuangan “Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang”.

Pengukuhan ini sekaligus menjadi tonggak sejarah bagi Desa Bitung Sari, menandai awal terbentuknya Pemuda Pancasila Ranting Bitung Sari.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua PAC Ciawi Dinar Hidayatullah, Dewan Penasihat Pemuda Pancasila Agoes Masrawi, serta perwakilan dari berbagai ranting wilayah.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan Mars Pemuda Pancasila, yang bertujuan membakar semangat dan rasa nasionalisme para peserta.

Dalam sambutannya, Ketua PAC Ciawi Dinar Hidayatullah menyampaikan pesan kepada ketua ranting terpilih agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan berkontribusi nyata bagi masyarakat. “Harapan kami, Ketua Ranting yang baru dapat membawa Pemuda Pancasila Desa Bitung Sari menjadi lebih maju dan terus membantu warga setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Agoes Masrawi, selaku Dewan Penasihat, menekankan pentingnya peran Pemuda Pancasila dalam masyarakat. Ia mengingatkan bahwa organisasi ini harus mengubah citra menjadi lebih positif dan bersahabat. “Pemuda Pancasila harus dekat dengan masyarakat, menjadi mitra yang dapat diandalkan, dan membawa perubahan positif,” tegas Agoes.

Puncak acara adalah sidang pengukuhan ketua ranting yang dilakukan secara aklamasi. Dengan dukungan penuh, Lee Alexander terpilih sebagai Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Bitung Sari. Dalam sambutannya, Lee menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Saya berkomitmen untuk menjalankan amanah ini sebaik mungkin dan membawa Pemuda Pancasila Desa Bitung Sari menjadi organisasi yang semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Rapat ini mencerminkan semangat kebersamaan dan tekad Pemuda Pancasila untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Desa Bitung Sari. Dengan terbentuknya Ranting Bitung Sari dan terpilihnya Lee Alexander sebagai ketua, diharapkan organisasi ini dapat semakin aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan desa.

Reporter : Lina
Redaktur : Rizal

Lucky Hakim dan Syaefudin Klaim Kemenangan Pilkada Indramayu dengan Perolehan Suara 63%

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pasangan calon kepala daerah Lucky Hakim dan Syaefudin secara resmi menyatakan kemenangan mereka dalam Pilkada Indramayu 2024. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan Ismail, Sindang, pada Rabu (27/11).

Kemenangan ini didasarkan pada hasil hitung cepat (quick count) yang memantau data langsung dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Indramayu.

Dalam suasana penuh sukacita dan haru, Lucky Hakim menyampaikan rasa syukur atas dukungan besar masyarakat Indramayu yang mengantarkan pasangan ini meraih 63% suara.

“Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Indramayu. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari partai pendukung, tim sukses, hingga para kader yang telah bekerja keras bersama kami,” ujar Lucky Hakim.

Sementara itu, Syaefudin menegaskan bahwa hasil ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap visi dan misi pasangan tersebut.

“Ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan seluruh warga Indramayu. Kami berkomitmen untuk memenuhi harapan masyarakat dan menghadirkan perubahan nyata bagi Indramayu,” ungkapnya.

Perayaan kemenangan ini dihadiri oleh perwakilan partai pengusung dan pendukung, seperti PKS, serta sejumlah tokoh masyarakat. Mereka bersama-sama merayakan momen tersebut dengan penuh semangat kebersamaan.

Sebagai simbol rasa syukur, Lucky Hakim, Syaefudin, dan seluruh tim pendukung melakukan sujud syukur di akhir acara. Momen ini menjadi pengingat atas peran Allah dalam perjalanan mereka menuju kemenangan.

Masyarakat yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan harapan besar agar pasangan ini dapat membawa perubahan positif bagi Indramayu. Dengan optimisme tinggi, kemenangan ini menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih baik bagi salah satu pusat agrikultur dan perikanan terbesar di Indonesia.

Reporter  : Andika

Redaktur  : Rizal

Polsek Babakan Madang Ungkap Modus Pelaku Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh tiga pelaku. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Rabu (27/11)

Aksi pencurian ini terjadi di Kampung Wangun Landeuh, Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku yang ditangkap, yakni UW alias Uus (54) dan DT alias Udin (50), telah dibawa ke Mapolsek Babakan Madang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Dede Lesmana Jaya, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku dilakukan dengan merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci leter T.

“Setelah berhasil merusak kunci, pelaku UW dan DT mendorong sepeda motor menjauh dari rumah korban sebelum akhirnya menyalakan mesin. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke sebuah saung milik seseorang berinisial Uci, sebelum dijual kepada Yadi, yang saat ini berstatus DPO,” jelas AKP Dede Lesmana Jaya di Mapolsek Babakan Madang, Senin (27/9/2024).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua kunci leter T, kunci pembuka pengaman kontak, serta dokumen kendaraan milik korban, yaitu satu bundel BPKB dan STNK sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi F 4085 FCN.

Menurut AKP Dede, DT memiliki peran penting dalam aksi pencurian ini. Ia bertugas merencanakan lokasi pencurian, mendampingi eksekutor, dan membawa kendaraan hasil curian. “Saat akan ditangkap, DT mencoba melawan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya,” ujarnya.

Sementara itu, UW bertugas sebagai eksekutor pembobolan kunci sepeda motor. Barang curian dijual kepada Yadi, yang kini masih dalam pengejaran.

“Selain terlibat dalam pencurian sepeda motor, UW dan DT juga diketahui melakukan pencurian ternak di wilayah tersebut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1e, 4e dan 5e, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Proses penyelidikan terhadap kasus ini akan terus berlanjut hingga semua pelaku dapat tertangkap,” pungkas AKP Dede Lesmana Jaya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Babakan Madang Ungkap Kasus Pencurian 9 Ekor Kambing, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Lainnya Buron

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus pencurian sembilan ekor kambing yang terjadi di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Empat pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih buron. Rabu (27/11)

Kanit Reskrim Polsek Babakan Madang, AKP Lesmana, mengatakan penangkapan terhadap empat pelaku dilakukan pada Jumat, 20 September 2024, pukul 20.00 WIB, saat mereka sedang beraksi. Tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kandang yang terletak di belakang rumah salah satu tersangka di Kampung Babakan Madang, Desa Karang Tengah,” ujar AKP Lesmana saat memberikan keterangan di Mapolsek Babakan Madang, Selasa, 26 November 2024.

Empat pelaku yang telah ditangkap adalah UC (50), RW (50), MH (50), dan DT (50). AKP Lesmana mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan, salah satu pelaku, DT, sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dalam aksi pencurian tersebut, setiap pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. UC bertindak sebagai perencana aksi. Ia menyediakan alat berupa golok dan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pencurian.

DT membantu merencanakan aksi serta menentukan lokasi kandang yang menjadi sasaran pencurian. Sementara itu, MH dan R (pelaku yang masih buron) bertugas masuk ke dalam kandang dan mengambil kambing dengan menggunakan karung.

RW berperan sebagai pengantar dan penjemput para pelaku ke lokasi pencurian. Adapun U dan A, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO, bertugas membawa hasil curian dan menjualnya.

“Dari hasil penjualan sembilan ekor kambing, para pelaku mendapatkan sekitar Rp7 juta yang kemudian dibagi rata,” jelas AKP Lesmana.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya gulungan tali rafia berwarna abu-abu, delapan tali karet, sebuah sepeda motor Honda Beat putih, dan sebuah golok berwarna hitam dengan gagang kayu.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-1, ke-4, dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tutup AKP Lesmana.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Cabup Hairan Nyoblos di TPS 03 Dusun Mudo Didampingi Istri

TANJAB BARAT.radarinformasi.com- Calon Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), H.Hairan, didampingi sang istri, Uni Yati Hairan, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjab Barat 2024. Pasangan ini mencuri perhatian saat tiba di TPS 03 Dusun Mudo, Kecamatan Kecamatan Muara Papalik Rabu pagi (27/11/2024).

Hairan yang tampil santai mengenakan kemeja putih dipadu dengan kas berwarna abu-abu disambut antusias oleh warga sekitar. Sementara itu, Uni Yati tampil anggun dengan busana bernuansa hitam, menambah kehangatan suasana pemungutan suara. Kehadiran mereka di TPS menunjukkan komitmen keduanya dalam mendukung proses demokrasi di daerahnya.

“Ini adalah momentum penting untuk menentukan masa depan Tanjung Jabung Barat. Saya berharap masyarakat memberikan suaranya dengan bijak,” ujar Hairan usai mencoblos.

Uni Yati, yang juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial di Tanjab Barat, menambahkan bahwa partisipasi warga dalam pilkada kali ini sangat menentukan keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut. “Mari bersama-sama kita jadikan Pilkada ini sebagai momen untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik,” katanya.

Pantauan di lapangan menunjukkan antusiasme warga Dusun Mudo yang datang sejak pagi untuk mencoblos. Pemilu berlangsung kondusif.

Pasangan Hairan dan Uni Yati menjadi simbol harapan bagi banyak warga Tanjab Barat yang mendambakan pemimpin baru yang mampu membawa perubahan signifikan.

Reporter  : Dani

Redaktur  : Rizal