Diduga Gerombolan Geng Motor Berkeliaran, 3 Orang Diamankan Polsek Parung

Diduga Gerombolan Geng Motor Berkeliaran, 3 Orang Diamankan Polsek Parung

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung amankan tiga (3) Pelaku diduga geng motor yang hendak melakukan kekerasan dengan senjata tajam di depan GG Serius, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Piket Reskrim Polsek Parung telah menerima penyerahan dari unit patroli Polsek Parung tentang diduga Pelaku geng motor yang akan melakukan penyerangan maupun kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, Senin (16/1/2023).

Adapun Pelaku yang berhasil diamankan Polsek Parung berinisial I (15), AR (22) dan MFS (16). Dari hasil penyelidikan Polsek Parung, Kompol Sularso, SH mengungkapkan bahwa aksi penyerangan oleh diduga geng motor itu terjadi pada Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

Aksi penyerangan ini dilakukan oleh ketiga tersangka beserta 27 rekannya dengan menggunakan 12 sepeda motor sambil membawa sajam berjenis celurit.

Dari hasil penyidikian terhadap pelaku, diketahui sebelumnya sudah di rencanakan maupun janjian melalui pesan singkat WA. Sesampainya di depan Gg Serius Desa Waru, terlihat sudah banyak warga sekitar yang sehingga Pelaku dikejar serta Pelaku hendak melarikan diri ke arah Ciseeng sambil membawa senjata tajam.

Dikarenakan ada laporan warga, piket patroli mengejar para pelaku tersebut yang sehingga pelaku berhasil diamankan oleh piket patroli Polsek Parung dan warga sekitar.

Namun barang bukti berupa cerulit berhasil pelaku buang di sekitar jalan, akan tetapi 2 sepeda motor berhasil diamankan oleh warga sekitar, setelah itu ke 3 pelaku di amankan ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil penyidikan sementara, dikarenakan barang bukti sudah dibuang di jalan oleh pelaku (belum ditemukan) dan tidak ada korban yang melakukan laporan selama lebih dari 24 jam, maka terhadap pelaku dikenakan pembinaan oleh pihak Polsek Parung,”, tutup Kapolsek Parung, Kompol Sularso.

Red

Polres Bogor Gelar Deklarasi Pembubaran Genk Motor di Kabupaten Bogor

Polres Bogor Gelar Deklarasi Pembubaran Genk Motor di Kabupaten BogorPolres Bogor Gelar Deklarasi Pembubaran Genk Motor di Kabupaten Bogor

Polres Bogor Gelar Deklarasi Pembubaran Genk Motor di Kabupaten Bogor Berlokasi di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor bersama Instansi terkait gelar deklarasi pembubaran genk motor yang berada di wilayah kabupaten Bogor, pada Jum’at (27/05/22). Yang mana kelompok motor XTC, yang berada di wilayah kabupaten Bogor dan komunitas motor lainnya mendeklarasikan bahwa mereka sudah bukan lagi merupakan Genk motor melainkan menjadi sebuah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum, Sabtu (28/05/22). Kegiatan deklarasi tersebut pun secara langsung disaksikan oleh Kapolres Bogor Dr. AKBP Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H., Kasdim 0621 Kabupaten Bogor Mayor Ujang Rohmat, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagasarid S.E , M.Si, Ketua IMI Korwil Kabupaten Bogor Aan Antriana Al Muhamarom S.S Anggota DPRD Kabupaten Bogor, dan PJU Polres Bogor. Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Bogor AKBP. Iman Imanuddin menjelaskan bahwa selama ini XTC ini di kenal sebagai sebuah komunitas motor. Namun mulai hari ini sebutan itu tidaklah lagi berlaku karena melalui deklarasi yang telah di bacakan tadi mereka sudah menyatakan diri sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan. “Kedepan kami TNI – Polri, pemerintah kabupaten Bogor bersama organisasi kemasyarakatan XTC ini nantinya siap menjalin kerjasama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bogor. Kita akan buat sebuah mekanisme untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Bogor, apakah nanti melalui patroli bersama yang kita gelar ataupun kegiatan – kegiatan positif lainnya”, tutupnya. Sumber Humas Polres Bogor RedBerlokasi di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor bersama Instansi terkait gelar deklarasi pembubaran genk motor yang berada di wilayah kabupaten Bogor, pada Jum’at (27/05/22). Yang mana kelompok motor XTC, yang berada di wilayah kabupaten Bogor dan komunitas motor lainnya mendeklarasikan bahwa mereka sudah bukan lagi merupakan Genk motor melainkan menjadi sebuah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum, Sabtu (28/05/22).

Kegiatan deklarasi tersebut pun secara langsung disaksikan oleh Kapolres Bogor Dr. AKBP Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H., Kasdim 0621 Kabupaten Bogor Mayor Ujang Rohmat, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagasarid S.E , M.Si, Ketua IMI Korwil Kabupaten Bogor Aan Antriana Al Muhamarom S.S Anggota DPRD Kabupaten Bogor, dan PJU Polres Bogor.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolres Bogor AKBP. Iman Imanuddin menjelaskan bahwa
selama ini XTC ini di kenal sebagai sebuah komunitas motor. Namun mulai hari ini sebutan itu tidaklah lagi berlaku karena melalui deklarasi yang telah di bacakan tadi mereka sudah menyatakan diri sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan.

“Kedepan kami TNI – Polri, pemerintah kabupaten Bogor bersama organisasi kemasyarakatan XTC ini nantinya siap menjalin kerjasama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bogor. Kita akan buat sebuah mekanisme untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Bogor, apakah nanti melalui patroli bersama yang kita gelar ataupun kegiatan – kegiatan positif lainnya”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Residivis sekaligus Anggota Geng Motor Nekat Bacok Anggota Polisi

Cianjur.radarinformasi.com – Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam , Polisi berhasil menangkap Lutfi Lukman (26), anggota Geng Motor yang menjadi Pelaku pembacokan Briptu. M. Naufal Arief, anggota Dalmas Polres Cianjur saat mengatur lalu lintas di Jln.Dr. Muwardi bypass Cianjur, Minggu ( 16/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Polisi menangkap Lutfhi Lukman di kamar kostnya yang beralamat di Kecamatan Karang Tengah, setelah mendapat keterangan dari anggota Geng Motor yang sebelumnya ditangkap pada Senin ( 17/8/2020) sekitar pukul 01. 00 WIB.

 

” Katerangan dari anggota Geng Motor yang sebelumnya diamankan , didapat profil tentang pelaku, kemudian anggota Reskrim melacak Pelaku kemudian ditangkap di kamar kosan”, ujar Kapolres Cianjur AKBP. Mochammad Rifai pada Radar Informasi.com di Mapolres Cianjur , Senin (17/8/2020)

Dalam penangkapan tersebut , Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, pakaian dan bendera Geng Motor tersebut .

” Dari kamar kos pelaku , Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan membacok ,” lanjutnya.

Perihal anggota Geng Motor sebelumnya yang di tangkap sebayak 21 orang , Polisi tidak melakukan penahanan hanya di mintai keterangan saja . ” Kami hanya menahan Pelaku saja ,” singkatnya.

Rifai menegaskan, ” Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pasal 2 ayat 2 UU darurat RI nomor 12/1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”, pungkasnya.

Di beritakan sebelumnya , Geng Motor di Kabupaten Cianjur ,kembali berulah, kali ini Anggota Polres Cianjur Briptu. M. Naufal Arief yang menjadi korban beringsan Geng Motor .

Korban mengalami luka dibagian kepala belakang akibat dibacok kawanan Geng Motor , saat itu korban tengah membantu mengatur lalu lintas yang macet

( Cahya )

Segerombolan Geng Motor Kembali Resahkan Warga Bogor Barat

Bogor.radarinformasi – Aksi Geng Motor yang masuk hingga perkampungan kian meresahkan Warga Kelurahan Pasir Jaya Kecamatan Bogor Barat, berawal dari pesan Berantas yang menyebar dibeberapa Media Sosial pada Sabtu, (01/08/2020) pukul 02.00 WIB.

Akibat dari aksi tersebut satu orang kena luka bacok oleh gerombolan kendaraan bermotor yang tidak dikenal di daerah Pancasan , Kecamatan Bogor Barat dekat Puskesmas . Laporan dari pengurus RT 01/ 06 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat mengatakan bahwa, “Kejadian ini sudah dilaporkan ke Kelurahan dan Kecamatan oleh pengurus RT, mohon dibantu demi keamanan wilayah, begitu kira – kira isi pesan tersebut”.

Sementara itu Gurda Siregar selaku Lurah Pasir Jaya mengkonfirmasikan kejadian tersebut menegaskan bahwa, ” Geng motor yang di ketahui lebih dari 20 orang itu masuk hingga perkampungan Warga, sampai masuk ke gang – gang, kejadinya sekitar jam 03.00 WIB, namun tidak ada sampai ada korban. Mereka menyerang Warga yang sedang ronda.

Masih menurut Gurda bahwa malam itu yang melakukan ronda adalah Warga yang sudah lanjut usia, selain itu , memang lokasi tersebut kerap dijadikan tempat aksi tawuran dan Geng Motor, maka setiap malam Minggu kita patroli , cuma memang tidak bisa sampai pagi “.

Ditempat terpisah, Kepala Unit Intel Kam. Polsek Bogor barat , IPDA Choer Apandi mengaku lokasi tersebut menjadi antensi khusus pihak Kepolisian, hingga saat ini , lokasi masih terus di lakukan pemantauan.
” Memang disitu sering menjadi lokasi tawuran, apalagi setiap malam rawan , kita selalu kucing – kucingan, tapi tidak ada kaitanya dengan Geng Motor yang kemaren sempat ramai , mereka memang menggunakan motor dan kebanyakan dari Kabupaten ( Bogor )” . tambahnya.

Cahya