Indramayu Gandeng Tangerang Selatan, Perkuat Digitalisasi Data Pajak dan Pertanahan

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan data perpajakan dan pertanahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim di Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Melalui PKS tersebut, Pemkab Indramayu akan mengadopsi dan memanfaatkan sistem informasi yang dikembangkan Tangerang Selatan untuk mendukung pengelolaan data pajak dan pertanahan secara lebih terintegrasi.

Salah satu fokus kerja sama yakni mengoptimalkan keterhubungan data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Sistem tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mendukung proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pemanfaatan sistem berbasis data ini diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi antara data pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Indramayu. Dengan data yang semakin terhubung, proses pengelolaan dan pemutakhiran informasi diharapkan menjadi lebih akurat dan efisien.

Kerja sama dengan Tangerang Selatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah Pemkab Indramayu dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan.

Penguatan sistem informasi di bidang pajak dan pertanahan diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.

Sumber Diskominfo Kab. Indramayu

Andika

Diskominfo Indramayu Edukasi Siswa SMK PGRI tentang Etika dan Keamanan Digital saat MPLS

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Suwenda, memberikan edukasi mengenai etika dan keamanan digital kepada para siswa baru SMK PGRI Indramayu dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat (17/7/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Asesmen Awal Pemetaan Karakteristik dan Kompetensi” tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran pelajar dalam menggunakan media sosial secara bijak sekaligus memperkenalkan prinsip 3S (Screentime, Screenzone, dan Screen Break) sebagai pedoman menciptakan kebiasaan digital yang sehat.

Dalam pemaparannya, Suwenda menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan pemahaman, etika, dan tanggung jawab dalam memanfaatkannya. Menurutnya, dunia digital semestinya menjadi sarana untuk memperluas wawasan, mempererat komunikasi, serta memperoleh informasi yang bermanfaat.

“Pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga pemerintah dan masyarakat. Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi wawasan mengenai pemanfaatan teknologi sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Suwenda juga mengingatkan para siswa agar lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga data pribadi, memverifikasi setiap informasi sebelum dibagikan, menghormati privasi orang lain, serta memahami bahwa setiap aktivitas di internet akan meninggalkan jejak digital.

“Biasakan saring sebelum sharing, jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif,” pesannya.

Selain membahas etika bermedia digital, Suwenda turut memberikan pemahaman mengenai cyberbullying atau perundungan siber. Ia menjelaskan berbagai bentuk perundungan digital beserta dampaknya terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban. Para siswa juga diimbau untuk tidak membalas tindakan pelaku, menyimpan bukti, dan segera melaporkan kejadian kepada orang tua atau pihak sekolah apabila menjadi korban.

Usai sesi edukasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan Wong Reang Apps, aplikasi layanan digital milik Pemerintah Kabupaten Indramayu. Materi disampaikan oleh Staf Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Indramayu, Saji Yogie Permana.

Dalam sesi tersebut, para siswa diajak mencoba langsung berbagai fitur aplikasi, mulai dari akses CCTV yang terintegrasi dengan pemerintah daerah, layanan pengaduan masyarakat, pembayaran pajak, hingga marketplace yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memasarkan produk usahanya.

“Melalui Wong Reang Apps, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dalam satu aplikasi sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat,” jelas Saji Yogie Permana.

Sementara itu, Kepala SMK PGRI Indramayu, Warsinih, menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Indramayu atas edukasi yang diberikan kepada peserta didik maupun tenaga pendidik.

Menurutnya, pemahaman mengenai literasi digital menjadi kebutuhan penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi sehingga perlu terus ditanamkan kepada seluruh warga sekolah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Kabupaten Indramayu yang telah memberikan wawasan mengenai dunia digital kepada para siswa. Edukasi seperti ini sangat bermanfaat bagi mereka,” katanya.

Salah seorang peserta MPLS, M. Riyan, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru selama mengikuti kegiatan tersebut. Ia menilai materi yang disampaikan mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan pelajar saat ini.

“Terima kasih kepada Bapak Kepala Diskominfo Indramayu. Materinya menarik, mudah dimengerti, dan menambah pengetahuan kami tentang penggunaan teknologi secara bijak,” tuturnya.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

HLM TPID dan TP2DD 2026, Indramayu Perkuat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Bank Indonesia menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus mempercepat transformasi digital guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang membuka kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Menurutnya, berbagai langkah strategis telah dilakukan untuk mengendalikan inflasi, di antaranya melalui gerakan pasar murah, Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI), serta mendorong masyarakat menanam cabai guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok.

Selain itu, Pemkab Indramayu juga terus mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pendapatan daerah.

“Sinergitas dan kolaborasi harus dilaksanakan lintas sektor, baik perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, pelaku usaha maupun seluruh pihak terkait,” tegas Lucky Hakim.

Ia menambahkan, Pemkab Indramayu telah menerbitkan sejumlah kebijakan pendukung, termasuk peta jalan implementasi transaksi pemerintah daerah dan penggunaan layanan digital perbankan dalam transaksi keuangan di lingkungan perangkat daerah serta mitra kerja pemerintah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Wihujeng Ayu Rengganis, mengatakan pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi ekonomi daerah merupakan dua agenda strategis yang sangat penting dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah dan daya beli masyarakat.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga, terutama di tengah meningkatnya tekanan harga sejumlah komoditas pangan seperti bawang, cabai, dan beras.

“Target inflasi tahun 2026 ditetapkan pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen atau 2,5 persen plus minus 1 persen. Karena itu diperlukan langkah bersama untuk menjaga keterjangkauan harga dan kelancaran distribusi pangan,” ujarnya.

Wihujeng juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi fenomena El Nino yang dapat memengaruhi produktivitas pertanian dan ketahanan pangan. Sebagai salah satu lumbung pangan utama di Jawa Barat, Indramayu dinilai perlu menyiapkan strategi yang tepat untuk menjaga stabilitas pasokan dan ketahanan pangan daerah.

Di bidang digitalisasi, Bank Indonesia terus mendorong percepatan ETPD guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Indramayu, Dudi Barmana, memaparkan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Indramayu selama semester pertama tahun 2026.

Ia menjelaskan, IPH digunakan sebagai indikator untuk memantau perkembangan harga bahan pangan dan melihat pergerakan inflasi daerah. Berdasarkan hasil pemantauan, cabai merah menjadi salah satu komoditas yang paling memengaruhi perubahan IPH bersama beras, daging, dan telur.

“Sepanjang semester pertama tahun 2026 terjadi fluktuasi harga pangan yang cukup tinggi. Karena itu diperlukan upaya pengendalian harga secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” katanya.

Melalui pelaksanaan HLM TPID dan TP2DD Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, BPS, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan visi Indramayu REANG yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Digitalisasi Pajak Daerah, Pemkab Indramayu Dorong Optimalisasi PAD dan Transparansi Layanan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat kemandirian fiskal melalui transformasi digital layanan pajak. Langkah ini dibahas dalam kegiatan bertajuk Transformasi Digital Layanan PBB-P2 dan Tabungan Samsat dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang digelar di Swiss-Belinn Hotel Indramayu, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga sektor perbankan. Forum ini tidak hanya menjadi sarana sosialisasi, tetapi juga wadah kolaborasi dalam memperkuat sistem layanan pajak berbasis digital.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk menekan potensi kebocoran pendapatan daerah. Menurutnya, sistem yang terintegrasi dan transparan akan mendorong peningkatan penerimaan daerah secara lebih akuntabel.

“Digitalisasi mampu meminimalkan potensi kebocoran, sehingga perlu dioptimalkan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengajak para kuwu untuk aktif mengedukasi masyarakat terkait kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekaligus menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses pembayaran pajak.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Indramayu, Amrullah, menyebut transformasi digital sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menuturkan, sektor pajak daerah masih menjadi tulang punggung PAD, terutama dari PBB-P2 dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dalam lima tahun terakhir, penerimaan PBB-P2 tercatat meningkat signifikan hingga 160 persen atau hampir Rp60 miliar. Pada 2025, realisasi PBB-P2 mencapai Rp97,2 miliar, naik 12,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Amrullah juga mengungkapkan bahwa pada 2026 telah didistribusikan sebanyak 681.537 SPPT kepada masyarakat. Berbagai inovasi terus dilakukan, mulai dari pemutakhiran data hingga penerapan sistem digital guna mempermudah akses layanan.

Dari tingkat provinsi, perwakilan Bapenda Jawa Barat, Dwi Agus Sulistyo, menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi kunci utama, dengan digitalisasi sebagai instrumen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan publik.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah menghadirkan sejumlah inovasi layanan Samsat digital, seperti SAMBARA, e-Samsat, dan SIGNAL.

Dukungan juga datang dari sektor perbankan. Pimpinan Cabang Bank bjb⁠ Indramayu, Sigit Lesmana, menyatakan komitmennya dalam mendukung program pemerintah daerah melalui layanan keuangan terintegrasi serta kontribusi terhadap PAD dari sisi deviden.

Kegiatan ini turut diisi diskusi interaktif yang dimoderatori Sekretaris Bapenda Indramayu, Suyitno, serta penyerahan simbolis SPPT dan DHKP. Peserta juga diperkenalkan dengan simulasi penggunaan barcode pada SPPT yang memungkinkan akses data secara real time.

Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor pendukung, optimalisasi PAD diharapkan dapat terus meningkat guna mendukung pembangunan Indramayu yang lebih maju dan berkelanjutan.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan: Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

PURWOKERTO.radarinformasi.com – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya edukasi hukum di era demokrasi dan digital, terutama terkait pemberitaan dan opini publik di media sosial.

Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang menempuh studi S3 di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hendra menyayangkan pemberitaan kasus dugaan di lingkungan Unsoed yang langsung tersebar luas ke publik.

Menurutnya, seharusnya persoalan tersebut ditangani terlebih dahulu melalui mekanisme internal kampus karena sifatnya masih privat. “Di sinilah pentingnya edukasi hukum di era demokrasi dan digital. Kita harus berhati-hati agar tidak menggiring opini publik terhadap suatu kasus yang masih dugaan, karena bisa menimbulkan penghukuman publik. Dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi juga pada institusi Unsoed yang seharusnya kita jaga bersama nama baiknya,” ujar Hendra, Sabtu (16/8/2025).

Hendra menambahkan, karena proses penyelesaian internal tengah berlangsung sesuai ketentuan, sebaiknya semua pihak mempercayakan hasilnya pada mekanisme kampus secara arif, adil, dan bijaksana. Ia menilai, penyebaran opini publik justru berpotensi menimbulkan polemik, konflik, permusuhan, hingga trauma bagi pihak-pihak terkait.

Unsur Pencemaran Nama Baik

Dalam keterangannya, Hendra juga menjelaskan unsur-unsur pencemaran nama baik, yakni:

1. Kesengajaan, adanya niat mencemarkan nama baik orang lain.

2. Menyerang kehormatan, yaitu tindakan merendahkan reputasi atau martabat seseorang.

3. Tuduhan atau fitnah, menuduhkan perbuatan yang tidak benar.

4. Penyiaran ke publik, menyebarluaskan tuduhan agar diketahui umum.

Pencemaran nama baik melalui media sosial, lanjut Hendra, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 27A. Selain itu, ancaman pidana juga diatur dalam Pasal 45A ayat (1), dengan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Sementara menurut KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 433, pencemaran nama baik dapat dikenai pidana 9 bulan penjara atau denda maksimal Rp10 juta. Jika dilakukan melalui tulisan atau gambar di ruang publik, ancamannya meningkat menjadi 1 tahun 6 bulan penjara atau denda maksimal Rp50 juta.

“Artinya, penyebaran informasi yang tidak benar atau merugikan orang lain di media sosial bisa berimplikasi hukum yang sangat serius,” tegas Hendra.

Jaga Marwah Unsoed

Hendra mengimbau civitas akademika dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi kasus yang muncul di publik. Ia menekankan pentingnya membangun komitmen bersama menjaga nama baik Unsoed dengan menyerahkan proses penyelesaian sepenuhnya melalui mekanisme internal kampus.

“Unsoed harus kita rawat bersama. Jangan sampai nama baik institusi tercoreng karena opini publik yang belum tentu benar,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolri Luncurkan Digitalisasi Perizinan Event, Industri Kreatif Semakin Dipermudah

JAKARTA.radarinformasi.com- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem online single submission (OSS) pengurusan izin event di dalam negeri. Peluncuran sistem ini pun dihadiri Presiden Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, dan para perwakilan indstri kreatif, serta Forkopimda lainnya. Senin (24/06/24).

Diakui Kapolri, sistem ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Selain itu, sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.

“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” jela Kapolri dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).

Menurut Kapolri, layanan ini diberlakukan di event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selanjutnya, proses assesment tengah dilakukan untuk proses pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.

“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolri menekankan, dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif.

Ditambahkan Kapolri, pada pelaku industri kreatif, akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidap perlu mondar-mandir ke berbagai instansi. 

“Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” jelas Jenderal Sigit.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dukung Era Digitalisasi, Kalapas Indramayu Hadiri Sosialisasi e-Berpadu

Dukung Era Digitalisasi, Kalapas Indramayu Hadiri Sosialisasi e-Berpadu

INDRAMAYU.radarinformasi. com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Indramayu, Beni Hidayat, hadiri sosialisasi dan simulasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Kamis (08/12/2022), di Aula Atmawidhana Polres Indramayu.

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh Kapolres Indramayu, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Indramayu ini, Beni mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung perubahan ke era digital, salah satunya dengan penerapan aplikasi e-Berpadu.

“Dengan adanya aplikasi e-berpadu tentunya dapat meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, karena tentunya penerapan aplikasi ini akan memangkas panjangnya prosedur birokrasi,” katanya.

Lebih lanjut, dijelaskan Ade Yusuf, Humas Pengadilan Negeri Indramayu, e-Berpadu sendiri merupakan Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum.

“Penegak hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Ade.

Ada beberapa fitur yang dapat digunakan pada aplikasi e-Berpadu, diantaranya adalah pelimpahan berkas pidana elektronik, pengajuan penetapan ijin atau persetujuan penggeledahan, pengajuan penetapan ijin atau penyitaan, pengajuan perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, permohonan pembantaran penahanan, permohonan penetapan diversi, permohonan pinjam pakai barang bukti, dan permohonan ijin besuk tahanan online oleh masyarakat tanpa harus datang ke pengadilan.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi