Indramayu Gandeng Tangerang Selatan, Perkuat Digitalisasi Data Pajak dan Pertanahan

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan data perpajakan dan pertanahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim di Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Melalui PKS tersebut, Pemkab Indramayu akan mengadopsi dan memanfaatkan sistem informasi yang dikembangkan Tangerang Selatan untuk mendukung pengelolaan data pajak dan pertanahan secara lebih terintegrasi.
Salah satu fokus kerja sama yakni mengoptimalkan keterhubungan data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Sistem tersebut juga akan dimanfaatkan untuk mendukung proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemanfaatan sistem berbasis data ini diharapkan mampu memperkuat sinkronisasi antara data pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Indramayu. Dengan data yang semakin terhubung, proses pengelolaan dan pemutakhiran informasi diharapkan menjadi lebih akurat dan efisien.
Kerja sama dengan Tangerang Selatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah Pemkab Indramayu dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan.
Penguatan sistem informasi di bidang pajak dan pertanahan diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.
Sumber Diskominfo Kab. Indramayu
Andika
