Polres Tanjab Barat Berhasil Menangkap 2 Pelaku Curanmor

TANJAB BARAT.radarinformasi.com- Jajaran Polres Tanjab Barat, Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan menangkap 2 orang pelaku nya dan berhasil mengamankan  8 sepeda motor di Kualatungkal, Jambi. Jumat (03/05/2024).

Keberhasilan melibas sindikat Curanmor diungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM, saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Jumat Siang (03/05/24).

“Alhamdulillah kemarin kita berhasil melakukan pengungkapan kasus Curanmor yang cukup besar dan banyak, ada 17 TKP dan berhasil mengamankan 8 Sepeda motor sebagai Barang Bukti (BB) dan sisanya masih dalam pengembangan dan pencarian,” ungkap Kapolres.

Pengungkapan tersebut berawal dari Laporan Polisi (LP) pada tanggal 01 Mei 2024 dengan LP/B-47/V/2024/SP/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI atas nama Putri Ayu Wulandari.

“Beliau (Putri Red) kehilangan sepeda motor yang terparkir di depan rumah, kemudian dari keluarga korban melihat postingan di media sosial tentang jual kendaraan bermotor yang mirip dengan motor yang hilang, kemudian keluarga korban berkoordinasi dengan Polsek Tungkal Ilir atas nama Brigadir Yusuf untuk melakukan pancingan dan berhasil menangkap tersangka berinisial SN (31) dibelakang SDN 04 Kualatungkal,” jelas Kapolres.

Dari pengembangan jaringan SN diamankan MAI (28) di Desa Semau,Kecamatan Bramitam,Kabupaten Tanjab  Barat sedangkan tersangka (P) masih dalam pengejaran serta terduga penadah barang curian  bernama Ade masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ini adalah tangkapan terbesar kasus Curanmor di kabupaten Tanjab Barat,Jambi. menurut pengakuan tersangka ada 17 TKP,” terang AKBP Agung.

Terungkap juga modus dari para pelaku adalah melihat sepeda motor di parkir dalam keadaan tidak terkunci setang dan didorong kemudian dilakukan pembongkaran di kuncinya untuk dhidupkan dan dibawak ke penampung.(penadah).

“Kepada para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu menurut pengakuan kedua tersangka uang hasil penjualan digunakan untuk membeli Narkoba jenis Sabu-Sabu. 

Reporter   : Dani

Redaktur   : Dewi

Polsek Jonggol Berhasil Amankan Tersangka Percobaan Pencurian R2

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang tersangka pencurian berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Jonggol yang sebelumnya ditangkap warga. Tersangka yang teridentifikasi bernama AU (34) ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sepeda motor, pada Minggu 24 Maret 2024. Senin (25/03/2024). 

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH., menjelaskan Kejadiannya sekitar pukul 14.30 WIB di sekitar area RM Padang di Kp. Babakan Medang, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Pencurian tersebut pertama diketahui oleh saksi bernama (Dimas) yang saat itu sedang membeli makanan, melihat tersangka sedang mencoba membuka kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. Tanpa ragu, Dimas berteriak “maling” memperingatkan orang sekitar, yang kemudian menyebabkan tersangka berusaha melarikan diri.

Beruntung, seorang warga bernama Eman Suherman yang sedang berada di lokasi berhasil menangkap tersangka setelah melihat aksinya. Tersangka kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep memastikan bahwa, “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku proses tindak lanjut Penyelidikan serta Penyidikan”, ujar Kapolsek Jonggol Kompol Asep.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Telah Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com- Bhabinkamtibmas Desa Sukaharja Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Bripka Bambang Nurhadi telah menerima laporan dari warga bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor tertangkap kemudian diamankan oleh warga dimana pelaku mengaku bernama MF. Jumat (22/03/2024), pukul 12.30 WIB. 

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, SH,.MH., menjelaskan peristiwa adanya pencurian kendaraan bermotor roda dua, terjadi sekira jam 11.30 WIB korban A pulang sekolah kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street, No.Pol : F-2289-FDT, di depan rumah di Kp.Cipayung Desa Sukaharja, lalu A  masuk kedalam rumah menemui ibunya (Anah) kemudian ibunya keluar rumah dan melihat sepeda motor sudah dibawa oleh orang yang tidak di kenal  dengan spontan langsung teriak dengan kata-kata (Maling .. Maling …) meminta tolong ke warga setempat, adapun saat itu saksi (Alfian) dan (Saswar) yang mendengar teriakan maling ..maling .. langsung mengejar pelaku tersebut sampai di Kp. Cilubang Desa Sukadamai Kecamatan Dramaga, pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh saksi bersama warga sekitar.

Adapun pada saat pelaku diamankan ditemukan barang bukti ada yaitu sepeda motor milik korban yang di curi tersebut, selanjutkan pelaku dibawa ke kantor Desa Sukaharja dan setelah itu pelaku diserahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk di bawa ke Mako Polsek Ciiomas. 

“Dari hasil pemeriksaan penyelidikan pihak kepolisian didapatti identitas pelaku MF (20 th), seorang warga Desa Parakan dengan berikut barang bukti satu unit sepeda motor dan pelaku sempat dihakimi warga hingga babak belur, dilaporkan situasi pada saat pelaksanaan kegiatan dalam keadaan aman dan kondusif dan saat ini pelaku dalam proses hukum tindak lanjut”, ujar Kapolsek Ciomas Kompol Iwan.

Sumber Humas Polres bogor

Bule

Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara Berhasil Ringkus Dua Orang Pelaku Curanmor

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Satuan reserse kriminal Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor ) dari Jln. Diponegoro, Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung.

Kedua tersangka inisial DMH ( 24 ) warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara dan TS ( 23 ) warga Jln. S. Dis Sitompul, Desa Hutatoruan XI Kecamatan Tarutung.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Keduanya di tangkap, Pada hari kamis, (14/3/2024) sekitar pukul 20.30 Wib, di sebuah Warung di Tanggul Aek Sigeaon Jln. Diponegoro, Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.

Penangkapan kedua tersangka itu dilakukan atas laporan korban, Janris Simamora ( 40 ), warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting Taput, yang dilaporkan pada hari Jumat, 8/3/2024, terang Walpon Barimbing kepada awak media, Jum’at (15/3/2024) di ruang kerjanya.

Walpon menjelaskan, “Dalam laporanya, pada hari kamis, 6/3/2024 sekira pukul 19.00 wib, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci. Lalu korban masuk kerumah. Sekitar pukul 20.00 wib, korban keluar mau memasukkan motornya tiba-tiba sudah hilang, atas hal itu keesokan harinya melaporkan peristiwa itu ke polres Taput”, terangnya.

“Hasil penyelidikan sat reskrim, identitas pelaku langsung terindentifikasi dan akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. Dalam keteranganya, kedua tersangka mengakui perbuatan pencurian tersebut. Salah satu tersangka yaitu DMH menerangkan, sebelum melakukan pencurian tersebut dirinya sudah memonitor sepeda motor korban. Menunggu waktu yang tepat lalu tersangka Dohar mengajak temanya mengajak temanya TS.

Akhirnya keduanya pun sukses mencuri sepeda motor tersebut dan melarikanya ke Tarutung dan menyimpanya di rumah Toni Sihombing sebelum menjual nya”, tambah Walpon Baringbing.

Belum sempat menjual hasil curianya, akhirnya keduanya pun tertangkap. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di unit pidum sat reskrim polres Taput untuk pengembangan. Barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda BK 6433 OW Type NF 100 CC warna Silver Merah berhasil disita dan turut di amankan, tutur Aiptu Walpon Baringbing mengahiri.

Reporter : Reno H
Redaktur. : Dewi

Polsek Rancabungur Amankan Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga

BOGOR.radarinformasi.com- Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di SD Rancabungur 01, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 22 November 2023.

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07:00 WIB tersebut berhasil digagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku dan warga menangkap pelaku di Jalan Raya Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, SH dari tangan pelaku berinisial AH (17) tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu dan senjata api mainan.

“Pelaku saat ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut”, jelas Iptu Hartanto Rahim.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pihak Kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor, Ungkap Pelaku Penadah Kendaraan Hasil Curian

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap Pelaku penadah kendaraan roda empat dan roda dua hasil curian berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor yang terjadi pada Rabu 24 Juni 2023.

Dalam pengungkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SHN (48) Di wilayah Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. senin (26/6/2023).

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda S.I.K., MM mengatakan bahwa Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi terkait aksi pencurian terhadap sebuah kendaraan roda empat Suzuki Futura dan  kedaraan roda dua Vespa.

Dimana kejadian tersebut bermula pada Jum’at  2 Juni 2023, korban yakni MRI (41) berkunjung ke rumah temannya dengan mengendarai kendaraan roda empat Suzuki Futura dan pada saat itu korban bersama temannya ini memasukkan kendaraan roda dua jenis Vespa modifikasi ke dalam kendaraan tersebut dan memarkirkan nya di depan rumah.

Namun keesokan paginya sekitar pukul 04.57 WIB korban bersama temannya ini dikejutkan dengan hilangnya kendaraan roda empat yang terparkit tersebut, yang kemudian kejadian tersebut pun dilaporkan pada pihak Polsek Cisarua Polres Bogor.

Pihak Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor yang menggelar penyelidikan terkait aksi pencurian tersebut pun berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan kendaraan tersebut, yang mana diketahui kendaraan tersebut telah berada di wilayah Kampung Benda, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

Dari situlah unit Reskrim Polsek Cisarua langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku penadah kendaraan hasil curian berinisial HSH berikut kendaraan roda empat Suzuki Futura dan kendaraan roda dua Vespa hasil curian yang telah dirubah hingga tidak sesuai dengan STNK Korban.

“Dari penyidikan yang kita lakukan terhadap pelaku HSH ini dirinya mengakui bahwa kendaraan tersebut Ia dapat dari hasil membeli dari  pria bernisial R  dengan harga 10 juta rupiah. Saat ini terhadap R sendiri masih dalam proses pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor”.

“Atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan pasal 363 dan atau 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 7 tahun penjara”, ungkap Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor Apes Diamuk Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar mengamankan seoarang Pelaku Curanmor, yang lakukan aksi pencurian di wilayah Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin sore (19/06/2023).

Pelaku berinisial DA (27) melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga, namun aksi pelaku gagal usai pemilik motor yang sedang melaksanakan sholat maghrib curiga dengan terdengarnya suara motor yang sedang di otak atik.

Lalu Korban yang keluar rumah pun mendapati kunci kontak motornya dalam keadaan rusak dan Mendapati adanya seorang pria lari dengan tergesa – gesa. namun tak berselang lama pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar.

Pelaku pun langsung diserahkan dan diamankan pihak Polsek Parung dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Kepolisan Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar.

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso S.H,. MH mengatakan bahwa, “Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor berikut surat – surat kendaraannya, saat ini proses penyidikan pun terhadap pelaku pun masih kita lakukan”, ungkap Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Caringin Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Angkot

BOGOR.radarinformasi.com – Penyelidikan dan pengungkapan terhadap seorang pelaku pencurian sebuah mobil angkot di wilayah Desa Caringgin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Senin kemarin  05 Juni 2023, berhasil diungkap Polsek Caringin Polres Bogor. Selasa (06/06/2023).

Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, SH,MM mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor terkait laporan polisi adanya aksi pencurian terhadap satu unit kendaraan angkot.

Dimana aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban yang sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju arah Bogor berhenti untuk mengisi e-toll, Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir, kemudian  keluar kendaraan dan langsung mencekik korban, adapun empat orang penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun.

“Atas perbuatannya pelaku berinisial S (46) pun akan dikenakan  untuk pasalnya 365 dan terduga pelaku 44 saat ini kejiawaan pelaku masih pendalaman dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”,
ungkap Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pelaku Curanmor Digelandang ke Polisi Setelah Aksinya Dipergoki Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksinya di wilayah Desa Parung, Kecamatan Parung kabupaten Bogor, diamankan pihak Kepolisan Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, pada Jum’at siang 19 Mei 2023.

Dua orang pelaku yang melakukan aksinya di sebuah kontrakan tersebut berhasil di pergoki penghuni kontrakan yang mendengar suara sepeda motor sedang di stater, para pelaku yang berupaya melarikan diri dengan sepeda motor pun berupaya dihentikan warga yang mengetahui kejadian itu dan berhasil mengamankan seorang pelaku, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sularso S.H mengatakan bahwa  seorang pelaku berhasil diamankan warga , setelah warga  berhasil memegang bagian belakang sepeda motor yang digunakan pelaku, hingga pelaku ini terjatuh, namun seorang pelaku lainnya berhasil kabur.

“Kami yang datang ke lokasi kejadian langsung mengevakuasi seorang pelaku berinisial RD (27) yang sudah diamankan warga dan langsung personil Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar langsung membawa ke Mapolsek Parung guna pemeriksaan lebih lanjut, adapun dari tangan pelaku berhasil diamankan juga barang bukti berupa satu unit sepeda motor”.

“Sementara itu terhadap seorang pelaku lainnya kami pun masih terus melakukan penyelidikan serta pengejaran”, tutup Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso.SH.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Warga, Polsek Megamendung Lakukan Penyidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Warga berhasil tangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang beraksi di Wilayah Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu dinihari (16/04/2023).

Pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, yang menerima informasi tertangkapnya seorang pelaku curanmor saat menggelar kegiatan patroli pun langsung mendatangi lokasi kejadian, Pelaku yang sempat menjadi bulan- bulanan warga tersebut pun langsung diamankan ke Mapolsek Megamendung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Minggu (16/04/2023).

Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Eddy Santosa,SH mengatakan, “Dari tangan pelaku berinisial  UH (36) tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa 4 buah kunci latter T, 1 buah gagang kunci later T, 1 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah pisau, 1 unit Handphone l dan 1 unit sepeda motor. Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus di lakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Megamendung”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red