Diusung Nasdem Jadi Wabup, Ady Setiawan Siap 24 Jam Layani Masyarakat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan belum lama ini direkomendasikan oleh DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Indramayu untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati, setelah Lucky Hakim mengundurkan diri.

Menanggapi hal tersebut, Ady Setiawan mengaku siap jika memang dipercaya dan diamanahkan untuk menjadi Wakil Bupati. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Indramayu, Rabu, (31/05/2023).

“Sebagai seorang pejuang yang ingin berbuat kebaikan ingin mendapat saudara yang banyak, Insya Allah saya siap dengan apa yang diamanahkan kepada saya,” kata Ady.

Ketika disinggung perihal kebiasaannya selama ini yang selalu cepat dalam menanggapi keluhan-keluhan Masyarakat terkait air di sosial media, ia berjanji jika menjadi Wakil Bupati tetap akan siap melayani Masyarakat 24 jam penuh.

Namun demikian, pria yang akrab disapa Pakde Air ini mengatakan bahwa proses untuk menjadi Wakil Bupati masih panjang dan ia saat ini fokus dengan tugas-tugas sebagai pelayan air sesuai dengan amanah dan instruksi Bupati Indramayu, Nina Agustina.

“Adapun Partai Politik (Parpol) atau Masyarakat yang memberikan dukungan untuk saya mengisi kekosongan Wakil Bupati, saya ucapkan terimakasih. Tapi mekanisme itu harus kita jalani,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah membangun komunikasi dengan partai-partai politik. Namun, menurutnya Parpol memiliki mekanisme dan aturan tersendiri.

“Kita hargai mekanisme dan aturan dari tiap Partai Politik. Mudah-mudahan Indramayu dapat yang terbaik,” ucapnya.

Selain itu, ketika ditanya wartawan tentang kemungkinan dirinya akan berpasangan dengan Nina Agustina pada Pemilu serentak 2024 nanti, ia hanya akan membiarkan Masyarakat yang menilai kinerjanya.

“Saat ini kita tugasnya mendampingi dan membantu Ibu Bupati Nina Agustina. Biarkan berjalan dulu, Masyarakat menilai, jika nanti memang kinerja saya cukup baik dalam membantu Bu Nina, dan beliau nemberikan kepercayaan lagi, dan Masyarakat menyetujui, kenapa tidak,” pungkas Ady.

Reporter  : Slamet H
Redaktur  : Dewi

Sejumlah Pelajar Terlibat Aksi Tawuran, Polsek Cileungsi Polres Bogor Lakukan Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Beredar viral video sejumlah pelajar terlibat aksi tawuran, yang mana diketahui kejadian tersebut terjadi pada Selasa sore (30/05/2023), di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Terkait kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor pun melakukan penyelidikan.

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen SH, SIK, MIK mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan yang kita lakukan bahwa benar aksi tawuran tersebut terjadi pada Selasa sore sekitar pukul 18.00 WIB.

“Adapun tawuran tersebut tidak berlangsung lama, dimana para pelajar tersebut membubarkan diri, setelah warga sekitar menghalau kejadian tersebut, di duga para pelajar berasal dari salahsatu sekolah di Cileungsi dan wilayah Bekasi, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut”, jelas Kompol Zulkarnaen.

“Untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi kami akan tingkatkan kegiatan patroli di saat jam-jam rawan terutama saat pulangnya para pelajar, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk sesegera mungkin menginformasikan kepada pihak berwajib bila mengetahui adanya sekumpulan anak sekolah yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran, bisa menghubungi Call Center (021) 110 dan WhatsApp 081212805587“, tutup Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnanen, SH, SIK, MIK.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Berhasil Kembalikan Anak Korban Penculikan Kepada Orangtua Kandungnya

BOGOR.radarinformasi.com – Beberapa waktu yang lalu 16 Mei 2023, mulai dilaporkan oleh ED (38) 18 Mei 2023, yang mana adanya penculikan anak berusia SM (3) tahun di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor yang berhasil di ungkap Polsek Jonggol dan Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar, diketahui pelaku berinisial RS (33) sudah berhasil di tangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Jonggol di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Tepat di hari ini Selasa 30 Mei 2023 pihak Polres Bogor di pimpin langsung Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin,. S.H,.S.I.K,. M.H bersama Jajaran Polsek Jonggol Polres  Bogor Polda Jabar menyerahkan serta mengembalikan langsung korban SM (3) Tahun kepada Ibu kandungnya ED (38), yang mana korban SM (3) tahun telah menjadi korban penculikan oleh pelaku RS (33).

Kapolres Bogor Polda Jabar Akbp Dr. Iman Imanuddin,. S.H,.S.I.K,.M.H mengatakan, “Anak korban dari penculikan tersebut kami serahkan langsung kepada ibu kandung korban dalam keadaan sehat, akan tetapi pihak kami akan terus melakukan pendampingan terhadap kondisi psikologis korban dan melakukan pemulihan atau trauma healing atas kejadian yang ia alami, karena dari kondisi yang kami lihat, anak tersebut masih ada rada takut apabila bertemu dengan seorang laki-laki dewasa”, jelas AKBP Iman kepada wartawan.

“Jadi dari keterangan yang kami dapat dari ibu korban ini, bahwa selama dalam penguasaan tersangka yang  sudah berjalan sekitar 5 hari tersebut tersangka sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan meminta sejumlah uang dengan pengancaman, namun dari pihak kami yang melakukan pengejaran terhadap pelaku cepat maka sebelum adanya kekerasan dan tindakan apapu terhadap Korban, pihak kami berhasil menyelamatkan korban SM (3) tahun dan membawa pulang kembali ke bogor”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Pada kesempatan ini selaku ibu dari korban penculikan anak tersebut mengatakan, “Saya sangat berterima kasih kepada bapak Kapolda Kabar, bapak Kapolres Bogor dan juga Kapolsek Jonggol dan semua Jajaran, yangmana saat ini anak saya sudah bisa kembali lagi berkumpul dengan saya, dengan gerak cepat dapat menangkap pelaku tersangka penculikan anak saya SM (3) tersebut dengan cepat dan dalam keadaan baik serta tidak ada kekurangan satu apapun, sekali lagi saya sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Polres Bogor”. terang ED selaku ibu korban.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gagal Mencuri Kotak Amal Mesjid, Pelaku Digiring ke Polisi oleh Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid Jamie Nurul Huda Al-Manan yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Selasa (30/05/2023).

Aksi Pencurian yang terjadi pada Senin 29 Mei 2023 kemarin akhirnya gagal, usai warga yang datang ke masjid mengetahui aksi tersebut. Pelaku yang langsung di amankan pun di serahkan kepada pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar.

Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar  Kompol Asep Fajar S.H mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela, yang kemudian setelah  di dalam masjid pelaku melakukan pendobrakan pada pintu ruangan tempat penyimpanan kotak amal masjid dan mengambil kotak amal tersebut.

“Saat ini terhadap pelaku berinisial RA (25) tersebut masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun”, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol Asep.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

RS Pelaku Pencuri Anak Berusia 3 Tahun Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang anak yang masih berusia 3 tahun di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor menjadi korban penculikan pada Selasa 16 Mei 2023 lalu dan dilaporkan oleh ibu kandung korban Kamis 18 Mei 2023 di Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar. senin (29/5/2023).

Pihak kepolisan Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar yang menerima laporan aksi penculikan tersebut pun langsung mengelar penyelidikan bersama Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar, yang akhirnya kemudian berhasil menangkap pelaku RS (33) di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Wakapolres Bogor Polda Jabar Kompol Fitra Zuanda, SIK, M.M, yang membuka langsung Pers Release hari ini bersama Kapolsek Jonggol  Polres Bogor Polda Jabar Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH menjelaskan Bahwa dalam aksi penculikan tersebut berawal saat pelaku  RS (33) yang datang ke rumah korban terlibat cekcok dengan ED (38) ibu korban, yang mana RS sendiri diketahui merupakan kekasih dari si ED ibu korban.

Pada saat ED ibu korban meminta RS  bertanggungjawab atas perbuatannya karena saat ini ED ibu korban sedang dalam keadaan hamil besar, yang mana RS dengan ibu korban ini telah berpacaran sejak dari tahun 2019, namun pelaku RS tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan tersebut dan akhirnya terlibat cekcok, hingga pada akhirnya pelaku RS membawa kabur anak kandung dari ED ibu korban.

“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan Undang-undang  nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun”, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar Kompol  Asep.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Diduga untuk Dapatkan Bantuan Pemerintah, Kepsek SDN Cicurug 03 Bebani Walimurid untuk Pembuatan Akses Jalan

SUKABUMI.radarinformasi.com – Meskipun Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Satgas Saber Pungli Jabar intens mempersempit ruang Pungutan Liar (pungli) dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan dari masyarakat, namun sangat disayangkan tidak dihiraukan oleh sebagian instansi pendidikan, Senin (29/05/23).

Seperti halnya yang terjadi di SDN Cicurug 03, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat, dimana pihak sekolah telah meminta sumbangan sebesar Rp.100.000,00 kepada Walimurid untuk pembangunan tangga sebagai akses untuk ruang Laboratorium yang rencananya akan dilaksanakan, hal tersebut diungkapkan oleh beberapa Walimurid yang merasa keberatan akan tetapi tidak berani mengutarakan secara langsung.

“Anak saya diminta Rp.100.000,00 untuk pembuatan tangga, hal itu disampaikan saat rapat, karena ga berani menolak kita iyakan saja tapi jujur saat kondisi ekonomi begini ya terasa berat”, ujar beberapa Walimurid yang enggan disebutkan namanya.

Saat radarinformasi.com mencoba konfirmasi ke pihak sekolah, Ohim Abdulrohim selaku pengajar mengatakan bahwa, “Kebetulan Kepala Sekolah sedang tidak ada dan disini Kepsek sudah pensiun sementara dijabat oleh PLT, apa yang hendak ditanyakan silahkan tanya akan saya coba jawab, karena saya sudah 20 tahun mengajar disini”.

Saat disinggung terkait dugaan pungutan untuk pembangunan tangga Ohim menjelaskan bahwa, hal tersebut sudah dirapatkan dengan pihak Komite ataupun Walimurid.

“Jadi begini kronologinya, kita kedatangan pihak konsultan dengan membawa list bahwa sekolah kita ini adalah salahsatu sekolah yang akan mendapatkan bantuan untuk ruang lab sebesar Rp. 190.000.000,00 tapi itu untuk ruang aja ya, tapi kan sekolah kita ini lahan terbatas makanya untuk itu kita akan buat ruangannya diatas, nah kita perlu akses jalan, maka untuk itu kita buatlah tangga dan untuk biaya tersebut kan ga bisa dimasukkan dalam anggaran yang akan kita terima, makanya kita sepakat meminta partisipasi dari Walimurid”, jelasnya.

Masih menurutnya, “Kita juga tidak memaksa koq, itu bagi yang mampu aja, bahkan ada Orangtua yang nyumbang Rp.1.000.000,00 ada juga yang Rp.300.000,00 jadi intinya sesuai kemampuan saja, sangat disayangkan juga kalau ada Orangtua yang mengeluh karena menurut saya ini demi meningkatkan mutu belajar”.

“Gara-gara ada program sekolah gratis menurut saya jadi tidak ada kepedulian orangtua mereka kurang memperhatikan anak, mungkin berpikiran anak belajar atau tidak toh sekolah gratis ini”, tutupnya.

Padahal seperti yang kita ketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di sekolah melalui Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar. Dalam peraturan tersebut dibedakan antara pungutan, sumbangan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan.

Pengertian Pungutan dalam peraturan tersebut adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar. Sedang pengertian Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorang atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.

Jajaran Lapas Indramayu Tandatangani Komitmen Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Seluruh Pejabat Struktural, Staff Jabatan Fungsional Umum (JFU), dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, lakukan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan, Senin (29/05/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam Apel Pagi Pegawai, di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIB Indramayu. Alex Eko Santosa selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Indramayu bertindak sebagai Pembina.

Dalam kesempatan itu, Alex memberikan beberapa amanat diantaranya, ia mengatakan bahwa penandatanganan komitmen tersebut dilakukan untuk mendukung mewujudkan  tahun 2023 sebagai tahun disiplin kerja dan tahun integritas pelayanan.

“Seluruh jajaran Lapas Indramayu harus dapat meningkatkan kedisiplinan sesuai dengan ketentuan PNS berdasar pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sehingga tidak terjadi penyimpangan atas ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jaea Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) terkait pelaksanaan tugas & fungsi dengan penuh tanggung jawab.

Terakhir, Alex berpesan agar seluruh jajarannya untuk berperan aktif dalam mendukung terwujudnya Lapas Indramayu sebagai Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Reporter  : Slamet H
Redaktur  : Dewi

Pengunjung THM Positip Narkoba dan Diamankan Patroli Gabungan

BOGOR.radarinformasi.com – Jaga kondisufitas wilayah Kabupaten Bogor, Polres Bogor Polda Jabar gelar Patroli gabungan, pada Sabtu malam, 26 Mei 2023. Patroli yang melibatkan unsur TNI dan Sat Pol PP tersebut menyasar lokasi yang di jadikan berkumpulnya para remaja dan lokasi tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Cibinong, Citeureup, Babakan Madang hingga Cileungsi. Minggu (27/05/2023).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H yang memimpin jalannya kegiatan patroli ini merupakan upaya yang kami lakukan untuk mengantisipasi maraknya tindak kejahatan pada malam hari seperti halnya C3, aksi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnnya.

Selain itu pada malam ini juga Polres Bogor bersama rekan-rekan TNI dan Sat Pol PP melakukan sidak ke tempat huburan malam (THM) yang berada di kawasan Kecamatan Cileungsi dan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

“Dalam pelaksanaan sidak di dua lokasi hiburan malam tersebut dilakukan tes urine pada 43 orang pengunjung dan pemandu lagu, yang mana dari tes urine yang kita lakukan tersebut kita dapati adanya seorang pengunjung yang positif menggunakan Narkotika dan kepada yang bersangkutan kita langsung bawa ke Mapolres Bogor guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu dari hasil kegiatan sidak tersebut juga kita juga amankan sebanyak 110 botol miras berbagi jenis dan merk”.

AKBP Iman Imanuddin pun menambahkan bahwa, “Kegiatan ini pun akan secara rutin dan berkelanjutan kita ajukan sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Bogo”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sat Narkoba Polres Bogor Laksanakan Razia Gabungan THM Kawasan Puncak

BOGOR.radar informasi.com – Petugas gabungan lakukan razia pada Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Wisata Puncak Bogor, 25 orang dilakukan pengecekan urine. Jum’at (26/05/2023).

Kasat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar AKP Muhammad Ilham S.I.K., M.M., memimpin langsung dan mengatakan, operasi yang menyasar THM ini dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dengan Subdempom III Cibinong Bogor.

Operasi gabungan ini dilakukan guna melakukan operasi terhadap tempat yang terindikasi menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Malam ini kami melakukan kegiatan operasi gabungan terkait dengan razia THM yang berpotensi sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di puncak”, ucap Kasat Narkoba.

Dari hasil operasi ini, tambah Ilham, petugas juga melakukan pengecekan urine terhadap 25 orang yang berada di lokasi THM tersebut, baik pelaksana maupun pengunjung THM.

“Hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya terkait dengan penyalahgunaan, kemudian adanya temuan miras ilegal, yang kami amankan sebanyak 74 botol miras berbagai merk,” ujarnya.

Guna menjaga kondusifitas kamtibmas, pihak kepolisian bertekad untuk terus merutinkan kegiatan operasi tersebut secara isidentil.

“Tentunya untuk menjaga kondusifitas dan agar wilkum Kabupaten Bogor bersih dari peredaran narkoba dan minuman keras yang dilarang beredar dan kita akan laksanakan razia rutin, baik secara rutin maupun isidentil,” ucap Kasat Narkoba.

Pada saat pelaksanaannya, sempat terjadi kesalahpahaman antar petugas dan pengunjung lantaran para penikmat dunia malam tersebut kaget dengan adanya razia gabungan ini.

“Jadi para pengunjung ini kaget terkait adanya kunjungan, kita sampaikan secara baik, humanis bahwa kami dari Polres dan TNI, kita laksanakan operasi dalam rangka kedinasan untuk mencegah peredaran narkoba dan juga minuman keras ilegal dan akhirnya diterima dengan baik,” pungkas Kasat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar AKP Ilham.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sempat DPO, HH Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Akhirnya Berhasil Ditangkap

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar berhasil amankan seorang pelaku penggelapan Dana Desa dan BLT milik warga Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial HH (29) yang merupakan staf di kantor desa tersebut menggelapkan uang kurang lebih sekitar 300 juta rupiah, yang sudah terjadi dari 15 September 2022, dengan Pelapor Kepala Desa Jasinga JS. Jum’at (20/05/2023).

Pihak Kepolisan Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri, hasil koordinasi dengan Polres Purwakarta yang mana setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah diamankan terlebih dahulu di Polsek Bojong Purwakarta.

“Dibenarkan bahwa pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, terhadap pelaku HH (29) sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar”, jelas Kapolsek Jasinga Polres Bogor AKP Dedi Hermawan.

“Dari tangan pelaku sudah berhasil diamankan dan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga tersebut sudah disita pada saat dibukanya laporan Polisi dari pihak kepala desa selaku pelapor dan saat ini motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut”, tutup AKP Dedi Hermawan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule