Polsek Jonggol Berhasil Amankan Tersangka Percobaan Pencurian R2

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang tersangka pencurian berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Jonggol yang sebelumnya ditangkap warga. Tersangka yang teridentifikasi bernama AU (34) ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sepeda motor, pada Minggu 24 Maret 2024. Senin (25/03/2024).
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH., menjelaskan Kejadiannya sekitar pukul 14.30 WIB di sekitar area RM Padang di Kp. Babakan Medang, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Pencurian tersebut pertama diketahui oleh saksi bernama (Dimas) yang saat itu sedang membeli makanan, melihat tersangka sedang mencoba membuka kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. Tanpa ragu, Dimas berteriak “maling” memperingatkan orang sekitar, yang kemudian menyebabkan tersangka berusaha melarikan diri.
Beruntung, seorang warga bernama Eman Suherman yang sedang berada di lokasi berhasil menangkap tersangka setelah melihat aksinya. Tersangka kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep memastikan bahwa, “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku proses tindak lanjut Penyelidikan serta Penyidikan”, ujar Kapolsek Jonggol Kompol Asep.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
