Beredar Video CCTV, Akhirnya Pelaku Curanmor dapat Ditangkap

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar berhasil amankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kelurahan Pakansari,  Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, pada Selasa dini hari (11/4/2023).

Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban pergi ke mushola untuk menjalankan ibadah sholat subuh.  Namun saat setelah sholat subuh korban tertidur di mushola hingga siang hari dan baru menyadari motor milik yang terparkir di samping mushola tidak ada ditempat parkir awal korban memarkirkan kendaraannya.

Korban yang menyangka dijahili oleh temannya, berupaya mencari keberadaan motornya di sekitaran lokasi namun tidak di temukan. Korban sendiri baru memastikan motornya tersebut telah hilang sesaat setelah melihat foto dan video rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor mikiknya yang beredar di grup whatsapp.

Dan dari video rekaman tersebut lah Korban mengenali terduga pelaku yang telah melakukan pencurian terhadap motornya, Akan hal tersebut korban pun melaporkannya kepada pihak Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar.

Yang mana Polsek Cibinong polres Bogor yang menerima Informasi tersebut pun langsung merespon laporan lalu  mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di wilayah Kampung Sawah Kelurahan Cibinong.

Kapolsek Cibinong AKP Waluyo S.H., M.H mengatakan bahwa, “Saat ini proses penyidikan terhadap terduga pelaku berinisial A (31) pun masih terus berlangsung, Dari tangan terduga pelaku pun berhasil kita amankan satu unit sepeda motor milik korban”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Masuk Lewat Jendela, Pencuri Gaspol Motor dalam Rumah, Polsek Leuwiliang Dalami Aksi Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian kendaran yang terjadi di rumah warga Desa Sadeng, Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Jum’at 7 April 2023.

Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Supriyanto, SH,.M.H menjelaskan sepeda motor yang terparkir di dalam ruang tengah rumah dalam kondisi kunci tergantung tersebut berhasil dibawa kabur oleh pelaku, yang diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela dapur. Senin (10/4/2023).

Kejadian tersebut pun baru diketahui oleh pemilik rumah pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB. Yang mana korban terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara kucing. Namun saat dilakukan pengecekan korban mendapati jendela dapur rumahnya dalam keadaan terbuka dan sepeda Motor yang terparkir di ruangan tengah telah tidak ada.

“Terkait aksi pencurian tersebut pun saat ini dalam penanganan pihak kepolisian dari Polsek Leuwiliang Polres Bogor yang telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)”, tutur Kompol Agus.

“Bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pencurian tersebut, sementara itu beberapa orang saksi yang berada di lokasi kejadian pun telah kita mintai keterangan”, tutup Kapolsek Leuwiliang.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

39 Pelaku Curanmor Selama Gelaran Operasi Jaran Tahun 2023 Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil di lakukan Polres Bogor beserta Jajarannya selama gelaran operasi Jaran yang di gelar mulai 22 Februari hingga 03 Maret 2023. Dalam pengungkapan tersebut total sebanyak 39 orang pelaku berhasil di amankan. Senin (06/03/2023).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa dari 39 orang pelaku yang berhasil di amankan ini berasal dari berbagai daerah, yakni mulai dari wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, Kota Lampung, Kabupaten Lebak Banten, Kota Tangerang, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok dan Kota Bekasi.

“Para pelaku ini kita amankan di tempat dan lokasi yang berbeda-beda selama gelaran operasi Jaran TH 2023, sementara itu modus operadi yang di gunakan para pelaku ini yaitu melakukan pengerusakan pada kunci kontak kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci letter T, dengan sasaran kendaraan yang terparkir di pinggiran jalan dan parkiran toko”.

“Dari tangan para pelaku yang berhasil kita amankan kita juga berhasil mengamankan total barang bukti berupa 40 Unit kendraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 3 buah STNK, 12 buah kunci kontak, 38 buah kunci letter T, 5 buah kunci palsu, dan 1 buah senjata api, ungkap AKBP Iman Imanudin.

Akibat perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan 480 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, serta UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara kepada pelaku yang menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya.

“Pada hari ini juga kita lakukan penyerahan kendaraan bermotor yang berhasil kita ungkap kepada tiga orang pemiliknya yang merupakan warga Kecamatan Cileungsi, Gunung Putri dan Cibinong”.

“Kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor kami persilahkan untuk datang ke polres Bogor untuk mengecek dan mengambil kendaraanya dengan membawa bukti surat tanda nomor kendraan (STNK) atau BPKB”, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Gelar Operasi Jaran, Polsek Rumpin Amankan 2 Orang Pelaku Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Sebanyak dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor dalam Operasi Jaran yang di gelar pada minggu 26 Februari 2023.

Dari dua orang pelaku berinisial Y (18) dan R (18) yang berhasil di amankan tersebut pihak kepolisian mendapatkan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan tiga set kunci leter T. Selasa (28/02/2023).

Kapolsek Rumpin Kompol Suminto S.H., M.H  mengatakan bahwa, “Penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan yang di lakukan terhadap seorang tersangka curanmor lainnya  yang telah berhasil diamankan terlebih dahulu”.

“Dari hasil penyelidikan serta penyidikan yang telah kami lakukan terhadap kedua orang pelaku tersebut didapati bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tanah sareal kota Bogor, sementara itu untuk di wilayah Kabupaten Bogor tidak ada TKP pencurian, sehingga kedua pelaku berikut barang bukti pun kita limpahkan ke Polsek Tanah Sareal untuk selanjutnya di lakukan penyidikan lebih lanjut”, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Suminto.

Sumber HumasbPolres Bogor

Red

Aksi Curanmor di Halaman Parkiran Mini Market Terekam CCTV, Pihak Kepolisan Gelar Penyelidikan

Aksi Curanmor di Halaman Parkiran Mini Market Terekam CCTV, Pihak Kepolisan Gelar Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor di sebuah parkiran Indomaret di Jalan raya Cibarusah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, gagal usai diketahui kasir toko, pada Rabu 22 Februari 2023.

Aksi percobaan pencurian yang terekam CCTV toko tersebut pun memperlihatkan empat kawanan pelaku pencurian kendaraan motor yang datang berbocengan mengendarai sepeda motor tersebut mencoba menjebol kunci kontak sepeda motor salahsatu pengunjung mini market. Kamis (23/2/2023).

Aksi yang gagal lantaran diketahui seorang kasir  tersebut pun membuat para pelaku panik hingga sempat menodongkan senjata yang diduga senjata api, hingga akhirnya pelaku pun dapat melarikan diri bersama rombongannya diketahui 2 sepeda motor  yang terekam dalam CCTV.

Kapolsek Jonggol Kompol Asep Mulyadi mengatakan bahwa, “Terkait aksi pencurian tersebut pihaknya telah melakukan cek olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun hingga saat ini pihak Korban yang keberadaan tempat tinggalnya belum diketahui dan juga maupun saksi yang berada di lokasi kejadian hingga saat ini belum membuat laporan kepada kami”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Aksinya Diketahui Warga, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Aksinya Diketahui Warga, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksi pencurian di Pasar Cicangkal, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, ditangkap  warga usai aksinya diketahui, Pada kamis siang (09/02/2023).

Pelaku berinisial AR (27) melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di sebuah toko di pasar Cicangkal tersebut gagal usai aksi pelaku diketahui warga yang berada di lokasi kejadian.

“Jadi penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian berinisial AR tersebut berawal saat warga yang berada di sekitaran lokasi kejadian mendapati adanya seorang laki-laki yang sedang melakukan pengerusakan kunci kontak motor, mengetahui hal tersebut warga pun menginformasikan kejadian tersebut kepada pemilik motor. Kemudian korban dibantu warga sekitar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya”, ujar Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo S.H., MH

“Dari tangan pelaku berhasil juga diamankan barang bukti satu buah kunci letter T, satu buah mata kunci T, dua buah kunci pas dan satu buah obeng. Saat ini proses penyidikan pun masih kami lakukan terhadap pelaku”, tutup Kompol Sumijo S.H.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Mengawali Tahun 2023, Polres Indramayu Amankan Spesialis Pelaku Curanmor

Mengawali Tahun 2023, Polres Indramayu Amankan Spesialis Pelaku Curanmor

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Awal tahun 2023, Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus perkara curanmor dengan pemberatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar kepada awak media dalam konferesi pers, di Loby Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Senin (16/1/23) sore.

AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus perkara curanmor di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Indramayu dengan 3 tersangka inisial D sebagai pelaku sedangkan AT dan MK masih buron.

“Pelaku inisil D sebagai esekutor AT sebagai joki MK sebagai penadah,” tuturnya.

Modus oprasinnya, kata AKBP Dr. M. Fahri Siregar, pelaku mendatangi rumah atau kosan selanjutnya mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah dan merusak kontak kunci sepeda motor mengunakan leter T dan membawa motor korban.

“Kemudian dari hasil introgasi, diketahui bahwa tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 17 kali di wilayah kabupaten indramayu di antarannya Widasari, Jatibarang, Kertasmaya, Balongan Juntiyuat, Sliyeg dan juga Karangampel, ” jelas AKBP Dr. M. Fahri Siregar di dampingi
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah dan kasi Humas Polres Indramayu AKP Didi Wahyudi.

Di ketahui bahwa tersangka melakukan aksinya sejak bulan Desember 2022 sampai Januari 2023, selanjutnya petugas kami melakukan introgasi tersangka D bekerja sama dengan AT berperan sebagai joki berperan mengawasi situasi dan menjual barang barang dari aksinya kepada sodara MK.

Untuk saat ini, At dan Mk masih dalam pencarian dari tim SUS kami / DPO dari hasil introgasi diketahui bahwa kendaraan Sepeda Motor yang di jual kepada para penadah, dengan harga kisaran 3 juta sampai dengan 6 juta rupiah.

Pelaku D sebelumnya pada tahun 2018 pernah berurusan dengan kepolisian terhadap kasus pencurian yang sama.
Dari tangan pelaku mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor dari beberapa Merk.

” Sisannya dari TKP yang ada masih dalam pencarian dan juga beberapa barang bukti yang di temukan dari pelaku yaitu 1 buah Leter T, 8 buah anak kunci leter T yang di runcingkan, 2 buah kunci L 2 buah ,1 buah obeng kunci pas, 1 buah magnet, 1 buah kunci pahat, 1 buah , 3 pasang tempat plat nomer ,1 buah plat nomer dengan nomer B666TTT, 1 potong baf , 1 buah tas lempang juga beberapa Sepeda Motor yang di temukan dan juga mendapatkan hasil rekaman CCTV dari aksi Pelaku,” ujarnya.

Untuk menanggung perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUAP dengan ancaman penjara 7 tahun.

Reporter : Andika
Redaktur : Dewi Pelangi

Kurang dari 24 Jam, Polsek Jasinga Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Kurang dari 24 Jam, Polsek Jasinga Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Satreskrim Polsek Jasinga Polres Bogor berhasil melakukan pengungkapan terhadap para Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pada Minggu (11/12/2022). Dimana dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan seorang Pelaku AS (22). Senin (12/12/2022).

Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan S.H menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari korban dan warga setempat terkait adanya aksi pencurian kendaraan bermotor pada minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB (11/12) tersebut.

“Dari adanya laporan tersebutlah kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang Pelaku bersinersial AS, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Dalam melancarkan aksinya tersebut pelaku ini melakukan pengrusakan pada kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci later T”.

“Sementara itu proses penyelidikan pun hingga saat ini masih kita terus dilakukan, untuk menangkap dua orang Pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran kami”, ungkap Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Gagal Mencuri, Dua Orang Pelaku Curanmor di Hakimi Massa

Gagal Mencuri, Dua Orang Pelaku Curanmor di Hakimi Massa

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi pada Minggu pagi (06/11/2011), sekitar pukul 05.00 WIB di halaman masjid Jami’ Al Ma’arif, Desa Waru Jaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.

Aksi dua orang Pelaku curanmor yang hendak mencuri tersebut gagal usai aksinya di ketahui warga, akibatnya kedua Pelaku pun menjadi sasaran amukan warga yang kesal dengan aksi Pelaku.

Pihak kepolisian dari Polsek Parung Polres Bogor yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan evakuasi kepada dua orang pelaku ke Mapolsek Parung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Parung Kompol Sularso S.H mengatakan, “Bahwa dari tangan Pelaku kita amankan barang bukti berupa tas berisi kunci later T dan satu unit kendaraan sepeda motor. Hingga saat ini kedua para Pelaku pun masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red