Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Warga, Polsek Megamendung Lakukan Penyidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Warga berhasil tangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang beraksi di Wilayah Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu dinihari (16/04/2023).

Pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, yang menerima informasi tertangkapnya seorang pelaku curanmor saat menggelar kegiatan patroli pun langsung mendatangi lokasi kejadian, Pelaku yang sempat menjadi bulan- bulanan warga tersebut pun langsung diamankan ke Mapolsek Megamendung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Minggu (16/04/2023).

Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Eddy Santosa,SH mengatakan, “Dari tangan pelaku berinisial  UH (36) tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa 4 buah kunci latter T, 1 buah gagang kunci later T, 1 buah magnet pembuka kunci kontak, 1 buah pisau, 1 unit Handphone l dan 1 unit sepeda motor. Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus di lakukan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Megamendung”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *