INDRAMAYU.radarinformasi.com – Senin pagi, 14 Juli 2025, suasana halaman SMP Negeri 4 Sindang terasa berbeda. Keceriaan terpancar dari ratusan wajah siswa baru yang memasuki gerbang sekolah untuk pertama kalinya. Di bawah semangat tahun ajaran baru, mereka disambut hangat oleh para guru dan kakak kelas dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dirancang bukan sekadar seremonial, tetapi penuh makna. Rabu (16/7)
Tahun ini, SMPN 4 Sindang mengusung tema besar: menciptakan sekolah yang religius, aman, menyenangkan, aktif, dan harmonis. Tak ada intimidasi. Tak ada perpeloncoan. MPLS di sekolah ini dirancang sebagai pengalaman awal yang menyenangkan, ramah, dan berpihak pada kebutuhan peserta didik.
“Anak-anak harus merasa nyaman sejak hari pertama. Itulah kunci semangat belajar yang tumbuh dari hati,” ungkap Kepala UPTD SMPN 4 Sindang, Ana Rohdiana.
Sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan pendidikan yang positif, sekolah ini menerapkan aturan jam masuk pukul 06.30 pagi sesuai kebijakan lima hari sekolah. Tak sekadar aturan, sekolah juga menyiapkan sistem yang mendukung siswa hadir tepat waktu, belajar optimal, dan tumbuh dalam budaya disiplin.
Tahun ajaran 2025/2026 ini, SMPN 4 Sindang menerima 288 siswa baru. Tingginya jumlah pendaftar hingga melebihi kuota, menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di sekolah ini.
MPLS pun dirancang tidak hanya untuk memperkenalkan lingkungan sekolah. Lebih dari itu, para siswa dikenalkan pada nilai-nilai kedisiplinan, kebangsaan, karakter, serta berbagai kegiatan yang membentuk jati diri pelajar. Dari pengenalan budaya sekolah, materi karakter, latihan baris-berbaris, hingga eksplorasi kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler—semua menjadi bagian dari proses yang menyenangkan.
“Kami ingin siswa tidak hanya belajar, tetapi juga merasa dihargai dan termotivasi. MPLS ini adalah awal dari perjalanan mereka menuju kedewasaan dan prestasi,” tambah Ana.
Tak hanya dikenal sebagai pemimpin sekolah, Ana Rohdiana juga merupakan sosok inovator di dunia pendidikan. Ana menciptakan Si Belmi, sebuah aplikasi pembelajaran Bahasa Inggris yang meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat dan masuk dalam jajaran Top 32 Inovasi Jabar tahun 2020.
Dengan semangat inovatif, pelayanan maksimal, dan orientasi pada kebutuhan peserta didik, SMPN 4 Sindang berkomitmen mencetak generasi pelajar yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak, siap menjadi bagian dari perwujudan Visi Indramayu yang REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas pencapaian luar biasa yang diraih oleh pelajar serta atlet dari Kabupaten Indramayu dalam berbagai ajang kompetisi, Selasa malam (3/6/2025). Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan potensi dan prestasi generasi muda Indramayu di berbagai bidang. Rabu (4/6)
Berdasarkan data resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, puluhan siswa dari tingkat SD dan SMP telah menorehkan prestasi membanggakan.
Dalam ajang Jenius Science Olimpiade (JSO) para pelajar dari SMPN 2 Sindang, sejumlah berhasil meraih di antaranya Aidan Banu Adjie (Matematika – Perunggu), Raffa Atmosfara (Matematika – Perak), Gendis Septiane Malika (Matematika – Perak), dan Fadllurrohman (IPA – Perunggu), Faeyza Adha Fathan (IPS – Perak), Lakeisya Arsyfa Valeriezia (Bahasa Inggris – Perunggu).
Selain itu, Habibi yang memperoleh medali Emas di bidang IPA, dan Perunggu di bidang Matematika. Nayra Ashila membawa pulang medali Perak di bidang Matematika dan IPA serta Perunggu di Bahasa Inggris. Kaisah Zaakirah juga turut menyumbangkan tiga medali Perunggu dari lomba Matematika, Bahasa Inggris dan IPA.
Sedangkan dari SMPN Unggulan Sindang, Farzan Ahza Alditian berhasil memperoleh medali Perak di bidang IPA dan Perunggu di Bahasa Inggris. Sementara Muhammad Hamka Sahbani mendapatkan medali Perak di bidang IPA. Medali Perunggu juga diraih oleh Rakha Zuhdi Nufail, Rajendra As-Syaguie Fadli, Fazhira Aurel Al Fassya Hidayat, dalam bidang Matematika.
Kemudian Salsabila Cheryl dari SMP Kebangkitan Pelajar Indramayu yang juga merupakan santri Pondok Pesantren Nahdlatul Mubtadiin Al-Islamy, Pekandangan Jaya, turut membanggakan Indramayu dengan meraih Medali Perunggu di bidang Matematika kategori Level 4 tingkat Provinsi Jawa Barat.
Di bidang seni, Andien Khalisah Alvera dari SDN 2 Rambatan Kulon berhasil meraih Juara Umum Tertinggi dalam Lomba Tari Kreasi Nusantara serta Juara 1 Kategori Tunggal B dalam kompetisi yang sama.
Tak hanya di bidang pendidikan dan seni, kebanggaan juga datang dari dunia olahraga. Dua atlet asal Indramayu berhasil mencetak prestasi gemilang dalam kejuaraan renang tingkat provinsi.
Sementara itu, dua atlet dari Haurgeulis Swimming Club, yaitu dr. Lizikri, S.POG menyumbangkan dua medali Perak masing-masing dari nomor 1009 meter gaya bebas dan 50 meter gaya bebas.
Kemudian, prestasi luar biasa diraih oleh dr. Mayla Azkiya yang berhasil menyabet enam medali emas dalam cabor renang. Medali tersebut diraih dari nomor 100 meter gaya bebas, 50 meter gaya dada, 50 meter gaya kupu-kupu, 200 meter individual medley, 50 meter gaya punggung, dan 50 meter gaya bebas.
Bupati Lucky Hakim menyatakan, deretan prestasi tersebut mencerminkan semangat, kerja keras, dan dedikasi tinggi dari warga Indramayu di berbagai bidang.
“Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus memberikan dukungan penuh untuk pengembangan potensi sumber daya manusia, khususnya di kalangan generasi muda dan para atlet daerah,” pungkasnya.
Bupati Lucky berharap, capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi daerah, tetapi juga menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh masyarakat Indramayu untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah di tingkat regional maupun nasional.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Sekolah Kader KOPRI ke-IV yang diselenggarakan di Kampus Putih, Desa Segeran, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jum’at (30/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan kader perempuan dari berbagai perguruan tinggi serta organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI).
Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menekankan pentingnya peran aktif perempuan dalam pembangunan di berbagai bidang. Menurutnya, perempuan masa kini memiliki potensi besar dalam mendukung kemajuan bangsa, tidak hanya di sektor domestik, namun juga di ranah sosial-budaya, politik, sains, teknologi, dan ekonomi.
“Saat ini peran aktif perempuan sangat dibutuhkan dalam pembangunan di berbagai bidang, baik itu sosial-budaya, politik, sains, teknologi, dan ekonomi. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai generasi perempuan terpelajar hendaknya memanfaatkan waktu dengan kegiatan-kegiatan positif dan produktif agar dapat memberikan peran terbaik di berbagai bidang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Lucky juga menyoroti pentingnya kesadaran akan isu kekerasan seksual terhadap perempuan. Bupati menegaskan bahwa kader KOPRI harus hadir sebagai agen perubahan yang mampu mengadvokasi kasus kekerasan seksual di masyarakat.
“Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini masih ada kekerasan seksual terhadap perempuan, oleh karena itu kader KOPRI harus mampu mengadvokasi kekerasan seksual, dengan berperan aktif dalam pencegahan dan penanganannya,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini kesempatan kerja sangat terbuka lebar bagi perempuan. Bupati mengajak para peserta untuk tidak ragu mengejar cita-cita setinggi mungkin, dengan tetap menjaga peran istimewa sebagai istri dan ibu yang mendidik generasi masa depan.
“Tanpa meninggalkan kodrat sebagai perempuan yang mempunyai tugas istimewa menjadi istri dan ibu yang melahirkan dan mendidik anak-anaknya, perempuan dapat mencapai cita-cita setinggi-tingginya dan bekerja sebagai apa pun sesuai dengan bakat dan keahlian masing-masing,” ucapnya.
Di akhir sambutan, Bupati Lucky Hakim menekankan pentingnya peran perempuan dalam pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter anak di dalam keluarga.
Kegiatan Sekolah Kader KOPRI ini diharapkan dapat menjadi wadah pengkaderan strategis dalam mencetak perempuan-perempuan muda yang tangguh, berdaya saing, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai perjuangan, kemanusiaan, dan keadilan gender.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Suasana haru dan bangga menyelimuti Gedung Aula Universitas Wiralodra Indramayu, saat ratusan mahasiswa resmi dilepas dalam acara pelepasan wisuda Universitas Wiralodra pada Rabu, (28/05/2025). Acara ini menjadi penanda selesainya masa studi sekaligus awal perjalanan baru bagi para lulusan.
Kegiatan yang digelar di Jl. Ir. H. Juanda, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu ini dihadiri oleh para wisudawan, orang tua, dosen, dan sejumlah tokoh masyarakat. Salah satu Rektor, Dr. H. Ujang Suratno, S.H., M.Si., dalam wawancara bersama awak media menyampaikan pesan dan harapan besar terhadap para lulusan.
“Kami berharap lulusan Universitas Wiralodra tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan kemampuan teknologi yang mumpuni. Dunia kerja ke depan tidak lagi bersifat manual. Teknologi harus menjadi bagian dari kehidupan profesional mereka,” ujar Dr. Ujang.
Ia juga menekankan pentingnya nilai-nilai persatuan dan kontribusi nyata terhadap masyarakat.
“Lulusan hari ini adalah pemimpin masa depan. Mereka harus bisa membawa perubahan, membangun negeri ini dengan integritas dan inovasi. Kami percaya mereka mampu menjadi generasi yang unggul,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang refleksi dan apresiasi terhadap perjuangan para mahasiswa dan dukungan orang tua. Salah satunya adalah Tasma, warga Plumbon, Indramayu, yang hadir mendampingi anaknya, Tarsono, lulusan Fakultas Hukum.
“Alhamdulillah anak saya sudah lulus. Mudah-mudahan bisa dapat pekerjaan yang baik, syukur-syukur bisa masuk Pertamina,” ungkap Tasma penuh rasa syukur.
Pelepasan wisuda ini menjadi simbol harapan dan awal dari peran baru para lulusan sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas. Universitas Wiralodra Indramayu optimistis bahwa alumninya akan membawa perubahan positif di berbagai bidang.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah pusat memastikan program Sekolah Rakyat (SR) akan segera direalisasikan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai tahun ajaran 2025/2026. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat meninjau kesiapan Gedung Wisma Haji Indramayu pada Sabtu, 24 Mei kemarin yang akan menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut. Minggu (25/5)
Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menjelaskan bahwa peluncuran Sekolah Rakyat merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Tujuan utamanya adalah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem, dengan pendidikan sebagai pendekatan utama.
“Saya sangat mendukung agar Sekolah Rakyat di Indramayu segera berjalan,” ujar Cak Imin dalam kunjungannya.
Ia memastikan bahwa secara teknis, Indramayu siap menyambut tahun ajaran baru pada pertengahan atau akhir Juli 2025. Di tahap awal, Sekolah Rakyat di Indramayu hanya akan melayani jenjang pendidikan setara Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan kapasitas sekitar 100 siswa.
Secara nasional, Cak Imin menyebut saat ini sudah ada 85 Sekolah Rakyat yang siap beroperasi. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi 200 sekolah. Pendanaan program ini akan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dari sisi pemerintah daerah, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengapresiasi langkah pusat yang telah memberi perhatian terhadap kemajuan pendidikan di daerahnya. Menurutnya, Gedung Wisma Haji yang sempat terbengkalai akan disulap menjadi fasilitas pendidikan yang representatif.
“Alhamdulillah, kita mendapat berkah karena pusat menjadikan gedung ini sebagai Sekolah Rakyat. Nanti akan direnovasi jadi lebih layak, bersih, dan rapi,” ujar Lucky.
Bupati menambahkan, program ini benar-benar menyasar keluarga kurang mampu, termasuk warga yang masuk kategori miskin ekstrem. Mereka tak hanya mendapat pendidikan, tapi juga fasilitas asrama, makan, seragam, dan perlengkapan sekolah secara gratis.
“Targetnya Agustus renovasi selesai. Untuk guru dan proses belajar, akan didukung penuh oleh Kemensos,” tutupnya.
Dengan kehadiran Sekolah Rakyat, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap mampu menciptakan peluang pendidikan yang lebih setara bagi generasi muda dari kalangan rentan.
BOGOR.radarinformasi.com — Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar yang menyeret nama SMP Negeri 11 Kota Bogor. Sekolah ini melakukan pungutan uang kas bulanan sebesar Rp20.000 per siswa, serta memungut biaya perpisahan hingga Rp600.000 per siswa meski sudah ada larangan dari Gubernur Jawa Barat mengenai pelaksanaan perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Pihak sekolah berdalih hanya mengadakan acara seremonial pelepasan topi dan dasi di sekolah, bukan perpisahan. Acara perpisahan tetap dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2025 mendatang di sekolah, setelah sebelumnya sempat direncanakan akan digelar di Hotel Braja Mustika pada 25 Juni melalui nota kesepahaman (MoU) yang kini telah dibatalkan.
Yang makin memperkuat dugaan adanya pungutan sistematis adalah adanya print out absensi siswa tiap kelas yang mencantumkan daftar nama lengkap dengan rincian pembayaran perpisahan: siapa saja yang sudah lunas, siapa yang masih mencicil, bahkan ada beberapa siswa yang membayar lebih dari nominal yang ditentukan. Jika sekolah tidak merasa bertanggung jawab, maka timbul pertanyaan: siapa yang mengoordinasikan pencatatan dan pengumpulan dana tersebut secara rapi dan terstruktur?
Dalam pernyataannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Dewi, menyatakan bahwa sekolah tidak mengadakan acara perpisahan. “Kami hanya mengadakan acara seremonial pelepasan topi dan dasi di sekolah, mengikuti arahan Gubernur. Kalau ada kegiatan di luar, itu bukan tanggung jawab kami karena siswa sudah lulus,” katanya. Namun, ketika disinggung soal uang iuran perpisahan yang dikumpulkan saat siswa masih berstatus aktif, Dewi tidak dapat memberikan jawaban yang gamblang.
Ia bahkan mengaku tidak mengetahui adanya iuran perpisahan dan uang kas bulanan, dan akan melakukan pengecekan kepada koordinator kelas (korlas). Pernyataan ini dinilai kontradiktif, mengingat sejak era Wali Kota Bima Arya, keberadaan korlas sebagai pengelola dana kolektif siswa sudah dinyatakan tidak diperbolehkan.
Lebih lanjut, diketahui bahwa Komite Sekolah berencana menggelar acara tasyakuran sendiri pada 25 Juni. Sekolah tidak membantah mengetahui rencana tersebut, namun berkilah bahwa karena siswa sudah lulus, maka itu bukan tanggung jawab pihak sekolah. Namun disisi lain, Komite Sekolah tetap menjalin kerja sama aktif dengan pihak SMPN 11 untuk berbagai kegiatan ke depan.
Upaya Dewi untuk menghubungi Komite pun tidak membuahkan hasil. “Sangat disayangkan, ketika kami mencoba menghubungi Komite Sekolah, yang bersangkutan menyatakan sedang tidak bisa ditemui,” ujar Dewi.
Dengan berbagai bukti dan kejanggalan yang muncul, publik kini menanti langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kota Bogor. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin dunia pendidikan semakin kehilangan kepercayaan masyarakat karena dicederai oleh praktik-praktik manipulatif berkedok tradisi.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pendidikan yang layak merupakan salah satu hak yang harus didapatkan oleh seorang anak guna membantu mereka mengembangkan potensi dan kemampuannya, terlebih Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Senin (3/3)
Pendidikan anak usia dini menjadi penting sebagai fondasi bagi pembentukan karakter dan kecerdasan anak pada masa depan.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin saat menghadiri kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) renovasi gedung sekolah TK Kemala Bhayangkari 31 Kandanghaur, Senin (3/3/2025).
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang berkualitas sejak sejak dini,” ujarnya.
Bahkan Syaefudin menyebut saat retret kepala daerah, Presiden Prabowo Subianto pun turut menekankan pentingnya pendidikan yang layak disertai dengan lingkungan yang kondusif guna mendorong tumbuh kembang anak serta memiliki karakter yang baik dilandasi iman dan taqwa.
Dengan demikian, peningkatan kualitas pendidikan tersebut merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas pada masa pemerintahannya bersama Bupati Indramayu Lucky Hakim.
“Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus berupaya hadir dan memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Oleh karena itu kami berharap kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) ini dapat terus terjalin,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Indramayu juga menyampaikan apresiasi dan pengharagaan kepada YKB Cabang Indramayu atas upayanya dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, renovasi gedung ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mencipatakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi anak-anak.
Syaefudin berharap, renovasi Gedung menjadi salah satu komponen dalam peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sehingga dapat memberikan manfaat bagi anak-anak salah satunya mendorong semangat belajar anak-anak dalam proses pembentukan karakter yang cerdas dan berakhlak mulia.
Kegiatan simbolis peletakan batu pertama juga turut dihadiri Kapolres Indramayu yang merupakan Penasehat YKB Cabang Indramayu, AKBP Ari Setyawan AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si, beserta jajaran didampingi Ketua Pengurus YKB Cabang Indramayu Ny. Rini Ari Setyawan, Forkopimcam Kandanghaur, Kepala BJB Cabang Indramayu, Asep Wahyu Ismail, serta tamu undangan lainnya.
BOGOR.radarinformasi.com– Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Fathan Mubina, yang berlokasi di Jl. Veteran III (Raya Tapos) No. 23A, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, diketahui mengadakan study tour ke Yogyakarta. Padahal, program perjalanan studi semacam ini telah dilarang oleh Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. Jumat (28/2)
Berdasarkan informasi yang diperoleh, setiap siswa dikenakan iuran sekitar Rp1,7 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah mengenai alasan tetap mengadakan study tour meskipun larangan telah diberlakukan.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan Whatsapp, salah seorang guru yang bernama Zhin Malik enggan memberikan tanggapan, bahkan terkesan mengabaikan pertanyaan awak media terkait pelaksanaan study tour tersebut.
Larangan Gubernur Jawa Barat Terkait Study Tour
Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan yang melarang sekolah-sekolah di Jawa Barat mengadakan kegiatan study tour.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi orang tua siswa dan mencegah potensi risiko selama perjalanan. Dedi menegaskan bahwa kepala sekolah yang melanggar larangan ini akan dikenakan sanksi tegas, termasuk penonaktifan dari jabatannya. “Kita ingin meringankan pengeluaran orang tua. Mereka sudah mengeluarkan uang puluhan triliun, tetapi jika di sekolah masih ada pembebanan biaya yang tinggi, artinya subsidi yang diberikan tidak ada manfaatnya,” ujar pria yang akrab disapa KDM.
Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang melanggar larangan study tour akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi tersebut mencakup penonaktifan atau pemberhentian kepala sekolah yang terbukti melanggar kebijakan ini. Sebagai contoh, Kepala SMAN 6 Depok telah dinonaktifkan karena mengadakan study tour ke luar provinsi, yang bertentangan dengan larangan yang dikeluarkan.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan besaran biaya study tour tersebut. “Sebenarnya berat, apalagi kondisi ekonomi sedang sulit. Tapi kalau tidak ikut, anak saya pasti merasa minder dan dikucilkan. Jadi mau tidak mau, kami harus mengusahakan uangnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait, Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama terkait tindakan yang akan diambil terhadap Madrasah Fathan Mubina atas penyelenggaraan kegiatan yang bertentangan dengan kebijakan gubernur ini.
BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Polsek Megamendung, Polres Bogor, Aiptu Saeful Bahri, bersama Babinsa Sertu Jumadi, memberikan penyuluhan kepada siswa SMPN 3 Megamendung terkait kenakalan remaja, bullying, aksi tawuran, dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, guru, serta orang tua murid, Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah. Melalui program cooling system, Polri berupaya mendekatkan diri dengan lingkungan sekolah guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Dalam penyuluhan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa agar menghindari tindakan negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berharap siswa bisa menjauhi tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, perlu berkolaborasi dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Megamendung.
Selain penyuluhan di sekolah, petugas juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Beberapa poin yang ditekankan dalam kegiatan ini antara lain:
• Mengaktifkan kembali kegiatan siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan. • Memanfaatkan lahan kosong untuk ketahanan pangan. • Mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO), geng motor, serta kejahatan jalanan. • Segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kriminalitas ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan hukum, karena hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori TPPO.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas, dapat segera menghubungi Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau melalui nomor pengaduan 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia 24 jam untuk menerima aduan masyarakat.
Dengan sinergi antara TNI, Polri, sekolah, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda.
MELAWI KALBAR.radarinformasi.comn-Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya di wilayah Desa Manggala Kecamatan Pinoh selatan Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada 31 Januari 2025 hingga viral video nya dan viral dibeberapa media online nasional serta lokal. Senin (10/2)
Peristiwa ini menuai kecaman dari berbagai pihak terutama dari pengamat kebijakan publik Dr Herman Hofi Munawar saat memberikan keterangan pers nya pada awak media pada hari Minggu 9 Febuari 2025 lalu.
Terang Herman Hofi Munawar kejadian ini jelas bertentangan dengan prinsip pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter anak bangsa.
Fenomena ini juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tenaga pendidik serta minimnya pembinaan yang dilakukan oleh organisasi profesi seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Dinas Pendidikan setempat.
Kasus kekerasan di lingkungan sekolah bukanlah hal baru. Berulangnya kejadian ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan terhadap tenaga pendidik masih belum berjalan optimal perlindungan terhadap anak anak didik sangat lah lemah di setiap lingkungan sekolah.
“PGRI, sebagai organisasi profesi guru, diharapkan memiliki peran dalam memberikan pembinaan kepada anggotanya. Namun, lemahnya implementasi program pembinaan serta kurangnya evaluasi berkala terhadap para pendidik membuat kasus kekerasan terus terjadi dan berulang kembali,” terang Herman Hofi Munawar.
Di sisi lain, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan seharusnya lebih proaktif dalam melakukan penguatan mental dan spiritual bagi para guru. Guru bukan hanya bertugas mentransfer ilmu, tetapi juga menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat. Konsep Wawasan Wiyata Mandala, yang menekankan pentingnya lingkungan pendidikan yang harmonis, kini seolah menghilang tanpa arah yang jelas.
Dr. Herman Hofi Law mengungkapkan bahwa pengamat kebijakan publik, menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap tenaga pendidik berkontribusi pada meningkatnya kasus kekerasan di sekolah.
“Seharusnya ada sistem pengawasan yang lebih ketat dan mekanisme pembinaan yang jelas terhadap tenaga pendidik. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru bukan hanya merusak citra dunia pendidikan, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan saat ini sebab masih banyak oknum guru yang bertindak seakan akan malaikat pencabut nyawa terhadap murid,” ucapnya.
Tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap muridnya memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Dalam aspek pidana, guru yang melakukan kekerasan dapat dijerat dengan beberapa ketentuan perundang-undangan, antara lain:
Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara. Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang kekerasan terhadap orang lain, termasuk yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya.
Selain hukum pidana, kekerasan di lingkungan sekolah juga melanggar hak-hak siswa sebagaimana diatur dalam: Pasal 12 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman. Pasal 4 UU No. 35 Tahun 2014, yang menegaskan hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan.
Dalam ranah hukum administratif, tindakan kekerasan oleh oknum guru juga melanggar ketentuan berikut: Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Permendikbud No. 82 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.
Oknum guru yang terbukti melakukan kekerasan dapat dikenakan berbagai sanksi, mulai dari pidana penjara atau denda, pemberhentian dari jabatan sebagai guru, pencabutan izin mengajar, hingga sanksi administratif lainnya yang ditetapkan oleh instansi terkait.
Selain itu, korban kekerasan juga berhak menuntut kompensasi atau ganti rugi kepada oknum guru atau lembaga pendidikan yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Dr. Herman Hofi Law juga menegaskan bahwa PGRI dan Dinas Pendidikan harus mengambil langkah konkret dalam menanggulangi kasus kekerasan oleh oknum guru. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Setiap guru wajib mengikuti pelatihan berkala terkait etika dan psikologi anak, agar mereka dapat memahami batasan dalam berinteraksi dengan siswa.
Dinas Pendidikan harus memperketat pengawasan terhadap tenaga pendidik, termasuk memberikan sanksi bagi oknum guru yang terbukti melakukan kekerasan.
Sekolah harus kembali menghidupkan nilai-nilai Wawasan Wiyata Mandala, yang menekankan pentingnya peran guru dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan harmonis.
Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga melibatkan orang tua dan masyarakat dalam mengawasi serta melaporkan jika terjadi tindakan kekerasan di sekolah.
Kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap murid menjadi refleksi buram dunia pendidikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Jika pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga pendidik tidak segera diperbaiki, maka kejadian serupa akan terus berulang.
PGRI dan Dinas Pendidikan harus menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak siswa serta meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Pemerintah pun perlu memastikan bahwa setiap guru benar-benar memahami perannya sebagai pendidik yang tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi teladan bagi anak didiknya.
Dr. Herman Hofi Law menekankan pentingnya reformasi dalam dunia pendidikan. “Jangan sampai dunia pendidikan kita terus dicoreng oleh perilaku oknum guru yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah dan PGRI harus hadir sebagai pengawas yang aktif, bukan sekadar simbol,” tegasnya.
Jika tidak ada tindakan konkret, dunia pendidikan Indonesia akan terus mengalami degradasi moral yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas generasi penerus bangsa.
Herman juga minta,kasus oknum guru aniaya murid di Melawi harus ada tindakan tegas terhadap pelaku dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten Melawi walupun kedua belah pihak sudah berdamai dan mereka sodara tetapi prilaku oknum guru tersebut sudah jelas melanggar aturan serta ketentuan selaku pendidik tegas Dr Herman Hofi Munawar Pengamat kebijakan publik dan pakar hukum.
Sumber : Dr. Herman Hofi Munawar Law Penulis : Jono Aktivis98