TNI-Polri Sinergi Berikan Penyuluhan Kenakalan Remaja di SMPN 3 Megamendung

BOGOR.radarinformasi.com – Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Polsek Megamendung, Polres Bogor, Aiptu Saeful Bahri, bersama Babinsa Sertu Jumadi, memberikan penyuluhan kepada siswa SMPN 3 Megamendung terkait kenakalan remaja, bullying, aksi tawuran, dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, guru, serta orang tua murid, Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah. Melalui program cooling system, Polri berupaya mendekatkan diri dengan lingkungan sekolah guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Dalam penyuluhan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa agar menghindari tindakan negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami berharap siswa bisa menjauhi tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, perlu berkolaborasi dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Megamendung.

Selain penyuluhan di sekolah, petugas juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Beberapa poin yang ditekankan dalam kegiatan ini antara lain:
• Mengaktifkan kembali kegiatan siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan.
• Memanfaatkan lahan kosong untuk ketahanan pangan.
• Mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO), geng motor, serta kejahatan jalanan.
• Segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kriminalitas ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan hukum, karena hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori TPPO.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas, dapat segera menghubungi Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau melalui nomor pengaduan 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia 24 jam untuk menerima aduan masyarakat.
Dengan sinergi antara TNI, Polri, sekolah, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
