Cegah Penyalahgunaan Obat Keras, Humas Polres Indramayu Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda

INDRAMAYU.radarinformasi.com — Humas Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT), seperti tramadol, trihexyphenidyl, dan hexymer. Penggunaan obat-obatan tersebut harus sesuai resep dan berada di bawah pengawasan dokter.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat berdampak serius bagi kesehatan maupun kehidupan sosial.

Penyalahgunaan obat-obatan daftar G berpotensi menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis serta berbagai gangguan kesehatan. Dampaknya juga dapat merugikan masa depan, pendidikan, dan hubungan sosial di lingkungan masyarakat.

Humas Polres Indramayu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan generasi muda dengan tidak menggunakan obat keras tanpa resep dokter serta menjauhi narkoba dan zat berbahaya lainnya.

Selain itu, masyarakat diminta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan obat keras atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi kepolisian melalui WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor 081999700110 atau menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

Melalui imbauan ini, Polres Indramayu berharap masyarakat semakin peduli terhadap bahaya penyalahgunaan obat keras dan turut menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Pemkab Indramayu Dorong ASN Kuasai Agentic AI untuk Tingkatkan Efisiensi Birokrasi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mendorong transformasi digital di lingkungan birokrasi melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Pemanfaatan Agentic Artificial Intelligence (Agentic AI) yang digelar selama dua hari, Selasa–Rabu (11–12 Agustus 2026), di Aula Bank BJB Kabupaten Indramayu.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu H. Suwenda, Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu M. Zaenal Muttaqien, Direktur Kampus UPI di Cibiru Prof. Dr. Karim Suryadi beserta jajaran, Kepala Bank BJB Kabupaten Indramayu Heru Baharudin, serta sejumlah undangan lainnya.

Mewakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu H. Suwenda mengatakan, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan perubahan layanan manual menjadi digital, tetapi juga bagaimana teknologi mampu meningkatkan efisiensi proses kerja birokrasi.

“Transformasi digital bukan sekadar pemindahan layanan analog ke aplikasi digital, melainkan efisiensi proses bisnis birokrasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Indramayu,” katanya.

Ia menjelaskan, Agentic AI memiliki kemampuan yang lebih luas dibandingkan AI generatif yang umumnya digunakan untuk menjawab pertanyaan atau membuat teks.

“Jika Generative AI hanya membantu menjawab pertanyaan atau membuat teks, Agentic AI bertindak sebagai asisten otonom yang mampu mengeksekusi tugas, menganalisis data, merencanakan, dan mengambil keputusan terstruktur,” ujarnya.

Workshop tersebut diikuti sekitar 70 ASN yang merupakan perwakilan dari berbagai perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemanfaatan platform workflow automation n8n untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan administrasi sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diperkenalkan dengan konsep peralihan dari otomatisasi berbasis aturan atau rule-based menuju Agentic AI. Sistem tidak hanya merespons perintah, tetapi dapat menjalankan sejumlah tahapan pekerjaan secara proaktif berdasarkan tujuan yang telah ditentukan.

Melalui sesi demonstrasi dan praktik langsung (hands-on), peserta mencoba membuat berbagai alur kerja otomatis. Di antaranya pengiriman notifikasi ke grup Telegram berdasarkan data Google Forms, penerusan dokumen dari situs web melalui webhook secara real-time, serta distribusi email secara massal maupun personal berdasarkan data Google Sheets.

Peserta juga mempelajari penerapan AI dalam pencatatan finansial secara otomatis. Model AI digunakan untuk memilah informasi tanggal, jenis, dan nominal transaksi dari pesan teks yang kemudian dicatat ke dalam Google Sheets.

Selain itu, peserta mendapatkan materi mengenai pembuatan AI chatbot layanan publik yang terintegrasi dengan Google Gemini. Sistem tersebut dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus memberikan informasi mengenai ketersediaan layanan secara dinamis.

Meski pemanfaatan AI dinilai mampu memangkas waktu dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan rutin, aspek pengawasan manusia tetap menjadi perhatian utama.

Dalam workshop tersebut ditekankan prinsip Human in the Loop, yakni AI digunakan sebagai asisten digital untuk membantu pengolahan data dan menyusun rekomendasi, sementara keputusan hukum, kebijakan, serta tanggung jawab akhir dalam pelayanan publik tetap berada pada ASN.

Pemkab Indramayu juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek etika, privasi, dan keamanan data pemerintah dalam setiap pemanfaatan teknologi AI.

Melalui workshop tersebut, Pemkab Indramayu berharap kemampuan ASN dalam memanfaatkan teknologi digital semakin meningkat sehingga otomatisasi dapat diterapkan secara tepat guna, mempercepat pekerjaan administratif, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

KPU Indramayu Sosialisasikan Pendidikan Pemilih kepada Siswa SMKS Islam Terisi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu terus mendorong peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMKS Islam Terisi, Kabupaten Indramayu, dan diikuti oleh para siswa,” pada Senin (10/8/2025).

Sosialisasi menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Indramayu memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai kepemiluan, pentingnya partisipasi masyarakat, serta peran pemilih dalam kehidupan demokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Indramayu, Munawaroh, menyampaikan materi mengenai pentingnya menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Para siswa diberikan pemahaman agar nantinya dapat menggunakan hak pilih secara bijak serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang dapat memengaruhi pilihan politik secara tidak tepat.

Melalui pendidikan pemilih di lingkungan sekolah, KPU Kabupaten Indramayu berharap kesadaran demokrasi dapat ditanamkan sejak dini. Generasi muda diharapkan mampu menjadi pemilih yang aktif, cerdas, kritis, serta bertanggung jawab dalam menentukan masa depan bangsa.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Indramayu dalam memperluas pendidikan demokrasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda sebagai calon pemilih yang akan memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

Sumber Facebook KPU Indramayu

Andika

Polsek Sliyeg Edukasi Calon Pekerja Migran Indonesia Agar Terhindar dari TPPO

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Upaya meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan jajaran Polres Indramayu. Melalui kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Kamtibmas, Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Tugu AIPDA Johan H.D. memberikan edukasi kepada peserta pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Han Gang, Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Rabu (5/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para calon PMI diimbau agar selalu menempuh jalur penempatan resmi yang memenuhi persyaratan administrasi, tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tanpa legalitas yang jelas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berbagai modus penipuan penyaluran tenaga kerja ilegal.

Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana menegaskan bahwa pemahaman mengenai prosedur penempatan kerja yang benar sangat penting agar masyarakat, khususnya calon PMI, tidak menjadi korban jaringan perekrutan ilegal yang dapat merugikan bahkan membahayakan keselamatan mereka.

Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut, diharapkan para peserta memiliki bekal pengetahuan yang cukup sehingga mampu mengenali berbagai modus kejahatan, memahami hak dan kewajibannya sebagai calon pekerja migran, serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang maupun penempatan tenaga kerja secara ilegal.

Polres Indramayu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik TPPO dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Apabila mengetahui adanya dugaan penempatan tenaga kerja ilegal atau situasi yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Pemkab Indramayu Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Dukung Program Pencegahan HIV/AIDS, TB, dan Malaria

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung Program Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (PP-ATM) sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Kemitraan Program PP-ATM dalam Dokumen Perencanaan Daerah Lintas Sektor Tahun 2026 yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Indramayu, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat sinergi dalam mendukung keberhasilan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, tuberkulosis (TB), dan malaria.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Kabupaten Indramayu yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Suhartati, menegaskan bahwa keberhasilan program PP-ATM tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Program PP-ATM membutuhkan sinergi semua pihak. Kami berharap dukungan tidak hanya berasal dari APBD, tetapi juga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan berbagai pemangku kepentingan sehingga upaya pencegahan serta penanggulangan penyakit dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Suhartati menjelaskan, Kabupaten Indramayu telah berhasil mencapai status eliminasi malaria. Capaian tersebut menjadi modal penting yang harus dipertahankan, sementara penguatan program saat ini difokuskan pada pengendalian tuberkulosis dan HIV/AIDS melalui kerja sama lintas sektor.

Koordinator Program RSSH Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Provinsi Jawa Barat, Uus Sukmara, mengatakan penanggulangan HIV/AIDS, TB, dan malaria memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor pembangunan sehingga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Keberhasilan program ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah dan mitra terkait agar upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, TB, dan malaria dapat terus berjalan secara optimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. Dian Larasati, menjelaskan bahwa penguatan program PP-ATM dilakukan melalui berbagai strategi, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan penyakit secara terpadu.

“Indramayu akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, tuberkulosis, serta mempertahankan eliminasi malaria melalui kerja sama lintas sektor dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Melalui forum kemitraan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap kolaborasi lintas sektor semakin kuat sehingga pelaksanaan Program PP-ATM dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat menuju terwujudnya Indramayu REANG.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Diskominfo Indramayu Edukasi Siswa SMK PGRI tentang Etika dan Keamanan Digital saat MPLS

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Suwenda, memberikan edukasi mengenai etika dan keamanan digital kepada para siswa baru SMK PGRI Indramayu dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat (17/7/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Asesmen Awal Pemetaan Karakteristik dan Kompetensi” tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran pelajar dalam menggunakan media sosial secara bijak sekaligus memperkenalkan prinsip 3S (Screentime, Screenzone, dan Screen Break) sebagai pedoman menciptakan kebiasaan digital yang sehat.

Dalam pemaparannya, Suwenda menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan pemahaman, etika, dan tanggung jawab dalam memanfaatkannya. Menurutnya, dunia digital semestinya menjadi sarana untuk memperluas wawasan, mempererat komunikasi, serta memperoleh informasi yang bermanfaat.

“Pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga pemerintah dan masyarakat. Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi wawasan mengenai pemanfaatan teknologi sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Suwenda juga mengingatkan para siswa agar lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga data pribadi, memverifikasi setiap informasi sebelum dibagikan, menghormati privasi orang lain, serta memahami bahwa setiap aktivitas di internet akan meninggalkan jejak digital.

“Biasakan saring sebelum sharing, jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif,” pesannya.

Selain membahas etika bermedia digital, Suwenda turut memberikan pemahaman mengenai cyberbullying atau perundungan siber. Ia menjelaskan berbagai bentuk perundungan digital beserta dampaknya terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban. Para siswa juga diimbau untuk tidak membalas tindakan pelaku, menyimpan bukti, dan segera melaporkan kejadian kepada orang tua atau pihak sekolah apabila menjadi korban.

Usai sesi edukasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan Wong Reang Apps, aplikasi layanan digital milik Pemerintah Kabupaten Indramayu. Materi disampaikan oleh Staf Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Indramayu, Saji Yogie Permana.

Dalam sesi tersebut, para siswa diajak mencoba langsung berbagai fitur aplikasi, mulai dari akses CCTV yang terintegrasi dengan pemerintah daerah, layanan pengaduan masyarakat, pembayaran pajak, hingga marketplace yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memasarkan produk usahanya.

“Melalui Wong Reang Apps, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dalam satu aplikasi sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat,” jelas Saji Yogie Permana.

Sementara itu, Kepala SMK PGRI Indramayu, Warsinih, menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kabupaten Indramayu atas edukasi yang diberikan kepada peserta didik maupun tenaga pendidik.

Menurutnya, pemahaman mengenai literasi digital menjadi kebutuhan penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi sehingga perlu terus ditanamkan kepada seluruh warga sekolah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Kabupaten Indramayu yang telah memberikan wawasan mengenai dunia digital kepada para siswa. Edukasi seperti ini sangat bermanfaat bagi mereka,” katanya.

Salah seorang peserta MPLS, M. Riyan, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru selama mengikuti kegiatan tersebut. Ia menilai materi yang disampaikan mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan pelajar saat ini.

“Terima kasih kepada Bapak Kepala Diskominfo Indramayu. Materinya menarik, mudah dimengerti, dan menambah pengetahuan kami tentang penggunaan teknologi secara bijak,” tuturnya.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Dinkes Indramayu Perkuat Budaya Hidup Sehat Melalui Sosialisasi Tata Kelola Promosi Kesehatan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat melalui penguatan budaya hidup bersih dan sehat. Upaya tersebut diwujudkan lewat Sosialisasi Peningkatan Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat Tahun 2026 yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu di Aula Kopsuka Indramayu, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat promosi kesehatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan perilaku hidup sehat sebagai langkah pencegahan penyakit sejak dini.

Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Sekretaris Dinkes Dede Setiawan mengatakan, program tersebut selaras dengan arah pembangunan kesehatan nasional dalam RPJMN 2025–2029 yang berfokus pada penguatan layanan kesehatan primer melalui pendekatan promotif dan preventif.

Menurutnya, tantangan kesehatan saat ini semakin beragam sehingga perubahan perilaku harus dimulai dari lingkungan keluarga. Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diharapkan menjadi contoh dalam menerapkan pola hidup sehat agar mampu menginspirasi masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan menyegarkan kembali pemahaman para peserta agar semakin optimal dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok yang memiliki faktor risiko penyakit. Peran promosi kesehatan menjadi semakin penting seiring perkembangan teknologi dan tantangan kesehatan yang terus berubah,” ujarnya.

Dede turut mengapresiasi kehadiran peserta, terutama perwakilan dari 49 puskesmas di Kabupaten Indramayu. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat transformasi layanan kesehatan sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Rian Bayu dari Tim Kerja Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Komunitas Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menjelaskan, pembinaan dan pendampingan dilakukan untuk memastikan program promosi kesehatan dari Kementerian Kesehatan dapat berjalan optimal di tingkat kabupaten dan kota.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pelaksanaan program lebih efektif dalam mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup sehat.

“Melalui peningkatan tata kelola pembudayaan hidup sehat, diharapkan masyarakat memiliki kesadaran dan kemampuan untuk melakukan upaya pencegahan penyakit serta meningkatkan derajat kesehatannya,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat berharap kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader, posyandu, dan berbagai pemangku kepentingan semakin kuat dalam membudayakan perilaku hidup sehat, sehingga mampu mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Indramayu yang lebih sehat dan berkualitas.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Camat Jatibarang Sosialisasikan Larangan Penggunaan Jalan Provinsi untuk Hajatan, Pemdes Bulak Lor Siapkan Solusi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Jatibarang mulai menyosialisasikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait larangan penggunaan ruas jalan provinsi untuk kepentingan pribadi, seperti hajatan, maupun aktivitas perseorangan dan kelompok yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Sosialisasi tersebut dilakukan Camat Jatibarang, Mardono, bersama para kuwu dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Surat edaran itu diterbitkan oleh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat sebagai upaya menjaga fungsi jalan provinsi agar tetap aman dan lancar bagi pengguna jalan.

Camat Jatibarang, Mardono, mengatakan sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat memahami aturan tersebut sekaligus menyadari pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik.

“Surat Edaran Gubernur Jawa Barat sedang kami sosialisasikan kepada para kuwu, perangkat desa, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Jatibarang. Tujuannya agar masyarakat mengetahui serta memahami larangan menggunakan jalan provinsi sebagai lokasi hajatan,” ujarnya.

Menurut Mardono, kebijakan tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan para pengguna jalan. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Senada dengan itu, Kuwu Desa Bulak Lor, Ali Sadikin, menilai jalan provinsi tidak semestinya digunakan untuk mendirikan tenda hajatan karena dapat menghambat arus kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Jalan raya merupakan hak seluruh pengguna jalan. Jika digunakan untuk mendirikan tenda hajatan, selain menimbulkan kemacetan juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Sebagai solusi, Pemerintah Desa Bulak Lor memberikan alternatif bagi warga yang tidak memiliki lahan untuk menggelar hajatan. Halaman Kantor Desa Bulak Lor dipersilakan digunakan sebagai lokasi resepsi, sementara aula kantor desa dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan akad nikah.

“Kami memberikan fasilitas halaman kantor desa bagi warga yang akan menggelar hajatan. Aula kantor desa juga dapat digunakan untuk akad nikah sehingga masyarakat tetap dapat melaksanakan kegiatan tanpa harus menggunakan badan jalan,” jelas Ali Sadikin.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Bulak Lor, Nurman, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, penyediaan fasilitas dari pemerintah desa menjadi solusi yang membantu masyarakat, sekaligus mengurangi biaya penyelenggaraan hajatan karena tidak perlu menyewa gedung.

“Saya mendukung Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penggunaan jalan provinsi untuk hajatan. Dengan adanya fasilitas dari pemerintah desa, masyarakat tetap memiliki tempat yang layak untuk menggelar resepsi tanpa mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Jatibarang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga fungsi jalan sebagai fasilitas umum serta bersama-sama menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Kecamatan Sukagumiwang Sosialisasikan KIA untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan administrasi kependudukan bagi anak. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) di Sekretariat Program Keluarga Harapan (PKH). Senin (29/6/2026)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sukagumiwang, Mohamad Mulya Setiawan, S.STP., didampingi Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat, Dudy Riswandi, S.IP. Sementara materi teknis mengenai kepemilikan dan tata cara pembuatan Kartu Identitas Anak disampaikan oleh Bayu Febrianto Shona, S.E.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai sejak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Program tersebut mengacu pada surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu Nomor 400.3.3/5462-Bid. Pemb. PAUD PNF tanggal 26 Juni 2026 mengenai implementasi wajib belajar bagi anak usia 5 hingga 6 tahun.

Dalam sambutannya, Camat Sukagumiwang Mohamad Mulya Setiawan menegaskan bahwa kepemilikan Kartu Identitas Anak bukan hanya berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta mendukung berbagai program pemerintah di bidang pendidikan dan perlindungan anak.

“Kepemilikan KIA bukan hanya sebagai identitas resmi anak, tetapi juga menjadi bagian penting dalam integrasi data kependudukan yang mendukung pemenuhan hak-hak dasar anak, termasuk akses terhadap pendidikan sejak usia dini,” ujarnya.

Menurutnya, data kependudukan yang akurat dan terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan serta menyalurkan berbagai program pembangunan secara tepat sasaran, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, untuk berperan aktif dalam memastikan seluruh anak memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap.

Sementara itu, Bayu Febrianto Shona menjelaskan secara rinci persyaratan serta prosedur pembuatan Kartu Identitas Anak. Ia mengimbau para orang tua agar segera mengurus KIA sebagai bentuk kepatuhan terhadap administrasi kependudukan sekaligus upaya memenuhi hak identitas bagi setiap anak.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap seluruh anak usia dini di wilayahnya memiliki Kartu Identitas Anak sehingga dapat mendukung implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun secara optimal.

Selain meningkatkan tertib administrasi kependudukan, kepemilikan KIA juga diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas serta mendukung lahirnya generasi muda Kabupaten Indramayu yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Kecamatan Sukagumiwang Perkuat Integrasi Layanan Primer hingga Tingkat Desa

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang bersama tenaga kesehatan menggelar kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Aula Ki Sapu Angin. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaksana layanan kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat semakin terintegrasi dan berkualitas. Selasa (23/6/2026)

Acara diikuti tenaga kesehatan, bidan desa, kader kesehatan, serta unsur terkait lainnya. Mewakili Camat Sukagumiwang, Juniri menegaskan bahwa ILP merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan implementasi ILP membutuhkan sinergi antara tenaga kesehatan, pemerintah desa, kader kesehatan, dan masyarakat.

“Melalui pendampingan ini diharapkan seluruh pelaksana layanan kesehatan mampu memahami konsep dan mekanisme Integrasi Layanan Primer secara menyeluruh, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat diberikan secara lebih optimal, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Arnimah menjelaskan pentingnya transformasi layanan kesehatan primer untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Sementara itu, Aliamtin Suhartini memaparkan aspek teknis pelaksanaan layanan kesehatan terintegrasi, termasuk penguatan sistem rujukan dan pencatatan pelayanan kesehatan.

Materi mengenai Posyandu ILP disampaikan oleh Iis. Ia menjelaskan bahwa pelayanan posyandu kini berbasis siklus hidup, mulai dari bayi, balita, remaja, usia produktif hingga lanjut usia, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih menyeluruh.

Selain itu, Wiheri menekankan pentingnya upaya promotif dan preventif melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat, deteksi dini penyakit, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai kendala di lapangan. Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap pelaksanaan ILP dapat berjalan lebih optimal dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Sukagumiwang.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika