Polisi Mengaji di Acara Syukuran Khitanan Warga, Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com – Sebagai bentuk pengabdian dan pendekatan sosial kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Polsek Jonggol, Aipda Cipto Rahmat Setiawan, hadir dalam kegiatan syukuran (walimatul khitan) warga binaannya di Kampung Ceger RT 01 RW 05, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (14/06/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Cipto memimpin langsung pembacaan tahlil, tawasul, istigasah, dan sholawat bersama warga. Keterlibatannya tidak hanya sebagai petugas keamanan, tetapi juga sebagai mitra spiritual masyarakat yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial.

Hadir pula dalam acara tersebut para aparatur Pemerintahan Desa Sukamaju yang mengapresiasi kehadiran dan partisipasi aktif Polri. Pada kesempatan itu, Aipda Cipto turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, mengajak untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta mempererat tali silaturahmi antar sesama.

“Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan hadir langsung dalam aktivitas sosial-keagamaan, kami ingin menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekaligus mitra yang dapat dipercaya,” ujar Aipda Cipto.

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, SH, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan warga merupakan perwujudan Polri yang humanis dan religius.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara melalui Polri. Tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga membina dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Jonggol, menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif jajaran Bhabinkamtibmas. Ia menekankan bahwa pendekatan seperti ini harus terus diperkuat untuk membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat.

“Dengan hubungan yang baik, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan informasi ataupun persoalan di lingkungannya. Hal ini tentu sangat membantu pemeliharaan kamtibmas secara menyeluruh,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas—yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Silakan laporkan ke Call Center Polri di (021) 110, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan kami siap 24 jam,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk strategi preventif Polri dalam menciptakan rasa aman dan memperkuat keharmonisan sosial. Diharapkan, dengan keterlibatan langsung dalam kehidupan masyarakat, Polri semakin dicintai dan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan kedamaian.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jonggol Tindak Lanjuti Kasus Pemukulan yang Viral

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Jonggol menindaklanjuti laporan terkait video viral yang menunjukkan tindakan pemukulan oleh seorang remaja perempuan terhadap perempuan lainnya. Minggu (3/10)

Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Polsek Jonggol menerima laporan dari korban, MDF.

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Warung Aiko 3, Perumahan Citra Indah Bukit Agave, Desa Sukamaju, Jonggol. Berdasarkan keterangan, pemukulan terjadi karena pelaku merasa dibicarakan oleh korban. Pelaku kemudian memanggil korban ke warung, menanyakan kejadian tersebut, lalu memukul dan menjambak rambut korban hingga menyebabkan memar di bagian pipi.

Setelah menerima laporan, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Cileungsi untuk menjalani perawatan dan visum. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jonggol Berhasil Amankan 1 (satu) Orang Diduga Sebagai Pelaku TP Pencurian Dengan Pemberatan

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Jonggol telah mengamankan satu (1) orang laki-laki yang diduga pelaku TP Pencurian dengan Pemberatan. Selasa 30 Juli 2024, sekitar Jam 17.00 WIB.

Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman, SH., menjelaskan bahwa awal mula kejadian pada Selasa 30 Juli 2024 sekira pukul 12.00 WIB korban atas nama N memarkirkan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol : F-3846-FIR warna hitam diparkir di Masjid Jami Al-Hidayah, setelah itu N masuk kedalam masjid untuk melakukan sholat Dzuhur, kemudian seusai sholat N keluar masjid melihat Kendaraan nya sudah tidak ada diparkiran.

Dengan kejadian tersebut korban menginformasikan hilangnya motor miliknya di group staf desa, atas informasi itu kemudian sekitar Jam 14. 30 WIB warga melihat ada 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal sedang menyetep motor, kemudian warga pun curiga lalu menghentikan dan menanyakan kegiatan nya tersebut, adapun pada saat ditanya pelaku kabur ketakutan, kemudian dikejar oleh warga dan berhasil ditangkap 1 orang pelaku yang mengaku bernama MJ sedangkan 1 orang pelaku melarikan diri.

Barang bukti yang berhasil diamankan bersama diduga Pelaku yaitu :

  • 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol : F-3846-FIR Warna Hitam.

Dari hasil Pemeriksaan Penyelidikan Pihak Kepolisian diakui bahwa motif pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor korban pada saat diparkir disebuah Masjid Al-Hidayah dalam keadaan terkunci stang dan diduga dengan cara merusak rumah kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan alat berupa kunci leter T, yang dilakukan pencurian pada Hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024 diketahui sekira pukul 12.30 Wib, TKP di Parkiran Masjid Jami Al-Hidayah yang beralamat Kp. Garung RT.6/3 Desa Sukagalih Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.

Diketahui identitas korban pemilik kendaraan sepeda motor roda dua tersebut Sdr. N Sumedang 16-09-1978, Karyawan swasta, Kp. Bojong RT.10/05 Ds. Bojong Kec. Klapanunggal Kab. Bogor, dan identitas Diduga pencurian dengan pemberatan tersebut yaitu

  • MJ, Bogor 12-03-1989, Buruh, Kp. Serena Lebak Rt. -/- Ds. Sirnarasa Kec. Tanjungsari Kab. Bogor.

“Sampai berita ini diturunkan, Saat ini diduga pelaku sudah di amankan di Polsek Jonggol proses Hukum lanjut melalui Penyelidikan, Pendalaman serta Pengembangan lanjut untuk bisa menangkap pelaku lainnya dan saat ibi Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, situasi kondusif”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jonggol Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Obat Golongan G di Jonggol

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan golongan G pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 14.40 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, S.H, tim berhasil menangkap seorang pelaku di Kampung Cibucil, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kamis (25/7/24)

Pelaku yang ditangkap adalah R, seorang buruh berusia 21 tahun, berasal dari Desa Blang Rimung, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Saat penangkapan, polisi menemukan berbagai jenis obat terlarang dalam tas selempang hitam milik tersangka.

Barang bukti yang disita oleh pihak Kepolisian Polsek Jonggol antara lain, 93 butir Tramadol, 30 butir TRIEX, 75 butir Exsimer, 65 butir Double Y, 1 unit handphone merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp 44.000.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran obat golongan G di wilayah hukum Polsek Jonggol. Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jonggol segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, S.H, menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama yang baik ini sangat membantu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah kita,” ujarnya.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Jonggol dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

“Semoga dengan penangkapan ini, peredaran obat golongan G dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” pungkas Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman.

Diduga Terbawa Hanyut, Mayat Pria 60 Tahun Ditemukan di Bendungan Jatinunggal Jonggol

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Jonggol dibantu warga masyarakat telah berhasil lakukan  evakuasi mayat yang diduga hanyut di Sungai Cipamingkis. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 23 Mei 2024, sekira pukul 08.30 WIB di Bendungan Jatinunggal, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Jumat (24/05/24).

Pelaksanaan evakuasi yang dipimpin oleh Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman, SH. dan didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Yendri, serta anggota reskrim BRIGADIR Endang Hidayat, dikerahkan untuk melakukan pencarian dan evakuasi mayat.

Mayat yang berhasil dievakuasi adalah seorang pria bernama Emis, berusia 60 tahun, yang merupakan seorang wiraswasta. Kronologis kejadian bermula saat seorang saksi Dede Rahmat, melaporkan bahwa Emis belum pulang setelah pamit untuk memancing di Bendungan Jatinunggal pada hari sebelumnya.

“Setelah melakukan pencarian, mayat Emis ditemukan menyangkut di sebuah coran bendungan. Tim evakuasi langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan dari saksi-saksi dan menghubungi pihak keluarga korban”, jelas Kapolsek.

“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan dan penolakan untuk dilakukan autopsi, serta menerima kejadian tersebut sebagai musibah”, tutupnya.

Evakuasi dilaporkan berlangsung lancar dan situasi di lokasi kejadian terpantau aman serta kondusif sampai dengan berita ini dinaikkan dan korban sudah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Seorang Pria Meninggal di Kamar Mandi, Polsek Jonggol Lakukan Pengecekan dan Evakuasi

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Jonggol mendapatkan laporan adanya penemuan orang meninggal dunia diduga terjatuh di kamar mandi dan langsung ke lokasi TKP lakukan evakuasi. Kejadian tersebut terjadi di Perum Citra Indah City Bukit Anyelir AE.09/03, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Jumat 3 Mei 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Sabtu (04/05/2024).

Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar, mengatakan awal kejadian yang mana korban bernama Tjin Khin Khiong, seorang wiraswasta kelahiran Mentawai, 15 Agustus 1958 sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kejadian pertama kali dilaporkan oleh Ketua RT setempat (Agus Yulianto) setelah melihat air terus mengalir dari rumah korban tanpa aktivitas yang terlihat dari dalam rumah. 

Setelah beberapa upaya untuk menghubungi korban gagal, saksi bersama security setempat bernama Obing memutuskan untuk masuk ke dalam rumah melalui jendela. Mereka menemukan korban terlentang di kamar mandi dengan posisi bagian kepala berada di tempat closet dan bagian tubuh serta kaki berada di lantai kamar mandi. Diduga korban terpeleset saat hendak membuka celana, menyebabkan kejatuhan fatal yang berujung pada kematiannya.

“Langkah-langkah investigasi yang telah dilakukan termasuk olah TKP, kontak dengan pihak medis dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi serta keluarga korban. Keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan untuk menolak otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah”, jelas Kompol Mulyadi.

Situasi di TKP dilaporkan aman dan kondusif. Evakuasi berlangsung lancar tanpa hambatan berarti dan korban sudah dalam pengurusan pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jonggol Berantas Aksi Pungli dan Premanisme Jalanan

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Jonggol telah melaksanakan operasi pemberantasan Pungutan liar (Pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya pada hari Rabu 17 April 2024 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Jonggol untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Rabu (17/04/2024).

Kapolsek Jonggol Kompol Asep Fajar, SH memimpin langsung operasi ini dengan melibatkan beberapa personel Polsek Jonggol, antara lain Aiptu Dadang Idris, Bripka Joko Hidayat dan Brigadir Edang Hidayat. Mereka menyasir praktik premanisme dan parkir liar yang sering terjadi di sejumlah titik di wilayah tersebut.

Dalam operasi ini, petugas tidak berhasil mengamankan barang bukti terkait pungli atau premanisme. Meskipun demikian, kegiatan ini berhasil dilaksanakan dengan situasi yang aman dan tertib. Selama pelaksanaan operasi, masyarakat di sekitar wilayah Polsek Jonggol juga memberikan kerjasama yang baik.

Salah satu identitas yang tercatat dalam operasi ini adalah Sdr A (25). Identitas ini merupakan data yang terkait dengan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli dan premanisme.

Kompol Asep Fajar menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polsek Jonggol dalam memberantas tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jonggol.

“Dengan demikian, upaya Polsek Jonggol dalam memberantas praktik pungli dan premanisme di wilayahnya diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat dan

memberikan gambaran yang jelas tentang upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jonggol Berhasil Amankan Tersangka Percobaan Pencurian R2

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang tersangka pencurian berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Jonggol yang sebelumnya ditangkap warga. Tersangka yang teridentifikasi bernama AU (34) ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sepeda motor, pada Minggu 24 Maret 2024. Senin (25/03/2024). 

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH., menjelaskan Kejadiannya sekitar pukul 14.30 WIB di sekitar area RM Padang di Kp. Babakan Medang, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Pencurian tersebut pertama diketahui oleh saksi bernama (Dimas) yang saat itu sedang membeli makanan, melihat tersangka sedang mencoba membuka kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. Tanpa ragu, Dimas berteriak “maling” memperingatkan orang sekitar, yang kemudian menyebabkan tersangka berusaha melarikan diri.

Beruntung, seorang warga bernama Eman Suherman yang sedang berada di lokasi berhasil menangkap tersangka setelah melihat aksinya. Tersangka kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep memastikan bahwa, “Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku proses tindak lanjut Penyelidikan serta Penyidikan”, ujar Kapolsek Jonggol Kompol Asep.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jonggol Lakukan Investigasi Terkait Peristiwa Penganiayaan Yang Merenggut Nyawa Pria 40 Tahun

BOGOR.radarinformasi.com– Sebuah peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa korban atas nama I (40) warga Kp. Cibucil Desa Sukamanah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Rabu 7 Februari, pukul 03.30 WIB. Rabu (07/02/2024).

Kapolsek Jonggol, Kompol Asep Fajar, SH., menjelaskan dimana bersama petugas lainnya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat, terlihat korban I (40) sudah tewas di TKP setelah mengalami serangan brutal di Perapatan Cibucil.

Kronologis kejadian dari keterangan para saksi dimulai saat korban bersama teman-temannya berkumpul di Perapatan Cibucil pada 6 Februari 2024, pukul 23.30 WIB. Dua pengendara motor melintas, korban memanggil mereka, pertengkaran pun meletus ketika pelaku mengeluarkan suara dengan nada tinggi, menolak dikenali oleh korban yang mengaku pernah mengundangnya.

Adu mulutpun terjadi, namun rekan korban berhasil melerai. Pelaku diminta pergi, tetapi setelah beberapa saat, kembali terjadi konfrontasi. Kali ini, korban dianiaya dengan menggunakan batu bata, menyebabkan luka serius di bagian belakang kepala.

Kejadian berlanjut pada 7 Februari, pukul 02.00 WIB, ketika pelaku kembali menyerang korban dengan menikamnya sebanyak dua kali di perut dan dada sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke RS Permata Jonggol oleh saksi Supardi Als Bandot, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Kapolsek Jonggol Kompol Asep Fajar, dalam laporannya menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil, termasuk mendatangi TKP, mencari keterangan para saksi, membuat laporan polisi, mengecek apakah ada CCTV di TKP serta membawa korban ke RS Polri untuk otopsi dan visum. Pihak kepolisian juga tengah melakukan upaya pencarian dari keberadaan pelaku yang kabur masih dalam penyelidikan lanjut dan juga mengungkap apa motif di balik peristiwa yang terjadi tersebut”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Banjir Genangi Perum Puri Asri, Polsek Jonggol dan Instansi Terkait Cek Lokasi

BOGOR.radarinformasi.com– Kepolisian  Polsek Jonggol tinjau dan evakuasi bencana alam banjir yang terjadi dari luapan anak Sungai Cipandan Di Perum Puri Asri 3 Kp. Cegar Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Minggu 7 Januari 2024 Sekira Pukul 14.30 WIB. Senin (08/01/2024).

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, SH., menjelaskan bahwa akibat peristiwa tersebut telah dilakukan pendataan dan Evakuasi pada warga masyarakat yang terkena dampak banjir, yaitu korban jiwa nihil, jumlah kerusakan rumah yang terendam sebanyak 15 KK dari 42 orang jiwa dan 50 unit rumah terendam yang berpenghuni dan 35 unit rumah terendam tidak berpenghuni.

Dari pelaksanaan evakuasi tersebut di alokasikan di Kantor Pemasaran Perum Puti Asri 3 dengan jumlah pengungsi sementara sebanyak 15 orang, adapun warga lainnya sebanyak 37 orang memutuskan untuk meninggalkan lokasi dan memilih ke rumah keluarganya yang ada di luar Kecamatan Jonggol dan wilayah Jabodetabek.

Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar,SH., mengatakan bahwa para petugas yang melaksanakan bantuan serta evakuasi diantaranya, personil Polsek Jonggol, Koramil, BPBD, SAR, TRC Rapi, Kencana, TAGANA, Rapi, Katar Sukamaju dan Personel Damkar.

“Dimana pelaksanaan evakuasi berjalan dengan bahu membahu berjalan baik dan lancar, dijelaskan kembali memang luapan anak air Sungai Cipandan menyebabkan banjir karena sungai sudah tidak tertampung debit air yang ada akibat curah hujan yang sangat tinggi, sampai berita ini diturunkan sudah kondusif tinggal menunggu air surut dan pembersihan tetap dilakukan secara bergotongroyong baik dari petugas dan warga setempat”, ujar Kapolsek Jonggol Kompol Asep.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule