Polisi Mengaji di Acara Syukuran Khitanan Warga, Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat

BOGOR.radarinformasi.com – Sebagai bentuk pengabdian dan pendekatan sosial kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Polsek Jonggol, Aipda Cipto Rahmat Setiawan, hadir dalam kegiatan syukuran (walimatul khitan) warga binaannya di Kampung Ceger RT 01 RW 05, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (14/06/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Cipto memimpin langsung pembacaan tahlil, tawasul, istigasah, dan sholawat bersama warga. Keterlibatannya tidak hanya sebagai petugas keamanan, tetapi juga sebagai mitra spiritual masyarakat yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial.

Hadir pula dalam acara tersebut para aparatur Pemerintahan Desa Sukamaju yang mengapresiasi kehadiran dan partisipasi aktif Polri. Pada kesempatan itu, Aipda Cipto turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, mengajak untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta mempererat tali silaturahmi antar sesama.

“Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan hadir langsung dalam aktivitas sosial-keagamaan, kami ingin menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekaligus mitra yang dapat dipercaya,” ujar Aipda Cipto.

Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, SH, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan warga merupakan perwujudan Polri yang humanis dan religius.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara melalui Polri. Tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga membina dan ikut serta dalam kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Jonggol, menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif jajaran Bhabinkamtibmas. Ia menekankan bahwa pendekatan seperti ini harus terus diperkuat untuk membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat.

“Dengan hubungan yang baik, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan informasi ataupun persoalan di lingkungannya. Hal ini tentu sangat membantu pemeliharaan kamtibmas secara menyeluruh,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas—yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Silakan laporkan ke Call Center Polri di (021) 110, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan kami siap 24 jam,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk strategi preventif Polri dalam menciptakan rasa aman dan memperkuat keharmonisan sosial. Diharapkan, dengan keterlibatan langsung dalam kehidupan masyarakat, Polri semakin dicintai dan menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan kedamaian.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *