Lomba Marching Band Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Cigombong

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Cijeruk Polres Bogor bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan SMP & SMK Triwijaya sukses menggelar lomba marching band yang berlangsung meriah di halaman Sekolah Triwijaya, Kampung Tegal Kopi RT 02/10, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Minggu (29/6/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini diikuti delapan kelompok marching band dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), terdiri dari lima tim SD dan tiga tim dari tingkat SLTA.

Acara dibuka secara resmi oleh Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., yang turut didampingi Ketua Yayasan Pendidikan Triwijaya, Saepudin Suherman, S.Pd., S.H., M.M., Camat Cigombong, R.E. Irwan Soemantri, S.STP., serta perwakilan dari Koramil 0621/12 Cigombong.

Dalam sambutannya, Kapolsek Cijeruk mengapresiasi antusiasme para peserta dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa lomba marching band ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kemampuan seni, tetapi juga sebagai sarana mempererat sinergitas antara Polri, dunia pendidikan, dan masyarakat.

“Lomba marching band ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta membangun karakter generasi muda yang disiplin dan cinta tanah air,” ujar AKP Didin Komarudin.

Suasana kegiatan berlangsung meriah dan penuh semangat. Para peserta tampil memukau dengan kreativitas serta kekompakan dalam memainkan alat musik dan menampilkan koreografi barisan yang menghibur para penonton.

Hadiah utama berupa Tropi Kapolsek Cijeruk, piagam penghargaan, dan hadiah pembinaan disediakan bagi para pemenang di tiap jenjang lomba.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Triwijaya, Saepudin Suherman, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam mengembangkan potensi seni dan budaya di kalangan pelajar. Ia berharap lomba serupa dapat rutin digelar setiap tahunnya.

Di tempat terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau kasus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas, karena hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Laporkan segera ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsek Cijeruk bersama unsur Muspika dan stakeholder terkait. Acara ditutup dengan penyerahan tropi kepada para pemenang dan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan seluruh peserta.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Warung Menteng Cijeruk

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Koramil Cijeruk Peltu Mulyana melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaannya di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Jumat (20/06/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan langkah preemtif yang rutin dilakukan untuk mempererat silaturahmi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

Dalam kunjungannya, Aiptu Irwan dan Peltu Mulyana memberikan edukasi terkait kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya, serta mengingatkan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan segera melapor apabila menemukan indikasi perekrutan mencurigakan,” ujar Aiptu Irwan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas terus mengajak warga untuk menjaga kerukunan serta aktif berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyelesaikan masalah yang muncul di lingkungan masing-masing,” jelas AKP Didin.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, SH, menambahkan bahwa kegiatan sambang seperti ini merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan sosial yang bisa saja muncul.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, setiap petugas di lapangan harus mampu mendeteksi sejak awal potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera direspons,” ujar IPDA Yulista.

Warga Desa Warung Menteng menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa lebih tenang dan terbuka dalam menyampaikan keluhan serta persoalan di lingkungan sekitar.

Di kesempatan lain, IPDA Yulista juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan kriminal atau gangguan kamtibmas lainnya.

“Laporkan segera melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.

Dengan sinergitas yang kuat antara TNI dan Polri, serta dukungan aktif dari masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kecamatan Cijeruk, khususnya Desa Warung Menteng, tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk Polres Bogor Salurkan Bantuan Sumur Bor dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cijeruk, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan bakti sosial penyerahan bantuan penyediaan sarana air bersih pada Selasa (17/06/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Cisalada RT 02 RW 10, Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dengan tema “Polri untuk Masyarakat”. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. turut hadir langsung bersama Bhabinkamtibmas Desa Cisalada Aiptu Rudi serta sejumlah personel Polsek Cijeruk.

Bantuan yang disalurkan berupa pembangunan sarana air bersih melalui pembuatan sumur bor. Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar warga, khususnya di daerah yang mengalami keterbatasan akses terhadap air bersih.

Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polsek Cijeruk dengan Pemerintah Desa Cisalada, yang secara teknis ditujukan untuk membantu warga setempat dalam memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

“Dengan adanya sumur bor ini, kami berharap warga di Kampung Cisalada RT 02 RW 10 dapat lebih mudah memperoleh air bersih. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79,” ujar AKP Didin.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pemerintah desa yang diwakili oleh Bapak Moch. Busro Karim selaku Sekretaris Desa Cisalada. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan bantuan yang diberikan Polsek Cijeruk bagi warga di wilayahnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Polsek Cijeruk yang telah berpartisipasi aktif membantu warga. Sumur bor ini sangat bermanfaat, terutama pada musim kemarau saat air sulit diperoleh,” ungkap Moch. Busro Karim.

Proses pembangunan sumur bor ini telah mulai dikerjakan dengan pengawasan langsung oleh pihak desa dan pihak Polsek. Masyarakat setempat juga turut dilibatkan dalam proses pelaksanaan sebagai bentuk gotong royong dan rasa memiliki terhadap bantuan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polsek Cijeruk berharap tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, serta dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.

Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 ini menjadi momentum bagi Polri untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi-aksi sosial yang nyata dan berdampak positif bagi kehidupan warga.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sinergi TNI-Polri: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Palasari

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka memperkuat sinergi TNI-Polri serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor, Bripka Eja Frizal, bersama Babinsa Koramil Cijeruk, Sertu Saiful Alif, melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaan di wilayah Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Rabu (21/05/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan langkah preemtif dalam mempererat hubungan komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat. Dalam kunjungannya, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan memberikan edukasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang saat ini menjadi perhatian nasional.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa sambang ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan hingga ke tingkat desa.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan imbauan agar warga senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar AKP Didin Komarudin.

Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, Bripka Eja dan Sertu Saiful juga mengajak warga untuk tidak ragu melapor jika menemui permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan. Langkah ini juga merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi konflik sosial maupun tindak kriminal lainnya.

PLT Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., dalam keterangannya menambahkan bahwa kegiatan sambang seperti ini penting untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang terbuka akan memudahkan aparat dalam mengidentifikasi dan menangani berbagai persoalan di lingkungan warga.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan merespons secara cepat setiap potensi gangguan, sehingga permasalahan tidak berkembang lebih besar,” jelas IPDA Yulista.

Dengan sambang rutin dan komunikasi aktif antara aparat dan warga, diharapkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor tetap terjaga. Sinergi TNI-Polri di lapangan menjadi wujud nyata kemitraan yang kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Warga Desa Sukaharja Digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria Gantung Diri

BOGOR.radarinformasi.com – Warga Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang diduga tewas akibat gantung diri di sebuah kebun pada Minggu pagi (16/3).

Korban diketahui bernama Mochamad Nur Nasution (31), warga Kampung Pondok Bitung, RT 005/002, Desa Sukaharja. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kematiannya masih belum diketahui dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut informasi yang dihimpun, korban terakhir kali terlihat menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam serta mengenakan jaket hitam. Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang melintas di lokasi dan segera menghubungi pihak berwajib.

Petugas kepolisian dari Polsek Cijeruk langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban. Polisi juga akan meminta keterangan dari keluarga serta saksi di sekitar lokasi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Kapolsek Cijeruk mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kejadian ini dan menunggu hasil investigasi resmi. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak keluarga yang berduka pun masih menunggu hasil penyelidikan polisi dan meminta masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi terkait insiden ini.

Reporter : Rizal

Polsek Cijeruk Selidiki Dugaan Penyuntikan Gas LPG Ilegal di Cigombong

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cijeruk menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan praktik penyuntikan gas LPG 3 kg ke 12 kg di wilayah hukumnya. Informasi tersebut pertama kali muncul di grup Facebook Baraya Desa Cigombong.

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sebagai tempat penyuntikan gas ilegal, Selasa (11/2/2025).

Langkah Penyelidikan Polsek Cijeruk:

• Merespons informasi yang beredar di media sosial.
• Menggali keterangan terkait kebenaran laporan tersebut.
• Mengecek langsung lokasi yang diduga menjadi tempat penyuntikan gas ilegal.

Hasil Penyelidikan di TKP:

• Video yang beredar memang diambil di bekas pabrik jamur di Kampung Srogol, RW 05, Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
• Saat pengecekan, lokasi dalam keadaan terkunci dan tidak ada aktivitas.
• Petugas menemukan tempat tersebut sudah kosong.
• Didapat informasi bahwa pelaku telah berpindah ke lokasi lain yang belum diketahui.

Saat ini, identitas para pelaku masih dalam penyelidikan. Langkah-langkah yang akan dilakukan pihak kepolisian meliputi:

• Investigasi lebih lanjut terhadap dugaan praktik penyuntikan gas LPG ilegal.
• Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
• Melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi yang diduga digunakan untuk penyuntikan gas LPG ilegal telah diperiksa dan dalam keadaan kosong. Diduga video yang beredar merupakan rekaman lama. Situasi di sekitar lokasi tetap kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk dan Instansi Terkait Olah TKP Orang Tertabrak Kereta

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cijeruk bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan lokasi kejadian orang tertabrak kereta api di wilayah Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 06.40 WIB. Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di Kampung Pasir Kuda, RT 02 RW 03, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong. Lokasi penemuan berada di bawah jembatan Exit Tol Jalur Kereta KM 20+300. Jumat (6/12)

Setelah menerima laporan pada pukul 07.00 WIB, anggota piket langsung menuju lokasi kejadian. Petugas menemukan korban dalam kondisi tanpa kepala, tertelungkup di pinggir rel kereta api. Potongan kepala korban ditemukan tidak jauh dari tubuhnya. Korban diduga tertabrak Kereta Api Pangrango KA 201. Saat ditemukan, korban mengenakan celana panjang cokelat, jaket biru, dan sandal hitam. Polisi tidak menemukan identitas apapun pada korban, dan warga sekitar tidak mengenali sosok tersebut.

Korban kemudian dievakuasi oleh petugas piket Reskrim dan Polsek Cijeruk ke RSUD Ciawi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertelungkup di pinggir rel kereta api. Potongan kepala korban ditemukan di jalur rel kereta api, tidak jauh dari tubuhnya. Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian meliputi celana panjang cokelat, sweater biru, kaos hijau, dan sandal hitam.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban masih berada di RSUD Ciawi untuk proses otopsi. Kapolsek Cijeruk mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui informasi terkait korban untuk segera melapor ke Polsek Cijeruk.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk dan Forkopimcam Beri Bantuan untuk Korban Penganiayaan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., bersama jajaran Forkopimcam, Camat, dan Kepala Desa Cisalada menjenguk serta memberikan bantuan sosial kepada korban penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Kampung Cigombong, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako dan sejumlah uang untuk meringankan biaya pengobatan korban.

Insiden ini terjadi pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di simpang Cigombong. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban yang bernama MR (44), seorang buruh harian lepas asal Kampung Ciloa, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sedang berada di lokasi bersama rekannya, MV.

Ketika kedua korban tengah parkir di simpang Cigombong, sekelompok pengendara sepeda motor, berjumlah sekitar 50 orang, melintas sambil mengacungkan senjata tajam seperti celurit dan golok. Kelompok tersebut juga meneriakkan ancaman dengan mengatakan, “Bogor All Star nih.” Salah satu pelaku kemudian memukul MV dengan helm, diikuti aksi pembacokan terhadap punggungnya dengan senjata tajam, meski tidak mengakibatkan luka serius.

Hal serupa dialami MR, yang dibacok menggunakan celurit hingga mengalami luka serius di bagian punggung sebanyak tiga luka sobekan. Kedua korban langsung dilarikan ke Puskesmas Cigombong untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, korban MR, mengalami luka sobek di bagian punggung sebanyak tiga titik akibat bacokan senjata tajam. Sedangkan MV, mengalami luka ringan di bagian punggung karena bacokan senjata tajam.

Polsek Cijeruk, melalui unit Reskrim, terus melakukan penyelidikan mendalam. Petugas telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah TKP ulang, dan mencari tambahan bukti, termasuk kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih berupaya mengidentifikasi para pelaku untuk segera menangkap mereka.

Kapolsek Cijeruk menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan para pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk Selidiki Dugaan Kekerasan oleh Geng Motor dengan Senjata Tajam

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 03.50 WIB, petugas melakukan pengecekan lokasi kejadian (TKP) dan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan penggunaan senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya. Kamis (14/11)

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, piket Reskrim dan Patroli menerima informasi dari warga mengenai adanya penyerangan atau penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kelompok gangster yang mengatasnamakan diri mereka sebagai “Bogor All Star”. Setelah dilakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Bogor – Sukabumi, tepatnya di Simpang Cigombong.

Pada saat kejadian, korban MV dan MR sedang berhenti di simpang Cigombong. Tiba-tiba, sekelompok orang dengan sekitar 50 sepeda motor datang dari arah Stasiun Cigombong menuju lokasi korban sambil mengacungkan senjata tajam dan meneriakkan kata-kata “Bogor All Star nih”. Salah satu pelaku memukul korban MV dengan helm, sementara yang lain menyerang menggunakan senjata tajam, seperti celurit dan golok, mengarah ke punggung korban.

Hal serupa dilakukan terhadap MR, yang juga mengalami luka bacok di punggung sebanyak tiga luka. Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Cigombong untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan, korban MR (44), mengalami tiga luka sobek di bagian punggung, sedangkan MV (22) mengalami luka pada punggung. MV sendiri merupakan seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kampung Cigombong, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Sementara korban lainnya, MR, merupakan sorang buruh harian lepas, dan beralamat di Kampung Ciloa, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Penyerangan terjadi di Jalan Raya Bogor – Sukabumi, tepatnya di Kampung Cigombong RT 002/001, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Penyidik telah menerima laporan dari korban di Polsek Cijeruk, serta memintai keterangan dari saksi, yaitu MV dan MAG (26), yang turut memberikan informasi terkait kejadian tersebut. Penyelidikan lebih lanjut masih berlanjut untuk menangkap para terduga pelaku.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 Jo Pasal 2 UU RI No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Upaya untuk mengumpulkan bukti tambahan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi TKP, sedang dilakukan untuk memperkuat informasi dari saksi-saksi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk dan Unit Laka Lantas Polres Bogor Investigasi Kecelakaan Truk dan Sepeda Motor

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 14.20 WIB di Jalan Alternatif Cihideung, tepatnya di Pertigaan Nagrak, Kampung Nagrak RT 01/01, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Kecelakaan melibatkan sebuah truk dan sepeda motor, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Sabtu (2/11)

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi F 8565 HC yang melaju dari arah Pasir Pogor menuju Pertigaan Nagrak tidak dapat dikendalikan oleh pengemudi saat tiba di lokasi kejadian. Truk tersebut kemudian menabrak sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 3609 IT yang berada di depannya, sebelum akhirnya menabrak tiang listrik di sekitar lokasi.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa dalam kecelakaan ini terdapat dua korban meninggal dunia, tidak ada korban luka berat, dan satu korban luka ringan. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2.000.000.

Pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah pengemudi truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi F 8565 HC, berinisial YS (26), yang merupakan warga Ciampea, Kabupaten Bogor, serta pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi F 3609 IT, berinisial S (21), warga Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini adalah pengendara sepeda motor, S (21), warga Cijeruk, yang meninggal di tempat kejadian dan dibawa ke RSUD Ciawi. Pihak keluarga menolak visum dan membawa jenazah pulang. Selain itu, penumpang sepeda motor bernama MA (13), warga Cijeruk, mengalami luka di bagian dada dan sempat dibawa ke RSUD Ciawi sebelum akhirnya meninggal dunia.

Selain itu, seorang penumpang lainnya, inisial MR (3), mengalami luka lebam dan memar di tangan serta kaki dan telah dibawa pulang oleh keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait telah memfasilitasi proses mediasi antara pihak pengemudi truk dan keluarga korban. Situasi dilaporkan aman dan kondusif, sementara para korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga dengan layak.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule