Polsek Cijeruk dan Instansi Terkait Olah TKP Orang Tertabrak Kereta

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cijeruk bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan lokasi kejadian orang tertabrak kereta api di wilayah Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 06.40 WIB. Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di Kampung Pasir Kuda, RT 02 RW 03, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong. Lokasi penemuan berada di bawah jembatan Exit Tol Jalur Kereta KM 20+300. Jumat (6/12)
Setelah menerima laporan pada pukul 07.00 WIB, anggota piket langsung menuju lokasi kejadian. Petugas menemukan korban dalam kondisi tanpa kepala, tertelungkup di pinggir rel kereta api. Potongan kepala korban ditemukan tidak jauh dari tubuhnya. Korban diduga tertabrak Kereta Api Pangrango KA 201. Saat ditemukan, korban mengenakan celana panjang cokelat, jaket biru, dan sandal hitam. Polisi tidak menemukan identitas apapun pada korban, dan warga sekitar tidak mengenali sosok tersebut.
Korban kemudian dievakuasi oleh petugas piket Reskrim dan Polsek Cijeruk ke RSUD Ciawi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertelungkup di pinggir rel kereta api. Potongan kepala korban ditemukan di jalur rel kereta api, tidak jauh dari tubuhnya. Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian meliputi celana panjang cokelat, sweater biru, kaos hijau, dan sandal hitam.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban masih berada di RSUD Ciawi untuk proses otopsi. Kapolsek Cijeruk mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui informasi terkait korban untuk segera melapor ke Polsek Cijeruk.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
