Hari Kedua Seluruh Korban Bencana Longsor di Cijeruk Berhasil di Temukan

BOGOR.radarinformasi.com – Pencarian terhadap korban tanah longsor di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, yang di lakukan Polres Bogor bersama instansi terkait akhirnya membuahkan hasil. Korban terakhir yang berhasil di ketemukan yakni Eneng (25), setelah sebelumnya sebanyak tiga korban meninggal lainnya yakni Uum (70), Duduk (43), dan Nafis (4) berhasil di temukan terlebih dahulu, Senin (23/05/22).

Kapolsek Cijeruk Kompol.Sumijo S.H., M.H mengungkapkan bahwa, “Pencarian yang kita lakukan bersama instansi terkait terhadap korban terakhir yakni Eneng (25) alhamdulillah telah membuahkan hasil, Eneng berhasil kita temukan sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi, sehingga total, 4 korban meninggal dunia yang tertimbun tanah longsor berhasil di temukan seluruhnya”.

“Keempat korban langsung kita evakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang kemudian nanti akan di serahkan langsung kepada pihak keluarga untuk langsung di makamkan”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Misjaya Meregang Nyawa Akibat Luka Bacokan Tetangganya

Misjaya Meregang Nyawa Akibat Luka Bacokan Tetangganya

BOGOR.radarinformasi.com- Kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, kali ini terjadi di Kp.Pangerasan Rt.01/05 Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, terjadi sehari setelah kasus pembunuhan di Cibogo, tentu saja hal ini harus mendapat perhatian penuh dari aparat kepolisian dan diharapkan agar secepatnya dapat terungkap, Kamis (05/08/21).

Misjaya pria berusia 51 tahun ditemukan telah bersimbah darah oleh sang adik dalam kondisi tergeletak di sebuah saung, kemudian korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Melania, Bondongan Kota Bogor, namun sayang nyawanya tidak dapat diselamatkan. Dari informasi yang dapat dihimpun, untuk sementara motif pembunuhan akibat dendam pribadi.

“Untuk sementara motif pembunuhan adalah dendam pribadi, Pelaku juga masih dalam tahap pengejaran dan korban langsung di tangani pihak Polsek Cijeruk Polres Kabupaten Bogor, Korban langsung di rujuk ke RS.POLRI untuk dilakukan otopsi”, ujar EM salahsatu anggota FKDM.

Red

Hukuman 6 Tahun Penjara Menanti Para Pelaku Pencuri Rel Kereta Api di Cigombong

Hukuman 6 Tahun Penjara Menanti Para Pelaku Pencuri Rel Kereta Api di Cigombong

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor. Tersangka pencuri rel Kereta Api di stasiun Cigombong dan stasiun Cicurug, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, masuki tahap pemberkasan P19 di pengadilan Negeri Cibinong, Senin (21/03/2021).

Kejadian bermula pada Selasa (19/01/2021) tersangka AS, K, RI, S dan MR melakukan pertemuan dan membicarakan rencana pencurian rel Kereta Api Km 20 + 600 antara Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug di Kp. Cigombong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dari hasil pertemuan tersebut para tersangka melaksanakan aksinya pada hari Kamis tengah malam (21/01/2021) saat melakukan aksinya tersebut pelaku diketahui oleh Petugas PT. KAI.

Dalam aksinya tersangka RI melakukan perencanaan pencurian rel Kereta Api sedangkan Tersangka AS, K, S dan MR dalam aksinya melakukan pencurian rel Kereta Api dengan modus operandi pelaku memotong rel Kereta Api menjadi beberapa bagian kemudian mengangkut besi rel tersebut untuk dijual ke tukang  besi bekas.


“Hingga saat ini Sat Reskrim Polres Bogor  masih melakukan proses penyidikan para tersangka tersebut  dan  telah memasuki tahap pemberkasan hingga tahap P19”, ujar Kasat Reskrim AKP Handreas Ardian, S.H., S.I.K.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H.

Sumber   : Humas Polres Bogor

Red