Dongkrak Perekonomian dimasa Pandemi, Pertashop Desa Jambu Luwuk siap Beroperasi

Dongkrak Perekonomian dimasa Pandemi, Pertashop Desa Jambu Luwuk siap Beroperasi

BOGOR.radar.informasi.com – PT. Pertamina resmi meluncurkan Pertashop pertama di Kecamatan Ciawi, hal tersebut sebagai wujud komitmen dalam mengantarkan energi hingga pelosok negeri dan diharapkan mampu menjawab semua kebutuhan Masyarakat akan Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama bagi mereka yang berlokasi jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), unit perdana di wilayah Kecamatan Ciawi ini berlokasi di Desa Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (01/0/21).

Selain itu juga Pertashop menjadi lembaga penyalur resmi Pertamina di wilayah yang belum ter-cover oleh SPBU sekaligus merupakan hasil kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Mendagri No. 117/3015/SJ tanggal 28 April 2020 perihal Pelaksanaan Program Pertashop di Desa. Pertamina bersama Kemendagri berkomitmen untuk menyediakan Pertashop di 418 desa di tahap pertama dan total 2.300 desa di tahap kedua yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mulyana selaku Kepala Desa Jambu Luwuk sangat antusias menyambut peresmian Pertashop tersebut, “Saya sangat senang dengan adanya Pertashop di wilayah saya, selain bisa menyerap Tenaga Kerja juga dapat mempermudah Masyarakat dalam pemenuhan BBM”.

Produk BBM yang dipasarkan di Pertashop adalah BBM berkualitas terbaik seperti Pertamax, meski ukurannya mini tetapi produk yang dijual di Pertashop pun sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku serta dengan penyediaan fasilitas lainnya, seperti halnya Mushola sehingga memudahkan pengendara untuk singgah dan beribadah saat dalam perjalanan.

” Pertashop di Desa Jambu Luwuk ini berkapasitas 3.400 liter dengan tingkat keamanan yang sudah tidak diragukan lagi, nah untuk Tenaga Kerja kita tetap melibatkan Warga sekitar, hanya Tenaga Ahli saja yang kita ambil dari luar, mudah – mudahan ke depannya semua bisa berjalan lancar sesuai harapan dan bisa memberikan sumbangsih dalam perekonomian dimasa pandemi”, ujar Dzikra Agung Perkasa selaku Direktur Utama Pertashop.

Sementara itu, Eny Tanzil selaku perwakilan dari PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) bekerjasama dengan PT. Pertamina (persero) berupaya menjangkau Masyarakat, khususnya para Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ingin memiliki usaha perdagangan khususnya dalam bidang Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Program Mitra Pertashop.

Hal tersebut ditegaskan pula oleh Firdaus selaku perwakilan dari PT. Pertamina (persero), “Tentu saja dengan persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya, memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (CV, Koperasi, PT),  memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan dan .memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop serta mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa”.

Reporter   :  Wie/Bule
Redaktur  :  Dewi Pelangi

Pelaku Pencurian Dengan Modus Kempes Ban Berhasil di Ungkap Polsek Gunung Putri

Pelaku Pencurian Dengan Modus Kempes Ban Berhasil di Ungkap Polsek Gunung Putri

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Gunung Putri Polres Bogor berhasil ungkap tersangka pencurian dengan modus kempes ban di Jalan Raya Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada (01/03/2021).

Berawal dari laporan yang di terima Polsek Gunung Putri terkait adanya pencurian dengan modus kempes ban, Polsek Gunung Putri langsung lakukan penyelidikan. Dimana dari hasil penyelidikan tersebut Unit Reskrim Polsek Gunung Putri bekerjasama dengan Resmob Polres Bogor berhasil mengamankan 3 tersangka berinisial IR (36 th), AS (27 th), BU (35 th), sementara itu tersangka lain dengan inisial AN masih dalam pencarian.

Dimana dari tangan para tersangka berhasil di amankan barang bukti berupa 1 Buah buku Cek Bank BCA, 3 Buah Handphone yang digunakan pelaku, 1 Buah Dus Handphone Merk Samsung Note 10 Plus, 2 Unit Motor dan 1 Buah EKTP atas Nama Korban.

“Para pelaku tersebut melakukan aksinya dengan modus menggemboskan ban mobil korbannya menggunakan paku dan setelah mobil berhenti lalu korbannya turun dari mobil untuk mengecek ban mobil, pada saat itu juga para pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membuka pintu mobil dan menggasak barang-barang korban. Dimana atas kejadian tersebut korban di taksir mengalami kerugian hingga 70 juta rupiah”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H

“Maka untuk itu para tersangka tersebut akan di jerat dengan pasal 363 KUHP dimana di ancam dengan hukuman penjara maksimum 7 Tahun Penjara”, terang Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K, S.H.

Sumber : Humas Polres Bogor

Red

Polsek Cileungsi Serahkan Sepeda Motor Milik Korban Curanmor

Polsek Cileungsi Serahkan Sepeda Motor Milik Korban Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor. Polsek Cileungsi serahkan Sepeda motor milik warga Jonggol yang diketemukan oleh Polsek Cileungsi dalam Operasi Jaran, Pada Rabu (24/03/2021).

Berlokasi di halaman Polsek Cileungsi, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya S.H., S.I.K., MM. serah terimakan motor Yamaha Byson milik saudara Ari Darsono warga Desa Cibodas Kecamatan Jonggol.

“Saya ucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada jajaran Polsek Cileungsi yang dapat menemukan motor milik saya , semoga kedepan Polsek Cileungsi dan jajarannya dapat memberantas para pelaku curanmor lainnya”, Ucap Ari Darsono dalam kesempatan penyerahan sepeda motor miliknya.

“Sepeda motor milik bapak Ari Darsono tersebut kita temukan dari para tersangka yang berhasil kita amankan dalam operasi Jaran beberapa waktu yang lalu”, ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya S.H., S.I.K., MM.

Sumber     : Humas Polres Bogor

Red

Rutin Selenggarakan Bhakti IBI Dukung Pemerintah Sukseskan Program Keluarga Berencana

Rutin Selenggarakan Bhakti IBI Dukung Pemerintah Sukseskan Program Keluarga Berencana

CIANJUR.radar.informassi.com – Sebagai bentuk  dukungan bagi Pemerintah, PC-IBI Kabupaten Cianjur, rutin gelar pelaksanaan Bhakti IBI melalui Klinik Pratama Bhakti Bidan, dengan jadwal minimalnya 4 kali dalam setahun, melalui tingkat Kabupaten dengan berbagai kegiatan yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat, akan tetapi yang paling sering adalah pelayanan Safari KB (Pelayanan gratis Keluarga Berencana), Rabu (24/03/21).

Wakil Ketua II Bidang Pelayanan dan Pendidikan  IBI Cianjur, Hj.Sri Martini, AMd.Keb, SKM, M.Si menyampaikan bahwa, “Kegiatan rutin pelayanan ini sebagai sebuah bentuk kemitraan IBI dengan Pemerintah, kita ketahui bersama bahwa sosial budaya Masyarakat yang memiliki anak banyak harus dikawal dengan baik oleh semua pihak khususnya Bidan – bidan di Kabupaten Cianjur, karena jika tidak maka akan terjadi tingkat kelahiran yang tinggi, melalui kegiatan – kegiatan Bhakti IBI inilah Bidan – bidan dapat berperan aktif menjadi bagian penting dalam mengawal susksesnya bidang kesehatan di Kabupaten Cianjur”, jelasnya.

Lanjut Hj,Seri Martini, AMd, Keb, SKM, M.Si. “Setiap tahun Ikatan Bidan Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bhakti IBI pada 32 kecamatan yang di koordinir oleh pengurus IBI ranting. Bhakti IBI menjadi sebuah momentum bagi Bidan memberikan perannya dalam meningkatkatkan kualitas pelayanan bagi sasaran kesehatan reprudiksi di masyarakat”.

Dalam kegiatan Bhakti IBI anggota Bidan di tingkat lapangan melakukan beragam kegiatan diantaranya senam ibu hamil, Kelas Ibu Hamil, pelayanan kehamilan, pelayanan KB massal Gratis, bahkan hingga pelayanan Skrining penyakit tidak menular bagi Lansia.

Pengurus Cabang IBI kabupaten Cianjur bersama 17 pengurus ranting yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur terus tidak bosan – bosannya mengingatkan tentang pentingnya kesehatan reproduksi bagi Masyarakat, karena salahsatu trend tertinggi masalah kesehatan pada wanita di Kabupaten Cianjur adalah masih adanya kasus Kanker Payudara dan Kanker Servik yang masih menjadi ancaman bagi perempuan produktif, Bhakti IBI memberikan ruang pelayanan Iva Test dan Pap Smear untuk mendeteksi awal masalah kesehatan reproduksi perempuan tersebut.

Sebagai organisasi perempuan yang bergerak dalam kesehatan ibu dan anak , Ikatan Bidan Indonesia akan terus memberikan perhatian kepada masyarakat melalui beragam kegiatan berkualitas.

“Event kegiatan Bhakti IBI merupakan bentuk kemitraan yang terus didorong untuk terselenggara melalui kerjasama yang solid dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Terus gelorakan peran sosial, semoga IBI beserta seluruh anggotanya dapat terus berkiprah ditengah-tengah Masyarakat”, pungkasnya.

Reporter     :  Iman & Isan
Redaktur    :  Dewi Pelangi

Ketua IBI Kabupaten Cianjur Ciptakan Bidan Profesional dan Berkualitas

Ketua IBI Kabupaten Cianjur Ciptakan Bidan Profesional dan Berkualitas

CIANJUR.radar.informasi.com – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merupakan wadah bagi Bidan di Indonesia, IBI sangat menentukan perkembangan kualitas pelayanan kebidanan. Kepengurusan IBI merupakan momentum yang harus dimaknai bersama sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja Bidan, terutama di Kabupaten Cianjur, Rabu(24/03/2021).

Keberadaan IBI juga menjadi Faktor untuk peningkatan pelayanan kepada Masyarakat terutama bagi ibu dan anak, dengan turut serta menangani persoalan kasus kematian ibu dan anak diantaranya, dengan meningkatkan kompetensi para Bidan serta intens saling komunikasi antar Bidan untuk berbagi ilmu dan pengalaman.

Dan diharapkan kepengurusan IBI segera menyusun program kerja yang baru dan tetap bersinergi dengan program kerja serta program peningkatan pelayanan kesehatan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

IBI Kabupaten Cianjur hadir dengan dinahkodai oleh Liste Zulhijwati Wulan, program – program yang cemerlang dan tentu bisa meningkatkan kualitas Bidan yang ada di Kabupaten Cianjur, diantaranya yaitu menciptakan rasa persaudaraan antar sesama Bidan, meningkatkan pengetahuan berbasis kompetensi serta membantu Pemerintah Daerah mewujudkan pembangunan kesehatan di Kabupaten Cianjur.

Mengingat Profesi Bidan yang sangat mulia identik untuk membantu wanita melahirkan, Bidan juga memiliki peran luar biasa dalam kehidupan seorang wanita, mulai dari memberikan edukasi pada remaja putri hingga pengaturan kesuburan sesudah melahirkan.

Pekerjaan seorang Bidan tidak hanya bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada Masyarakat, tetapi juga dikenal sebagai ujung tombak untuk menurunkan angka kematian bagi ibu – ibu yang melahirkan.

Bidan melalui bantuan medis, telah banyak memberikan pertolongan bagi ibu – ibu yang sedang bersalin atau melahirkan, khususnya bagi wanita Lanjut Usia (Lansia). Bantuan Bidan bagi Warga yang akan melahirkan, merupakan tugas sosial dan kemanusian yang cukup tinggi, karena menyelamatkan dua nyawa sekaligus, yakni ibu dan anak bayi yang lahir.

Jadi, pekerjaan Bidan tersebut sangat mulia dan terhormat karena menolong orang yang memerlukan bantuan baik siang, malam hari, maupun di desa terpencil serta daerah pedalaman,

“Menjadi Bidan merupakan Pekerjaan Sosial dan sudah menjadi kewajiban untuk membantu Masyarakat, dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, saya Rasa IBI khususnya di Kabupaten Cianjur bisa terus meningkat dan profesional”, ujar Liste selaku ketua IBI Cianjur.

Reporter : Iman
Redaktur : Dewi Pelangi

PPKM Berbasis Mikro Operasi Stasioner dan Mobile dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 Wilayah Nanggung

PPKM Berbasis Mikro Operasi Stasioner dan Mobile dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 Wilayah Nanggung

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor. Polsek Nanggung melaksanakan kegiatan PPKM dalam bentuk Operasi Stasioner dan Mobile dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 berlokasi di Jl. Raya Pertigaan Lukut Desa Parakanmuncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor dipimpin langsung oleh Kapolsek Nanggung AKP. Dedi Hermawan, SH., pada Rabu (24/03/2021).

Operasi gabungan dengan cara memberhentikan pengguna kendaraan yg melanggar kepadatan dan tidak menggunakan masker ataupun helm dan memberikan himbauan sosialisasi aturan PPKM dengan berperilaku hidup bersih dengan mematuhi 5M.

“Hasil kegiatan PPKM dalam bentuk Operasi yustisi stasioner dan mobile gabungan berjalan dengan kondusif dan tertib namun masih ada beberapa masyarakat yang melanggar dan tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan sangsi berupa teguran sebanyak 100 pelanggar dan pembagian masker sebanyak 200 buah masker”, ujar Kapolsek Nanggung AKP Dedi Hermawan, SH.

Sumber : Humas Polres Bogor

Red

Musyawarah Terkait Tapal Batas Masih Buntu, Pihak Perusahaan Utus HRD dalam Penyelesaian

Musyawarah Terkait Tapal Batas Masih Buntu, Pihak Perusahaan Utus HRD dalam Penyelesaian

BOGOR.radar.informasi.com – Dengan adanya simpang siur terkait batal batas antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigimbong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, mengundang PT. TA Global Indonesia untuk melakukan musyawarah demi mencapai mufakat, Senin (22/03/21).

Selain dari pihak perusahaan yang diwakilkan oleh Lani selaku HRD, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Sekdes Kuta Jaya dan Kades Kuta Jaya juga tampak hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun sangat disayangkan, Lani selaku perwakilan dari PT. TA Global tidak bisa mengambil keputusan karena menurutnya Ia belum lama bekerja di Perusahaan tersebut.

Tentu saja pihak Pemdes Tugu Jaya kecewa karena pihak Perusahaan mengirim perwakilan yang tidak berkompeten untuk menjawab gonjang – ganjing tersebut. Lani hanya mengatakan bahwa Ia akan menyampaikan apa yang telah dibahas dari hasil musyawarah tersebut.

“Sangat disayangkan pihak PT.TA Global hanya diwakili oleh HRD, sehingga sampai akhir musyawarah tidak ada titik temu, kita masih harus menunggu untuk dilakukan pengecekan kembali, hanya itu yang disampaikan HRD saat rapat”, ujar Rifqi Abdillah selaku Kepala Desa Tugu Jaya saat ditemui radar.informasi.com sehari setelah musyawarah.

Masih menurutnya, “Saya berharap kisruh tapal batas ini akan secepatnya diselesaikan, sehingga ada kejelasan untuk ke depannya, saya juga minta semua pihak untuk membantu agar permasalahan ini cepat selesai”.

Sementara itu Lani saat dihubungi via seluler mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan orang BPN, karena sesuai sertifikat perusahaan tersebut masuk wilayah sukabumi.

Red

Pencarian Korban Hanyut di Leuwiliang Akhirnya Membuahkan Hasil

Pencarian Korban Hanyut di Leuwiliang akhirnya Membuahkan Hasil

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor. Pencarian korban hanyut Sofi Luna (11 th), warga Gunung Tangkil timur Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Kabupaten Bogor, yang hanyut di bantaran sungai Gunung Tangkil akhirnya membuahkan hasil.

Kejadian hilangnya korban bermula Pada Minggu 21 Maret 2021 pada pukul 16.30 WIB, korban Sofi Luna bersama tiga orang lainnya yaitu Aan Anisa Wati, Cantika dan Eka menuju sungai Gunung Tangkil dengan maksud untuk membersihkan rambutnya setelah sebelumnya Sofi Luna merayakan ulang tahun dengan cara dilempar telor ke kepalanya.

Pada saat di sungai Korban Sofi Luna bersama temannya yaitu Aan Anisa Wati bercanda dengan saling dorong sehingga membuat keduanya terjatuh dan terseret oleh arus sungai, yang mana sebelumnya sungai tersebut sedang dalam kondisi banjir setelah di guyur hujan lebat.

Teman lainnya yaitu Cantika dan Eka yang mengetahui kejadian tersebut pun berteriak meminta tolong, lalu kemudian tak berselang lama warga berdatangan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leuwiliang.

Polsek Leuwiliang yang datang ke lokasi bersama Tagana dengan dibantu warga pun langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan Aan Anisa Wati, yang diketemukan sekitar 1 kilometer dari tempat kejadian dalam keadaan lemas kemudian korban langsung di bawa ke rumah sakit Assyifa dan dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Sementara itu Pencarian korban Sofi Luna yang di lakukan oleh Polsek Leuwiliang, Tim Tagana dan dibantu warga akhirnya membuahkan hasil pada Senin (22/03/2021), korban Sofie Luna (11 th) ditemukan di sungai Cikanniki Kp. Karekel Kecamatan Leuwiliang dan selanjutnya korban di bawa ke RS untuk di lakukan pemeriksaan namun korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal. “Atas kejadian ini keluarga korban pun menerima dengan ikhlas, bahwa kejadian ini merupakan sebuah musibah yang menimpa anaknya”, ungkap kapolsek Leuwiliang Kompol Ismet Inono S.H.

Sumber : Humas Polres Bogor

Red

Hukuman 6 Tahun Penjara Menanti Para Pelaku Pencuri Rel Kereta Api di Cigombong

Hukuman 6 Tahun Penjara Menanti Para Pelaku Pencuri Rel Kereta Api di Cigombong

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor. Tersangka pencuri rel Kereta Api di stasiun Cigombong dan stasiun Cicurug, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, masuki tahap pemberkasan P19 di pengadilan Negeri Cibinong, Senin (21/03/2021).

Kejadian bermula pada Selasa (19/01/2021) tersangka AS, K, RI, S dan MR melakukan pertemuan dan membicarakan rencana pencurian rel Kereta Api Km 20 + 600 antara Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug di Kp. Cigombong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dari hasil pertemuan tersebut para tersangka melaksanakan aksinya pada hari Kamis tengah malam (21/01/2021) saat melakukan aksinya tersebut pelaku diketahui oleh Petugas PT. KAI.

Dalam aksinya tersangka RI melakukan perencanaan pencurian rel Kereta Api sedangkan Tersangka AS, K, S dan MR dalam aksinya melakukan pencurian rel Kereta Api dengan modus operandi pelaku memotong rel Kereta Api menjadi beberapa bagian kemudian mengangkut besi rel tersebut untuk dijual ke tukang  besi bekas.


“Hingga saat ini Sat Reskrim Polres Bogor  masih melakukan proses penyidikan para tersangka tersebut  dan  telah memasuki tahap pemberkasan hingga tahap P19”, ujar Kasat Reskrim AKP Handreas Ardian, S.H., S.I.K.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H.

Sumber   : Humas Polres Bogor

Red

Pembagian Masker dalam Rangka PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Cisarua

Pembagian Masker dalam Rangka PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Cisarua

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor. Polsek Cisarua bersama dengan Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi PPKM Mikro berlokasi di Jl. Raya Puncak Simpang Pasar Atas Kec. Cisarua Kab. Bogor, pada Senin (22/03/2021).

Operasi Yustisi gabungan Muspika dengan melakukan himbauan dan selalu mengingatkan kepada masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19 dan melakukan tindakan secara humanis kepada para warga masyarakat dengan cara pembagian masker.

“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif namun masih ada beberapa warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sanksi berupa teguran sebanyak 20 pelanggar dan pembagian masker sebanyak 100 buah masker”, ujar Kapolsek Cisarua.

Sumber   : Humas Polres Bogor

Red