Musyawarah Terkait Tapal Batas Masih Buntu, Pihak Perusahaan Utus HRD dalam Penyelesaian
Musyawarah Terkait Tapal Batas Masih Buntu, Pihak Perusahaan Utus HRD dalam Penyelesaian
BOGOR.radar.informasi.com – Dengan adanya simpang siur terkait batal batas antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigimbong, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, mengundang PT. TA Global Indonesia untuk melakukan musyawarah demi mencapai mufakat, Senin (22/03/21).
Selain dari pihak perusahaan yang diwakilkan oleh Lani selaku HRD, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Sekdes Kuta Jaya dan Kades Kuta Jaya juga tampak hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun sangat disayangkan, Lani selaku perwakilan dari PT. TA Global tidak bisa mengambil keputusan karena menurutnya Ia belum lama bekerja di Perusahaan tersebut.
Tentu saja pihak Pemdes Tugu Jaya kecewa karena pihak Perusahaan mengirim perwakilan yang tidak berkompeten untuk menjawab gonjang – ganjing tersebut. Lani hanya mengatakan bahwa Ia akan menyampaikan apa yang telah dibahas dari hasil musyawarah tersebut.
“Sangat disayangkan pihak PT.TA Global hanya diwakili oleh HRD, sehingga sampai akhir musyawarah tidak ada titik temu, kita masih harus menunggu untuk dilakukan pengecekan kembali, hanya itu yang disampaikan HRD saat rapat”, ujar Rifqi Abdillah selaku Kepala Desa Tugu Jaya saat ditemui radar.informasi.com sehari setelah musyawarah.
Masih menurutnya, “Saya berharap kisruh tapal batas ini akan secepatnya diselesaikan, sehingga ada kejelasan untuk ke depannya, saya juga minta semua pihak untuk membantu agar permasalahan ini cepat selesai”.
Sementara itu Lani saat dihubungi via seluler mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan orang BPN, karena sesuai sertifikat perusahaan tersebut masuk wilayah sukabumi.
Red


