Investasi Indramayu Melonjak 121 Persen, 14 Ribu Hektare Kawasan Industri Jadi Daya Tarik Investor

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data terbaru, nilai investasi di daerah yang dikenal sebagai Kota Mangga tersebut mencapai Rp3,3 triliun, atau meningkat sekitar 121 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp1,5 triliun. Capaian ini bahkan melampaui lebih dari 200 persen dari target awal pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu, Raden Mas Wahyu Adhi Wijaya, saat menjadi narasumber dalam program Dialog Jawa Barat Hari Ini di TVRI Jawa Barat melalui Zoom Meeting dari Indramayu Command Center, Senin (9/3/2026).

Wahyu menjelaskan, sektor industri pengolahan menjadi bidang yang paling diminati para investor. Selain itu, sektor real estat, jasa kesehatan, kegiatan sosial, serta perdagangan juga menunjukkan tren peningkatan investasi.

Menurutnya, salah satu faktor yang membuat Indramayu menarik bagi investor adalah efisiensi biaya operasional, khususnya terkait upah tenaga kerja. 

Ia menyebutkan bahwa upah minimum di Indramayu masih relatif kompetitif dibandingkan daerah industri lain di Jawa Barat.

“Di beberapa daerah seperti Karawang, upah tenaga kerja sudah berada di atas Rp5 juta. Sementara di Indramayu, pada tahun 2026 UMK ditetapkan sekitar Rp2,9 juta,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Wahyu, Indramayu menjadi pilihan yang cukup menarik bagi industri padat karya karena mampu menekan biaya operasional perusahaan.

Selain faktor upah, letak geografis Indramayu juga menjadi nilai tambah bagi para investor. Akses menuju Pelabuhan Patimban dapat ditempuh sekitar 30 hingga 60 menit. Kemudahan distribusi juga didukung oleh akses Tol Cipali, Bandara Internasional Kertajati, serta jalur Pantai Utara (Pantura).

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas sekitar 14.000 hektare yang terbagi ke dalam enam Kawasan Peruntukan Industri (KPI). Sejumlah wilayah seperti Losarang, Krangkeng, dan Gantar bahkan telah memasuki tahap persiapan lahan serta mulai diisi oleh para pelaku usaha.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga memastikan bahwa peningkatan investasi ini dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat setempat, khususnya dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

“Pemkab Indramayu telah menetapkan regulasi yang memprioritaskan tenaga kerja lokal. Sekitar 80 persen tenaga kerja di kawasan industri diproteksi untuk masyarakat Indramayu melalui Peraturan Kepala Daerah,” jelasnya.

Didukung kemudahan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) serta adanya regulasi daerah mengenai insentif dan kemudahan investasi, Indramayu optimistis mampu terus menarik minat investor, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Jelang SE 2026 dan Peluncuran Wong REANG Apps, BPS–Diskominfo Indramayu Matangkan Persiapan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menyongsong Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) sekaligus peluncuran Wong REANG Apps, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu menjalin koordinasi intensif bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu. Rapat persiapan digelar di Kantor Diskominfo Indramayu, Senin (2/3/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Diskominfo Indramayu, Suwenda, serta Kepala BPS Indramayu, Dudi Barmana, berikut jajaran masing-masing instansi. 

Agenda pembahasan mencakup kesiapan teknis pelaksanaan, strategi publikasi dan sosialisasi, hingga dukungan infrastruktur informasi untuk memastikan dua agenda besar tersebut berjalan optimal.

Sesuai rencana, pencanangan SE 2026 dan launching Wong REANG Apps akan diresmikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, pada Selasa (3/3/2026). 

Momentum ini menjadi titik awal pendataan menyeluruh terhadap aktivitas ekonomi di daerah sekaligus penguatan arah pembangunan berbasis data.

Dudi Barmana menjelaskan, SE 2026 merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun untuk memetakan seluruh aktivitas usaha di luar sektor pertanian. 

Data yang dikumpulkan meliputi jumlah dan karakteristik pelaku usaha, skala bisnis, penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan teknologi digital, hingga potensi ekonomi wilayah. 

Informasi tersebut nantinya menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan strategis dan meningkatkan daya saing daerah.

Di sisi lain, Suwenda memaparkan bahwa Wong REANG Apps hadir sebagai inovasi layanan digital terintegrasi. 

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi resmi pemerintah, program pembangunan, kanal pengaduan, serta berbagai layanan publik dalam satu platform. 

Kehadiran aplikasi tersebut juga diharapkan mendorong literasi digital serta mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang transparan dan responsif.

“SE 2026 menghadirkan data krusial untuk perencanaan pembangunan, sementara Wong REANG Apps menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. 

Keduanya saling melengkapi dalam mewujudkan Indramayu yang maju dan berbasis data,” ujar Suwenda.

Dengan sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Indramayu optimistis pencanangan SE 2026 dan peluncuran Wong REANG Apps dapat terlaksana lancar serta memberi dampak signifikan terhadap penguatan ekonomi dan transformasi digital layanan publik menuju Indramayu REANG.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

FPD Diskominfo Indramayu, Suwenda Dorong Integrasi Data dan Penguatan SPBE

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu terus mempercepat transformasi digital guna meningkatkan kualitas layanan publik. Langkah tersebut dilakukan secara terpadu agar kinerja perangkat daerah semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Indramayu, Suwenda, S.Sos., M.Si., saat menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) bersama sejumlah perangkat daerah, kelompok masyarakat, dan para pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Indramayu.

Menurut Suwenda, agenda prioritas tahun 2026 difokuskan pada penguatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi data sektoral, serta optimalisasi keterbukaan informasi publik. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sejalan dengan visi Indramayu Reang.

Ia mengungkapkan, Indeks SPBE Kabupaten Indramayu saat ini telah mencapai 3,93 dengan predikat “Sangat Baik”. Selain itu, Diskominfo tengah mengembangkan ekosistem digital melalui super aplikasi, yakni Wong Reang Apps untuk masyarakat dan PATAS bagi internal ASN.

“Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, hingga pengaduan masyarakat dalam satu pintu berbasis Single Sign On,” jelasnya.

Suwenda menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menjaga kualitas dan akurasi data. Diskominfo, lanjutnya, berperan sebagai walidata yang memastikan setiap informasi yang dipublikasikan melalui portal Open Data sesuai standar dan prinsip Satu Data Indonesia.

Dalam pengelolaan pengaduan, program Wong Reang Wadul menjadi ujung tombak respons aduan masyarakat. Hingga Januari 2026, tercatat 109 laporan telah diselesaikan melalui kanal SP4N-LAPOR!.

Tak hanya itu, Diskominfo juga memperluas jangkauan informasi hingga tingkat nasional melalui kolaborasi dengan kementerian serta kemitraan strategis bersama media massa. Dari sisi keamanan informasi, Pemkab Indramayu membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (Indramayu-CSIRT) untuk memperkuat perlindungan sistem digital.

Upaya pengamanan dilakukan melalui audit rutin serta fasilitasi Sertifikat Elektronik guna mendukung Tanda Tangan Elektronik (TTE). Hingga Januari 2026, tercatat lebih dari 2,6 juta transaksi TTE telah digunakan untuk menjamin keaslian dan integritas dokumen pemerintahan.

Pada sektor komunikasi publik, Diskominfo terus menggencarkan diseminasi informasi pembangunan daerah, mulai dari publikasi pimpinan daerah, perangkat daerah, kecamatan, desa, hingga satuan pendidikan. 

Bahkan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama seperti MTsN dan MAN, serta SMA dan SMK di bawah pemerintah provinsi, turut berkolaborasi melalui media sosial resmi Diskominfo.

Strategi publikasi yang inklusif tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi pembangunan secara lebih masif dan terukur. Melalui integrasi layanan di bawah Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), TIK, serta Statistik dan Persandian, Diskominfo Indramayu optimistis dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif.

Transformasi digital ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memangkas birokrasi yang berbelit melalui sistem aplikasi yang terintegrasi, demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Indramayu.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Diskominfo Indramayu Perkuat Kapasitas PPID, Dorong Layanan Informasi Publik Transparan dan Akuntabel

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Transparansi informasi publik menjadi tolok ukur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Di Kabupaten Indramayu, meningkatnya jumlah permohonan informasi yang diajukan masyarakat kepada berbagai Perangkat Daerah mendorong perlunya kesiapan layanan yang lebih optimal dan seragam.

Menjawab tantangan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan yang berlangsung di Aula Diskominfo, dihadiri para Sekretaris Badan, Dinas, dan Inspektorat yang bertugas sebagai PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Selasa (10/2/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Suwenda, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan partisipasi para peserta. Ia menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, ASN bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan informasi, mulai dari penyediaan, pengolahan, hingga pendistribusian informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan layanan informasi secara bijak dan solutif, dengan mengedepankan pendekatan win-win solution agar tidak memunculkan persoalan baru.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Supendi, menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik masih relevan dan terus diimplementasikan hingga kini. 

Ia menyebut, prinsip keterbukaan informasi akan selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Diskusi berlangsung dinamis hingga akhir sesi. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan, mulai dari aspek regulasi dan hukum keterbukaan informasi, mekanisme penyelesaian sengketa informasi, peran media massa dalam mendukung transparansi, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong layanan publik yang transparan dan akuntabel.

Sumber Diskominfo Kabupaten Indramayu

Andika

Gebyar Pelayanan Publik Bersama KKN Unpad, Sinergi Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Warga Sukagumiwang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berkolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar Gebyar Pelayanan Publik sebagai upaya mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi pemerintah dan akademisi dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan tanpa biaya, Senin (26/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat disuguhi beragam layanan terpadu, salah satunya pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Dukcapil. 

Warga dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Akta Kelahiran. Layanan ini dinilai sangat membantu masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk mengurus dokumen ke pusat pelayanan.

Selain administrasi kependudukan, panitia juga membuka layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Melalui kepemilikan NIB, pelaku usaha diharapkan semakin mudah mengembangkan usaha secara legal, mengakses permodalan, serta memperluas jaringan pemasaran.

Gebyar Pelayanan Publik ini juga memberikan layanan pengurusan sertifikat halal dan Izin Rumah Tangga Pangan (IRTP), yang menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha makanan dan minuman. 

Sertifikasi tersebut bertujuan menjamin keamanan produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Di sektor kesehatan, masyarakat mendapat kesempatan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis. 

Layanan ini disambut antusias warga karena memudahkan deteksi dini kondisi kesehatan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan secara rutin.

Seluruh layanan yang disediakan dalam kegiatan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal tanpa beban administrasi.

Tak hanya fokus pada pelayanan langsung, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penguatan kapasitas Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kecamatan Sukagumiwang yang dilaksanakan di Sekretariat PKK Kecamatan. 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu yang diwakili Kepala Bidang Daya Sosial, Cucu Awenda, dengan tujuan meningkatkan peran Puskesos dalam memberikan layanan sosial yang responsif dan tepat sasaran.

Selain itu, Gebyar Pelayanan Publik turut menghadirkan kegiatan literasi perbankan yang melibatkan BRI, Bank BJB, dan BSI Cabang Jatibarang Indramayu. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ki Sapu Angin Kecamatan Sukagumiwang ini diikuti oleh Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Sukagumiwang beserta anggota. 

Peserta memperoleh pemahaman seputar layanan perbankan, pengelolaan keuangan, hingga pemanfaatan produk keuangan secara aman dan bijak.

Tidak hanya literasi, masyarakat juga dapat langsung mengakses layanan perbankan seperti pembukaan rekening ATM serta aktivasi layanan digital, termasuk BJB Digi. 

Langkah ini diharapkan mampu mendorong inklusi keuangan serta pemanfaatan layanan keuangan digital di tengah masyarakat.
Camat Sukagumiwang, Moh. 

Mulya Setiawan, S.STP., turut meninjau langsung jalannya kegiatan dan berdialog dengan warga. 

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang dekat dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Gebyar Pelayanan Publik ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami berharap kegiatan serupa terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin efektif, inklusif, dan berdampak pada kesejahteraan warga,” ujarnya.

Melalui kolaborasi pemerintah kecamatan, instansi terkait, perbankan, serta mahasiswa KKN Unpad, kegiatan ini diharapkan menjadi contoh pelayanan terpadu yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Sumber: Humas Sukagumiwang

Andika

Penyesuaian Nomenklatur OPD, Bupati Lucky Hakim Kukuhkan Pejabat Bapperida dan Tekankan Peningkatan Layanan Publik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Bupati Indramayu Lucky Hakim melantik sekaligus mengukuhkan kembali sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Rabu (21/1/2026).

Salah satu poin penting dalam penataan organisasi tersebut adalah perubahan nomenklatur beberapa badan daerah. Di antaranya, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah resmi bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Dalam prosesi pelantikan, para pejabat yang dikukuhkan mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menjauhi segala bentuk perbuatan tercela. 

Penandatanganan berita acara dilakukan secara simbolis oleh perwakilan pejabat, di antaranya Dra. CH. Iin Indrayati, M.Si. dan Rasito, S.E., M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menyampaikan kepercayaan kepada para pejabat yang telah dikukuhkan untuk mengemban amanah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Ia berharap penyesuaian struktur organisasi ini mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Indramayu.

“Melalui penyesuaian nomenklatur ini, kami berharap seluruh pegawai dapat memberikan kinerja terbaik, memperkuat sinergi, serta terus menjaga loyalitas dalam menjalankan tugas,” ujar Lucky Hakim.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penataan organisasi tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Indramayu. 

Sumber: Diskominfo Indramayu/Andika

Bupati Lucky Hakim Sambangi Gantar, Fokus Tingkatkan Pelayanan di Wilayah Perbatasan

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Dalam upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Bupati Indramayu Lucky Hakim melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan, tepatnya di Desa Mekarwaru dan Bantarwaru, Kecamatan Gantar, pada Kamis (16/10/2025).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah nyata Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memastikan seluruh warga, termasuk yang berada di daerah terluar, dapat menikmati pelayanan yang cepat, mudah, dan merata.

Beragam layanan dihadirkan dalam kegiatan ini, mulai dari administrasi kependudukan (Adminduk), pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui DPMPTSP, hingga layanan dari Diskopdagin serta pemeriksaan kesehatan gratis.

Bupati Lucky Hakim mengapresiasi antusiasme masyarakat Gantar yang memanfaatkan kesempatan ini. Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan setara antara pusat kota dan wilayah perbatasan.

“Masyarakat di perbatasan juga berhak mendapat kemudahan layanan seperti di kota. Jadi tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Indramayu hanya untuk mengurus dokumen atau perizinan, meski layanan ini bersifat sementara,” ujar Lucky.

Selain meninjau jalannya pelayanan, Bupati juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur di Kecamatan Gantar, mengingat wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Subang dan Sumedang.

“Letak Gantar sangat strategis sebagai daerah perbatasan. Karena itu, pemerintah akan terus mendorong perbaikan dan peningkatan infrastruktur agar masyarakatnya semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga membuka peluang investasi di kawasan Gantar, dengan memberikan kemudahan izin usaha bagi industri yang beroperasi di wilayah tersebut.

Salah satu warga, Rendy, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini. Ia memanfaatkan layanan terpadu untuk mengurus NIB bagi usaha kuliner kecil yang digelutinya.

“Biasanya harus ke kota kabupaten untuk buat KTP atau izin usaha. Sekarang bisa diurus di sini, prosesnya cepat dan gratis. Terima kasih Pak Bupati,” ujarnya dengan senyum bahagia.

Melalui kunjungan ini, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin erat. Program tersebut juga menjadi implementasi nyata dari visi “Indramayu REANG”, yang menitikberatkan pada pelayanan publik humanis, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

(Andika/Diskom).

Kapolres Bogor Pimpin Apel, Tegaskan Komitmen terhadap Profesionalisme dan Pelayanan Publik yang Prima

BOGOR.radarinformasi.com — Dalam upaya memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme personel, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung apel pagi rutin di halaman Mapolres Bogor, Senin (28/7/2025).

Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polri di lingkungan Polres Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas institusi dalam menjaga kesiapsiagaan personel, sekaligus media penyampaian arahan dan kebijakan strategis dari pimpinan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam amanatnya, Kapolres Bogor menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, dan loyalitas terhadap institusi serta masyarakat. Ia menyampaikan bahwa setiap anggota Polri dituntut untuk hadir sebagai solusi di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Saya mengingatkan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga etika dalam bertugas, mengedepankan pelayanan yang tulus, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap penanganan perkara. Kita adalah wajah Polri di tengah masyarakat, maka tunjukkan kinerja terbaik dengan penuh tanggung jawab,” tegas AKBP Wikha.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan jajarannya untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor, terutama menjelang maupun selama berlangsungnya kegiatan masyarakat berskala besar, serta dinamika sosial yang dapat berdampak pada keamanan dan ketertiban umum.

Ia juga menekankan kepada para perwira agar menjadi teladan dalam sikap dan tindakan, baik dalam pelaksanaan tugas operasional maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, pentingnya membangun komunikasi efektif antarsatuan kerja serta menjaga sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat lainnya turut menjadi perhatian.

Dengan pelaksanaan apel pagi ini, diharapkan seluruh personel Polres Bogor semakin siap, sigap, dan profesional dalam menjalankan setiap amanah yang diberikan oleh negara dan masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

LPKA Kelas II Pangkalpinang Terima Piagam Penghargaan P2HAM

PANGKALPINANG.radarinformasi.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas ll Pangkalpinang berhasil meraih piagam penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham). Jumat (13/12)

Piagam Penghargaan ini Ditandatangani langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai yang diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-76 yang jatuh  10 Desember lalu.

Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, piagam ini merupakan hasil kerja keras  dalam memberikan pelayanan terbaik yang berlandaskan nilai-nilai hak asasi manusia.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami, terutama dalam memenuhi hak-hak dasar anak binaan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.

Penghargaan P2HAM diberikan kepada lembaga yang dinilai berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik.

LPKA Pangkalpinang dinilai memenuhi berbagai indikator penilaian, termasuk perlindungan hak anak, pemenuhan kebutuhan pendidikan, dan penyediaan fasilitas seperti  Toilet Disabilitas, ruang menyusui, balai kunjungan disabilitas, dan masih banyak yang lainnya.

Dengan penghargaan ini, LPKA Pangkalpinang menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagai bagian integral dari tugas dan tanggung jawabnya.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Jalin Sinergitas, Rutan Kelas II Tarutung Kunjungi Polres Tapanuli Utara dan Penandatanganan Maklumat Pelayanan Publik

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Ismet Sitorus didampingi Kasubsi Pengelolaan M. Simarmata lakukan kunjungan silaturahmi ke Polisi Resort (Polres) Tapanuli Utara dan disambut baik oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak , Rabu (12/06).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum antara Rutan Kelas IIB Tarutung dengan Polres Tapanuli Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Ismet Sitorus ucapkan terima kasih atas kesediaan waktu Kapolres Tapanuli Utara dalam menerima dan menyambut kunjungan silaturahmi dari Rutan Kelas IIB Tarutung.

“Kunjungan Silaturahmi ini dalam rangka membicarakan hal-hal terkait kerja sama yang bisa dilakukan dua institusi dan berkomitmen untuk siap bersinergi dengan seluruh mitra dalam program-program yang bermanfaat bagi masyarakat”, ujar Ismet.

Sementara itu, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung beserta rombongan yang sudah hadir dalam kunjungan silaturahmi.

AKBP Ernis Sitinjak juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara pihak kepolisian dan Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan warga binaan di dalam Rutan Kelas IIB Tarutung. Ia berharap kunjungan ini dapat memperkuat hubungan antara Polres Tapanuli Utara dan Rutan Tarutung, serta mendorong kolaborasi yang lebih baik di masa depan.

Pertemuan antara Rutan Kelas IIB Tarutung dan Polres Tapanuli Utara berakhir dengan komitmen untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama diantara kedua institusi. Keduanya berharap bahwa kunjungan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Pada kesempatannya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut juga laksanakan penandatanganan penetapan standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP) dan maklumat pelayanan dalam rangka berikan standar pelayanan publik bagi pengguna layanan dan dukung pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus juga menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam mewujudkan pelayanan prima terhadap penerima layanan khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan, masyarakat dan stakeholder.
“Maklumat pelayanan dipublikasikan kepada pengguna layanan baik melalui media offline maupun online dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien, serta mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan”, ujar Ismet.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung juga sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik telah melakukan pemutakhiran terhadap standar pelayanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung. Standar pelayanan ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-36.OT.02.02 TAHUN 2020 Tanggal 18 Desember 2020 tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan.

Ismet Sitorus menyampaikan agar seluruh pegawai merapatkan barisan dan kuatkan tekad untuk terus mengawal budaya organisasi melalui penyempurnaan proses bisnis, selalu memperbaiki cara kerja dan memberikan kemudahan dalam pelayanan, serta selalu pegang teguh integritas.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi