Investasi Indramayu Melonjak 121 Persen, 14 Ribu Hektare Kawasan Industri Jadi Daya Tarik Investor

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data terbaru, nilai investasi di daerah yang dikenal sebagai Kota Mangga tersebut mencapai Rp3,3 triliun, atau meningkat sekitar 121 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp1,5 triliun. Capaian ini bahkan melampaui lebih dari 200 persen dari target awal pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indramayu, Raden Mas Wahyu Adhi Wijaya, saat menjadi narasumber dalam program Dialog Jawa Barat Hari Ini di TVRI Jawa Barat melalui Zoom Meeting dari Indramayu Command Center, Senin (9/3/2026).
Wahyu menjelaskan, sektor industri pengolahan menjadi bidang yang paling diminati para investor. Selain itu, sektor real estat, jasa kesehatan, kegiatan sosial, serta perdagangan juga menunjukkan tren peningkatan investasi.
Menurutnya, salah satu faktor yang membuat Indramayu menarik bagi investor adalah efisiensi biaya operasional, khususnya terkait upah tenaga kerja.
Ia menyebutkan bahwa upah minimum di Indramayu masih relatif kompetitif dibandingkan daerah industri lain di Jawa Barat.
“Di beberapa daerah seperti Karawang, upah tenaga kerja sudah berada di atas Rp5 juta. Sementara di Indramayu, pada tahun 2026 UMK ditetapkan sekitar Rp2,9 juta,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Wahyu, Indramayu menjadi pilihan yang cukup menarik bagi industri padat karya karena mampu menekan biaya operasional perusahaan.
Selain faktor upah, letak geografis Indramayu juga menjadi nilai tambah bagi para investor. Akses menuju Pelabuhan Patimban dapat ditempuh sekitar 30 hingga 60 menit. Kemudahan distribusi juga didukung oleh akses Tol Cipali, Bandara Internasional Kertajati, serta jalur Pantai Utara (Pantura).
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas sekitar 14.000 hektare yang terbagi ke dalam enam Kawasan Peruntukan Industri (KPI). Sejumlah wilayah seperti Losarang, Krangkeng, dan Gantar bahkan telah memasuki tahap persiapan lahan serta mulai diisi oleh para pelaku usaha.
Pemerintah Kabupaten Indramayu juga memastikan bahwa peningkatan investasi ini dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat setempat, khususnya dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan.
“Pemkab Indramayu telah menetapkan regulasi yang memprioritaskan tenaga kerja lokal. Sekitar 80 persen tenaga kerja di kawasan industri diproteksi untuk masyarakat Indramayu melalui Peraturan Kepala Daerah,” jelasnya.
Didukung kemudahan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) serta adanya regulasi daerah mengenai insentif dan kemudahan investasi, Indramayu optimistis mampu terus menarik minat investor, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Sumber Diskominfo Indramayu
Andika
