
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, angkat bicara terkait insiden kericuhan warga di Polsek Cikedung pada Rabu (9/4/2025). Aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, atas keputusan polisi yang membebaskan kembali S (27), terduga pelaku pencurian. Jumat (11/4)
Menurut keterangan Kapolres, S sebelumnya diamankan oleh warga pada 7 April 2025 sekitar pukul 01.30 WIB dan diserahkan ke Polsek Cikedung. Namun, korban pencurian memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dan membuat surat pernyataan tertulis di atas materai, disertai rekaman video. Atas dasar itu, polisi memulangkan S ke keluarganya dengan ketentuan wajib lapor.
Kebijakan tersebut memicu kekecewaan warga yang kemudian mendatangi Polsek untuk mencari penjelasan. Menanggapi hal itu, Kapolres langsung turun ke lokasi guna berdialog dengan masyarakat dan pihak terkait, termasuk korban.
“Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa S bukan sekali ini saja berulah. Warga menyebut pernah kehilangan uang, gabah, hingga alat semprot di waktu berbeda, seperti pada November 2024, Januari, Maret, hingga April 2025,” ungkap Ari dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (11/4/2025), didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan.
Sayangnya, rangkaian peristiwa tersebut sebelumnya tak pernah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Oleh karena itu, Kapolres mendorong masyarakat untuk tak ragu membuat laporan agar kasus bisa diproses hukum.
Gayung bersambut, warga pun akhirnya melaporkan semua dugaan tindak pencurian yang dilakukan oleh S. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Inafis Polres Indramayu langsung diterjunkan untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan alat bukti, meski kondisi lokasi sudah berubah.
“Berkat kerjasama dan informasi dari masyarakat, akhirnya kami berhasil mengungkap bahwa S memang terlibat dalam sejumlah kasus pencurian,” ujar Ari.
S pun akhirnya diringkus polisi pada Kamis (10/4/2025) pukul 07.00 WIB di Jalur Pantura, tepatnya di wilayah Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya.
Kapolres Ari menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Ia mengimbau agar warga tak segan melapor jika menjadi korban tindak kriminal, demi memastikan keadilan dan keamanan bersama.
“Insya Allah, setiap aduan dari masyarakat akan kami proses dan tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.
Reporter : Andika
Redaktur : Rizal


















