Polsek Cileungsi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kantor Desa Pasirangin, pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Selasa (12/11)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal ketika pelapor, H, tiba di rumah sekitar pukul 14.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di teras dalam keadaan terkunci stang. Tak lama kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB, saat keluar rumah, ia melihat sepeda motornya sudah hilang.

Korban segera berupaya mencari sepeda motor yang dicuri dengan menggunakan sepeda motor milik bibinya, T. Di sekitar PT. Reckitt Benckiser Indonesia, Desa Limusnunggal, ia melihat motornya sedang dikendarai oleh pelaku. Korban kemudian mengejar dan menangkap A, yang mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut seorang diri.

Dengan bantuan warga sekitar, korban membawa A dan sepeda motor yang dicuri ke Kantor Desa Pasirangin. Di sana, ia bersama Bhabinkamtibmas Desa Pasirangin dan Babinsa Koramil Cileungsi kemudian menghubungi piket Polsek Cileungsi untuk melaporkan kejadian ini.

Pihak kepolisian Polsek Cileungsi membenarkan bahwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terjadi di teras rumah korban yang berlokasi di Dusun Pasirangin, RT 001/RW 007, Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Cileungsi dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *