Polsek Tamansari Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Pencurian Rumah Kosong

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Tamansari Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian rumah kosong di Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Pada Minggu tanggal 23 Juli 2023.

Pelaku pencurian berinisial AK (23) tersebut berhasil diamankan usai aksinya diketahui pemilik rumah. Pelaku yang tertangkap basah pun tidak dapat mengelak saat ditanya oleh pemilik rumah. Senin (24/7/2023).

Pelaku yang diamankan pun langsung di serahkan ke pihak kepolisian Polsek Tamansari Polres Bogor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tamansari Polres Bogor Iptu Agus Hidayat mengatakan bahwa, “Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti sebuah obeng, yang digunakan pelaku masuk ke dalam rumah tersebut, pelaku sendiri masuk dalam rumah dengan cara masuk lewat pintu garasi yang tidak terkunci setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah sesampainya di lantai dua pada saat pelaku hendak membuka kamar di lantai dua pelaku kepergok dengan pemilik rumah”.

“Pada saat kepergok dengan pemilik rumah, pelaku sempat berbicara hendak memasang internet akan tetapi pembicaraan pelaku tidak masuk di akal dikarenakan rumah korban sudah di pasang internet akhirnya pelaku dibawa dan diamankan oleh korban dan warga”.

“Saat ini yang bersangkutan pun masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh unit reskrim Polsek Tamansari Polres Bogor, ” terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Parung Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pencurian di Gudang Logistik Ninja Express

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisan Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar berhasil menangkap lima orang pelaku pencurian di gudang logistik jasa pengiriman barang Ninja Express yang berada di wilayah Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Kamis (01 Juni 2023).

Kelima orang pelaku tersebut melakukan  aksi pencurian pada Senin 10 April 2023 lalu. para pelaku masuk ke dalam gudang dengan membawa senjata api hingga senjata tajam,  adapun dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang senilai 222 juta rupiah dan 3 buah hanphone serta melukai salahsatu karyawan gudang yang bernama Supriatna dengan senjata tajam jenis celurit selain itu pelaku juga mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban.

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sularso S.H mengatakan bahwa, “Kelima orang pelaku tersebut berhasil kita amankan berkat penyelidikan yang kita lakukan terkait aksi pencurian, kelima orang tersangka tersebut yakni berinisial MK (26), ZA (26) RA (30), U (45), dan H (28)”.

“Saat ini seluruh tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Parung, atas perbuatannya para pelaku ini terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun”, pungkas Kapolsek

Sumber Humas Polres Bogor

Bule