Warga Cicurug Minta Pihak Terkait Tanggapi Maraknya Pemasangan Kabel WiFi yang Diduga Ilegal

SUKABUMI.radarinformasi.com – Kebutuhan masyarakat terhadap akses internet yang cepat dan terjangkau menjadikan WiFi sebagai pilihan utama. Namun, situasi ini tampaknya dimanfaatkan oleh sejumlah pihak yang diduga menjalankan usaha penyedia layanan internet tanpa izin resmi. Salah satu kasus terbaru terjadi di Kampung Nyamplung, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Selasa (13/05)

Menurut kesaksian warga, aktivitas penarikan kabel WiFi dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB saat warga sedang beristirahat. Suara bising dari luar rumah membuat salah satu warga terbangun dan memutuskan untuk memeriksa situasi.

“Saya dengar suara ribut di luar, seperti ada yang narik-narik kabel. Pas saya keluar, ternyata ada beberapa orang yang sedang narik kabel WiFi. Saya kaget karena itu dilakukan tengah malam tanpa pemberitahuan ke warga,” ungkap salah satu warga setempat.

Saat ditanya, seorang yang mengaku sebagai pengawas lapangan bernama Erwin mengaku bahwa mereka sedang melakukan pemasangan kabel untuk layanan internet Dzakina.Net.

“Ini penarikan kabel WiFi untuk Dzakina.Net. Kantornya di samping SD 3 Cicurug, dekat Masjid Agung Alhuriyyah. Owner-nya Fandi Ahmad Putra, beliau dari PDI Perjuangan. Saya hanya mitra, pengelola servernya. Insya Allah nanti saya bersama beliau akan menyelesaikan masalah ini,” ujar Erwin kepada warga.

Saat diminta menunjukkan dokumen perizinan, Erwin menyatakan bahwa hal tersebut bukan wewenangnya karena ia hanya mitra dari PT Lintas Arta.

“Soal izin, itu urusan PT Lintas Arta. Kami hanya mitra. Saya juga sedang meminta surat izin pemasangan kabel utama Metro. Petugas di lapangan hanya menjalankan tugasnya. Jika surat izin sudah ada, saya akan informasikan,” tambahnya.

Erwin juga menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan bahwa proses penarikan kabel pada malam tersebut telah ditunda. “Saya mewakili teknisi dan owner meminta maaf. Insya Allah kami akan menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Untuk sementara, penarikan kabel ditarik mundur dan pekerjaan utama dipending,” ujarnya.

Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak dari Dzakina.Net belum memberikan klarifikasi resmi ataupun menunjukkan dokumen legal terkait izin operasionalnya.

Mirisnya, kegiatan ini disebut-sebut dipimpin oleh seorang mantan anggota dewan dari partai PDI Perjuangan, yang seharusnya menjadi contoh dalam menaati hukum dan prosedur resmi. Namun justru terkesan mengabaikan aturan yang berlaku.

Sebagai informasi, pemasangan jaringan internet di ruang publik, seperti jalan atau fasilitas umum, wajib memiliki izin resmi dari instansi terkait, termasuk RT/RW, dan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Koordinasi dengan warga sekitar juga sangat disarankan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengevaluasi dan menindak setiap kegiatan pemasangan kabel WiFi yang tidak berizin di wilayah Cicurug dan sekitarnya, guna mencegah potensi konflik serta menjaga tertib hukum.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Rizal

Miris! Jalan Raya Siliwangi Kampung Benda  Cicurug Rusak Parah, Pengendara Motor Kerap Terjatuh

SUKABUMI.radarinformasi.com – Kondisi Jalan Raya Siliwang, Kampung Benda, tepatnya di depan Baso Malvinas sebelum Hotel Sindu, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, semakin memprihatinkan. Jalan yang dipenuhi lubang dan rusak parah ini telah menjadi ancaman bagi para pengendara, terutama pengguna sepeda motor. Jumat (6/3)

Dalam sebulan terakhir, sedikitnya enam pengendara motor jatuh tersungkur akibat terperosok ke dalam lubang jalan. Motor yang oleng saat melewati jalan rusak tersebut menyebabkan pengendara kehilangan kendali, mengakibatkan luka-luka dan kerusakan pada kendaraan mereka.

Bahkan, dalam satu hari, dilaporkan ada sekitar tiga hingga lima pengendara motor yang mengalami insiden di lokasi ini. Warga sekitar dan pengguna jalan berharap ada perhatian serius dari pihak terkait untuk segera memperbaiki jalan tersebut agar tidak terus menelan korban.

“Kami sangat khawatir, setiap hari ada saja yang jatuh. Kondisinya benar-benar membahayakan, apalagi saat hujan, lubang-lubang tertutup air dan semakin sulit terlihat,” ujar salah satu warga setempat.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait segera melakukan perbaikan sebelum semakin banyak korban berjatuhan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kecelakaan yang lebih fatal akan terjadi di kemudian hari.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Rizal

Satu Gedung Milik PT.HJ.Busana Ludes di Lahap Si Jago Merah

SUKABUMI.radarinformasi.com – Salahsatu pabrik tekstil yang memproduksi berbagai pakaian import  PT HJ Busana Indah yang terletak di Jalan Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, habis dilahap si jago merah, Rabu (13/12/2023) pukul 20.30 WIB.

Beruntung saat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, karena terjadi pada saat sudah tidak ada kegiatan produksi di lokasi kejadian, namun kerugian materil diduga cukup fantastik mengingat pabrik tersebut membuat pakaian untuk di import yang pastinya menggunakan bahan-bahan yang berkualitas bagus serta banyak pula mesin-mesin produksi yang berjumlah sangat banyak.

Dengan adanya musibah tersebut tentunya akan berpengaruh bagi banyak pihak, bukan hanya para karyawannya, tapi juga bagi warga sekitar yang biasanya mencari nafkah dengan berjualan berbagai kebutuhan sehari-hari untuk kebutuhan para karyawan.

Pihak Damkar yang memadamkan kobaran api tersebut cukup kewalahan karena api sulit untuk dipadamkan sehingga menurunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran.

Sampai saat ini pihak berwajib masih terus menelusuri penyebab dari kebakaran yang terjadi. Warga dan karyawan juga berharap agar segera ada solusi terbaik untuk nasib mereka kedepannya.

“Saya harap akan ada solusi terbaik untuk kami, karena kami disini bekerja untuk menanggung kebutuhan keluarga bukan hanya untuk diri kami sendiri”, ucap salahsatu karyawan.

Reporter  :  Dahlia
Redaktur  :  Dewi

Pemdes Tenjoayu Adakan Pelatihan Satgas Anti Narkoba Kepada Warga

Sukabumi.radarinformasi.com – Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan BNN dan Polsek Cicurug adakan giat pelatihan satgas anti narkoba yang terlaksana di aula kantor desa, Selasa (26/09/2023).

Giat tersebut dihadiri oleh Babinkamtibnas, anggota BNN, RT, RW, Tokoh Masyarakat dan perwakilan warga dari setiap RT. Dalam giat tersebut membahas tentang undang-undang narkoba, dampak dari penyalahgunaan narkoba serta apa saja jenis narkoba yang kini semakin banyak jenisnya.

AIPDA Irfan Maulana,S.PD,M.M,C.H Kasium Polsek Cicurug pun menjelaskan apa saja dampak yang akan dialami oleh para pengguna narkoba baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, Ia juga menjelaskan apa saja yang termasuk jenis narkoba serta definisi dari narkoba.

“Disini saya berikan penjelasan tentang narkoba, terbuat dari apa dan seperti apa proses pembuatannya sehingga zat atau bahan-bahan nya menjadi obat atau zat memabukan jika di konsumsi secara berlebihan. Karena pada dasarnya narkoba atau narkotika itu terbuat dari bahan yang diambil dari alam dan menjadi obat-obat dengan berbagai jenis yang seharusnya digunakan untuk menyembuhkan beberapa penyakit sesuai dengan zat yang dikandung, namun menjadi narkoba ketika penggunaanya tidak sesuai dengan dosis yang seharusnya”, ucapnya

Erza Nur Afrilia,S.K.M yang menjadi narsum dari BNN Sukabumi juga menjelaskan secara lebih detil bahaya penyalah gunaan narkoba jika tidak di cegah dari sekarang tentunya akan menjadi ancaman besar untuk bangsa dan agama.

” Saya berharap dengan adanya giat ini perwakilan warga desa tenjoayu yang hadir bisa sadar dan semakin paham tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba dan semoga semua yang hadir hari ini bisa membantu menyampaikan kepada masyarakat luas agar tidak banyak lagi yang menjadi korban baik secara fisikis, materialis serta mental yang kian banyak terjadi”, ucapnya

” Seiring berkembangnya jaman makin banyak pula jenis narkoba yang sangat mudah di dapatkan karena banyaknya pengedar serta harga yang murah, bahkan sangat terjangkau oleh anak usia sekolah, hal tersebut tentunya membuat kita merasa hawatir dengan para generasi penerus menjadi rusak akibat penyalah gunaan narkoba tersebut”, pungkasnya.

Reporter : Dahlia

2 Desa di Kecamatan Cicurug Sukabumi Ikuti Pilkades Serentak Gelombang II, Kedua Incomben Tumbang

SUKABUMI.radarinformasi.com – Dalam rangka Pilkades serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II yang terlaksana di 71 desa dan 38 kecamatan telah usai dilaksanakan, Pilkades diikuti oleh calon kepala desa sebanyak 276 orang,Senin (25/09/23).

Ada 2 desa di wilayah Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi yang turut dalam Pilkades serentak kali ini, yaitu Desa Benda dan Desa Nyangkoek, dari beberapa Cakades yang turut dalam Pilkades ternyata incomben dari kedua desa tersebut tidak lagi terpilih menjadi kepala desa di masing-masing wilayahnya.

Desa Benda dalam Pilkades kali ini dimenangkan oleh Hamdan triaji S.Kep dengan jumlah suara 4.763 dari 11.138 suara berhasil menjadi kepala desa periode 2023-2029. Sementara Abdul Haris sebagai Kepala Desa terpilih di Desa Nyangkowek Kecamatan Cicurug Periode 2023-2029.

Warga setempat di wilayah desa masing-masing berharap agar kepala desa yang baru kelak bisa membawa desa mereka menjadi lebih baik dan lebih maju dari sebelumnya, karena dengan pergantian kepala desa tentunya ada banyak harapan warga yang di taruh dipundak yang terpilih.

“Kebetulan saya salahsatu dari warga yang memilih Abdul Haris sebagai kepala desa di Desa Nyangkoek yang baru. Saya berharap semoga kelak di bawah pimpinan pak Hamdan Desa Nyangkoek bisa lebih baik dan lebih berkembang dari sebelumnya, meskipun kepala desa sebelumnya sudah berupaya untuk membuat Desa Nyangkoek lebih baik dari sebelumnya”, ucap Narsih ( warga Desa Nyangkoek )

Begitu juga dengan Yosep salahsatu warga Desa Benda yang ikut serta dalam Pilkades Benda menyambut dengan penuh harap kepada kepala desa yang baru terpilih.

“Saya harap Kepala Desa yang baru
bisa membawa warga Desa Benda menjadi lebih baik dan lebih sejahtera dalam berbagai bidang, juga bisa membantu warga untuk mendapatkan pekerjaan, mengingat banyaknya warga sekitar yang masih menganggur sementara banyak perusahaan yang berada di wilayah Desa Benda”,ucapnya.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

Pemdes Nanggerang Sampaikan Bantuan Beras Kepada Warga

SUKABUMI.radarimformasi.com – Pemerintah pusat kembali gelontorkan bantuan untuk masyarakat. Kali ini bantuan yang disalurkan berupa beras. Bantuan tersebut di berikan lewat PT. Pos Persada yang kemudian di salurkan ke Desa-desa seluruh indonesia, salahsatu diantaranya Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat. Kamis (11/05/2023)

Pembagian bantuan terlaksana di kantor desa, dalam giat tersebut juga dihadiri oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibnas serta turut dipantau oleh semua pihak terkait di desa tersebut. Ada sekitar 500 KPM yang mendapat bantuan beras.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah pusat dan kususnya kepada Pemdes Nanggerang yang sudah memberikan bantuan kepada kami, semoga bantuan ini akan terus ada untuk kami warga yang kurang mampu merasa sangat terbantu,” ucap salahsatu KPM

“Harapan saya semoga dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat ini dapat banyak membantu warga saya yang tidak mampu serta semoga bantuan beras bulog ini akan terus diberikan rutin setiap bulanya”, ucap Unang Suwandi ( Kades Nanggerang )

“Ada 500 KPM yang mendapatkan bantuan beras, dan batuan ini di luar dari PKH dan lain sebagainya. Bantuan ini pun kami berikan langsung kepda atas namanya tidak bisa di wakilkan. Karena nanti penerima bantuan di foto langsung dengan beras, yang dimana nanti foto tersebut akan di berikan langsung ke pemerintah pusat”, sambungnya

Meski Pernah di Gerebek Warung Oplosan di Sekitar Stasiun Kereta Api Cicurug tetap Bebas Buka di Bulan Suci Ramadhan

SUKABUMI.radarinformasi.com – Maraknya minuman keras oplosan yang banyak beredar di berbagai wilayah, tentunya membuat masyarakat terutama bagi orang tua yang memiliki anak beranjak dewasa merasa resah, karena sudah seringkali terdengar kabar berita banyak korban jiwa yang meninggal akibat mengkonsumsi Miras Oplosan, Sabtu (15/03/23).

Seperti yang belakangan ini dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diimana wilayah tersebut kini ada warung yang menjual Minuman Keras Oplosan yang biasa di sebut ciu, lokasi warung tersebut ada di antara pertokoan di sekitar Stasiun Kereta api Cicurug.

Warung tersebut sudah berjalan beberapa bulan lamanya menjual ciu secara bebas ke setiap konsumen tanpa melihat umur. Namun ketika wartawan radarinformasi.com menyambangi warung tersebut penjaga warung melontarkan kata-kata tidak layak.

” Ini yang punya barang DJ kalau mau kordinasi atau konfirmasi media semua langsung aja temuin dia, saya disini hanya menjaga warung saja, kemaren juga sempet ada penggrebegkan dari aparat setempat dan sudah ada kordinasi makanya saya bisa buka lagi,” ucap penjaga warung.

Namun ketika DJ di konfirmasi via Seluler, Ia mengelak sebagai pemilik barang dagangan di warung tersebut.

“Itu bukan punya saya tetapi milik adik ipar saya”, jelas DJ.

Dan sangat disayangkan pihak terkait seolah tutup mata dengan adanya warung miras oplosan yang tetap buka meski di bulan suci Ramadhan.

Reporter : Dahlia
Redaktur : Dewi

172 Usulan Menjadi Skala Prioritas Dalam Musrenbang Kecamatan Cicurug TA 2024

172 Usulan Menjadi Skala Prioritas Dalam Musrenbang Kecamatan Cicurug TA 2024

SUKABUMI.radarinformasi.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2024, kali ini dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi – Jawa Barat. Acara tersebut di hadiri oleh Camat Cicurug Ading Ismail, Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar Agus Mulyadi, Anggota DPRD Fraksi Partai PAN Edi Sudrajat, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Muhammad Yamin, Anggota Fraksi PKS M. Yusuf, Forkopimcam Cicurug para Kepala Desa, Kapolsek Cicurug, Tokoh Masyarakat dan LSM, Rabu (15/02/24).

Dalam acara tersebut membahas tentang infrastruktur apa saja yang harus menjadi prioritas, karena masih banyak infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Cicurug, dengan adanya Musrenbang kali ini maka disepakati ada 172 yang masuk menjadi skala prioritas pada tahun 2024.

“Hasil dari Musrenbang kali ini kami sepakati ada sekitar 172 yang menjadi skala prioritas di tahun 2024 nanti, diantaranya adalah dari bidang kesehatan dan pendidikan, intinya infrastruktur yang memang sangat di butuhkan oleh masyarakat. Kami berharap dengan adanya pembangunan infrastruktur ini dapat membawa masyarakat menjadi lebih baik dan berkembang”, ujar Edi Sudrajat (Dewan fraksi partai PAN).

“Khusus Anggota Dewan DRPRD yang berasal dari Kecamatan Cicurug dari komisi masing-masing akan berupaya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur yang ada di wilayah sini. Kami juga akan terus koordinasi dengan SKPD terkait terhadap titik-titik yang memang diusulkan, sehingga dari tahun ke tahun, yah minimal untuk tahun6 2024 jumlah yang terealisasi di Kecamatan Cicurug menjadi lebih banyak, dan pastinya akan terus kami pantau”, ujar M. Yusuf (Dewan Fraksi partai PKS.

Reporter   :   Yonk
Redaktur  :    Dewi

430 KPM Desa Benda Terima BST Kemensos Tahap 12 dan 13

430 KPM Desa Benda Terima BST Kemensos Tahap 12 dan 13

SUKABUMI.radar.informasi.com – Pukul 13.00 WIB, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial (BST Kemensos) sudah terlihat mulai berdatangan di Aula Kantor Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Sesuai jadwal yang sudah disampaikan sebelumnya mereka bersiap untuk menerima BST Kemensos Tahap 12 dan 13 (dua tahap) sekaligus, Jum’at (16/04/21).

Petugas Pos yang bertugas membagikan kepada Warga tiba di Aula kantor Desa Benda pada pukul 13.15 WIB dan untuk menghindari adanya kerumunan, proses pembagian langsung dilaksanakan. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dimana Warga yang datang diminta untuk menggunakan masker.

Proses pembagianpun berjalan lancar, aman dan tertib, terlihat dari wajah bahagia KPM setelah mereka menerima uang tunai sebesar Rp.600.000.00 untuk 2 tahap sekaligus, dimana pertahapnya menerima sebesar Rp.300.000.00.

“Saya sangat bahagia bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah ini, selama pandemi Covid-19, suami saya hanya bekerja serabutan. Uang ini akan saya gunakan untuk membeli keperluan sehari – hari”, kata Titin salah seorang KPM sambil tersenyum bahagia.

Begitupula harapan Pemerintah Desa Benda, agar Ibu Titin dan KPM BST Kemensos lainnya terbantu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, serta bisa mendorong geliat ekonomi ditengah masa pandemi.

Reporter : Pajar Rahayu
Redaktur : Dewi Pelangi

Penyerahan 338 Sertifikat Program PTSL Gelombang Pertama Desa Cisaat – Cicurug

Penyerahan 338 Sertifikat Program PTSL Gelombang Pertama Desa Cisaat – Cicurug

SUKABUMI.radar.informasi.com – Badan Pertanahan Negara ( BPN ) melalui Pemdes Cisaat menyerahkan sebanyak 338 bidang Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) gelombang pertama yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Adapun acara tersebut dihadiri oleh petugas BPN, Satgas PTSL, Kepala Desa, BPD, Pokmas, Bhabinmas dan Bhabinsa serta Masyarakat penerima sertifikat, Kamis (18/03/2021).

Kepala Desa Cisaat Nanak Sukron menyampaikan bahwa Sertifikat merupakan bukti kepemilikan bidang tanah yang paling kuat, maka harus disimpan dengan baik jangan sampai dipinjamkan kepada siapapun dengan urusan apapun bahkan untuk sekedar photocopy. Adapun untuk bapak – ibu yang mempunyai jiwa bisnis atau untuk mengembangkan usahanya boleh digadaikan pada Bank, tetapi carilah Bank yang berbunga kecil serta angsuran yang terjangkau.

“Di Desa Cisaat pengajuan program PTSL sebanyak 4600 bidang, pada gelombang pertama ini baru 338 sertipikat dibagikan, untuk kekurangannya akan dibagikan gelombang selanjutnya. Lahirnya sertipikat merupakan proses yang sederhana sekali namun harus melalui sistem birokrasi yang mempunyai beberapa langkah yang rumit dan harus spesifik yang menjadikan butuh waktu untuk menerbitkan sertipikat tersebut. Karena rumitnya proses terbitnya sertipikat tersebut oleh karena itu bapak ibu seyogyanya menjaga dan merawat dengan baik dan ditaruh ditempat yang aman,” ujarnya

” Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah pusat maupun Kabupaten Sukabumi dengan adanya program tersebut tanah milik masyarakat Desa Cisaat dapat diakui secara sah dan mempunyai bukti kuat yang mampu menghindari sengketa lahan satu dengan yang lain,” ucapnya.

Reporter    :  Pajar Rahayu
Redaktur    :  Dewi Pelangi