Diduga Korupsi, Kepala UPTD Kelas A Wilayah X Jarang Ngantor
Diduga Korupsi, Kepala UPTD Kelas A Wilayah X Jarang Ngantor
BOGOR.radar.informsi.com – Demi kenyamanan Warga dalam mobilitas serta kelancaran akses transportasi menjelang musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas PUPR menggelontorkan anggaran milyaran rupiah yang bersumber dari APBD/APBN ditengah pandemi Covid-19 dan diharapkan anggaran yang tidak sedikit jumlahnya tersebut bisa memberikan rasa aman dan juga menambah daya pesona Kabupaten Bogor dari aspek transportasi sekaligus meminimalisir waktu perjalanan dari jarak tempuh bagi pemakai jalan, Jum’at (30/04/21).
Namun sangat disayangkan, UPT.Infrastruktur Jalan dan Jembatan kelas A wilayah X tidak sungguh – sungguh dalam pekerjaan pemeliharaan jalan, salahsatunya pekerjaan pemeliharaan yang tengah dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sukamakmur, disini besar dugaan antara dana yang digelontorkan tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan.
Ada dugaan pula, pemeliharaan berkala tahun 2020 yang dikerjakan secara swakelola tersebut ada permainan dan kongkolingkong antara pihak ke-3 dengan Kepala UPTD, sehingga ekspektasi serta harapan dari Pemerintah dan Warga terhadap pemeliharaan jalan tersebut hanya sebatas khayalan belaka dan fatamorgana di awang – awang yang miris atas fakta yang ada, karena pekerjaan yang dilakukan dengan asal – asalan sehingga ada spekulasi yang muncul, pelaksana pemeliharaan jalan tidak mempunyai kepekaan terhadap kenyamanan dan keselamatan warga dalam rangka pemanfaatan hasil dari proyek tersebut.
Lebih miris lagi, saat team radar.informasi.com berusaha mendatangi kantor UPTD, yang bersangkutan tidak ada ditempat, bahkan hingga 3x berkunjungpun tak dapat mendapatkan informasi apapun. Salahsatu Staff UPTD yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Bapak jarang masuk kantor”.
Disini jelas terlihat, semua pihak terkait tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam hal monitoring dan evaluasi setiap tahapan/progres pelaksanaan proyek, sekalipun mereka mendapatkan tunjangan honor untuk tugas – tugas tersebut.
Dengan adanya permasalahan ini, Edwar Sirait selaku Ketua LSM FBAK, angkat bicara, Ia mengatakan bahwa, “Diduga karena banyaknya kesalahan sehingga Kepala UPTD jarang dikantor, dengan maksud sengaja untuk menghindar dari Media/LSM sebagai kontrol sosial, selain itu juga ada dugaan Kepala UPTD melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan standar operasional dengan tujuan untuk meraup keuntungan pribadi”.
“Kami sebagai kontrol sosial berharap agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan teguran, karena yang bersangkutan jarang masuk, meminta kepada Aparat Penegak Hukum baik itu Tipikor atau Kejaksaan untuk melakukan audit, sehingga anggaran yang telah Pemerintah gelontorkan dapat digunakan secara maksimal”, pungkasnya.
Red












