Polsek Rumpin Bersama Warga Mekarsari Tanam Jagung Hibrida Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka mendukung program Asta Cita ketahanan pangan nasional, Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan penanaman jagung hibrida secara serentak di lahan gugus tugas Polri. Kegiatan ini digelar di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Kamis (21/8/2025).

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Penanaman dilakukan bersama gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan Pemerintah Desa Mekarsari, sebagai bentuk sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat.

Selain penanaman jagung, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan sambang ke warga Desa Mekarsari. Dalam kesempatan itu, Aiptu Ateng Nasuta memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres, jajaran Polsek Rumpin berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat. Kehadiran Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjaga kondusivitas lingkungan, serta segera melaporkan setiap kejadian menonjol atau potensi gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian.

Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, tetapi juga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Melalui penanaman jagung hibrida serentak ini, Polsek Rumpin bersama warga berharap hasil panen dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta menjaga ketersediaan pangan di wilayah Kecamatan Rumpin.

Sebagai bentuk pelayanan publik, Polres Bogor juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam, serta nomor aduan cepat 0812-1280-5587 untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Selidiki Kasus Pencurian Handphone

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rumpin masih melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kasus ini melibatkan pencurian lima unit handphone pada Kamis, 24 Oktober 2024. Senin (4/11)

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB di Kampung Sukamanah, RT 02/RW 05. Saat itu, pelapor yang baru bangun tidur diberitahu oleh seorang pekerja bernama Wandi bahwa handphone milik beberapa pekerja telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat dua orang laki-laki mengendarai mobil jenis Avanza mendekati lokasi kejadian. Salah satu dari mereka turun dari mobil dan memasuki mess, kemudian mengambil handphone milik pekerja yang saat itu sedang tertidur.

Pelapor diketahui sebagai S (47), merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Kampung Sukamanah, RT 02/RW 05, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Akibat pencurian tersebut, pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp11.000.000.

Barang bukti yang hilang berupa lima unit handphone dari berbagai merek, yaitu Oppo A1, Redmi, Samsung J5, Oppo J12S, dan Redmi.

Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan bukti, termasuk rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi. Hingga saat ini, Polsek Rumpin masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Truk Tronton Tabrak Pemotor, Satu Orang Tewas

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu, 2 November 2024, di Jalan Raya Rumpin-Parung Panjang, tepatnya di Kampung Cijeungir, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk tronton bernomor polisi B 9421 FYU yang dikemudikan oleh Radit, dan sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor F 6697 FJJ yang dikendarai oleh Agil bersama pemboncengnya, Fahmi. Minggu (3/11)

Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi saat truk tronton yang datang dari arah Rumpin menuju Ciaul Telaga, Desa Sukasari, menabrak sepeda motor yang melaju dari arah Gang Kampung Cijeungir. Benturan keras tersebut menyebabkan sepeda motor terseret hingga dua meter.

Akibat kecelakaan ini, pengendara motor, Muhammad Ilham (16) asal Ciseeng, dinyatakan meninggal dunia di RS Selaras, Cisauk, Tangerang Selatan. Sementara itu, Huden Harir (22), warga Kampung Nawing, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Petugas Polsek Rumpin yang tiba di lokasi, yaitu Bripka Tom Hirala, Bripka Iwan Abdurahman, dan Bripka Saipul Mundir, segera melakukan tindakan penanganan, termasuk mengamankan pengemudi dan truk, memeriksa kondisi korban, mengatur lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bogor.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Laka Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Tindak Lanjuti Laporan Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Diamankan

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rumpin telah mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid di Masjid Jami Attawwabin, Kampung Pagam, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB. Kamis (31/10)

Kapolsek Rumpin, AKP Suyono, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang warga yang sedang berada di rumah mendapat informasi bahwa seorang pria tertangkap basah tengah mencuri kotak amal di masjid tersebut. Sesampainya di masjid, warga bernama Ahmad Saepudin menginformasikan kepada pelapor bahwa pelaku telah diamankan. Pelaku diketahui sedang mencongkel dan merusak kotak amal menggunakan obeng. Akibat kejadian tersebut, masjid mengalami kerugian sebesar Rp1.000.000,-.

Pelaku beserta barang bukti berupa kotak amal kemudian dibawa ke Polsek Rumpin untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial SP (29), berdomisili di Kampung Gadog, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Selain pelapor, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk seorang warga bernama A, yang turut menyaksikan kejadian.

Menurut pihak kepolisian, modus operandi pelaku adalah dengan merusak kotak amal masjid menggunakan alat. Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Cek Lokasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rumpin menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan penyuntikan gas bersubsidi dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh akun Chanel7id. Minggu (16/9)

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., pada Sabtu, 14 September 2024, pukul 13.00 WIB, memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi yang terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Gas bersubsidi tersebut diduga dipindahkan dari tabung berukuran 3 kg ke tabung industri berukuran 12 kg. Kepemilikan tabung tersebut dilaporkan atas nama saudara J.

Polsek Rumpin, dipimpin oleh AKP Suyoko bersama dua anggotanya, Aipda Vicki P., S.H., dan Bripka Saiful M., langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Sebelum melakukan pemeriksaan di tempat yang diduga sebagai lokasi penyalahgunaan, pihak kepolisian terlebih dahulu mencari informasi dari warga sekitar. Salah satu warga, Pandi, membenarkan adanya aktivitas yang sempat diberitakan di media sosial tersebut. Berdasarkan keterangan Pandi, lokasi yang dimaksud berada di Kampung Wates, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin.

Namun, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, pihak kepolisian tidak menemukan adanya kegiatan penyuntikan gas ataupun peralatan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Lokasi tersebut sudah kosong dan tidak ditemukan tabung gas 3 kg maupun 12 kg.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, menyatakan, “Kami telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memang benar informasi yang diterima warga, namun saat ini lokasi tersebut sudah kosong. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan penyalahgunaan gas bersubsidi ini, agar kami bisa segera mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.”

Polsek Rumpin kemudian memberikan himbauan kepada warga sekitar agar segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas serupa di kemudian hari. Penegakan hukum akan segera dilakukan apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Polsek Rumpin mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan gas bersubsidi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Amankan Pelaku Curanmor di Desa Cipinang

BOGOR.radarinformasi com– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Sabtu malam (24/8/2024). Pelaku yang diamankan berinisial ASH, seorang pemuda berusia 19 tahun yang tinggal di Kampung Joglo, Desa Cipinang. Minggu (25/8)

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kasus pencurian sepeda motor di Kampung Bojong Sentul, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yaitu satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F 5829 FHO yang diduga milik pelaku, dan satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F 2657 FHP beserta STNK atas nama Rusli Suharlan, warga Kampung Pasir Jeruk, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin.

Pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor bersama beberapa rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tindakan pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan tersangka dan barang bukti, serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi. Saat ini, penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” ujar AKP Suyoko.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di wilayah tersebut. Pelaku saat ini sudah dalam proses hukum lebih lanjut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Bersama Instansi Terkait Olah TKP Kebakaran Limbah Busa Spring Bed di Kampung Sawah

BOGOR.radarinformasi.com– Sebuah kebakaran terjadi di Kampung Panoongan, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekitar pukul 12.30 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan limbah busa spring bed yang berada di sebuah lahan kosong di wilayah tersebut. Sabtu (24/8)

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran ini diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. “Dari keterangan yang kami terima dari pemilik lahan, Madropi, puntung rokok yang dibuang sembarangan menjadi penyebab utama kebakaran ini. Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati, terutama saat berada di sekitar material yang mudah terbakar,” ujar Kapolsek.

Akibat insiden ini, Madropi mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Petugas Bhabinkamtibmas Desa Kampung Sawah, Bripka Iwan Abdurahman, bersama anggota Satpol PP dan warga setempat, segera melakukan upaya pemadaman setelah kebakaran diketahui. Api berhasil dipadamkan setelah beberapa saat.

Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut untuk mencegah kejadian serupa. “Kami akan memperkuat pengawasan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan kebakaran, dan kami meminta kerjasama masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tegas AKP Suyoko.

Bripka Iwan Abdurahman juga menghimbau warga untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama di musim kemarau ini, di mana risiko kebakaran lebih tinggi. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi kebakaran sudah terkendali dan petugas terus mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Bersama Unit Laka Lantas Olah TKP dan Evakuasi 2 Korban Pelajar yang Terlindas Truk Tronton

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Dua pelajar, Febriansyah (14) dan Jeo Aban Noval (14), tewas setelah terjatuh dan terlindas truk tronton dengan nomor polisi B 9431 CYT. Kamis (8/8)

Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, SH, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk tronton yang dikemudikan oleh Pendi (16), bersama kernet Abdul Waliyudin (18), melaju dari arah Batujajar, Kecamatan Cigudeg, menuju PT. Lotus untuk mengambil bahan material. Ketika melintasi depan sekolah Mathla’ul Anwar di Kampung Barengkok, Desa Sukasari, truk dihentikan oleh enam pelajar yang meminta tumpangan. Dua di antaranya adalah korban yang berada di bagian depan truk.

Nahas, saat truk melaju di Jalan Raya Kampung Ciaul, dua pelajar tersebut terjatuh dan terlindas ban truk. Febriansyah dan Jeo Aban Noval meninggal dunia di tempat dengan luka parah pada bagian kepala.

Polisi segera tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan mencatat keterangan saksi. Kedua korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.

Pihak Kepolisian Polsek Rumpin menyampaikan bahwa perkara ini telah dilimpahkan ke Unit Laka Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami telah mengamankan TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Proses penyelidikan akan dilakukan oleh Unit Laka Polres Bogor,” ujar AKBP Sumijo.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat di wilayah Bogor. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko dengan menumpang kendaraan berat di bagian yang tidak aman.

Saksi mata, Sanusi (65) dan Alek (50), yang berada di sekitar lokasi kejadian, turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan.

“Kepolisian Polsek Rumpin mengimbau seluruh pelajar, pihak sekolah, serta orang tua untuk mengingatkan anak-anak agar tidak menumpang kendaraan truk atau mobil terbuka lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri,” ujar AKBP Sumijo.

Hingga berita ini diturunkan, perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Bogor. Kedua korban juga telah ditangani oleh pihak rumah sakit dan keluarga.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Investigasi Kasus Ditemukannya Orang Meninggal Diduga Bunuh Diri

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, ditemukan seorang pria meninggal dunia yang diduga melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di Mes ternak ayam 168 Farm, Kampung Lame, RT 03 RW 05, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Minggu (28/7/24)

Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, S.H, menjelaskan bahwa pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, di Mes ternak ayam 168 Farm, ditemukan seorang pria yang meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri. “Korban diketahui bernama Andri Kurniawan (18), warga Kampung Kembang Kuning, RT 04 RW 05, Desa Jugala Jaya, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi yakni, SO (16) dan R (21), keduanya warga Bogor serta I (30), warga Serang.

Menurut keterangan saksi, SO, sekitar pukul 18.00 WIB, korban menelepon dan meminta saksi SO datang ke mes korban karena ingin curhat. Namun, saat itu saksi SO sedang berada di rumah temannya. Sekitar pukul 19.30 WIB, saksi SO mendatangi mes korban. Ketika mengetuk pintu mes, pintu tidak dibuka, sehingga saksi SO mendobrak pintu mes dan melihat korban sudah tergantung menggunakan kabel listrik yang dililit pada lehernya dan tergantung pada besi baja bagian atap mes. Saksi SO berteriak meminta tolong, kemudian saksi R dan saksi I datang dan berusaha menurunkan korban dari lilitan kabel listrik pada lehernya.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rumpin dan dinyatakan meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan di sekitar lokasi kejadian juga tidak ada tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga korban keberatan untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi, menganggap kejadian ini sebagai musibah.

Sampai berita ini diturunkan, jasad korban telah dimakamkan secara layak dan situasi di lokasi kejadian tetap kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rumpin Polres Bogor, Berhasil Ungkap Pelaku Curas atau Perampokan Belasan Ekor Sapi

BOGOR.radarinformasi.com- Pengungkapan terhadap para pelaku pencurian belasan ekor sapi terjadi di Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor, pada hari Sabtu 9 September 2023. Minggu (10/09/2023).

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat adanya informasi masyrakat, terkait adanya penampungan puluhan ekor sapi yang mencurigakan di wilayah Cibatok, Kecamatan Cibungbulang.

“Dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan dan menemukan 13 ekor sapi yang identik dengan milik korban pencurian yang hilang di wilayah Rumpin. Dari penyelidikan tersebutlah berhasil kita amankan tiga tersangka yakni N (43) AS (38), dan DS (40)”.

“Dalam melakukan aksi pencurian atau perampokan tersebut para pelaku mengancam dan mengikat dua orang karyawan penjaga kandang sapi dan berhasil mengambil 13 ekor sapi, 2 unit sepeda motor, sejumlah uang tunai serta perhiasan emas sekitar 150 gram”.

“Atas perbuatannya para pelaku pun terancam dengan pasal 480 KUHP dan 365 KUHP. Saat ini proses penyidikan terhadap ke tiga orang pelaunpun masih kita lakukan”, jelas Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule