Polsek Rumpin Bersama Unit Laka Lantas Olah TKP dan Evakuasi 2 Korban Pelajar yang Terlindas Truk Tronton

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Dua pelajar, Febriansyah (14) dan Jeo Aban Noval (14), tewas setelah terjatuh dan terlindas truk tronton dengan nomor polisi B 9431 CYT. Kamis (8/8)

Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, SH, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk tronton yang dikemudikan oleh Pendi (16), bersama kernet Abdul Waliyudin (18), melaju dari arah Batujajar, Kecamatan Cigudeg, menuju PT. Lotus untuk mengambil bahan material. Ketika melintasi depan sekolah Mathla’ul Anwar di Kampung Barengkok, Desa Sukasari, truk dihentikan oleh enam pelajar yang meminta tumpangan. Dua di antaranya adalah korban yang berada di bagian depan truk.

Nahas, saat truk melaju di Jalan Raya Kampung Ciaul, dua pelajar tersebut terjatuh dan terlindas ban truk. Febriansyah dan Jeo Aban Noval meninggal dunia di tempat dengan luka parah pada bagian kepala.

Polisi segera tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan mencatat keterangan saksi. Kedua korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.

Pihak Kepolisian Polsek Rumpin menyampaikan bahwa perkara ini telah dilimpahkan ke Unit Laka Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami telah mengamankan TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Proses penyelidikan akan dilakukan oleh Unit Laka Polres Bogor,” ujar AKBP Sumijo.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat di wilayah Bogor. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mengambil risiko dengan menumpang kendaraan berat di bagian yang tidak aman.

Saksi mata, Sanusi (65) dan Alek (50), yang berada di sekitar lokasi kejadian, turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan.

“Kepolisian Polsek Rumpin mengimbau seluruh pelajar, pihak sekolah, serta orang tua untuk mengingatkan anak-anak agar tidak menumpang kendaraan truk atau mobil terbuka lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri,” ujar AKBP Sumijo.

Hingga berita ini diturunkan, perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Bogor. Kedua korban juga telah ditangani oleh pihak rumah sakit dan keluarga.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *