Polsek Cileungsi Tindak Lanjut Cek TKP dan Investigasi Terkait Video Viral Tawuran Remaja

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, Pawas dan Unit Patroli Polsek Cileungsi melakukan pengecekan lokasi kejadian (TKP) tawuran antar pelajar di Jalan Raya Narogong, tepatnya di depan PT Bukaka Teknik Utama, Limusnunggal, Cileungsi. Kamis (14/11)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, S.T., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa menurut informasi warga di lokasi, sekelompok pelajar berseragam kemeja oranye-abu (diduga dari salah satu SMK di Cileungsi) berkumpul di depan warung makan.

Kelompok ini secara tiba-tiba menyerang rombongan pelajar lain yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Bekasi menuju Cileungsi. Tawuran berlangsung singkat, dan para pelajar langsung membubarkan diri setelah dilerai oleh warga dan pengendara yang berada di lokasi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu, 13 November 2024.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Cileungsi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengecekan CCTV di sekitar TKP dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi lainnya untuk memperjelas kejadian tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cijeruk Selidiki Dugaan Kekerasan oleh Geng Motor dengan Senjata Tajam

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 03.50 WIB, petugas melakukan pengecekan lokasi kejadian (TKP) dan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan penggunaan senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya. Kamis (14/11)

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, piket Reskrim dan Patroli menerima informasi dari warga mengenai adanya penyerangan atau penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kelompok gangster yang mengatasnamakan diri mereka sebagai “Bogor All Star”. Setelah dilakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Bogor – Sukabumi, tepatnya di Simpang Cigombong.

Pada saat kejadian, korban MV dan MR sedang berhenti di simpang Cigombong. Tiba-tiba, sekelompok orang dengan sekitar 50 sepeda motor datang dari arah Stasiun Cigombong menuju lokasi korban sambil mengacungkan senjata tajam dan meneriakkan kata-kata “Bogor All Star nih”. Salah satu pelaku memukul korban MV dengan helm, sementara yang lain menyerang menggunakan senjata tajam, seperti celurit dan golok, mengarah ke punggung korban.

Hal serupa dilakukan terhadap MR, yang juga mengalami luka bacok di punggung sebanyak tiga luka. Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Cigombong untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan, korban MR (44), mengalami tiga luka sobek di bagian punggung, sedangkan MV (22) mengalami luka pada punggung. MV sendiri merupakan seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kampung Cigombong, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Sementara korban lainnya, MR, merupakan sorang buruh harian lepas, dan beralamat di Kampung Ciloa, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Penyerangan terjadi di Jalan Raya Bogor – Sukabumi, tepatnya di Kampung Cigombong RT 002/001, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Penyidik telah menerima laporan dari korban di Polsek Cijeruk, serta memintai keterangan dari saksi, yaitu MV dan MAG (26), yang turut memberikan informasi terkait kejadian tersebut. Penyelidikan lebih lanjut masih berlanjut untuk menangkap para terduga pelaku.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 Jo Pasal 2 UU RI No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Upaya untuk mengumpulkan bukti tambahan, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi TKP, sedang dilakukan untuk memperkuat informasi dari saksi-saksi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Dinilai Tidak Profesional Menangani Sejumlah Kasus, Dewan Mahasiswa Pospera Desak Kapolda Sumut Copot Kapolres Taput

MEDAN.radarinformasi.com – Ratusan massa dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) turun ke jalan dengan semangat yang menggelora di depan Markas Polda Sumatera Utara pada Rabu lalu. Jumat (14/11)

Rasa geram dan tuntutan keadilan tampak jelas dari ekspresi para demonstran, yang menggelar aksi sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan ketidakprofesionalan Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, dalam menangani sejumlah kasus hukum serta dalam menjaga netralitas pada Pilkada Tapanuli Utara 2024.

Di bawah terik matahari siang, massa aksi mulai berkumpul di Kampus UISU sejak pukul 11.30 WIB dan bergerak ke Mapolda Sumut, membawa spanduk, poster, dan seruan yang tak henti-hentinya berkumandang. Tuntutan utama mereka adalah pencopotan Kapolres Taput, yang dinilai tidak netral dan diduga mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada Taput. Hal ini, menurut Koordinator Aksi Pospera Sumut, Febrino Galatia, telah melukai prinsip netralitas yang seharusnya dipegang oleh aparat negara dalam proses demokrasi.

“Kami tidak akan diam. Kapolres Tapanuli Utara harus dicopot. Jika memang aparat kepolisian diminta menjaga netralitas, maka mereka harus menunjukkan integritasnya, bukan malah terlibat dalam politik praktis,” tegas Febrino dengan suara lantang yang disambut sorak setuju para demonstran.

Aksi ini semakin memanas ketika massa juga menuntut pengusutan terhadap maraknya praktik perjudian di wilayah Taput, yang dinilai Kapolres gagal tangani. “Kami menuntut keadilan. Kami menuntut agar kepolisian bersih dari politik kotor!” teriak seorang demonstran.

Kondisi di lokasi demonstrasi semakin tegang ketika perwakilan dari Polda Sumut, Kepala Jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), AKP Panjaitan mencoba menemui mereka untuk berdialog. Namun, para demonstran menolak mentah-mentah upaya itu. “Kami ingin Kapolda Sumut langsung yang turun menemui kami, bukan perwakilan!” ujar salah satu peserta aksi dengan nada tegas.

Mereka bertahan hingga sore, menunggu Kapolda Sumut turun tangan secara langsung. Massa yang setia bertahan terlihat duduk berbaris di depan Mapolda Sumut, menggemakan seruan keadilan dengan suara yang semakin serak, namun tak pudar oleh rasa lelah. Situasi di sekitar lokasi aksi tampak tetap kondusif meskipun penuh ketegangan, sementara personel kepolisian berjaga ketat di sekitar area Mapolda Sumut.

Menjelang sore, seorang perwira  menengah Polda Sumut, yakni Kompol Rudy akhirnya turun menemui para demonstran dan menerima tuntutan mereka. Meski menerima penjelasan dari perwakilan ini, massa tetap menegaskan bahwa mereka akan mengawal proses ini hingga tuntutan tersebut benar-benar diwujudkan.

“Kami meminta agar Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan tidak ada aparat yang terlibat dalam praktik politik yang merugikan pihak lain,” tambah Febrino di tengah-tengah para demonstran. Baginya, ketidaknetralan aparat dalam Pilkada, apalagi yang melibatkan petinggi kepolisian, dapat mencederai keadilan dan merusak demokrasi.

Aksi massa ini diharapkan dapat menggerakkan publik dan pihak berwenang untuk segera menanggapi tuntutan yang telah berulangkali digaungkan, seraya mempertanyakan netralitas aparat dalam pemilu dan Pilkada. Pertanyaan besar pun muncul di tengah masyarakat: apakah Polri tetap berkomitmen menjaga prinsip netralitas demi menjamin demokrasi yang adil.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

JAKARTA.radarinformasi.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta. Rabu (13/11)

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa “kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.

Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.

Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.

Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.

Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

Red

Polsek Leuwiliang Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Pemalakan, Sopir Truk Klarifikasi dan Meminta Maaf

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Leuwiliang menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan pemalakan di jalan Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Video tersebut menunjukkan seseorang yang diduga meminta pungutan sebesar Rp50.000 kepada beberapa sopir truk yang melintas. Selasa (12/11)

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dari Polsek Leuwiliang, Bhabinkamtibmas Desa Puraseda, aparat desa, dan Babinsa Koramil Leuwiliang, menunjukkan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks. Sopir truk yang merekam dan menyebarkan video itu akhirnya membuat video klarifikasi dan permohonan maaf.

Polisi berhasil mengidentifikasi sopir truk yang terlibat dalam video viral tersebut. Pria berinisial C, yang akrab disapa Acay, berusia 27 tahun dan sehari-hari bekerja sebagai sopir. Ia berdomisili di Kampung Ciraksamala, RT 01 RW 04, Desa Cihambeeang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

Proses klarifikasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa Puraseda Asep Ruhiyat, Bhabinkamtibmas Desa Puraseda Bripka Adri Kurniawan, Babinsa Desa Puraseda Serda Hapik Amin, serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, sopir truk tersebut telah mengakui kesalahannya. Ia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan dan telah membuat video permohonan maaf kepada masyarakat. Situasi di Desa Puraseda kini dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kantor Desa Pasirangin, pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Selasa (12/11)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal ketika pelapor, H, tiba di rumah sekitar pukul 14.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di teras dalam keadaan terkunci stang. Tak lama kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB, saat keluar rumah, ia melihat sepeda motornya sudah hilang.

Korban segera berupaya mencari sepeda motor yang dicuri dengan menggunakan sepeda motor milik bibinya, T. Di sekitar PT. Reckitt Benckiser Indonesia, Desa Limusnunggal, ia melihat motornya sedang dikendarai oleh pelaku. Korban kemudian mengejar dan menangkap A, yang mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut seorang diri.

Dengan bantuan warga sekitar, korban membawa A dan sepeda motor yang dicuri ke Kantor Desa Pasirangin. Di sana, ia bersama Bhabinkamtibmas Desa Pasirangin dan Babinsa Koramil Cileungsi kemudian menghubungi piket Polsek Cileungsi untuk melaporkan kejadian ini.

Pihak kepolisian Polsek Cileungsi membenarkan bahwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terjadi di teras rumah korban yang berlokasi di Dusun Pasirangin, RT 001/RW 007, Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Cileungsi dan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Tangkap Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dan Penganiayaan

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Cisarua, Polres Bogor, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Puncak Cisarua, tepatnya di depan Restoran Bumi Aki, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Selasa (12/11)

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban, N, sedang dibonceng oleh temannya menggunakan sepeda motor bersama dua orang lainnya. Ketika mereka melintas di depan Restoran Bumi Aki, tiba-tiba seorang pria tak dikenal mendekati mereka dengan sepeda motor dan merampas tas korban.

Korban dan teman-temannya kemudian mengejar pelaku hingga masuk ke gang di samping Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisarua. Ketika berusaha kabur, pelaku terjatuh dari sepeda motornya, dan terjadilah perlawanan antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis golok dan melukai tangan kiri korban, tepatnya pada sela-sela jari.

Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi segera datang membantu, sehingga pelaku berhasil diamankan. Korban yang mengalami luka akibat sabetan golok kemudian dibawa ke Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua untuk mendapatkan perawatan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, identitas pelaku diketahui sebagai WS bin Karyono (31), seorang wiraswasta yang beralamat di Kampung Pasanggrahan RT 003/RW 001, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polsek Cisarua antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu unit telepon genggam, satu buah senjata tajam jenis golok, satu tas selempang perempuan warna krem (milik korban), dan satu tas berwarna cokelat berisi pakaian (milik korban).

Korban, yang diketahui bernama N (23), seorang perempuan yang berasal dari Kalimantan Selatan, mengalami luka akibat kekerasan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap korban di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

JAKARTA.radarinformasi.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba. Senin (11/11)

“Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Kapolri menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan berbagai barang bukti yang telah disita Polri.

“Kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba,” ucap Kapolri.

Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp 1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.

Terdapat rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2 tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.

“Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional,” jelas Kapolri.

Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba.

Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Tawuran Geng Motor

BOGOR.radaronformasi.com – Polsek Ciomas tengah menyelidiki peristiwa tawuran yang diduga melibatkan dua kelompok geng motor di Jalan Kapten Yusuf, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Minggu sekitar pukul 04.30 WIB dinihari. Minggu (10/11)

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari Posko Resmob Polres Bogor mengenai tawuran tersebut. “Setelah menerima laporan, petugas piket Polsek Ciomas segera menuju lokasi kejadian, namun setibanya di sana, kedua kelompok yang bertikai sudah tidak ada di tempat,” jelasnya.

Namun, ketika petugas hendak kembali ke markas, kembali terjadi bentrokan antara dua kelompok remaja yang diduga anggota geng motor di lokasi yang sama. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, tawuran pecah sekitar pukul 05.30 WIB di dekat SPBU Kota Batu, Jalan Raya Kapten Yusuf.

“Menurut informasi yang kami himpun, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, dan para pelaku langsung membubarkan diri setelah aksi tawuran,” tambah Kompol Iwan.

Pihak Polsek Ciomas akan terus melakukan patroli dan menyisir area-area rawan guna mengantisipasi tindakan tawuran maupun kejahatan jalanan yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Mengenang Jasa Para Pahlawan

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan di lapangan apel Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 10 November 2024.

Dalam upacara ini, Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.K., M.M., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan para pahlawan yang telah membela kemerdekaan Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Kompol Adhimas Sriyono Putra membacakan amanat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam amanat tersebut, Presiden mengajak masyarakat untuk mengenang dan melanjutkan semangat juang para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan Indonesia. “Nilai-nilai perjuangan para leluhur wajib kita lanjutkan dengan penuh semangat untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini,” ucap Kompol Adhimas.

Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa telah melewati berbagai tantangan dalam mencapai kemerdekaan dan kemajuan. “Kita telah berhasil mengatasi berbagai cobaan dan mencapai banyak prestasi sebagai negara yang berdaulat. Peringatan Hari Pahlawan ini adalah momen untuk mengenang jasa para pahlawan dan melanjutkan perjuangan mereka,” tambahnya.

Kompol Adhimas juga mengingatkan pentingnya meneladani nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia. “Hari ini, mari kita renungkan semangat persatuan dan kebersamaan. Bersama-sama, kita bangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang dengan tetap menghormati dan memelihara nilai-nilai luhur bangsa,” tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule