Polsek Leuwiliang Tindak Lanjuti Video Viral Dugaan Pemalakan, Sopir Truk Klarifikasi dan Meminta Maaf

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Leuwiliang menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan pemalakan di jalan Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Video tersebut menunjukkan seseorang yang diduga meminta pungutan sebesar Rp50.000 kepada beberapa sopir truk yang melintas. Selasa (12/11)

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dari Polsek Leuwiliang, Bhabinkamtibmas Desa Puraseda, aparat desa, dan Babinsa Koramil Leuwiliang, menunjukkan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks. Sopir truk yang merekam dan menyebarkan video itu akhirnya membuat video klarifikasi dan permohonan maaf.

Polisi berhasil mengidentifikasi sopir truk yang terlibat dalam video viral tersebut. Pria berinisial C, yang akrab disapa Acay, berusia 27 tahun dan sehari-hari bekerja sebagai sopir. Ia berdomisili di Kampung Ciraksamala, RT 01 RW 04, Desa Cihambeeang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

Proses klarifikasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa Puraseda Asep Ruhiyat, Bhabinkamtibmas Desa Puraseda Bripka Adri Kurniawan, Babinsa Desa Puraseda Serda Hapik Amin, serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, sopir truk tersebut telah mengakui kesalahannya. Ia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan dan telah membuat video permohonan maaf kepada masyarakat. Situasi di Desa Puraseda kini dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *