Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO: Tangkap Oknum Kadis Berinisial RL

JAKARTA.radarinformasi.com – Kasus Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan atau jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sabtu (9/11)

Diduga kuat, penganiayaan yang menimpa anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir itu, disinyalir berlatarbelakang ketidakpuasan oknum Kepala Dinas (Kadis) berinisial RL atas pemberitaan terkait ‘Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang’ dan ketidaknetralan sang istri sebagai ASN, dalam proses Pilkada setempat.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan terpaksa menjalani perawatan medis. Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan secara resmi ke Polres Samosir.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum IWO Teuku Yudhistira. M.I.Kom, mengecam keras peristiwa yang kembali membuat dunia pers kelam, terlebih tindak kekerasan itu terjadi menjalang pesta demokrasi yang seharusnya disambut dengan suka cita.

“Jelas hal ini tidak bisa ditolerir, apalagi peristiwa itu diduga kuat melibatkan pihak-pihak pendukung pasangan calon petahana yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi kompetitornya atau bagi kepala daerah lainnya. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” kecam Yudhistira.

Semestinya, kata Yudhis, seorang pejabat yang pernah duduk sebagai kepala daerah atau unsur pimpinan, lebih memahami bagaimana cara dia mencermati sebuah informasi yang disiarkan lewat berita, termasuk sisi negatifnya, bukan malah seolah menjadi penguasa yang tidak boleh dikritik.

“Salah satu fungsi utama wartawan adalah kontrol sosial. Jadi selama ada bukti dan fakta, tidak ada yang salah berita itu dimuat. Saya rasa setiap pejabat publik paham itu. Kalau memang keberatan ada saluran yang bisa dilakukan, bisa hak jawab, hak bantah, somasi atau laporkan ke dewan pers. Tapi ini kok agak lain, keberatan langsung menunjukkan arogansi dan kekuasaannya, lalu bertingkah seperti preman, memerintahkan ‘herdernya’ untuk melakukan tindak kekerasan. Sangat tidak pantas ini,” tegasnya.

Untuk itu, Yudhis meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto, untuk mengawal perkara tindak pidana yang sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Samosir.

“Kalau perlu Kapolda bisa menarik Kasus tersebut untuk ditangani penyidik Poldasu. Kami rasa Irjen Wishnu memiliki komitmen dalam melindungi insan pers dalam menjalankan tugas. Apalagi Sumut memiliki catatan buruk terkait kasus tindak kekerasan terhadap wartawan. Hal ini seharusnya bisa menjadi perhatian extra,” sebutnya.

Atas kejadian ini pula, Yudhis meminta pihak kepolisian segara mengusut tuntas dan menindak seluruh pelaku pengeroyokan terhadap korban.

“Tangkap oknum Kadis berinisial RL, yang kami yakini menjadi dalang di balik Kasus ini. Periksa juga calon Bupati yang didukungnya. Kami juga mendesak pihak Gakkumdu memeriksa jajaran pejabat ASN di Pemkab Samosir yang diduga kuat sudah tidak netral,” pungkasnya.

Red

Dandim 0606/Kota Bogor Bersama Kapolresta Gelar Kegiatan Makan Siang Bergizi untuk Siswa

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya mendukung kesehatan dan pemenuhan gizi anak-anak di Kota Bogor, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0606/Kota Bogor, Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto, S.Sos., M.Tr(Han), bekerja sama dengan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H, S.I.K, M.H, mengadakan kegiatan makan siang bergizi bagi para siswa-siswi SDN 05 Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara. Acara ini berlangsung pada Jumat, 8 November 2024, pukul 09.15 WIB di halaman SDN 05 Cimahpar. Jumat (8/11)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat (PJ) Walikota Bogor, Danramil Bogor Utara, Kabag SDM Polresta Bogor Kota, Kabag Log Polresta Bogor Kota, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kapolsek Bogor Utara, Kasat Binmas Polresta Bogor Kota, jajaran pejabat utama Polresta Bogor Kota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Cimahpar, Camat Bogor Utara, Lurah Cimahpar, serta Kepala Sekolah SDN 05 Cimahpar.

Dalam keterangannya, Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto menyampaikan bahwa pemberian makan siang bergizi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung kesehatan generasi muda di Kota Bogor. “Kami ingin memastikan bahwa para siswa, yang merupakan penerus bangsa, mendapatkan asupan gizi yang baik, terutama karena mereka menghabiskan waktu belajar cukup lama di sekolah. Semoga ini membantu mereka dalam menjaga konsentrasi dan semangat belajar,” jelas Letkol Inf. Dwi Agung.

Sebanyak 210 kotak makanan sehat dibagikan kepada 199 siswa-siswi SDN 05 Cimahpar. Menurut Dandim 0606, kegiatan ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak sekolah.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso, menambahkan bahwa kegiatan ini menunjukkan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga dan mendukung kesejahteraan anak-anak di wilayah Kota Bogor. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak di Kelurahan Cimahpar, khususnya dalam membantu pemenuhan nutrisi mereka,” ujar Kombes Bismo.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 09.50 WIB tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Para siswa dan guru di SDN 05 Cimahpar menyambut baik dan antusias atas bantuan yang diberikan, seraya berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.

Reporter : Rizal

Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

JAKARTA.radarinformasi.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan misinformasi atau disinformasi menjadi ancaman tertinggi Pilkada serentak 2024. Jumat (8/11)

Ia menyoroti soal potensi kerawanan di media sosial. “Kemudian juga ada satu tambahan yang mungkin juga harus rekan-rekan ikuti terkait dengan potensi kerawanan yang terjadi di media sosial. Karena saat ini kalau kita ikuti ada 33 miliar interaksi media sosial, 38% isinya positif, 23% netral, dan 29% negatif,” ujar Kapolri, Kamis (7/11/24).

Kapolri juga menyampaikan salah satu ancaman tertinggi Pilkada tahun ini adalah hoax. Menurutnya,  tidak semua masyarakat bisa membedakan informasi yang benar dan yang hoax.

“Karena saat ini salah satu ancaman tertinggi adalah adanya misinformasi dan disinformasi terkait dengan penyebaran berita hoax. Dan ini tentunya harus diantisipasi, karena tidak semua masyarakat kemudian bisa membedakan apakah ini hoax apakah ini berita yang benar,” beber Kapolri.

“Namun yang pasti akan menimbulkan reaksi, mulai hanya sekedar dibaca, kemudian dishare ke rekan yang lain, namun juga bisa menimbulkan aksi di lapangan karena masalah hoax ini,” lanjut Kapolri.

Ia pun meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap mengatasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di Pilkada 2024. Apalagi, Pilkada kali ini dilakukan secara serentak.

“Tentunya ini membutuhkan kesiapan rekan-rekan dalam hal menghadapi potensi polarisasi yang tentunya akan lebih tinggi dibandingkan dengan Pilpres. Karena ini dilaksanakan serentak tentunya rekan-rekan harus mampu melihat mendalami potensi konflik yang terjadi sehingga kekuatan yang rekan-rekan miliki kita semua siap menghadapi potensi permasalahan apa pun,” jelas Kapolri.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., Melakukan Kunjungan ke Makodim 0606/Kota Bogor

BOGOR.radarinformasi.com — Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melakukan kunjungan internal ke Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0606/Kota Bogor. Kunjungan ini berlangsung dengan pengamanan ketat dan diterima langsung oleh Kasdim 0606/Kota Bogor beserta jajaran perwira staf dan Danramil Kodim 0606. Kamis (7/11)

Jenderal Maruli tiba di Makodim pada pukul 14.47 WIB dan disambut dengan penghormatan militer oleh Kasdim dan perwira jajaran Kodim 0606. Setelah menerima penghormatan, Jenderal Maruli menuju ruang transit Makodim.

Pada pukul 15.15 WIB, KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melaksanakan sesi foto bersama dengan seluruh anggota Kodim 0606/Kota Bogor sebagai bagian dari kegiatan yang menandai kebersamaan dan keharmonisan antara pimpinan dan prajurit.

Kunjungan berlangsung singkat dan selesai pada pukul 15.19 WIB, saat Jenderal Maruli meninggalkan Makodim 0606/Kota Bogor untuk melanjutkan perjalanan menuju ISCC Sentul. Selama kunjungan ini, kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, menunjukkan kedisiplinan dan profesionalisme jajaran Kodim 0606/Kota Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Maruli menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh prajurit. “Sebagai prajurit TNI AD, kita memiliki tanggung jawab besar untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Mari terus jaga integritas dan semangat dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara pimpinan TNI AD dengan jajaran prajurit di daerah, serta meningkatkan semangat kerja seluruh anggota dalam menjalankan tugas.

Reporter : Rizal

Diduga Terlalu Dipaksakan Personil Polres Taput Salah Tangkap, LP3MI Minta Kapolres Taput Dicopot Dari Jabatannya

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Kasus salah tangkap yang dilakukan personil Polres Tapanuli Utara terhadap Rivai Simanjuntak pada 4 November 2024 dari rumahnya di Desa Sosunggulon, Tarutung menjadi perhatian publik. Akibat kejadian ini, kinerja Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak beserta jajarannya dipertanyakan. Kamis (7/11)

Ketua Umum Lembaga Peduli Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LP3MI), Irvan JM Simatupang menanggapi kasus salah tangkap terhadap Rivai Simanjuntak akibat tuduhan turut serta melakukan pengeroyokan terhadap anggota tim pemenangan paslon nomor 2 JTP-Dens di Pahae Jae, pada Rabu, 30 Oktober 2024 lalu terkesan dipaksakan.

Menurut Irvan, selain salah tangkap, pihak Polres Taput juga seperti memaksakan  LP nomor
225 tertanggal 31 Okt 2024 dengan pelapor atas nama David Okto dan LP nomor 226 tanggal 31 Oktober oleh pelapor atas nama Pance Riwat Sormin sebagai dasar penangkapan terhadap Rivai Simanjuntak.

“Terakhir diketahui dari Memori Boru Tobing yang merupakan istri dari Rivai Simanjuntak kalau Rivai pada waktu kejadian berada di Tarutung mulai pagi sampai jam 11 malam, melayat ke rumah temannya di Desa Huta Toruan IV Tarutung. Dan sepulang dari acara penguburan orangtua temannya,  Rivai Simanjuntak sudah  berada di rumahnya di Desa Sosunggulon sekitar pukul 22.30 Wib hingga pagi esok harinya, “jelas Irvan seperti keterangan yang dia ketahui dari keterangan Memori Tobing di media, Kamis (7/11).

Oleh karena itu, kasus salah tangkap yang dilakukan Polres Taput terhadap Rivai Simanjuntak tidak boleh dibiarkan, Kapolres Taput harus dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut. “Bila perlu kita laporkan juga sampai ke mabes Polri. Kita menganggap kinerja Kapolres Taput dan jajarannya buruk, ” tegas nya.

Selain  itu, Irvan Simatupang menyinggung lagi lambatnya masalah penanganan kasus narkoba yang kabarnya marak di kabupaten Taput, sudah ada pengaduan masyarakat namun Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak juga terkesan kurang merespon. Ini dapat dibuktikan masih bebas berkeliaran oknum bandar  dan pengedar narkoba di Kabupaten Taput inisial DS.

“Baru -baru ini kami telah melakukan aksi demo di Poldasu terkait maraknya peredaran narkobs di kabupaten Tapanuli Utara. Saat demo, kami juga menyoroti penanganan hukum di polres taput  yang lambat dan diduga ada keberpihakan dengan salah satu calon kandidat bupati di tapanuli utara, “pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap Rivai Simanjuntak karena disangkakan sebagai pelaku pengeroyokan di Pahae Jae yang terjadi pada 30 Oktober, 2024 lalu. Padahal menurut keterangan Memori Tobing, istri Rivai bahwa suaminya tidak ikut dan tidak sedang berada di lokasi kejadian di Pahae Jae pada 30 Oktober 2024 lalu.

Dijelaskan, mulai pagi sampai jam 11 malam, suaminya Rivai Simanjuntak melayat ke rumah temannya di Desa Huta Toruan IV Tarutung. Sepulang dari acara penguburan orangtua temannya, sebut Memori, suaminya sudah  berada di rumahnya di Desa Sosunggulon sekitar pukul 22.30 Wib hingga pagi esok harinya.

“Suami saya seharian mulai dari pagi sampai malam di Tarutung. Gak betul itu bahwa dia ikut melakukan pemukulan di Pahae Jae. Karena Jam 11 lewat dia sampai di rumah di desa sosunggulon Tarutung. Kami berada di rumah sampai paginya besok  dan dia tidak kemana-mana. Harapan saya sebagai istri agar polisi meninjau ulang,” kata Memori Tobing yang diwawancarai di Polres Taput, Senin 4 November 2024 kemarin.

Fajar Lumbantobung, teman Rivai Simanjuntak yang diwawancarai di Polres Taput juga mengakui bahwa, pada Rabu, 30 Oktober 2024, Rivai Simanjuntak, berada di rumahnya di Desa Huta Toruan IV. Saat itu, jelasnya, sebagai sahabat, Rivai turut membantu proses acara adat hingga penguburan orangtuanya yang meninggal.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Taput Walpon Baringbing yang dikonfirmasi di kantor Polres Taput, Senin 4 November 2024 kepada wartawan mengatakan bahwa, Polres Taput menangkap 4 orang yakni RZS, RS, DP dan YS, pada Senin 4 November 2024.

Alasan penangkapan, menurutnya, karena Polres Taput sudah menerima laporan pengaduan dari masyarakat yang disertai saksi – saksi dan bukti -bukti dari olah Tempat Kejadian Perkara.

Dijelaskan Baringbing, sesuai dengan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan Polres Tapanuli Utara, pada  sabtu 2  November di Mapolres Taput, 4 orang ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan yang terjadi di Pahae Jae, pada Rabu, 30 Oktober 2024, lalu sesuai dengan LP nomor
225 tertanggal 31 Okt 2024 dengan pelapor atas nama David Okto dan LP nomor 226 tanggal 31 Oktober oleh pelapor atas nama  Pance Riwat Sormin.

Reporter   : Reno H
Redaktur   : Rizal

Sat Reskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Judi Online dan Togel Dalam Sepekan

BOGOR.radarinformasi.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor berhasil mengungkap empat kasus perjudian online dalam kurun waktu satu minggu, mulai 30 Oktober hingga 6 November 2024. Empat kasus tersebut melibatkan promosi situs judi melalui media sosial Instagram dan aktivitas perjudian togel online. Para pelaku terancam dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana hingga 10 tahun, serta Pasal 303 dan/atau 303 bis KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun. Rabu (6/10)

Dalam operasi ini, Sat Reskrim Polres Bogor mengamankan delapan orang tersangka, terdiri dari tiga perempuan berinisial MR, S, dan AK, yang berperan sebagai promotor situs judi online melalui Instagram, serta lima laki-laki berinisial AP, ME, F, I, dan H, yang terlibat dalam aktivitas judi togel online. Barang bukti yang disita meliputi 10 unit ponsel, akun media sosial, akun pembayaran digital, kartu SIM, dan rekening bank yang digunakan untuk transaksi perjudian.

Para tersangka perempuan diduga menggunakan akun Instagram mereka untuk mempromosikan situs judi dengan mengunggah tautan yang terhubung ke website judi online. Sebagai imbalannya, mereka menerima bayaran antara Rp150.000 hingga Rp10.000.000 per bulan, tergantung jumlah unggahan link judi yang mereka lakukan setiap hari. Sementara itu, lima tersangka laki-laki diduga bermain judi togel online dengan AP sebagai pengepul dan pemasang taruhan pada situs “TVTOTO” dengan akun bernama “JABUL17.”

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bogor dalam memberantas perjudian online di wilayahnya, sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam upaya memberantas judi online. Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Bogor berharap dapat memberikan efek jera dan mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pengedar Narkoba di Tanjab Barat Campur Sabu dengan Tawas Demi Keuntungan Besar, Terancam 20 Tahun Penjara

TANJAB BARAT.radarinformasi.com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat,berhasil menangkap 2 (Dua) pengedar Narkoba jenis sabu-sabu Kancil  (23) warga Kecamatan Tungkal Ilir dan Acok (21) warga Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat .Pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini
Demi mencari keuntungan besar, mereka mengoplos dan mengedarkan sabu dengan tawas. Selasa (5/10)

Tawas adalah bahan kimia yang kerap kali ditemui dalam bentuk kristal berwarna putih yang dikenal sebagai flocculator yang berfungsi untuk  proses penjernihan air.

Mereka nekat mencampur sabu dengan tawas untuk meraup untung banyak dari pemesannya.

“Tawas ini dicampur ke sabu dengan perbandingan 1:3. 1 nya tawas dan 3 nya sabu. Selanjutnya sabu yang sudah dicampur tawas itu dijual kepada pemesan dengan harga yang sama,” aku tersangka di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (5/11/24)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengatakan Kancil (23) dan Acok (21) ditangkap oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat di sebuah rumah di wilayah Parit Panglong, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat pada Kamis 17 Oktober 2024.

“Saat menggeledah rumah tersebut, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti 23 paket sabu seberat 39,88 gram bruto, tawas seberat 886 gram bruto, seperangkat alat isap sabu, satu pak plastik kosong, dua buah timbangan digital, satu korek api gas dan dua unit handphone android,” kata AKBP Agung Basuki saat Konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat.

Lebih lanjut AKBP Agung mengatakan, modus pengedar narkoba sabu yang dicampur tawas ini ialah agar mendapatkan keuntungan yang besar.

“Tersangka mencampurkan tawas ke dalam sabu, kemudian dijual dalam bentuk paketan kecil. Mereka cari untug besar, karena sabu ini kan barangnya mahal,” ungkap kapolres Tanjab Barat.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara..

Sementara itu, menurut keterangan dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daud Arif Kuala Tungkal, dr Riza Pratama Putra mengatakan, apabila bahan zat adaptif seperti Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dicampur dengan Tawas, maka akan merusak seluruh sistem organ tubuh.

“Sabu-sabu aja bisa merusak sistem otak kita, apalagi jika dicampur dengan Tawas,” sebutnya.

Dikatakan dr Riza, Tawas juga termasuk bahan yang berbahaya. Jadi jika Sabu-sabu dicampur dengan tawas, maka efeknya akan lebih berbahaya yang bisa merusak organ tubuh, seperti ginjal, mata, dan organ tubuh lainnya.

“Jadi kesimpulannya ialah, selain merusak jiwa, raga kita pun juga ikut rusak,” pungkasnya.

Reporter : Dani
Redaktur : Rizal

Polsek Rumpin Selidiki Kasus Pencurian Handphone

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rumpin masih melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kasus ini melibatkan pencurian lima unit handphone pada Kamis, 24 Oktober 2024. Senin (4/11)

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB di Kampung Sukamanah, RT 02/RW 05. Saat itu, pelapor yang baru bangun tidur diberitahu oleh seorang pekerja bernama Wandi bahwa handphone milik beberapa pekerja telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat dua orang laki-laki mengendarai mobil jenis Avanza mendekati lokasi kejadian. Salah satu dari mereka turun dari mobil dan memasuki mess, kemudian mengambil handphone milik pekerja yang saat itu sedang tertidur.

Pelapor diketahui sebagai S (47), merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Kampung Sukamanah, RT 02/RW 05, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Akibat pencurian tersebut, pelapor mengalami kerugian materi sebesar Rp11.000.000.

Barang bukti yang hilang berupa lima unit handphone dari berbagai merek, yaitu Oppo A1, Redmi, Samsung J5, Oppo J12S, dan Redmi.

Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan bukti, termasuk rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi. Hingga saat ini, Polsek Rumpin masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Truk Tronton Tabrak Pemotor, Satu Orang Tewas

BOGOR.radarinformasi.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu, 2 November 2024, di Jalan Raya Rumpin-Parung Panjang, tepatnya di Kampung Cijeungir, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk tronton bernomor polisi B 9421 FYU yang dikemudikan oleh Radit, dan sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor F 6697 FJJ yang dikendarai oleh Agil bersama pemboncengnya, Fahmi. Minggu (3/11)

Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi saat truk tronton yang datang dari arah Rumpin menuju Ciaul Telaga, Desa Sukasari, menabrak sepeda motor yang melaju dari arah Gang Kampung Cijeungir. Benturan keras tersebut menyebabkan sepeda motor terseret hingga dua meter.

Akibat kecelakaan ini, pengendara motor, Muhammad Ilham (16) asal Ciseeng, dinyatakan meninggal dunia di RS Selaras, Cisauk, Tangerang Selatan. Sementara itu, Huden Harir (22), warga Kampung Nawing, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Petugas Polsek Rumpin yang tiba di lokasi, yaitu Bripka Tom Hirala, Bripka Iwan Abdurahman, dan Bripka Saipul Mundir, segera melakukan tindakan penanganan, termasuk mengamankan pengemudi dan truk, memeriksa kondisi korban, mengatur lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bogor.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Laka Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jonggol Tindak Lanjuti Kasus Pemukulan yang Viral

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Jonggol menindaklanjuti laporan terkait video viral yang menunjukkan tindakan pemukulan oleh seorang remaja perempuan terhadap perempuan lainnya. Minggu (3/10)

Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Polsek Jonggol menerima laporan dari korban, MDF.

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Warung Aiko 3, Perumahan Citra Indah Bukit Agave, Desa Sukamaju, Jonggol. Berdasarkan keterangan, pemukulan terjadi karena pelaku merasa dibicarakan oleh korban. Pelaku kemudian memanggil korban ke warung, menanyakan kejadian tersebut, lalu memukul dan menjambak rambut korban hingga menyebabkan memar di bagian pipi.

Setelah menerima laporan, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Cileungsi untuk menjalani perawatan dan visum. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule