Kasi PDPK Disdik Kabupaten Bogor Cepat Tanggap, Tegaskan Tak Ada Instruksi “Deposit” Beasiswa SPP

BOGOR.radarinformasi.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akhirnya angkat bicara menyusul mencuatnya dugaan pemotongan beasiswa SPP sebesar Rp600.000 per siswa di SMP Bhakti Candra Caringin.

Sebelumnya, awak media telah melakukan konfirmasi langsung ke Kadisdik Kabupaten Bogor, Dr. Rusliandy, S.STP., M.Si., M.E., terkait permasalahan ini. “Silahkan langsung hubungi ke Kasi PDPK bu,” ucapnya dari pesan singkat sembari mengirim nomor Kasi PDPK.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter (Kasi PDPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Muchlis, menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi dinas yang membenarkan skema “deposit” ataupun pemindahbukuan dana bantuan pendidikan dari rekening siswa ke rekening sekolah.

“Kami tegaskan bahwa dinas tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau instruksi terkait pemotongan bantuan dengan alasan deposit. Dana beasiswa adalah hak siswa dan wajib diterima utuh oleh penerima,” tegas Kasi PDPK saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan telepon.

Ia menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis penyaluran bantuan pendidikan, dana beasiswa diberikan langsung kepada peserta didik penerima. Penggunaan dana untuk pembayaran SPP hanya dimungkinkan setelah dana diterima siswa, dengan persetujuan tertulis orang tua serta didukung bukti administrasi resmi dan transparan.

“Tidak ada ruang bagi pemotongan di awal, pengondisian, atau pemaksaan pembuatan surat kuasa. Jika itu terjadi, maka jelas bertentangan dengan prinsip penyaluran bantuan pendidikan,” ujarnya.

Pernyataan operator sekolah yang menyebut adanya “instruksi dinas” dalam pembuatan surat kuasa pemindahbukuan turut menjadi perhatian serius. Kasi PDPK menegaskan bahwa setiap pihak yang mengatasnamakan dinas tanpa dasar hukum dapat dikenai sanksi.

Ia juga menegaskan bahwa Disdik Kabupaten Bogor tidak mentolerir praktik pungutan liar, maladministrasi, maupun penyalahgunaan kewenangan, terlebih jika menyasar siswa dari keluarga kurang mampu.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pemotongan dana, pengondisian orang tua, atau penguasaan dana bantuan tanpa dasar hukum, Disdik Kabupaten Bogor siap menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, perintah pengembalian dana kepada orang tua siswa, hingga penghentian sementara atau pencabutan bantuan pendidikan.

Lebih lanjut, Muchlis, selaku Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter (PDPK), menyatakan pihaknya akan turun langsung melakukan konfirmasi ke SMP Bhakti Candra Caringin guna memastikan fakta di lapangan.

“Kami akan melakukan klarifikasi langsung ke sekolah, memeriksa surat kuasa, alur pencairan, serta penggunaan dana bantuan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muchlis.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak siswa penerima beasiswa benar-benar terlindungi serta menjaga integritas penyaluran bantuan pendidikan di Kabupaten Bogor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Bhakti Candra Caringin belum memberikan pernyataan resmi. Para orang tua siswa pun menunggu hasil konfirmasi dari Kasi PDPK Kabupaten Bogor.

Red

Operator Akui Form Deposit Resmi dari Dinas, Beasiswa SPP Rp600 Ribu per Siswa Bhakti Candra di Caringin Disunat

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan penyalahgunaan bantuan beasiswa SPP kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Bogor. Di SMP Bhakti Candra Caringin, bantuan pendidikan yang seharusnya meringankan beban siswa kurang mampu diduga dipotong hingga Rp600.000 per siswa, dengan dalih sebagai “deposit” pembayaran sekolah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemotongan tersebut dilakukan melalui mekanisme surat kuasa pemindahbukuan saat pencairan bantuan di bank. Orang tua siswa didampingi pihak sekolah dan diarahkan menandatangani surat kuasa, sehingga dana bantuan tidak sepenuhnya diterima oleh penerima, melainkan langsung dialihkan ke pihak sekolah.

Awak media telah mendatangi langsung pihak sekolah untuk melakukan konfirmasi atas dugaan tersebut. Namun saat itu, kepala sekolah tidak berada di tempat, sehingga konfirmasi hanya dilakukan kepada operator sekolah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kepala sekolah terkait dugaan pemotongan dana bantuan tersebut.

Menariknya, Ridwan, selaku operator sekolah, mengakui adanya pengarahan dalam pembuatan surat kuasa tersebut. Ia menyebut bahwa langkah itu dilakukan sesuai instruksi dari dinas. “Surat kuasa dan draft pemindahbukuan (deposit) memang resmi dapat dari dinas, kami hanya mengikuti instruksi,” ujar Ridwan kepada awak media.

Pernyataan operator yang menyebut adanya “instruksi dinas” memunculkan pertanyaan serius, mengingat dalam ketentuan bantuan pendidikan tidak dikenal skema “deposit”, terlebih pengondisian orang tua untuk mengalihkan dana bantuan ke rekening sekolah. Bantuan beasiswa pada prinsipnya merupakan hak siswa, yang hanya boleh digunakan untuk pembayaran SPP dengan persetujuan tertulis orang tua dan bukti administrasi resmi.

Sejumlah orang tua siswa mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai penggunaan dana Rp600.000 yang dipotong tersebut. Mereka juga menyebut tidak diberi pilihan, karena khawatir pencairan bantuan akan terhambat apabila tidak mengikuti arahan pihak sekolah. “Saya hanya diminta untuk tandatangani surat pernyataan (kuasa) saja yang bukan kemauan saya,” ujar salah satu orang tua siswa.

Jika benar surat kuasa dibuat melalui pengarahan dan bukan atas kehendak bebas orang tua, maka dokumen tersebut berpotensi cacat hukum. Praktik pemotongan dana bantuan dengan dalih “deposit” juga dinilai dapat mengarah pada maladministrasi dan dugaan pungutan liar (pungli).

Pasal yang Diduga Dilanggar

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah

Pasal 12 huruf b: sekolah dilarang melakukan pungutan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Sekolah dilarang menarik pungutan wajib yang membebani peserta didik tanpa dasar hukum yang sah.

Prinsip Penyaluran Bantuan Pendidikan Pemerintah : Dana bantuan harus diterima utuh oleh penerima, kecuali untuk pembayaran SPP atas persetujuan tertulis orang tua dan disertai bukti resmi. Skema “deposit” tidak diatur dalam juknis.

Pasal 421 KUHP (jika terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan atau pemaksaan), Pejabat atau pihak yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu dapat dipidana.

Sanksi yang Dapat Dikenakan

• Sanksi administratif: teguran tertulis, perintah pengembalian dana, penghentian sementara atau pencabutan bantuan.

• Sanksi kelembagaan dari yayasan/penyelenggara sekolah.

• Sanksi pidana, apabila terbukti terdapat unsur pemaksaan, penguasaan dana, atau pungutan liar.

Hingga kini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan klarifikasi resmi terkait klaim adanya “instruksi dinas” sebagaimana disampaikan operator sekolah. Publik mendesak agar dinas segera melakukan klarifikasi dan audit, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan dan hak siswa dikembalikan sepenuhnya.

Red

Kronologi Tragis di SDN 01 Kalibaru Cilincing: Mobil MBG Tabrak Barisan Literasi, Belasan Siswa dan Guru Terluka

JAKARTA.radarinformasi.com – Suasana pagi di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, berubah mencekam setelah sebuah mobil dengan nomor polisi MBG tiba-tiba menerobos masuk ke area sekolah dan menabrak barisan siswa serta guru yang sedang melakukan kegiatan pembiasaan literasi, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 06.48 WIB.

Menurut keterangan di lokasi, guru-guru tengah menyiapkan barisan membaca pagi ketika mobil tersebut melaju dari arah luar sekolah. Pagar sekolah dalam kondisi tertutup, namun kendaraan itu tetap menerobos hingga pagar roboh. Diduga sopir kehilangan kendali, sehingga mobil terus melaju dan menabrak sejumlah siswa serta guru yang berada di depan halaman sekolah. Beberapa korban bahkan dilaporkan sempat terlindas.

Pihak sekolah bersama warga langsung melakukan evakuasi darurat. Pada pukul 07.10 WIB, para korban dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Dua siswa mendapat perawatan di Puskesmas Cilincing II, yaitu:

• Aditya Pradipta (Kelas 3C)
• Maulana Aufar (Kelas 5B)

Sementara itu, korban lain ditangani di RSUD Cilincing, dengan daftar sebagai berikut:

• Salsabila (3C)
• Ahmad Faizan (2C)
• Bagus (1B)
• Khanza (3D)
• Dian (3B)
• Anisa (3D)
• Surya (3D)
• Dita (3C)
• Hafiiz (3B)
• Weren (3B)
• Nabil (3D)
• Alvaro (3D)
• Lilo (4B)
• Rey (3C)
• Hafiz (1A)
• Yuda (3C)
• Ray Firmansyah (3C)

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil MBG serta mengamankan lokasi kejadian. Kondisi para korban masih dalam penanganan intensif tenaga medis.

Peristiwa ini menimbulkan duka dan keprihatinan mendalam bagi keluarga, guru, dan masyarakat sekitar, mengingat kegiatan literasi pagi yang biasanya menjadi rutinitas positif justru berubah menjadi insiden yang tak terduga. Pemerintah daerah dan aparat terkait diharapkan segera memberikan pendampingan serta memastikan evaluasi keamanan lingkungan sekolah.

Rizal

Skandal “Esek-Esek” Kepala Sekolah SMK Swasta Jakarta Terkuak, Integritas dan Moralitas Dipertanyakan

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang kepala sekolah swasta berinisial S, mantan pengawas pendidikan yang kini memimpin sebuah SMK swasta di Pasar Minggu, tengah menjadi perhatian setelah muncul isu skandal “esek-esek” dengan seorang perempuan berinisial SS yang diketahui masih berada dalam proses perceraian. Rabu (10/12)

Skandal ini mencuat setelah SS mengungkap bahwa ia dan S telah berjanji bertemu di Terminal Kampung Rambutan, sebelum kemudian menuju sebuah wisma di kawasan Taman Mini. SS menyebut bahwa mereka memasuki wisma sekitar pukul 14.30 dan keluar sekitar 15.30.

“Kami melakukan hubungan suami istri,” ujar SS dalam keterangannya.

Pengakuan tersebut jelas menimbulkan pertanyaan, karena S berstatus sebagai kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab moral, sosial, serta etik profesi yang melekat pada jabatannya.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat, S akhirnya memberikan pernyataan singkat terkait polemik yang beredar. “Saya minta maaf, saya khilaf,” ujarnya saat dimintai tanggapan.

Meski tidak merinci lebih jauh terkait substansi pemberitaan, pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam respons publik terhadap kasus ini. Adanya permintaan maaf juga tidak langsung melepas segala potensi sanksi moral dan etika seorang pemimpin.

Potensi Sanksi Etika Agama

Dalam konteks aturan moral dan ajaran agama yang berlaku di Indonesia, hubungan intim di luar pernikahan—terlebih dengan seseorang yang masih berstatus istri sah secara hukum meskipun dalam proses cerai—dikategorikan sebagai perbuatan melanggar norma agama.

Dalam banyak panduan keagamaan, tindakan tersebut bisa dianggap perbuatan zina, yang secara moral menimbulkan konsekuensi sosial, termasuk teguran dari tokoh agama, pembinaan moral, hingga rekomendasi penyelesaian melalui lembaga keagamaan.

Potensi Sanksi Kelembagaan Pendidikan

Sebagai pemimpin lembaga pendidikan, S juga berpotensi menghadapi sanksi etik profesi. Berdasarkan norma umum dalam kode etik tenaga pendidik, kepala sekolah dapat dikenai:

• Teguran keras dari yayasan atau lembaga pengelola sekolah

• Pembinaan khusus terkait etika jabatan

• Pembebasan sementara dari tugas jika dinilai mengganggu citra lembaga

• Hingga pencopotan jabatan apabila terbukti melakukan perbuatan yang mencoreng martabat profesi

Institusi pendidikan biasanya sangat menekankan integritas moral pimpinan sekolah sebagai representasi nilai-nilai yang harus dicontoh oleh lingkungan internal, termasuk guru dan siswa.

Kasus ini terus berkembang dan diperkirakan akan menjadi sorotan karena menyangkut etika personal sekaligus tanggung jawab moral seorang pemimpin pendidikan.

Red

80 Tahun PGRI: Dedikasi Guru Indramayu Terus Berkobar

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Guru tak sekadar pengajar, tetapi pembentuk karakter dan masa depan bangsa. Pesan itu mengemuka dalam Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Kabupaten Indramayu yang digelar di Alun-Alun Indramayu, Selasa (25/11/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, yang hadir mewakili Bupati Indramayu sebagai inspektur upacara, menegaskan bahwa profesi guru harus terus berkembang mengikuti tantangan zaman. Melalui amanat Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, Sekda Aep menyampaikan pesan agar guru terus berinovasi dan memperluas kolaborasi lintas disiplin.

“Guru perlu memiliki pola pikir bertumbuh untuk menghadapi perubahan dunia pendidikan,” ujarnya.

HUT ke-80 PGRI menjadi pengingat perjalanan panjang organisasi ini sejak lahir pada 25 November 1945 di Solo, tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan. Kala itu, berbagai organisasi guru melebur menjadi satu wadah bernama PGRI sebagai simbol persatuan tenaga pendidik.

Selama delapan dekade, PGRI terus menghadapi tantangan, termasuk upaya memecah belah persatuan organisasi. Namun PGRI tetap berdiri sebagai rumah besar bagi guru, memperjuangkan hak, pengembangan kompetensi, dan perlindungan profesi. Semangat ini, menurut Sekda Aep, hanya akan berarti bila diiringi komitmen guru untuk menghadirkan pembelajaran yang kreatif, relevan, dan inspiratif bagi generasi berikutnya.

Momentum peringatan tahun ini juga menyampaikan harapan besar terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama melalui program Asta Cita yang memberi prioritas pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Selamat HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian seluruh guru di Nusantara. Semoga semangat pendidik selalu menjadi cahaya bagi bangsa,” tutupnya.

Selain upacara, peringatan juga diramaikan kegiatan Lomba Tumpeng Tingkat Kabupaten di Pendopo Indramayu. Kecamatan Krangkeng keluar sebagai juara pertama, disusul Kecamatan Indramayu dan Kecamatan Losarang. Sementara juara harapan diraih Kecamatan Kertasemaya, Lelea, dan Tukdana.

Peringatan ini menjadi momentum memperkuat soliditas PGRI sekaligus komitmen guru Indramayu dalam meningkatkan kualitas pendidikan ke depan.

(Andika/Sbr/Diskom).

Peringati HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025, Bupati Lucky Sorot Adaptasi Guru di Era AI

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan bahwa para guru dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi di tengah arus globalisasi yang semakin cepat. Pemerintah daerah, kata Lucky, berkomitmen mendorong peningkatan kompetensi tenaga pendidik agar tidak tertinggal di era digital.

Lucky mencontohkan, saat ini banyak siswa yang sangat akrab dengan kecerdasan buatan (AI). “Tugas berat dari guru bisa mereka selesaikan hanya dalam dua menit dengan bantuan AI,” ujarnya.


Padahal, lanjutnya, esensi pemberian tugas adalah melatih siswa berpikir kritis, menganalisis, dan memahami materi secara mandiri. Jika seluruh pekerjaan diserahkan pada AI, pemahaman siswa justru tidak terbentuk. Karena itu, ia menilai guru perlu terus menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Lucky dalam peringatan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2025, yang digelar di halaman Gedung PGRI Indramayu, Sabtu (25/11/25). Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran guru dari seluruh jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga SMK.

Dalam sambutannya, Lucky menyampaikan apresiasi kepada para guru yang ia sebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa.” Ia menekankan, tugas pendidik sangat besar karena harus membimbing anak-anak dari latar belakang keluarga yang beragam. “Ini momentum luar biasa. Mengajarkan ilmu kepada berbagai karakter dan latar keluarga tentu bukan pekerjaan mudah,” katanya.

Lucky berharap peringatan HUT PGRI dan HGN tahun ini menjadi dorongan baru bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indramayu. “Semoga Indramayu memiliki SDM yang lebih unggul melalui peran para guru,” ujarnya menutup sambutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus Ketua PGRI Kabupaten Indramayu, Caridin, menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kebersamaan seluruh anggota PGRI di Indramayu.

(Andika/Sbr/Diskom).

Bupati Taput Hadiri Wisuda IAKN Tarutung, Tegaskan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pengembangan SDM Unggul

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Hutabarat, S.Si., M.Si, bersama Wakil Bupati Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng menghadiri secara langsung prosesi Wisuda XI Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung yang digelar di Auditorium Kampus II Sipoholon Jumat, (7/11/2025).

Wisuda tahun ini mengangkat tema “Berkarya dengan Keunggulan, Melayani dengan Kejujuran”, sejalan dengan semangat IAKN Tarutung dalam mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga berintegritas dalam pelayanan masyarakat. Sebanyak 374 wisudawan resmi dilantik, terdiri dari 343 lulusan program Sarjana, 56 Magister, dan 5 Doktor.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika IAKN Tarutung atas kontribusinya dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Ia menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendorong inovasi, peningkatan kualitas pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan dukungan penuh terhadap lembaga pendidikan tinggi seperti IAKN Tarutung, yang telah menjadi mitra strategis dalam membangun karakter dan kompetensi generasi muda. Kami berharap para wisudawan dapat menjadi teladan dalam berkarya dan melayani masyarakat dengan kejujuran,” ujar Bupati.

Prosesi wisuda berlangsung khidmat dan meriah, diawali dengan ibadah pembuka, laporan panitia, serta pembukaan Sidang Senat Terbuka.

Acara ini turut diwarnai dengan orasi ilmiah dari Bupati Dairi Ir. Vicner Sinaga, MM, serta pidato wisuda dari Rektor IAKN Tarutung Prof. Dr. Ir. Albiner Siagian, M.Si, yang memberikan refleksi mendalam tentang peran pendidikan tinggi dalam membentuk karakter dan daya saing bangsa.

Sejumlah tokoh penting dari berbagai instansi juga hadir dalam acara ini, termasuk Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus, S.H., M.Si., Kajari Taput, Dandim 0210/TU, Asisten Administrasi dan Umum. Setdakab Taput, Direktur Universitas Terbuka Taput, Ketua Sekolah Tinggi Bibelvoud Laguboti serta para pemimpin gerejawi dan akademisi. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap misi pendidikan dan pelayanan yang diemban oleh IAKN Tarutung.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

Pemkab Tapanuli Utara Salurkan Bantuan Pendidikan kepada 774 Mahasiswa Berprestasi

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si.,M.Si., melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Taput telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Pendidikan Tahun 2025 kepada 774 mahasiswa berprestasi yang berasal dari 20 Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia. Rabu(05/11/2025)

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dengan perusahaan yang memberikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility / CSR).

Tahun ini, total bantuan yang diserahkan mencapai Rp 582.257.117, yang diberikan kepada 774 mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

Bantuan ini dibagi dalam dua kategori :
Kategori I sebanyak 117 mahasiswa menerima Rp 1.000.000 asal UGM, ITB, UI, UNAIR, IPB, UNDIP, UB, UNPAD, UNS, UNHAS dan Kategori II sebanyak 657 mahasiswa menerima Rp 700.000 asal ITS, USU, UNIMED, UPI, UM, UNSRI, UNRI, ITERA, UNUD, UNILA.

Adapun CSR perusahaan donatur yang berpartisipasi dalam program ini yakni:

1. PT. Bank Sumut Cabang Tarutung
2. ⁠PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero)
3. Sarulla Operations Limited (SOL)
4. PT. Gading Energi Prima
5. PT. Anugerah Bumimegah Energi
6. PT. Partogi Hidro Energi
7. PT. Sumatera Specialty Coffees
8. PT. Hero Global Investment
9. PT. Sihulambu Sumber Energi
10. PT. Sumatera Pembangkit Mandiri

“Penyaluran dilakukan melalui transfer ke rekening masing masing penerima telah kita selesaikan hari ini,” ucap Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Manto Tobing.

Pada perayaan HUT Hari Jadi Tapanuli Utara ke-80 pada tgl 6 Oktober 2025 lalu Bupati Tapanuli Utara menyerahkan secara simbolis.

Bupati berharap bantuan tersebut dapat menambah semangat para generasi muda untuk mencapai cita-cita serta selalu ingat orangtua dan bonapasogit.

“Ini harus kita syukuri. Semoga anak-anak kita menjadi generasi yang membanggakan untuk kita semua,” pesan Bupati kepada para orangtua yang menerima secara simbolis.

Secara terpisah, Ruth Elika Ambarita, mahasiswi S1 Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia, salah satu penerima bantuan tersebut melalui pesan media sosialnya menyampaikan rasa syukur atas perhatian Bupati dan mengatakan telah dapat membeli stetoskop dan spyhgmomanometer untuk menunjang studinya.

“Terimakasih yang sebesar-besarnya pak JTP dan seluruh sponsor yang terlibat atas bantuan pendidikannya. Semoga sukses selalu,” ungkap Ruth dalam pesannya.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

Selly Andriany Serap Aspirasi Guru Madrasah Lewat Kegiatan NGOPI di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, kembali turun ke daerah pemilihannya dengan menggelar kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) bertema “Peran Guru dan Tenaga Pendidikan dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Era Digital”.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, dan dihadiri para kader serta masyarakat setempat, Jumat (17/10/25).

Dalam dialog interaktif tersebut, Selly menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam mendukung kemajuan pendidikan di lembaga-lembaga madrasah, baik di tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah, maupun Awaliyah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara APBD provinsi dan APBN akan membantu mengurangi kesenjangan pendidikan di berbagai daerah.

“Kami terus mendorong agar kesenjangan pendidikan tidak hanya diatasi di tingkat lokal, tetapi juga menjadi perhatian nasional. Saya juga mengajak rekan-rekan di daerah untuk melakukan advokasi dan pendekatan kepada guru-guru madrasah, terutama yang berada di sekolah swasta,” ujar Selly.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga memberikan apresiasi atas dedikasi tinggi para guru madrasah, yang dinilainya memiliki peran besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. Ia mengungkapkan, banyak aspirasi yang diterima dari para guru Madrasah Diniyah Takmiliyah, yang berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah pusat.

“Guru-guru madrasah telah memberikan kontribusi besar terhadap dunia pendidikan. Selain soal kesejahteraan, mereka juga membutuhkan dukungan dalam hal sarana dan prasarana. InsyaAllah, kami di DPR RI akan terus memperjuangkan aspirasi tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Selly menambahkan bahwa pemerintah perlu memberikan keberpihakan melalui APBN terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam, termasuk Madrasah Diniyah Takmiliyah.
Ia juga menyampaikan bahwa hasil reses kali ini akan menjadi dasar dalam memperjuangkan peningkatan fasilitas masjid dan mushola, serta percepatan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) yang sangat dinantikan masyarakat.

“Banyak masukan yang kami terima, mulai dari sarana ibadah hingga pencairan PIP untuk madrasah. Semua ini menjadi perhatian kami agar kebutuhan masyarakat Indramayu dapat segera terpenuhi,” tutup Selly Andriany Gantina.

(Andika/Ari).

Disdik Kabupaten Bogor Tegas Larang Jual Beli LKS di Sekolah

BOGOR.radarinformasi.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menegaskan larangan keras terhadap praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah mana pun. Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan dugaan penjualan LKS di SDN Tonjong 01 Kecamatan Tajur Halang, seharga Rp15 ribu per buku.

Humas Disdik Kabupaten Bogor, Iqbal Rukmana, menegaskan tidak ada alasan yang membenarkan penggunaan atau penjualan LKS di sekolah.

“Tidak boleh dengan alasan apa pun, baik sekolah maupun komite. LKS tidak dipergunakan di sekolah,” tegas Iqbal, Selasa (7/10/2025).

Ia meminta masyarakat melaporkan bukti penggunaan LKS agar dapat dijadikan dasar penindakan.

“Kirimkan evidennya supaya bisa kami tindak. Laporan akan kami teruskan ke pengawas,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media via pesan singkat.

SDN Tonjong 01 Disorot

Sebelumnya, orang tua siswa mengaku diminta membeli LKS setiap semester serta membayar uang kas Rp10 ribu per bulan.

“Kalau tidak beli, anak ketinggalan pelajaran,” ujar salah satu orang tua siswa.

Pihak sekolah membantah kewajiban pembelian, menyebut LKS hanya untuk yang ingin membantu proses belajar. Namun, keterangan itu bertolak belakang dengan pengakuan orang tua dan mekanisme pengumpulan dana melalui komite.

Aturan Jelas Melarang

Penjualan LKS di sekolah dilarang dalam PP No. 17 Tahun 2010, Permendikbud No. 75 Tahun 2020, dan UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Pelanggar bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

Disdik Kabupaten Bogor menegaskan akan menindaklanjuti laporan SDN Tonjong 01 dan mengingatkan seluruh sekolah agar tidak lagi menggunakan LKS dalam proses belajar mengajar.

Red