Kunjungi BPS Indramayu, Bupati Lucky Hakim Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menerima audiensi Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) di Pendopo Indramayu, Rabu (25/02/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lucky didampingi jajaran pejabat daerah, di antaranya Asisten Daerah II, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Baperrida, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

SE 2026 merupakan agenda sensus ekonomi yang digelar setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 

Sensus ini bertujuan menghimpun data dasar seluruh aktivitas usaha di luar sektor pertanian, administrasi pemerintahan, dan kegiatan rumah tangga untuk konsumsi sendiri hingga level wilayah administratif terkecil.

Kepala BPS Kabupaten Indramayu, Dudi Barmana, menjelaskan pelaksanaan SE 2026 dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026. Sebanyak 1.699 petugas akan direkrut dari masyarakat lokal guna memastikan proses pendataan berjalan efektif karena memahami karakteristik wilayah hingga tingkat desa dan kecamatan.

“SE 2026 tidak hanya mencatat jumlah dan persebaran usaha, tetapi juga memotret struktur ekonomi, karakteristik perusahaan, produktivitas, daya saing, hingga perkembangan ekonomi digital,” ujarnya. 

Data yang dihimpun meliputi identitas usaha, status badan usaha, jumlah tenaga kerja, pemanfaatan internet, serta perkembangan usaha terkini.

BPS juga menekankan pentingnya partisipasi aktif pelaku usaha, khususnya UMKM yang mendominasi struktur ekonomi Kabupaten Indramayu. Keterlibatan pelaku usaha dinilai krusial dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.

Menanggapi hal itu, Bupati Lucky Hakim menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap pelaksanaan SE 2026. Pemkab akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah dan pelaku usaha, serta menginstruksikan camat dan kepala desa untuk turut menyukseskan pendataan.

“Data yang akurat dan presisi menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Pemerintah daerah siap berkolaborasi dan memfasilitasi kebutuhan BPS, termasuk dalam sosialisasi serta rekrutmen petugas,” tegasnya.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, diharapkan tersusun basis data ekonomi Kabupaten Indramayu yang komprehensif sebagai pijakan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Sumber Diskominfo Kabupaten Indramayu

Andika

Sekda Indramayu Gelar Rakor Penguatan Pelayanan Publik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik sebagai upaya memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Rakor tersebut dipimpin Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Indramayu, Dr. H. Deden Bonni Koswara, M.M., mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman, dan berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli Setda Indramayu, Jumat (30/1/2026).

Rakor diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Diskominfo, BKPSDM, Baperida, Inspektorat, Bagian Organisasi, serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti surat Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat Nomor T/032/HM.04/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 terkait perkembangan pelayanan publik pemerintah daerah di Jawa Barat, sekaligus mengoptimalkan langkah pencegahan praktik maladministrasi.

Dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain pembaruan narahubung tim teknis pembinaan pelayanan publik, laporan perkembangan pelayanan publik sepanjang tahun 2025 yang mencakup capaian di berbagai sektor, hasil evaluasi serta penilaian pelayanan publik, hingga inovasi pelayanan yang telah dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, juga dipaparkan agenda dan rencana peningkatan pelayanan publik tahun 2026 yang akan dilaporkan kepada Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat.

“Perangkat daerah yang hadir agar menyiapkan dan melengkapi seluruh hal yang berkaitan dengan indikator kepatuhan pelayanan publik,” ujar dr. Deden dalam arahannya.

Sebagai informasi, pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Indramayu meraih nilai 93,88. Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi DPMPTSP, Disdikbud, Disdukcapil, Dinsos, Dinkes Kabupaten Indramayu, serta dua lokus puskesmas.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab serta pembagian akses tautan formulir isian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) kepada perangkat daerah terkait.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Musancab PDIP Haurgeulis Tetapkan Nani Dewi Yanti sebagai Ketua PAC Periode 2026-2031

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu melaksanakan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak untuk Kecamatan Haurgeulis sebagai bagian dari agenda konsolidasi organisasi dan regenerasi kepemimpinan partai. Kegiatan tersebut digelar di Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kamis /29/01/2026.

Musancab diikuti oleh jajaran pengurus partai, perwakilan pengurus ranting dari sepuluh desa, serta unsur struktural PDI Perjuangan di tingkat kecamatan. Forum berlangsung secara demokratis melalui sidang pleno dengan agenda utama penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus lama serta penetapan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Haurgeulis untuk masa bakti selanjutnya.

Dalam sidang pleno tersebut, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Haurgeulis periode 2019–2025, H. Estim Enting, yang juga Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Daerah Pemilihan VI, secara resmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan selama satu periode penuh dan dinyatakan telah menyelesaikan masa tugasnya.

Dalam sambutannya, H. Estim Enting menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus ranting dan kader yang selama ini telah berkontribusi dalam membesarkan PDI Perjuangan di wilayah Haurgeulis. Ia menegaskan bahwa seluruh kerja politik yang dijalankan selalu berpijak pada kepentingan rakyat dan sejalan dengan garis perjuangan partai.

“PDI Perjuangan bukan hanya partai politik, tetapi alat perjuangan rakyat. Selama menjabat Ketua PAC, kami berupaya menjalankan amanah partai dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan memperjuangkan aspirasi wong cilik, sesuai arahan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegasnya.

Ia juga berharap kepengurusan PAC yang baru nantinya mampu menjaga soliditas kader hingga tingkat akar rumput serta memperkuat kesiapan organisasi dalam menghadapi dinamika politik ke depan.

Berdasarkan hasil sidang pleno Musancab serta keputusan yang mengacu pada arahan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat, forum secara resmi menetapkan Nani Dewi Yanti, S.T.r.Keb., CHTT sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Haurgeulis untuk masa bakti 2026–2031.

Penetapan tersebut menjadi tonggak baru kepemimpinan PAC Haurgeulis sekaligus mencerminkan komitmen partai terhadap regenerasi kader, khususnya peran perempuan dalam struktur kepemimpinan partai di tingkat kecamatan.

Dalam sambutan perdananya sebagai ketua terpilih, Nani Dewi Yanti menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh partai dan seluruh kader PDI Perjuangan.

“Saya menyadari amanah ini tidak ringan. Namun dengan kebersamaan, soliditas kader, dan koordinasi yang kuat dengan pengurus ranting, saya yakin PAC Haurgeulis dapat semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nani.

Ia menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi yang intensif dengan seluruh struktur partai di tingkat desa serta memastikan program-program partai dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.

Musancab PAC PDI Perjuangan Kecamatan Haurgeulis ini juga menjadi sarana konsolidasi dan penguatan organisasi menjelang agenda politik ke depan. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan kepemimpinan yang solid, progresif, dan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.

Dengan berakhirnya Musancab tersebut, PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga demokrasi internal partai serta memastikan proses regenerasi kepemimpinan berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Penyesuaian Nomenklatur OPD, Bupati Lucky Hakim Kukuhkan Pejabat Bapperida dan Tekankan Peningkatan Layanan Publik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dalam rangka menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Bupati Indramayu Lucky Hakim melantik sekaligus mengukuhkan kembali sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Rabu (21/1/2026).

Salah satu poin penting dalam penataan organisasi tersebut adalah perubahan nomenklatur beberapa badan daerah. Di antaranya, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah resmi bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Dalam prosesi pelantikan, para pejabat yang dikukuhkan mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menjauhi segala bentuk perbuatan tercela. 

Penandatanganan berita acara dilakukan secara simbolis oleh perwakilan pejabat, di antaranya Dra. CH. Iin Indrayati, M.Si. dan Rasito, S.E., M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menyampaikan kepercayaan kepada para pejabat yang telah dikukuhkan untuk mengemban amanah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Ia berharap penyesuaian struktur organisasi ini mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Indramayu.

“Melalui penyesuaian nomenklatur ini, kami berharap seluruh pegawai dapat memberikan kinerja terbaik, memperkuat sinergi, serta terus menjaga loyalitas dalam menjalankan tugas,” ujar Lucky Hakim.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penataan organisasi tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Indramayu. 

Sumber: Diskominfo Indramayu/Andika

PUI Indramayu Perkuat Sinergi dengan Pemkab Dorong Percepatan Indramayu Reang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Persatuan Umat Islam (PUI) Kabupaten Indramayu menegaskan kesiapannya untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai mitra strategis dalam mendorong percepatan pembangunan daerah menuju visi Indramayu Reang.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Umum DPD PUI Kabupaten Indramayu, Ikang Fauzi Ilhamuddin, S.Sos., saat melakukan kunjungan silaturahmi resmi ke Kantor Bupati Indramayu pada Jum’at (16/1/2026).

Menurut Ikang Fauzi, pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempertegas peran PUI sebagai elemen masyarakat yang aktif mendukung agenda pembangunan daerah.

“Silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kolaborasi PUI dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mempercepat pembangunan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, PUI siap menyelaraskan peran organisasinya dengan visi dan misi Indramayu Reang melalui empat pilar utama, yakni inklusi sosial, ekonomi, dakwah, dan pendidikan.

Dalam aspek inklusi sosial dan kemitraan strategis, PUI berkomitmen untuk berperan aktif menjaga keharmonisan serta kohesi sosial di tengah masyarakat.

“Pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan kehidupan yang rukun, harmonis, dan religius,” jelasnya.

Selain itu, PUI juga menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan dan dakwah. Melalui lembaga pendidikan yang berada di bawah naungannya, PUI berupaya mencetak sumber daya manusia yang berkualitas serta berakhlakul karimah.

“Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” tambah Ikang Fauzi.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyambut positif kehadiran jajaran PUI yang dinilai telah menyampaikan berbagai gagasan konstruktif. Ia menyebutkan bahwa pertemuan tersebut membahas integrasi peran PUI dalam menyukseskan Indramayu Reang melalui empat pilar pembangunan.

Lucky Hakim juga mengapresiasi kontribusi PUI yang selama ini telah berperan aktif dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan merupakan kunci penting dalam mempercepat pencapaian target pembangunan Kabupaten Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Indramayu Prioritaskan Stabilitas Harga Pangan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas perekonomian daerah dengan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual oleh Pemerintah Pusat. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Pemkab Indramayu dari Ruang Indramayu Command Center (ICC), Senin (12/1/26).

Pemkab Indramayu diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asep Abdul Mukti, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, H. Suwenda, bersama perangkat daerah terkait. Kehadiran mereka bertujuan menyerap arahan strategis dalam upaya menekan laju inflasi, khususnya pada awal tahun 2026.

Dalam rapat disampaikan bahwa inflasi nasional saat ini masih berada dalam kisaran target sebesar 2,5 persen dengan toleransi ±1 persen. Kendati demikian, seluruh pemerintah daerah diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga pada komoditas pangan bergejolak (volatile foods), seperti beras, cabai, dan bawang, yang rentan terdampak faktor cuaca serta distribusi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi daerah dalam menjalankan enam langkah konkret pengendalian inflasi. Upaya tersebut antara lain pelaksanaan operasi pasar murah, inspeksi mendadak ke pasar dan distributor, penguatan kerja sama antar daerah (KAD), serta pemanfaatan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mendukung subsidi transportasi logistik pangan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Indramayu terus mengintensifkan pemantauan harga harian di pasar tradisional melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman dan harga dapat dijangkau masyarakat.

Melalui sinergi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah dalam forum koordinasi rutin, diharapkan daya beli masyarakat dapat terjaga serta tercipta kondisi ekonomi yang stabil dan kondusif di Kabupaten Indramayu sepanjang tahun 2026.

(S/Diskom/Andika)

Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Terintegrasi Pemulihan Pascabencana

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni P. Lumbantoruan, M. Eng mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pascabencana di Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, digelar di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan  (Senin, 12/1/2026).
‎
‎Rakor tersebut juga dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan Veronica Tan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
‎
‎Dalam paparannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat keterbatasan akses di empat desa pada dua kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara akibat dampak bencana. Proses pendataan rumah rusak juga masih terus diperbarui untuk memastikan seluruh warga terdampak dapat terakomodasi dalam program penanganan.
‎
‎Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan penyesuaian APBD Tahun 2026 dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp430 miliar guna mendukung penanganan bencana, yang mencakup sektor infrastruktur, komunikasi dan informatika, pendidikan, kesehatan, serta belanja tidak terduga. Selain itu, target penyelesaian dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk Kabupaten Tapanuli Utara ditetapkan pada 26 Januari 2026.
‎
‎Menteri Dalam Negeri dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota dalam menangani dampak bencana yang melanda wilayah pegunungan dan kawasan hilir, baik berupa longsor maupun banjir bandang. Ia menekankan pentingnya pemulihan layanan pemerintahan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, akses jalan, serta pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat terdampak.

Sementara itu, Kepala BNPB menyampaikan bahwa sebanyak 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah memasuki masa transisi dari tanggap darurat ke rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah pusat akan menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengatur pembagian tugas antar kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kewenangan masing-masing. BNPB juga menegaskan bahwa masyarakat yang telah melakukan perbaikan rumah secara mandiri tetap dapat mengusulkan bantuan kepada pemerintah.
‎
‎Dalam Rakor tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara menyampaikan sejumlah masukan strategis, antara lain perlunya menjadikan data kerusakan lahan pertanian dan dampak ekonomi sebagai dasar pemberian bantuan rumah, bantuan ekonomi, serta Program Keluarga Harapan (PKH). Wakil Bupati juga meminta kejelasan terkait standar operasional prosedur (SOP) relokasi warga yang berada di zona rawan bencana, meskipun rumahnya tidak mengalami kerusakan, serta mekanisme penyaluran bantuan stimulan rumah rusak apakah berupa uang tunai atau material bangunan.
‎
‎”Kami sangat setuju para korban bencana yang terdampak pada sumber perekonomiannya akan dimasukkan pada PKH tetap, semoga ini terwujud. Kami juga harapkan adanya SOP yang jelas bagi rumah yang direlokasi walaupun rumah sebelumnya tidak rusak namun beresiko terhadap bencana,” ucap Wabup Tapanuli Utara.
‎
‎Rakor tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya percepatan penyusunan dokumen R3P dengan batas waktu 26 Januari 2026, pelaksanaan intervensi Huntara, Dana Tunggu Hunian (DTH), dan Hunian Tetap (Huntap) untuk mengatasi kondisi pengungsian, serta penyesuaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada zona rawan bencana yang tidak lagi diperkenankan menjadi kawasan permukiman.
‎
‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan dokumen R3P dan mempercepat langkah rehabilitasi dan rekonstruksi secara terintegrasi, guna memastikan masyarakat terdampak bencana dapat segera kembali hidup aman, layak, dan produktif.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

‎Pemkab dan DPRD Taput Sepakati Alih Fungsi Lahan TPA untuk Hunian Tetap Pascabencana

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – ‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyetujui pengalihan pemanfaatan fungsi tanah milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana alam. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (8/1/2026).
‎
‎Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 01 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pengalihan Pemanfaatan Fungsi Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari Fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Hunian Tetap kepada Masyarakat Terdampak Bencana Alam.
‎
‎Dalam keputusan tersebut, DPRD menyetujui pengalihan pemanfaatan fungsi tanah milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dari fungsi TPA menjadi hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana alam. Adapun objek tanah yang dialihfungsikan merupakan lahan lapangan penimbunan pembuangan sampah (TPA) yang terletak di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, dengan luas 2 hektare dari total luas 48.900 meter persegi sebagaimana tercatat dalam buku inventaris Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
‎
‎Keputusan tersebut dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Henry Sitompul, M.M., M.Si, para pimpinan perangkat daerah teknis serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
‎
‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan persetujuan yang diberikan. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan pascabencana serta menyediakan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana alam.
‎
‎“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengapresiasi dukungan dan persetujuan DPRD. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan pascabencana serta menyediakan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak bencana,” ujar Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.
‎
‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung upaya pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak bencana.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

Proyek Betonisasi Jalan Lingkungan di Desa Sukamahi Rampung, Warga Sambut Antusias

BOGOR.radarinformasi.com — Pemerintah Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, resmi merampungkan pekerjaan Betonisasi Jalan Lingkungan beserta kelengkapannya di Kampung Jami RT 004 RW 005, Dusun III. Pembangunan sepanjang 150 meter, lebar 1 meter, dan ketebalan 10 sentimeter ini kini telah selesai dan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat.

Proyek dengan nilai anggaran Rp 98.000.000 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukamahi dan diselesaikan tepat waktu sesuai standar teknis. Pembangunan ini menjadi salah satu bentuk komitmen desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar untuk masyarakat.

Dengan selesainya betonisasi ini, mobilitas warga menjadi jauh lebih lancar. Akses menuju permukiman serta aktivitas harian masyarakat kini lebih aman dan nyaman berkat perbaikan jalan yang sebelumnya dinilai kurang memadai.

Maman Maulana, selaku RT setempat, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pengerjaan yang telah diselesaikan oleh pihak Pemdes Sukamahi. “Jalan ini sangat vital bagi warga, dan kami benar-benar merasakan manfaatnya. Terima kasih kepada pemerintah desa yang sudah memperhatikan kebutuhan lingkungan kami,” ujarnya.

Kepala Desa Sukamahi, Budi Mamat, SE, juga memberikan apresiasi atas terselesaikannya proyek tersebut. “Alhamdulillah pembangunan ini dapat selesai dengan baik. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan anggaran, serta seluruh warga yang ikut menjaga kelancaran proses pekerjaan. Semoga infrastruktur ini membawa manfaat besar dan mendukung kenyamanan masyarakat dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Sukamahi berharap hasil pembangunan ini turut memperkuat semangat desa menuju lingkungan yang Gemah, Ripah, Repeh Rapih.

Rizal

Profiling ASN 2025 Jadi Instrumen Kunci Pemetaan Kompetensi Pejabat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui BKPSDM kembali melaksanakan Profiling ASN 2025 sebagai upaya memperkuat pemetaan kompetensi aparatur. Kegiatan ini digelar dalam dua gelombang dan melibatkan ratusan ASN dari berbagai perangkat daerah.

Pada gelombang pertama, tercatat 180 ASN mengikuti proses penilaian. Sementara gelombang kedua diikuti 200 ASN dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dipusatkan di Kantor Regional III BKN Jawa Barat, Bandung.

Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Mutaqin, menegaskan bahwa profiling menjadi langkah strategis dalam pendataan sekaligus pengembangan kapasitas aparatur. Hasilnya kelak digunakan untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan keahlian masing-masing.

“Profiling ini dimaksudkan untuk memetakan potensi ASN secara menyeluruh. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam pengembangan serta penempatan pejabat pada jabatan yang paling tepat,” ujar Zaenal, Rabu (3/12/25).

Zaenal menambahkan, profiling bukan hanya formalitas penilaian, tetapi program efektif dalam menggali kemampuan aparatur. Temuan dari proses ini akan menjadi fondasi penting penerapan manajemen talenta ASN di Kabupaten Indramayu.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Nurde Christien Juniarsy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program nasional yang diinisiasi BKN. Selain menjadi amanat Undang-undang ASN, profiling juga mendukung pelaksanaan manajemen talenta di daerah.

“Kegiatan profiling ini bagian dari program BKN yang bertujuan memetakan kompetensi ASN sekaligus memperkuat implementasi manajemen talenta,” jelasnya.

Profiling ASN, sebagaimana diketahui, diharapkan mempercepat penyediaan data potensi ASN berbasis digital. Data tersebut menjadi pijakan penting dalam pembangunan sistem manajemen talenta baik di pusat maupun daerah. Upaya ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia: memperkuat reformasi birokrasi melalui pengelolaan talenta berbasis potensi, bukan senioritas.

Lebih dari sekadar uji kompetensi, profiling menjadi instrumen untuk mengidentifikasi ASN yang adaptif dan agile melalui integrasi data potensi, kemampuan manajerial, serta aspek sosio-kultural.

Dalam pelaksanaannya, penilaian berbasis Profiling ASN menggunakan berbagai alat ukur modern, mulai dari tes potensi kompetensi, tes manajerial dan sosio-kultural (Mansoskul), literasi digital, hingga Tripatha Karier. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap menghasilkan peta kompetensi ASN yang akurat, menyeluruh, dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis meritokrasi.

(Andika/S/Diskom)