
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menerima audiensi Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) di Pendopo Indramayu, Rabu (25/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lucky didampingi jajaran pejabat daerah, di antaranya Asisten Daerah II, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Baperrida, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
SE 2026 merupakan agenda sensus ekonomi yang digelar setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Sensus ini bertujuan menghimpun data dasar seluruh aktivitas usaha di luar sektor pertanian, administrasi pemerintahan, dan kegiatan rumah tangga untuk konsumsi sendiri hingga level wilayah administratif terkecil.
Kepala BPS Kabupaten Indramayu, Dudi Barmana, menjelaskan pelaksanaan SE 2026 dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026. Sebanyak 1.699 petugas akan direkrut dari masyarakat lokal guna memastikan proses pendataan berjalan efektif karena memahami karakteristik wilayah hingga tingkat desa dan kecamatan.
“SE 2026 tidak hanya mencatat jumlah dan persebaran usaha, tetapi juga memotret struktur ekonomi, karakteristik perusahaan, produktivitas, daya saing, hingga perkembangan ekonomi digital,” ujarnya.
Data yang dihimpun meliputi identitas usaha, status badan usaha, jumlah tenaga kerja, pemanfaatan internet, serta perkembangan usaha terkini.
BPS juga menekankan pentingnya partisipasi aktif pelaku usaha, khususnya UMKM yang mendominasi struktur ekonomi Kabupaten Indramayu. Keterlibatan pelaku usaha dinilai krusial dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.
Menanggapi hal itu, Bupati Lucky Hakim menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap pelaksanaan SE 2026. Pemkab akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah dan pelaku usaha, serta menginstruksikan camat dan kepala desa untuk turut menyukseskan pendataan.
“Data yang akurat dan presisi menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Pemerintah daerah siap berkolaborasi dan memfasilitasi kebutuhan BPS, termasuk dalam sosialisasi serta rekrutmen petugas,” tegasnya.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, diharapkan tersusun basis data ekonomi Kabupaten Indramayu yang komprehensif sebagai pijakan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Sumber Diskominfo Kabupaten Indramayu
Andika













