Sekda Indramayu Gelar Rakor Penguatan Pelayanan Publik

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik sebagai upaya memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Rakor tersebut dipimpin Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Indramayu, Dr. H. Deden Bonni Koswara, M.M., mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman, dan berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli Setda Indramayu, Jumat (30/1/2026).

Rakor diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Diskominfo, BKPSDM, Baperida, Inspektorat, Bagian Organisasi, serta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti surat Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat Nomor T/032/HM.04/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 terkait perkembangan pelayanan publik pemerintah daerah di Jawa Barat, sekaligus mengoptimalkan langkah pencegahan praktik maladministrasi.

Dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain pembaruan narahubung tim teknis pembinaan pelayanan publik, laporan perkembangan pelayanan publik sepanjang tahun 2025 yang mencakup capaian di berbagai sektor, hasil evaluasi serta penilaian pelayanan publik, hingga inovasi pelayanan yang telah dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, juga dipaparkan agenda dan rencana peningkatan pelayanan publik tahun 2026 yang akan dilaporkan kepada Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat.

“Perangkat daerah yang hadir agar menyiapkan dan melengkapi seluruh hal yang berkaitan dengan indikator kepatuhan pelayanan publik,” ujar dr. Deden dalam arahannya.

Sebagai informasi, pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Indramayu meraih nilai 93,88. Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi DPMPTSP, Disdikbud, Disdukcapil, Dinsos, Dinkes Kabupaten Indramayu, serta dua lokus puskesmas.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab serta pembagian akses tautan formulir isian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) kepada perangkat daerah terkait.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *