BOGOR.radarinformasi.com – Tim Satreskrim Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram yang diduga digunakan dalam praktik pengoplosan. Penggerebekan ini berlangsung di sebuah rumah kosong di kawasan Eks Hotel Garuda, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu dini hari (15/3/2025).
Seorang warga berinisial FR, yang menyaksikan langsung kejadian tersebut, membenarkan bahwa polisi menemukan dan mengamankan puluhan tabung gas bersubsidi dan non-subsidi. “Benar, petugas mengamankan 83 tabung gas ukuran 3 kilogram, terdiri dari 49 tabung kosong dan 34 tabung berisi, serta 31 tabung gas berukuran 12 kilogram. Semua barang bukti ditemukan di rumah kosong saat praktik pengoplosan tengah berlangsung,” ujar FR.
FR juga menuturkan bahwa setelah diamankan, seluruh tabung gas langsung dibawa ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, untuk dititipkan. “Tabung-tabung tersebut langsung diantarkan ke SPBE Cipeucang. Saya ikut serta dalam proses pengantaran, termasuk membantu menurunkan dan menghitung barang bukti,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Cileungsi Polres Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Seorang pedagang asal Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, menjadi korban perampokan oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai wartawan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Rabu (12/3)
Korban, Dul Rohman (25), sedang dalam perjalanan pulang setelah menagih uang dagangan menggunakan minibus milik majikannya. Namun, saat melintas di jalan, kendaraan yang dikemudikannya dipepet oleh sebuah mobil Daihatsu Sigra merah berpelat nomor E 1317 RH. Dari dalam mobil, enam orang keluar dan langsung menghentikan laju kendaraan korban dengan dalih melakukan pemeriksaan, seolah-olah mereka adalah petugas berwenang.
Dalam aksinya, para pelaku merampas kantong kresek berisi uang setoran sebesar Rp20 juta serta ponsel milik Dul. Setelah itu, korban dipaksa mengikuti mobil mereka menuju Jatibarang.
Saat tiba di sekitar SMA Negeri 1 Jatibarang, tiga dari enam pelaku turun dari kendaraan. Korban yang masih berada di dalam mobil kemudian meminta ponselnya kembali untuk menghubungi majikannya. Salah satu pelaku mengizinkan permintaan tersebut dan bahkan berbicara langsung dengan majikan Dul, mengaku sebagai wartawan.
Setelahnya, para pelaku mengembalikan kantong kresek yang sebelumnya dirampas dan segera melarikan diri. Namun, saat memeriksa isi kantong, Dul terkejut mendapati uangnya hanya tersisa Rp10 juta—setengah dari jumlah semula telah raib.
“Saya baru menyadari uangnya berkurang setelah sampai di rumah dan memberi tahu majikan. Sepertinya mereka mengambilnya saat pertama kali merampas kantong kresek itu,” ujar Dul.
Insiden ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban memberikan keterangan mengenai ciri-ciri para pelaku, di antaranya seorang bertubuh gemuk, seorang lainnya kurus berkacamata serta mengenakan masker, sementara sopir pelaku disebut berpostur besar dengan kulit gelap.
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Kamis (6/3)
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di teras depan rumah kontrakan. “Saat sedang menonton televisi, korban mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Ketika mengecek, ia melihat seseorang yang tidak dikenal tengah membawa sepeda motornya. Korban segera berteriak “maling,” sehingga warga sekitar membantu menangkap pelaku,” jelas Kompol Waluyo.
Tidak lama berselang, petugas Polsek Cibinong tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2012, warna putih, dengan nomor polisi B 6719 EZY.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui berinisial NG alias D, seorang pria berusia 49 tahun yang bekerja sebagai buruh dan berdomisili di Kampung Panjang, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Sementara itu, korban yang merupakan pemilik kendaraan berinisial ID, seorang pria berusia 31 tahun yang bekerja di sektor swasta dan tinggal di Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Cibinong untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti tambahan serta keterangan dari saksi-saksi. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025, di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal. Korban, berinisial D (32), saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit namun sudah dapat dimintai keterangan. Selasa (18/2)
Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku, berinisial GS (28), berhasil diamankan pada Selasa, 18 Februari 2025. GS diketahui sebagai warga pendatang yang baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut.
“Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini Unit Reskrim Polsek Klapanunggal tengah melakukan pemeriksaan serta penahanan terhadap tersangka. Kami juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses pemberkasan lebih lanjut,” ujar AKP Silfi.
Pihak kepolisian juga terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengamankan barang bukti guna melengkapi proses hukum. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dalam kondisi aman dan kondusif.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cibinong mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Pabuaran, RT 002 RW 007, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 12.46 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga. Selasa (11/2)
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika terduga pelaku, D, menghubungi temannya, S, untuk meminta bantuan karena tidak memiliki uang. S kemudian menjemput D di bawah flyover Cibinong, dan keduanya berangkat ke daerah Pabuaran untuk mengambil uang di salah satu agen BRI Link. Sesampainya di lokasi, mereka memarkirkan motor Honda Supra-X milik S di depan sebuah agen telur tanpa menyadari bahwa tempat tersebut adalah milik korban.
Saat keduanya berdiri di dekat motor, seorang karyawan agen telur meneriaki mereka sebagai maling. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera menghampiri dan menanyakan asal-usul kendaraan. D mencoba menjelaskan bahwa motor tersebut dibeli, tetapi terlihat panik, sehingga warga semakin curiga. Situasi pun memanas, dan D menjadi sasaran amukan massa, sementara S berhasil melarikan diri.
Mendapat laporan dari warga, anggota Bhabinkamtibmas dan tim patroli Polsek Cibinong segera turun ke lokasi dan mengamankan D yang sudah menjadi bulan-bulanan massa. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cibinong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan data kepolisian, korban pencurian diketahui berinisial S (38), yang berprofesi sebagai karyawan swasta. S berdomisili di Jalan Lingkungan 2 Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sementara itu, terduga pelaku D berasal dari Bandar Lampung yang bekerja sebagai pemulung, dan tinggal di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Polsek Cibinong dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Dramaga tengah menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di SDN Petir 4, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut dilaporkan pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, S.H., langsung memerintahkan tim Piket Reskrim dan Piket Binmas untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Selasa (11/2)
Kapolsek Dramaga mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi pencurian di sekolah tersebut. Berdasarkan hasil olah TKP, barang-barang yang berhasil dicuri oleh pelaku antara lain 10 unit Chromebook merek Libera, sepatu merek Watch Out, serta celengan amal milik siswa. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh Kepala Sekolah SDN Petir 4, berinisial B (56), yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berdomisili di Kampung Pasar Rebo, Ciampea, Kabupaten Bogor.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke ruang guru melalui pintu depan dengan cara merusak gembok teralis. Akibat pencurian ini, pihak sekolah mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp72.000.000 (tujuh puluh dua juta rupiah). Hingga saat ini, Polsek Dramaga masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan memeriksa kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Polisi berkomitmen untuk terus memburu pelaku dan mengungkap kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.
BOGOR.radarinformasi.com – Dua pria yang diduga melakukan pencurian gerobak diamankan oleh warga di Kampung Tarikolot, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sebelum diserahkan ke Polsek Cibinong.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di Perumahan Puri Nirwana 1, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong. Warga mengamankan dua pria yang diduga mencuri gerobak dagang cilok berbahan aluminium milik RS, yang dilakukan oleh MM (21 tahun).
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek, peristiwa ini berawal pada 23 Januari 2025, ketika MM melamar kerja di mess karyawan cilok Kabayan milik R di Nanggewer. Setelah diterima bekerja, MM diberi kepercayaan untuk berdagang menggunakan gerobak dan diwajibkan menyetorkan hasil penjualan. Namun, MM justru menjual gerobak tersebut kepada A seharga Rp450 ribu, dengan bantuan temannya, F (16 tahun), yang meminjamkan ponsel untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.
Belakangan, A berusaha menjual kembali gerobak tersebut melalui Facebook, tetapi aksi ini diketahui oleh pemilik gerobak, R. Setelah dilakukan mediasi, R akhirnya menebus kembali gerobak tersebut dengan harga Rp300 ribu. Namun, pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, MM kembali mencuri gerobak dari mess karyawan. Pada siang harinya, ia menawarkan gerobak itu lagi kepada A seharga Rp700 ribu, dengan bantuan F, yang kembali meminjamkan ponsel dan menemani transaksi.
Mengetahui hal tersebut, A diam-diam menghubungi R. Bersama-sama, mereka merancang jebakan dengan mengatur pertemuan di dekat mushala Perum Puri Nirwana 1 Cibinong untuk transaksi jual-beli gerobak. Saat bertemu MM dan F, korban R dan saksi A langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti gerobak dorong. Mereka kemudian menyerahkan keduanya ke Polsek Cibinong.
Identitas Terduga Pelaku
Kedua Pelaku yang berhasil diamankam berinisial MM (22), tidak bekerja, dan berdomisili di Komplek Ditbekang AD, Kelurahan/Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sedangkan MFAS (18), merupakan seorang pelajar yanh berdomisili di Jalan Dharmais, Kecamatan Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Penyelesaian Kasus Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah memfasilitasi mediasi antara pelaku dan korban. Dalam pertemuan tersebut, korban R memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini di tingkat Polsek tanpa melanjutkan ke pengadilan, mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur. Gerobak telah dikembalikan kepada pemilik, dan situasi tetap kondusif.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Parung berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dua buah tabung gas elpiji 3 kg di Kampung Cihowe Ombang, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Parung, Kompol Dody Rosjadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial DFR (25), warga Kampung Buaran, Desa Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, melakukan aksinya seorang diri. Berdasarkan keterangan, pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa ini berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Scoopy abu-abu untuk mencari peluang mencuri. Saat melintas di sebuah warung yang dijaga seorang anak perempuan, pelaku mengambil tabung gas elpiji yang ada di depan warung tersebut.
“Aksi pelaku diketahui oleh pemilik warung yang langsung berteriak meminta pertolongan. Saat dikejar oleh ibu pemilik warung, pelaku justru menabrak korban hingga terjatuh. Tidak lama setelah itu, warga sekitar datang membantu korban dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kompol Dody.
Korban diketahui bernama Ibu I (29), seorang guru yang beralamat di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, yakni AHK (31) dan AS (49), keduanya warga Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa pelaku mencuri dengan cara langsung mengambil tabung gas yang diletakkan di depan warung tanpa sepengetahuan penjaga. Barang bukti yang diamankan berupa dua buah tabung gas elpiji 3 kg, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit handphone merek Infinix.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Parung untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
BOGOR.radarinformasi.com – Pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 21.45 WIB, personel Piket Patroli dan Piket Reskrim Polsek Cileungsi berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penggelapan. Rabu (22/1)
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan tersebut terjadi di sebuah kontrakan yang dihuni oleh pelapor di Kampung Rawailat, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku yang diketahui bernama TA alias Bara diduga melakukan penggelapan terhadap sebuah unit handphone milik pelapor.
Berdasarkan keterangan, kronologi kejadian bermula ketika pelaku mengajak pelapor keluar. Sebelum keluar, pelaku meminjam handphone milik pelapor dengan alasan handphone miliknya sedang lowbat. Pelapor kemudian meminjamkan handphone tersebut sekaligus menitipkan tas selempang kepada pelaku. Namun, tidak lama kemudian, pelaku langsung pergi meninggalkan pelapor tanpa mengembalikan barang-barang tersebut. Upaya pelapor untuk mencari pelaku tidak membuahkan hasil hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Polsek Cileungsi merespons cepat laporan masyarakat terkait kejadian ini dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga berhasil mengidentifikasi pelapor, TM (30), yang berdomisili di Jalan Purinirwana 2, Blok AE/32, Desa Harapanjaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Selain itu, dua saksi telah dimintai keterangan, yakni A (30 tahun) dan SB (36 tahun). Identitas pelaku berinisial TA (27), seorang wiraswasta asal Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap pelaku masih berlangsung di Polsek Cileungsi.
BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Gunung Putri bersama Tim Inafis Polres Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di Hero Supermarket, Perumahan Kota Wisata Cluster Somerset, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/1/2025) pukul 10.30 WIB. Jumat (17/1)
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Rabu (15/1/2025) pukul 19.58 WIB. Saat itu, korban berinisial YK bersama rekannya, RK, datang ke Hero Supermarket menggunakan mobil Mazda CX-5 berwarna putih metalik dengan nomor polisi B 2382 ZBC. Setelah memarkir kendaraan, mereka masuk ke dalam supermarket selama sekitar 15 menit. Ketika kembali ke mobil, mereka mendapati kaca pintu depan sebelah kiri pecah. Setelah dicek, satu unit ponsel iPhone 11 berwarna hijau milik YK hilang. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp16 juta.
Polisi mencatat identitas korban sebagai YK (30), seorang mahasiswa yang beralamat di Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan adalah RK, seorang mahasiswa berusia 24 tahun yang juga tinggal di Perumahan Kota Wisata, dan M, seorang petugas keamanan berusia 39 tahun yang beralamat di Rawa Gede, Desa Singaraja, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Pihak kepolisian yang bertugas dalam olah TKP terdiri dari Ipda Rudolf L. Pasaribu, S.H., Aiptu Oping, dan Bripka Leonard Sihite. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain mendatangi TKP, memintai keterangan saksi-saksi, mendokumentasi lokasi kejadian, mengecek rekaman CCTV, serta melaporkan hasil kepada pimpinan.
Kapolsek menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan polisi tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap pelaku. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Gunung Putri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, dan segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan.