Pihak Kepolisan Selidiki Pelaku Pembuang Bayi Di Gunung Putri Bogor

BOGOR.radarinfoasi.com– Warga Kampung Parung dengdek, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor dikejutkan dengan ditemukannya sesosok bayi, pada Rabu 11 Oktober 2023.

Yang mana bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan oleh warga sekitar, adapun diperkirakan bayi tersebut baru saja dilahirkan karena masih didapati adanya tali pusar, warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan membawa bayi tersebut ke klinik terdekat untuk dilakukan penanganan secara medis.

Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor yang mendatangi lokasi ditemukan bayi tersebut pun langsung menggelar olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, S.E., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa, “Saat ini bayi sudah diserahkan ke dinas sosial yang sebelumnya dirujuk ke Puskesmas Gunung Putri untuk dilakukan perawatan oleh dokter di Puskesmas Gunung Putri”.

“Terkait pelaku pembuang bayi tersebut saat ini sedang kami lakukan pendalaman, beberapa orang saksi sudah kita mintai keterangan”, jelas Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Demi Antisipasi Kantibmas Wilayah Ciawi, Koramil dan Polsek Ciawi Laksanakan Apel Gabungan

BOGOR.radarinformasi.com-  Untuk menjaga kondusifitas TNI dan Polri melaksanakan apel gabungan yang dipimpin oleh AKP.Iman Solihin,SH (Kanit Reskrim Polsek Ciawi) dan dilaksanakan di halaman kantor Polsek Ciawi pada Sabtu ( 07/10) pukul 22.30 WIB hingga selesai, Senin (09/10/23).

Apel gelar pasukan kesiapsiagaan tersebut diikuti oleh anggota Koramil Ciawi (1 orang) dan anggota Polsek Ciawi (9 orang), kemudian dilanjutkan dengan patroli rutin untuk mengantisipasi Kantibmas berupa tawuran dan kerawanan lainnya di wilayah hukum Ciawi.

Dalam patroli rutin tersebut, para anggota juga menghimbau kepada masyarakat yang masih berkeliaran ditengah malam, terutama para remaja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Mayor Arm.Mohammad Sutrisno
Danramil 0621-11/Ciawi mengatakan apel gabungan TNI dan Polri ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan strategi dalam menjaga Kantibmas di wilayah Ciawi.

“Semoga dengan bersinerginya antara TNI dan Polri, Kantibmas di wilayah Ciawi ini bisa terjaga, terutama kerawanan dan kenakalan remaja bisa segera kita antisipasi sedini mungkin”, ujar Mayor Arm. Mohammad Sutrisno.

Reporter   :   Dewi

Pihak Kepolisian dan Warga Berhasil Amankan 7 Pelajar Yang Hendak Gelar Aksi Tawuran

BOGOR.radarinformasi.com- Pihak kepolisian Polsek Sukaraja Polres Bogor, berhasil amankan tujuh (7) orang pelajar yang hendak gelar aksi tawuran di wilayah Kampung Rawa Kalong dan Kampung Kebon Kelapa, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. pada kamis malam (06/10/2023).

Diamankannya para remaja tersebut berawal dari adanya informasi aksi tawuran yang diterima pihak kepolisian dari warga masyarakat, dari informasi tersebutlah pihak kepolisian yang mendatangi lokasi dengan bantuan warga berhasil mengamankan lima orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran, sementara itu dua orang pelajar lainnya berhasil di amankan oleh warga pada Jum’at sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Ketujuh orang pelajar tersebut pun langsung digiring ke kantor Polsek Sukaraja guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanullang, SH. mengatakan bahwa dari penyisiran yang kita lakukan bersama warga berhasil kita temukan senjata tajam 6 jenis samurai dan 4 clurit di lokasi berbeda dari diamankannya para pelajar tersbut.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan diduga para pelajar tersebut akan terlibat dalam aksi tawuran antar sekolah dan melibatkan beberapa sekolah di daerah”.

“Saat Ini ketujuh pelajar tersebut pun masih menjalani proses pemeriksaan, sementara itu kepada orang tua, pihak sekolah dan tokoh masyarakat dari tempat tinggal masing-masing pelajar tersbut pun kita lakukan pemanggilan, untuk selanjutnya di lakukan pembinaan”, jelas Kapolsek Sukaraja Polres Bogor Kompol Birman Simanullang.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Berkat Kesigapan Serda Adi Praja, TNI Gadungan di Banjarwangi dapat Diamankan

BOGOR.radarinformasi.com- Berkat kesigapan Serda Adi Praja sanjaya selaku Babhinsa Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, seorang Anggota TNI Gadungan berhasil di tangkap di Konveksi HS Kp.Kambangan Rt.02/04 pada Jum’at (29/09/23).

Pelaku yang diketahui bernama Habib Umar warga Kavling Karang Asih Rt. 007/006 Kel. Karang Satria Kecamatan Tambun Utara, Bekasi tersebut diketahui berstatus pelajar.

Kejadian bermula sekitar pukul 13.15 WIB Babhinsa Desa Banjarwangi mendapat telepon dari Ketua Rw.04 Kampung Kambangan bahwa ada gerak gerik remaja yang menggunakan atribut tentara mengendarai sepeda motor dihentikan di tanya mengaku sedang pendidikan di Magelang, karena Ketua Rw merasa tidak yakin, Ketua Rw menghubungi Babhinsa. Babhinsa dan Babhinmas segera mendatangi lokasi kemudian menanyakan dan mengecek identitas yang bersangkutan.

“Setelah mendapat laporan dari Ketua Rw kita langsung bergerak ke lokasi, lalu pelaku yang mengaku sebagai anggota lalu kita pelaku dan pacar pelaku ke kantor koramil 0621-11/ciawi untuk di mintai keterangan”, ujar Serda Adi Prada Sanjaya.

“Untuk saat ini kita juga sudah memanggil keluarga dari pihak pelaku dan pacarnya, saya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja dengan orang yang belum jelas identitasnya”, pungkasnya.

Mayor Arm.Mohammad Sutrisno selaku
Danramil 0621-11/Ciawi mengatakan bahwa, “Kita sudah lakukan penyelidikan terhadap pelaku, saya juga sudah meminta agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya dan jangan pernah berani memakai atribut TNI untuk tujuan apapun, kepada seluruh masyarakat saya juga menghimbau agar lebih berhati-hati kepada orang yang baru dikenal”.

Reporter : Dewi

Alasan Mau Dijual, Dua Remaja Pembawa Sajam Diamankan Polsek Parung

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor, berhasil mengamankan dua orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, pada Minggu 24/09/2023 pukul 01.30 WIB. yang mana dari tangan remaja tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. Minggu (24/09/2023).

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua remaja tersebut, mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp. 450.000,-, namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan oleh bhabinkamtibmas dan Polmas di lapangan Volly Alam Parung, Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung.

“Menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan bahwa senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran. terhadap kedua remaja telah kita bawa ke Mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pedang, 2 buah senjata tajam jenis Celurit dan 1 buah doubel stik”, terang Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polisi Gerak Cepat, Para Pelaku Pembacokan Warga Cijeruk Hitungan Hari Berhasil Ditangkap

BOGOR.radarinformasi.com– Kabar perkembangan terkini dari kasus pembacokan warga oleh sekelompok remaja bermotor di wilayah Cijeruk Kabupaten Bogor, akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan, setelah sebelumnya mengamankan 9 orang dan memintai keterangan berbagai saksi, rekaman CCTV dan video amatir warga, aparat Kepolisian Polsek Cijeruk pada hari Selasa tanggal 19 September 2023,  berhasil mengamankan 4 pelaku kejadian pembacokan tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Rabu (20/9/2023).

Keempat orang tersangka tersebut diantaranya, RA ( 19 tahun ) warga Kp. Lebak Sari RT 002 RW 014, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, yang berperan sebagai Pelaku pembacokan, adapun rekan-rekannya yang lain yaitu AA alias EN ( 17 tahun ), warga Kp. Lebak Sari RT 003 RW 014, Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, pemilik celurit besar dan yang membonceng Pelaku. FR ( 17 tahun ), warga Kp. Pangkalan RT 016 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pemilik sajam jenis pedang pendek sekaligus membonceng pelaku dan RP ( 19 tahun ), warga Kp. Lebak Sari RT 002 RW 014, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.

Keempat pelaku diamankan dibeberapa tempat yang berbeda termasuk pelaku atasnama RA dan RP yang diamankan di daerah Cijeruk Kabupaten Bogor.

Aparat Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku, pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian, serta sarana sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku pada saat kejadian.

Sebelumnya diketahui bahwa pada hari Minggu dinihari 17 September 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, Korban atasnama Japarudin (43 tahun) telah menjadi korban pembacokan saat melerai tawuran antara 2 kelompok remaja bermotor di Kp. Cijeruk RT 03 RW 03 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.

Atas perbuatannya tersebut para pelaku akan dijerat oleh Pasal 170 ayat 2 dan atau 351 KUH Pidana dan atau UU RI No. 12 tahun 1951 serta Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana pada Anak.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono, SH.  juga menyampaikan, “Peran penting dari orangtua, pada dasarnya lingkungan terdekat dengan anak adalah keluarga, khususnya kedua orangtuanya, selayaknya orangtua harus peduli bukan saja pendidikan formal pada anak, tetapi juga mengajarkan prilaku, ahlak dan etika yang baik, selain itu tentunya faktor lingkungan yang mempengaruhi tumbuh kembang dan karakter anak”.

Kapolsek juga memberikan apresiasi kepada warga Cijeruk dan Cigombong yang selama ini dapat membantu Kepolisian dalam memberdayakan sistem pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing, sehingga selama ini situasi kamtibmas berjalan kondusif seraya berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah tempat tugasnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Citeureup Amankan Seorang Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Massa

BOGOR.radarinformasi.com–  Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang melakukan aksinya di depan Pos 3 Indocement Jl. Mayor Oking Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, diamankan warga yang mengetahui aksi pelaku, pada Rabu 20 September 2023.

Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban berada di dalam kantor penggadaian dan memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman kantor. Lalu diberitahu oleh salah satu pegawai pegadaian bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh seseorang.

Hingga korban yang menerima informasi tersebut berupaya mengejar dan mencoba menghadang pelaku yang berusaha melarikan diri dengan motor tersebut. Korban bahkan melompat ke bagian depan sepeda motor untuk menghentikannya, namun pelaku terus berusaha melarikan diri.

Korban yang terus melakukan perlawanan dengan memukuli pelaku, akhirnya berhasil membuat pelaku terjatuh. Namun saat terjatuh, pelaku pun mencoba mendorong korban dan melarikan diri sebelumnya yang pada akhirmya berhasil ditangkap oleh bantuan warga sekitar yang ikut membantu mengejar pelaku.

Pihak kepolisian Polsek Citeureup yang datang ke lokasi kejadian pun langusng mengamankan pelaku dan membawanya ke  Polsek Citereup untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Citeureup  Kompol Yufrialdi,SH mengatakan bahwa, “Dari tangan pelaku berinisial S (53) kita amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda milik korban, 1 lembar notice pajak ,1 buah kunci kontak, 6 buah anak kunci T dan 1 buah pemegang kunci. Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih kita lakukan”,  jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Alat Berat Proyek BBWS Sungai Cidurian, Diduga Kuat Menggunakan BBM Ilegal (BBM Subsidi)

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek Cigudeg Polres Bogor Polda Jabar, tindak lanjuti terkait berita dimedsos tentang adanya dugaan pengiriman solar ilegal oleh sebuah perusahaan pada proyek di wilayah Cigudeg Kabupaten Bogor, pada 19 September 2023. Rabu (20/09/2023).

Dimana pihak kepolsian personil Reskrim Polsek Cigudeg langsung melakukan penyelidikan di proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Sungai Cidurian, Kecamatan Cigudeg.

Kapolsek Cigudeg Polres Bogor, Kompol Wagiman S.H., mengatakan bahwa hasil pengecekan di lokasi proyek yang diduga terdapat pengiriman solar ilegal kami mendapati adanya satu tangki penampung BBM dan surat jalan dari perusahaan penyedia BBM ke prosek BBWS Cigudeg sebanyak 8000 liter.

“Selain itu kami juga meminta keterangan pihak humas  perusahaan yg mengerjakan proyek BBWS Cigudeg, yang bersangkutan mengatakan bahwa terkait pengiriman solar saya tidak tahu solar itu legal atau tidak karna pembeli minyak solar dilakukan oleh perusahaan pemilik alat berat yang di sewa oleh proyek BBWS Cigudeg”.

“Saat ini proses penyelidikan sendiri masih  kita lakukan, dengan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait”, ungkap Kapolsek Cigudeg Polres Bogor Kompol Wagiman.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Diduga Ada Pemalakan Di Pasar Caringin, Polisi dan Pol PP Langsung Sidak TKP

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisian Polsek Caringin Polres Bogor menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya dugaan aksi pungutan liar (Pungli) atau pemalakan yang terjadi di Pasar Caringin, Desa Caringin Kabupaten Bogor, pada Senin 18 September 2023.

Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Bogor bersama anggota Sat Pol PP Kecamatan Caringin langsung mendatangi lokasi kejadian, namun perosnil Kepolisian dan Sat Pol PP tidak menemukan kelompok pemuda yang diduga terlibat dalam pemalakan tersebut. Selasa (19/9/2023).

Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana SH. MM, mengatakan bahwa, “Kami telah melakukan penyelidikan terhadap kelompok pemuda yang melakukan pemalakan tersebut dan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap tiga orang pemuda yang diduga melakukan pungli. Dari Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tiga pemuda tersebut bahwa ketiganya ini tidak mengakui perbuatan tersebut dan tidak ada barang bukti yang ditemukan dari ketiga pemuda tersebut”.

“Saat ini proses penyelidikan masih kita terus lakukan guna mengungkap para pelaku pungli yang berada di pasar Caringin, dengan memintai keterangan para pedagang di pasar Caringin. Selain itu bagi masyrakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas di wilayah Caringin dapat melaporkan  hal tersebut melalui call center 110 atapuan  nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, sehingga nantinya dapat kita tindak lanjuti dengan cepat”, jelas Kapolsek Caringin.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Rumah Kontrakan Tempat Penampungan Belasan Ranmor Curian Digerebek Polisi

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisan Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar,  berhasil mengamankan 11 unit kendaraan R2 dan 1 unit kendaraan R4 yang diduga kendaraan hasil curian, yang di simpan di rumah kontrakan di wilayah Desa Bojong Nangka dan Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diketahui pada Minggu 17 September 2023 pukul 20.00 WIB. Senin (18/09/2023)..

Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat S.E.,S.I.K.,M.M mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari adanya  informasi dari warga sekitar,  terkait adanya kontrakan yang dijadikan sebagai tempat penampungan motor hasil curian.

“Dari informasi tersebutlah kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi  dua lokasi tersebut dan menemukan barang bukti berupa plat nomor, kaca spion kendaraan R2, 11 sepeda motor, 1 kendaraan R4, kunci-kunci kendaraan bermotor, adapun diduga para penghuni kontrakan tersebut pun sudah langsung  kabur saat setelah mengetahui di sekitaran lokasi rumah kontrakan ramai oleh warga”.

Dari situlah unit Reskrim Polsek Gunung Putri melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kampung Tlajung. Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku diduga juga telah melarikan diri.

“Saat ini proses penyelidikan pun masih kita lakukan guna mengungkap para pelaku dan apabila ada warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor dan mobil colt tersebut, bisa datang ke Polsek Gunung Putri dengan membawa surat kelengkapan kendaraan sepeda motor yang resmi sesuai data yang ada”, jelas Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule