Polsek Citeureup Amankan Seorang Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Massa

BOGOR.radarinformasi.com– Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang melakukan aksinya di depan Pos 3 Indocement Jl. Mayor Oking Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, diamankan warga yang mengetahui aksi pelaku, pada Rabu 20 September 2023.
Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban berada di dalam kantor penggadaian dan memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman kantor. Lalu diberitahu oleh salah satu pegawai pegadaian bahwa sepeda motor miliknya dibawa oleh seseorang.
Hingga korban yang menerima informasi tersebut berupaya mengejar dan mencoba menghadang pelaku yang berusaha melarikan diri dengan motor tersebut. Korban bahkan melompat ke bagian depan sepeda motor untuk menghentikannya, namun pelaku terus berusaha melarikan diri.
Korban yang terus melakukan perlawanan dengan memukuli pelaku, akhirnya berhasil membuat pelaku terjatuh. Namun saat terjatuh, pelaku pun mencoba mendorong korban dan melarikan diri sebelumnya yang pada akhirmya berhasil ditangkap oleh bantuan warga sekitar yang ikut membantu mengejar pelaku.
Pihak kepolisian Polsek Citeureup yang datang ke lokasi kejadian pun langusng mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Citereup untuk proses penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Citeureup Kompol Yufrialdi,SH mengatakan bahwa, “Dari tangan pelaku berinisial S (53) kita amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda milik korban, 1 lembar notice pajak ,1 buah kunci kontak, 6 buah anak kunci T dan 1 buah pemegang kunci. Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih kita lakukan”, jelasnya.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
